Fiqh

Terjemahan Kitab Durorul Bahiyah

26. PASAL TENTANG CARA SHALAT JENAZAH

Jika seseorang akan melakukan shalat jenazah, pertama kali hendaknya berwudlu. Kemudian menghadap kiblat dan berkata:

“Aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardlu kifayah dengan menghadap kiblat karena Allah.”

Lalu membaca Al Fatihah. Setelah selesai, membaca takbir:

“Allah Maha Besar.”

Lalu membaca shalawat:

“Segala puji bagi Allah. Ya Allah, berilah shalawat kepada junjungan kami Muhammad dan keluarga junjungan kami Muhammad. Seperti Engkau bershalawah kepada junjungan kami Ibrahim dan keluarga junjungan kami Ibrahim. Berkahilah junjungan-kami Muhammad dan keluarga junjungan kami Muhammad. Seperti Engkau memberkahi junjungan kami Ibrhaim dan keluargan junjungan kami Ibrahim di antara semesta alam. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Dan berilah keselamatan dengan sesungguhnya. Ya Allah, ampunilah orang-orang mukmin lelaki dan wanita, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal.”

Lalu membaca:

“Allah Maha Besar. Ya Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, maafkanlah kesalahannya dan sejahterakanlah ia, hormatilah kedatangannya dan lapangkanlah tempat diamnya, bersihkanlah ia dari dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari kotoran, gantilah baginya rumah yang lebih baik daripada rumahnya yang dahulu, dan gantilah ahli keluarganya dengan yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu. Berikanlah ia pasangan (istri) yang lebih baik dari istrinya yang dahulu. Masukkanlah dia ke surga dan selamatkanlah ia dari siksa kubur, fitnah kubur dan siksa neraka. Ya Allah, ampunilah orang-orang yang masih hidup di antara kami dan : orang-orang yang telah mati, orang yang ada di hadapan kami dan orang yang jauh dari kami, kaum laki-laki dan kaum wanita kami, maka hidupkanlah ia dalam kondisi beriman. Dan siapa saja yang Engkau matikan di antara kami, maka matikanlah ia dalam kondisi beriman. Ya Allah, janganlah Engkau menghalangi kami dari pahalanya. Dan janganlah Engkau menyesatkan kami sesudah kematian.”

Lalu membaca:

“Allah Maha Besar. Ya Allah, janganlah Engkau menghalangi kami dari pahalanya, janganlah Engkau memfitnah setelah kepergiannya dan ampunilah kami serta dia.”

Kemudian mengucapkan salam:

“Keselamatan semoga tetap atas kamu dan rahmat Allah serta barokah-Nya.”

Jika jenazahnya masih kanak-kanak, ucapkan doa berikut:

“Ya Allah, ampunilah dia dan kasihanilah dia. Ya Allah, ampunilah orang-orang yang masih hidup di antara kami dan orang-orang yang lelah mati, orang yang ada di hadapan kami dan orang yang jauh dari kami, kaum laki-laki dan kaum wanita kami, maka hidupkanlah ia dalam kondisi beriman. Dan siapa saja yang Engkau matikan di antara kami, maka matikanlah ia dalam kondisi beriman. Ya Allah, janganlah Engkau menghalangi kami dari pahalanya. Dan janganlah Engkau menyesatkan kami sesudah kematian.” Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya dan sebagai titipan, kewajiban yang didahulukan, dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa’at bagi orang tuanya. Dan beratkanlah timbangan ibu-bapanya karenanya, serta berilah kesabaran dalam hati ibu-bapanya. Dan janganlah menjadikan fimah bagi ayah bundanya sepeninggalnya, dan janganlah Tuhan menghalangi pahala kepada kedua orang tuanya.”

27. PASAL TENTANG ZAKAT

Zakat adalah benda yang dikelurkan tas nama harta benda dan badan,

Zakat Mal wajib pada delapan benda, yaitu:

  1. Emas,

2 Perak,

  1. Unta,
  2. Sapi (atau kerbau),
  3. Kambing.
  4. Makanan pokok.
  5. Kurma kering.
  6. Anggur kering. .

Syarat Wajib Zakat

Syarat-syarat wajib zakat itu ada enam, yaitu:

  1. Islam .

2 Merdeka.

  1. Milik yang sempurna.

4.Nishab.

  1. Masa setahun pada benda tertentu.
  2. Hewan yang digembalakan.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20Laman berikutnya
Show More

Related Articles

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker