Kitab Tasauf

Terjemahan Kitab Adabul Alim Wal Muta’allim

BAB III AKHLAQ SEORANG PELAJAR TERHADAP GURUNYA

Akhlaq orang yang menuntut ilmu ketika bersama-sama dengan gurunya ada dua belas macam budi pekerti, yaitu

Pertama, mendahulukan  pertimbangan  akal,  yang  mendalam  kemudian  melakukan  shalat istikharah, kepada siapa ia harus mengambil ilmu (berguru) dan meraih akhlaq terpuji dari pendidik tersebut. Jika memungkinkan seorang pelajar, hendaklah memilih guru yang sesuai dalam bidangnya, guru yang mempunyai sifat kasih sayang, menjaga muru’ah (etika), menjaga diri dari perbuatan yang merendahkan mertabat seseorang. Ia juga seorang guru yang mempunyai metode pengajaran dan pemahaman yang baik.

Diriwayatkan  dari  sebagian  ulama’  salaf:  “Ilmu  ini  adalah  (bagian  dari)  agama,  maka

perhatikanlah dari siapa kalian mengambil atau belajar agama kalian”,

Kedua, bersungguh-sungguh dalam mencari seorang guru (pendidik), yaitu yang mempunyai pemahaman lengkap (komprehensif) terhadap ilmu syari’at dan termasuk orang-orang yang dipercaya oleh para pendidik di zamannya, kaya pengalaman berdiskusi serta bergaul: Bukan belajar kepada pendidik yang hanya mempelajari ilmu dari buku-buku saja tanpa diketahui pernah bergaul dengan para pendidik (masyayikh) yang cendekia.

Imam kita as Syafi’i berkata: “Barangsiapa yang mempelajari ilmu fiqih dari kitab/buku saja, maka ia telah menyia-nyiakan beberapa hukum”.

Ketiga, patuh terhadap gurunya dalam segala hal dan tidak keluar dari nasehat-nasehat dan aturan-aturannya. Bahkan, hendaknya hubungan antara guru dan muridnya itu ibarat pasien dengan dokter spesialis. Sehingga ia minta resep sesuai dengan anjurannya dan selalu berusaha sekuat tenaga untuk memperoleh ridhanya terhadap apa yang ia lakukan dan bersungguh sungguh dalam memberikan penghormatan kepadanya dan mendekatkan diri kepada Allah dengan cara melayaninya. Hendaknya seorang pelajar tahu bahwa merendahkan diri di hadapan gurunya merupakan kemuliaan, ketertundukannya kepada gurunya merupakan kebanggaan, dan tawadlu’ dihadapannya merupakan keterangkatan derajatnya.

Empat, memandang guru dengan pandangan bahwa dia adalah sosok yang harus dimuliakan dan dihormati dan berkeyakinan bahwa guru itu mempunyai derajat yang sempurna. Karena pandangan seperti itu paling dekat kepada kemanfaatan ilmunya.

Abu Yusuf berkata: “Aku mendengar para ulama’ salaf berkata: “Barang siapa yang tidak mempunyai sebuah I’tikad (keyakinan) tentang kemuliaan gurunya, maka ia tidak akan bahagia. Maka bagi pelajar jangan memanggil guru dengan menggunakan ta’ khitab (baca: kamu) dan kaf khitab (mu), pelajar juga jangan memanggil dengan namanya guru saja. Bahkan ia harus memanggil dengan: “yaa sayyidi” , wahai tuanku atau “yaa ustadzi”, wahai guruku. Juga ketika seorang guru tidak berada ditempat, maka pelajar tidak diperkenankan memanggil dengan sebutan namanya kecuali apabila nama tersebut disertai dengan sebutan yang memberikan pengertian tentang keagungan seorang guru, seperti apa yang diucapkan pelajar: “Syekh” “Al Ustadz” berkata begini, begitu “atau “guru kami berkata” dan lain sebagainya.

Kelima, hendaknya pelajar mengetahui kewajibannya kepada gurunya dan tidak pernah melupakan jasa-jasanya, keagungan dan kemuliaannya, serta selalu mendoakan kepada gurunya baik ketika beliau masih hidup atau setelah meninggal dunia.

Selalu menjaga keturunannya, para kerabatnya dan orang-orang yang beliau kasihi, dan selalu menekankan terhadap dirinya sendiri untuk selalu berziarah ke makam beliau, untuk memintakan ampun, memberikan shadagah atas nama beliau, selalu menampakkan budi pekerti yang bagus dan memberikan petunjuk kepada orang lain yang membutuhkannya, disamping itu pelajar harus selalu menjaga adat istiadat, tradisi dan kebiasaan yang telah dilakukan oleh gurunya baik dalam masalah agama atau dalam masalah keilmuan, dan menggunakan budi pekerti sebagaimana yang telah dilakukan oleh gurunya, selalu setia, tunduk dan patuh kepadanya dalam keadaan apapun dan dimanapun ia berada.

Keenam, pelajar harus mengekang diri, untuk berusaha sabar tatkala hati seorang guru sedang gundah gulana, marah, atau budi pekerti/perilaku beliau yang kurang diterima oleh santrinya.

Hendaklah hal tersebut tidak menjadikan pelajar lantas meninggalkan guru (tidak setia) bahkan ia harus mempunyai keyakinan (i’tigad) bahwa seorang guru itu mempunyai derajat yang sempurna, dan berusaha sekuat tenaga untuk menafsiri, menta’wil semua pekerjaan-pekerjaan

yang ditampakkan dan dilakukan oleh seorang guru bahwasanya yang benar adalah kebalikannya, dengan pena’wilan dan penafsiran yang baik.

Apabila seorang guru berbuat kasar kepada santrinya, maka yang perlu dilakukan pertama kali adalah dengan cara meminta maaf kepada guru dan menampakkan rasa penyesalan diri dan mencari kerelaan, ridha dari gurunya, karena hal itu akan lebih mendekatkan diri pelajar untuk mendapatkan kasih sayang guru.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker