Keenam, ketika pelajar telah mampu menjelaskan, mengejawantahkan terhadap apa yang ia hafalkan walaupun masih dalam tahap ikhtishar dan bisa menguraikan kemusykilan yang ada dan faidah-faidah yang sangat penting, maka ia diperbolehkan pindah untuk membahas kitab- kitab besar serta tiada henti, terus menerus menelaah tanpa mengenal rasa lelah.
Hendaknya pelajar memiliki cita-cita tinggi, sangat luhur, ibaratnya kaki boleh dibumi tapi cita-cita menggelantung diangkasa, sehingga tidak boleh merasa cukup hanya memiliki ilmu
yang sedikit, padahal ia masih mempunyai kesempatan yang cukup untuk mencari ilmu sebanyak-banyaknya. Santri tidak boleh bersifat gana’ah (menerima apa adanya) ilmu yang diwariskan oleh para nabi, yaitu menerima sesuatu walaupun hanya sedikit. Santri tidak boleh menunda-nunda dalam mendapatkan sebuah ilmu pengetahuan dan manfaat yang sangat mungkin ja peroleh, karena menunda sesuatu itu mengandung beberapa bahaya, disamping itu apabila pelajar bisa mendapatkan ilmu secara cepat dan tepat waktu maka pada waktu yang lain ia bisa mendapatkan sesuatu yang lain.
Santri harus selalu menggunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya terhadap waktu luangnya, kecekatannya, ketelitiannya, dan waktu sehatnya dan dimasa mudanya sebelum datangnya perkara yang bisa mencegah untuk mencari, menimba ilmu pengetahuan.
Santri harus menjaga dalam melihat terhadap dirinya sendiri dengan pendangan yang penuh kesempurnaan, tidak membutuhkan terhadap petunjuk-petunjuk seorang guru dalam mempelajari ilmu, karena hal itu merupakan hakekat dari kebodohan dan kesombongan.
Tokoh para tabi’in, Sa’id bin Jubair . berkata: “Seorang laki-laki selalu mendapat sebutan, predikat orang yang alim bila ia selalu belajar, menambah ilmu pengetahuan, namun apabila ta telah meninggalkan belajar dan menyangka bahwa dirinya adalah orang yang tidak membutuhkan terhadap ilmu (merasa pinter) maka, sebenarnya ia adalah orang yang paling bodoh”.
Ketujuh, pelajar harus selalu mengikuti halaqah, diskusi dan musyawarah dengan gurunya dalam setiap pelajaran, kalau memungkinkan fa membacakannya. Karena hal itu apabila dilakukan oleh santri maka ia akan selalu mendapat kebaikan, menghasilkan setiap sesuatu yang ia harapkan, cita-citakan, memperoleh sopan santun yang baik serta memdapatkan keutamaan dan kemuliaan.
Santri harus selalu bersungguh-sungguh dalam berkhidmat kepada gurunya karena akan menghasilkan kemuliaan, & kehormatan. Dan apabila memungkinkan santri tidak boleh mengadakan diskusi, halagah dengan gurunya hanya untuk mendengarkan pelajarannya saja, bahkan ia harus bersungguh-sungguh dalam setiap pelajaran yang diterangkan oleh gurunya, dengan tekun, konsentrasi dan penuh perhatian, hal itu bisa ia lakukan dengan hati yang ikhlas
tanpa merasa keberatan, dan selalu mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya sehingga setiap pelajaran yang telah disampaikan oleh gurunya ia kuasai dengan baik.
Apabila ia tidak mampu untuk menguasai secara keseluruhan, maka hendaknya ia memprioritaskan pelajaran yang lebih penting terlebih dahulu kemudian baru pelajaran yang lain.
Seyogyanya pelajar (murid) selalu mengingat-ingat setiap peristiwa, kejadian yang terjadi dalam forum diskusi dengan gurunya, beberapa manfaat, gaidah-gaidah, definisi, batasan dan lain sebagainya . Disamping itu pelajar hendaknya mengulangi perkataan guru ketika sedang terjadi proses diskusi, karena mengingat-ingat sesuatu hal itu mempunyai manfaat yang sangat luar biasa.
Al Khatib Al Baghdadi telah berkata: “Bahwa mudzakarah (mengingat pelajaran) yang paling baik adalah dilakukan pada waktu malam hari. Sekelompok jama’ah rombongan dari ulama’ salaf mereka memulai mudzakarah mulai setelah isya’, mereka tidak beranjak dari tempat mudzakarah tersebut selama belum berkumandang adzan subuh, apabila santri tidak menemukan teman yang bisa untuk diajak mudzakarah, mengingat-ingat pelajaran, maka hendaknya ia melakukannya pada dirinya sendiri, ia mengulangi makna atau arti dari setiap kata/ lafadz yang ia dengar dalam hatinya supaya menancap dan membekas dalam lubuk hatinya. Karena mengulangi makna, arti dalam hati itu sama dengan mengulangi kata atau lafadz pada lisan. Namun sangat sedikit sekali orang-orang yang tidak menggunakan akalnya untuk berfikir bisa memperoleh kebahagiaan, wabil khusus dihadapan gurunya, terkadang menggunakan akal dan terkadang meninggalkannya, lantas tidak membiasakan diri untuk menggunakan kekuatan otak yang dimiliki.
Kedelapan, apabila pelajar menghadiri pertemuannya dewan guru, hendaklah ia mengucapkan salam kepada orang telah hadir pada forum tersebut dengan suara yang bisa mereka dengar dengan jelas, apalagi terhadap seorang kyai dengan memberikan penghormatan yang lebih tinggi dan memuliakan. Begitu juga apabila santri keluar dari forum tersebut.
Apabila pelajar mengucapkan salam pada sebuah forum, maka ia tidak diperkenankan melewati orang-orang yang ada di tempat tersebut untuk mendekat pada sang kyai, ia duduk ditempat yang bisa di datangi oleh orang lain, kecuali apabila sang kyai, para jama’ah yang lain
memintannya untuk maju kedepan, maka tidak ada masalah santri itu maju dengan melewati orang yang sudah hadir pada majelis tersebut.
Pelajar tidak boleh memindah tempat duduknya orang lain atau berdesak-desakan dengan sengaja, apabila ada orang lain yang mempersilahkan santri itu untuk menempati tempat duduknya, maka janganlah ia menerimanya kecuali ada kemaslahatan, kebaikan yang diketahui oleh orang lain, atau orang banyak yang memperoleh dan mendapatkan manfaat, seperti ia bisa menjelaskan persoalan bersama-sama dengan gurunya ketika berdekatan, disamping itu ia (santri) termasuk orang yang mempunyai banyak umur, kebagusan dan kewibawaan.
Pelajar tidak boleh mengambil tempat duduk ditangh-tengah pertemuan, didepan seseorang kecuali dalam keadaan darurat, duduk diantara dua orang yang bersahabat kecuali mereka merelakannya, duduk di atas orang yang lebih mulia di bandingkan dengan dia sendiri.
Hendaknya pelajar berkumpul dengan para sahabatnya ketika membahas sebuah pelajaran, atau membahas beberapa pelajaran dari satu arah supaya ketika seorang guru menyampaikan penjelasan sebuah persoalan, materi pelajaran bisa utuh dan tidak terganggu.
Kesembilan, pelajar hendaknya tidak segan-segan, tidak perlu malu menanyakan sebuah persoalan yang menurutnya sangat musykil (sulit) dan memahami setiap sesuatu yang belum ja fahami dengan baik dan benar dengan menggunakan bahasa yang lembut, halus, baik perkataanya, dan menggunakan sopan santun . Suatu ketika pernah dikatakan bahwa : “Barang siapa dari roman mukanya tampak rasa malu untuk menanyakan sesuatu , maka akan tampak kekurangannya ketika berkumpul dengan orang lain”.
Mujahida. berkata : “Orang yang mempunyai sifat malu dan orang yang sombong tidak akan
bisa mempelajari ilmu pengetahuan”.
Aisyah telah berkata : “Semoga Allah mengasihi pada perempuannya kaum anshar, karena sifat malu mereka tidak menghalangi mempelajari ilmu agama”.
Ummu Sulaim, istri Rasulullah berkata : “Sesungguhnya Allah tidak akan pernah malu terhadap sesuatu yang hak, benar, apakah terhadap orang perempuan yang mempunyai suami yang memandikannya ketika istrinya bermimpi mengeluarkan air Sperma ?
Pelajar tidak boleh menanyakan sesuatu yang bukan pada tempatnya, kecuali karena ia membutuhkannya atau ia mengerti dengan memberikan solusi kepada gurunya untuk bertanya. Apabila guru tidak menjawab, maka hendaknya ia jangan memaksannya, namun apabila beliau menjawab dan kebetulan salah, maka santri tidak boleh menolaknya seketika.
Seharusnya yang dilakukan oleh pelajar adalah tidak malu-malu untuk bertanya, begitu juga hendaknya ia tidak malu mengucapkan kata-kata seperti ini : “Saya belum faham”, apabila ia ditanya oleh gurunya, apakah engkau faham? sedangkan ia sendiri belum faham.
Kesepuluh, bila dalam belajar santri menggunakan sistem sorogan, suatu metode belajar dengan maju satu persatu dan langsung disimak dan diperhatikan oleh ustadznya, maka ia harus harus menunggu gilirannya dengan tertib, tidak mendahului peserta yang lain kecuaili apabila ia mengizinkannya.
Dalam sebuah hadits telah diriwayatkan bahwasanya suatu ketika ada seorang lelaki dari sahabat anshar menjumpai Rasulullah, sambil bertanya mengenai sesuatu, setelah itu datang lagi seorang laki-laki dari Bani Tsagib kepada beliau, juga bertujuan yang sama, menanyakan sesuatu kepada beliau, kemudian Nabin menjawab : “Wahai saudaraku dari Bani Tsagif, duduklah! Aku akan memulai mengatakan sesuatu yang dibutuhkan oleh sahabat Anshar tadi, sebelum kedatanganmu, Al Khatib berkata “Bagi orang-orang yang datangnya lebih dulu disunnahkan untuk mendahulukan orang yang jauh dari pada dirinya sendiri, karena untuk menghormatinya”.
Begitu juga bagi orang yang datang belakangan apabila mempunyai kebutuhan, keperluan yang sifatnya wajib dan orang yang lebih awal mengerti akan keadaanya maka hendaknya ia didahulukan, diutamakan, atau guru memberikan sebuah isyarat untuk mengutamakannya karena adanya kemaslahatan, kebaikan yang tersembunyi di dalamnya maka ia disunnahkan untuk diutamakan.
Mendapat giliran lebih awal sebenarnya bisa diperoleh dengan cara datang lebih awal pada majelis, forum yang dipakai oleh guru untuk melakukan transformasi keilmuan, dan hak yang dimiliki seseorang tidak akan pernah gugur sebab perginya orang tersebut karena sesuatu yang
bersifat darurat, misalnya menunaikan hajat, memperbarui wudlu’ dengan ketentuan apabila ia kembali pada tempat semula.
Apabila ada dua orang yang saling mendahului atau saling rebutan tempat, maka hendaknya keduanya di undi, atau guru yang menentukan mana yang lebih dulu berhak menempatinya, apabila salah satunya melakukan perbuatan yang baik.








