BAB VI AKHLAK GURU KETIKA MENGAJAR
Guru dalam mengajar hendaknya dirinya bersih dan segala hadats dan kotoran, selain harus berpakaian rapi memakai wangi-wangian dan menggunakan pakaian yang pantas dan layak untuk dipakai ketika bersama dengan teman-teman, dan ustazd yang lainnya. Semuanya itu dilakukan dengan niatan untuk mengagungkan, memuliakan dan menghormati ilmu, selain itu ketika untuk menghormati syari’at agama islam dan sebagai upaya untuk taqarrub fiallah, mendekatkan diri kepada sang penguasa alam, Allah SWT, menyebarkan ilmu, dan menghidupkan syari’at.
Menyampaikan pesan-pesan Allah SWT melalui hukum hukumnya yang telah dipercayakan kepada seorang ulama’ dan memerintahkan untuk menyebarluaskan agamanya. Selalu menumbuh kembangkan ilmu pengetahuan dengan cara mengatakan yang benar dan selalu kembali kepada kebenaran yang hagigi. Berkumpul untuk dzikir kepada Allahi, menyampaikan salam kepada sesama muslim dan berdo’a untuk para ulama’ pendahulu kita ( salafusshalihin ).
Ketika guru keluar dari rumah untuk mengajar, seorang ustadz hendaknya berdo’a dengan do’a yang telah diajarkan oleh nabi Muhammad SWT:
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan dan disesatkan, dari kegelinciran dan digelincirkan, dari berbuat zalim dan dizalimi, dari berbuat bodoh dan di bodohi. Besar perlindungan-Mu, pertolonganMu dan mulia sanjungan-Mu dan tiada Tuhan selain Engkau “
Kemudian disambung dengan bacaan:
Dengan menyebut asma Allah, Aku beriman kepada Allah. Aku berpegang teguh kepada Allah, dan aku tawakkal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan (untuk menolak kemaksiatan dan berbuat ketaatan) kecuali dengan pertolongan Allah. Ya Allah, teguhkanlah hatiku dan tampakkan kebenaran pada lisanku,”
Dan jika telah sampai di sekolah (kelas) hendaknya seorang ustazd memberi salam kepada para muridnya atau santri, para hadirin dan duduk menghadap ke arah kiblat (Jika memungkinkan),
menjaga sikap dengan baik, tenang, berwibawa, tawadlu’ dan khusu’ sambil duduk bersila atau duduk di atas kursi dengan baik dan sopan.
Hendaknya seorang guru menjaga dirinya dari hal-hal yang mengurangi kewibawaannya, seperti duduk berdesakan dengan yang lain, mempermainkan kedua tangannya, memasukan deriji yang satu dengan deriji yang lain, mengitarkan pandangan pada hal-hal yang tidak penting dengan mempermainkan kedua bola matanya tampa hajat
Selain itu hendaknya seorang guru menjauhkan dirinya dari bersenda gurau dan sering tertawa, karena hal itu mengurangi kewibawaan dan menjatuhkan harga dan martabat seorang guru.
Guru hendaknya tidak mengajar di waktu perut dalam keadaan lapar, haus dan dahaga. Juga tidak saat marah, cemas, ngantuk ataupun di waktu panas dan dingin yang berlebihan.
Di samping itu guru hendaknya duduk dengan menampakkan dirinya supaya bisa dilihat oleh para santrinya, murid, dan para hadirin supaya mereka memuliakan seorang guru yang berilmu, tua, kebagusannya, dan kemuliaannya, serta memuliakan dan mengutamakannya untuk dijadikan sebagai imam shalat. Di samping itu harus berbuat dan berkata-kata dengan bahasa yang lemah lembut terhadap orang lain dan menghormati mereka dengan ucapan yang baik, menampakkan wajah yang berseri-seri dan penghormatan yang sangat luar biasa.
Guru hendaknya berdiri untuk menghormati para pemimpin islam sebagai ungkapan rasa penghormatan, dan melihat kepada para hadirin dengan tujuan untuk menghormati ala kadarnya saja, terlebih lagi terhadap orang yang mengajak bicara dan bertanya tentang sesuatu kepadanya, mereka semua harus didengarkan dengan penuh perhatian dan konsentrasi meskipun mereka orang-orang yang masih belia atau bermartabat rendah, apabila hal seperti itu tidak di lakukan oleh seorang guru maka ia telah menampakkan perilaku dan perbuatan orang orang yang sombong.
Guru sebelum memulai mengajar, hendaknya dimulai dengan membaca ayat Al Qur’an sebagai tabarrukan (mengharap barakah) untuk kebaikan dirinya sendiri, para santri, orang yang hadir, kaum muslimin, dan mereka yang membantu kesuksesan pendidikan, seperti orang yang memberikan wagaf, (kalau memang ada orang yang memberikan wagaf dan sebagainya). Kemudian di susi dengan membaca ta’awwudz, basmalah, hamdalah, shalawat pada nabi dan
para pengikutnya, serta memohon keridloan kepada Allah atas para ulama’ panutan kaum muslimin.
Jika pelajarannya banyak, hendaknya guru mendahulukan pelajaran yang lebih mulia dan yang lebih penting. Yakni mendahulukan pelajaran tafsir, hadits, ushuluddin, ushul fiqih, kitab-kitab madzhab, nahwu dan diakhiri dengan kitab-kitab raga’ig (kitab yang memperhalus watak) supaya santri bisa mengambil pelajaran dari cara-cara pembersihan hati.
Hendaknya seorang guru meneruskan pelajaran-pelajaran yang belum diselesaikan dengan baik dan menghentikan pelajaran jika sudah selesai materi pembahasan. Jangan sampai menyebutkan pembahasan-pembahasan yang bisa membingungkan santri, tidak memberikan jawaban yang jelas, baik dalam masalah agama atau pelajaran dan membiarkannya hingga pertemuan berikutnya. Bahkan seorang guru harus mampu menjelaskan permasalahan secara detail dan menyeluruh atau lebih baik menundanya sekalian, sebab bila tidak, akan menimbulkan kerancauan, lebih-lebih bila forum (pertemuan) tersebut dihadiri oleh orang awam.
Janganlah memperpanjang dan memperpendek pelajaran sehingga menimbulkan kebosanan dan kerusakan pemahaman, ketika belajar selalu menjaga kemaslahatan umum, baik ketika memberikan keterangan dan penjelasan. Di samping itu janganlah membahas sebuah persoalan kecuali pada forum forum resmi, sebuah forum yang di pergunakan untuk pembahasan sebuah ilmu pengetahuan, tidak boleh memajukan atau menunda jadwal pelaksanaan belajar kecuali ada kemaslahatan untuk umum.
Juga tidak mengeraskan atau memelankan suara lebih dari sekedar kebutuhan, namun yang lebih utama adalah bagaimana suara itu tidak terlalu melebihi batas sehingga terdengar dari luar dan juga tidak terlalu pelan sehingga para santri, audien sulit untuk mendengarkannya.
Al Khatib Al Baghdadi telah meriwayatkan sebuah hadits dari Nabi Saw:
“Sesungguhnya Allah mencintai suara yang rendah dan halus dan membenci suara yang
lantang.”
Namun di dalam forum tersebut apabila terdapat orang yang kurang peka pendengarannya, maka tidak ada masalah, dan sah-sah saja untuk mengeraskan suaranya sehingga ia mampu mendengarkannya, di samping itu tidak boleh berbicara dengan terlalu cepat, bahkan harus pelan-pelan sambil berfikir dan di fikirkan juga oleh para mustami, (orang yang mendengarkannya).
Nabi Muhammad, ketika beliau berbicara dengan orang lain, maka beliau selalu berbicara dengan pelan-pelan, sistematis, dan terperinci sehingga bisa di fahami oleh orang lain. Beliau ketika mengucapkan suatu kalimat selalu di ulangi sampai tiga kali dengan maksud agar mudah dipahami. Dan ketika beliau telah selesai dalam menjelaskan sebuah persoalan, atau pokok masalah, beliau berhenti sejenak untuk memberikan kesempatan bagi orang yang masih ada ganjalan dalam hatinya untuk mengungkapkannya.
Seorang guru hendaknya menjaga ruangan atau kelasnya dari kegaduhan, keramaian atau pembahasan yang simpang siur yang tidak jelas arahnya, karena hal itu bisa merubah terhadap tujuan pembahasan, Al Rabi’ telah berkata: adalah imam Syaff’i apabila di debat oleh seseorang, kemudian orang itu berpindah pada persoalan yang lain sebelum tuntas, maka imam Syafi’i berkata: “Selesaikan dulu persoalan awal, baru kita beralih ke persoalan lain yang kau kehendaki”, Guru harus bersikap lembut dalam menghentikan kecenderungan seperti itu, sejak ia mulai terlihat, sebelum menyebar luas dan emosi hadirin meluap.








