Fiqh

Terjemahan Kitab Durorul Bahiyah

17. PASAL TENTANG WAKTU-WAKTU SHALAT

Waktu Zhuhur adalah sejak tergelincirnya matahari sampai bayangan benda sama dengan benda itu ditambah bayangan saat istiwa’.

Waktu Ashar adalah sejak waktu Zhuhur habis sampai matahari terbenam.

Waktu Maghrib adalah sejak matahari terbenam sampai terbenamnya mega merah.

Waktu Isya’ adalah mulat terbenamnya mega merah sampai terbitnya fajar Shadiq.

Waktu Shubuh adalah sejak fajar Shadiq sampai terbitnya matahari.

18. PASAL TENTANG WAKTU-WAKTU YANG MAKRUH SHALAT

Shalat sunat yang tidak mempunyai sebab yang menyertai atau mendahului, haram dilakukan pada lima waktu berikut:

  1. Setelah shalat Shubuh sampai matahari terbit.
  2. Setelah shalat ‘Ashar sampai matahari menguning.
  3. Ketika matahari menguning sampai terbenam.
  4. Ketika matahari terbit sampai naik sepenggalah.
  5. Ketika matahari tepat di tengah langit sampai tergelincir, kecuali hari Jum’at.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20Laman berikutnya
Show More

Related Articles

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker