39. PASAL TENTANG HAL-HAL YANG DIHARAMKAN PADA SAAT IHRAM
Hal-hal yang diharamkan saat ihram adalah sebagai berikut:
- Memakai minyak wangi.
- Meminyaki kepala dan jenggot.
- Memotong kuku.
- Memotong rambut.
- Bersenggama dan pendahuluannya.
6.Akad nikah.
- Berburu.
- Memotong pohon tanah suci.
Semua itu (yakni: hal-hal yang disebutkan di atas) haram bagi lelaki dan wanita. , .
Khusus bagi lelaki, haram melakukan: .
- Menutup kepala.
- Memakai pakaian yang dijahit. ,
Dan bagi wanita haram:
- Menutupi wajah.
- Memakai sarung tangan pada telapak tangan.
Hal-hal di atas haram jika disengaja, mengetahui larangan, tidak terpaksa dan mukallaf. Jika salah satu dari keempat hal tersebut tidak .ada, maka tidak haram. Semua yang diharamkan di atas itu ada fidyahnya, kecuali akad nikah. Masalah wajibnya fidyah, ada perinciannya. Perbuatan yang merusak, misalnya membunuh hewan buruan, memotong pohon dan mencukur rambut, fidyahnya harus dibayar tanpa syarat sengaja dan tahu. Sedangkan perbuatan yang hanya karena senang-senang (suka-suka), misalnya memakai minyak wangi, pakaian jahitan dan senggama, untuk wajibnya fidyah disyaratkan tahu dan sengaja.
40. PASAL TENTANG THAWAF
Syarat Thawaf
Adapun syarat thawaf itu ada tujuh, yaitu:
- Suci dari hadas, baik kecil maupun besar, suci dari najis pada pakaian, badan dan tempat thawaf.
- Menutup aurat.
- Memulai thawaf dari Hajar Aswad dan menyejajarkan pundak kiri dengan batu mulia itu.
- Menempatkan Ka’bah di sisi kiri sambil berjalan menuju Hajar Aswad, sedangkan badan serta pakaian keluar dari Ka’bah, Syazarwan dan Hjjir Ismail.
- Berada di dalam Masjidil Haram.
- Tujuh kali dengan yakin.
- Tidak berniat selain thawaf. –
Jika thawaf yang dilakukan bukan thawaf rukun haji umrah, maka disyaratkan niat. Jika thawaf rukun haji umrah, tidak dibutuhkan niat.
Sunat Thawaf
Adapun sunat thawaf itu banyak, diantaranya yaitu: .
- Berjalan pada seluruh thawaf, kecuali karena berhalangan.
- Mengusap Hajar Aswad dengan tangan pada permulaan thawaf.
- Mencium Hajar Aswad tiga kali.
- Meletakkan kening pada Hajar Aswad.
- Lelaki berjalan cepat pada tiga kali putaran pertama jika setelah thawaf melakukan sa’i.
- Idhthiba’. Yaitu meletakkan tengah rida’ di bawah pundak kanan dan meletakkan ujung rida’ di atas pundak kiri.
- Lelaki mendekatkan diri ke Ka’bah.
- Berturut-turut,
- Setelah selesai, shalat dua raka’at di belakang Makam Ibrahim jika bisa.
- Menyentuh Hajar Aswad setelah selesai shalat.









Ust bisa minta pdf terjemahan kitab durorulbahiyah ini???
Bismillah
ustadz boleh minta soft copy file Nya
sukron