Pasal: Hukum-hukum Wudhu
Syarat-syarat wudhu
- Air mutlak atau dikiranya mutlak,
- Islam
- Tamyiz (bisa membedakan antara yang baik dan buruk).
- Mengetahui fardhu-fardhunya wudhu.’
- Tidak boleh mengira yang fardhu menjadi sunah.
- Antara kulit anggota orang yang berwudu dan sampainya air ke kulit tidak ada yang menghalangi (suatu misal ada cat di kulit dan lain-lain)
- Tidak ada sesuatu yang merobah keadaan air seperti kotoran di pinggir kuku atau za’faran atau minyak cendana.
- Mengalirkan air ke seluruh anggota wudhu.’
- Masuknya waktu shalat fardhu bagi orang yang terus-menerus hadas (suatu misal orang yang terus menerus mengeluarkan air kencing sekalipun sedikit).
Fardhu wudhu
- Niat mendatangi fardhu wudhu’ atau bersuci untuk menjalankan shalat pada permulaan membasuh muka
- Membasuh muka.
- Membasuh kedua tangan sampai pada dua siku-siku.
- Mengusap sebagian kepala.
- Membasuh dua kaki sampai kedua mata kaki.
Catatan Kecil:
Apabila seseorang ragu apakah sudah membasuh salah satu anggota wudhu’ ataukah belum, padahal dia di tengah-tengah berwudhu’ maka anggota tersebut dibasuh lagi, begitu juga anggota sesudahnya. Apabila lupa sesudah wudhu’nya selesai maka tidak usah mengulangi lagi.
Sunnahnya Wudhu
Sunnah-sunnah wudhu’ adalah:
- Membaca bismillah sebelum berwudhu.’ Dalam hal ini, Rasulullah saw bersabda:
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَا وُضُوْءَ لَهُ وَلَا وُضُوْءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللهِ . رواه احمد و ابو داود
Artinya: “Shalat tidak sah bagi orang yang tidak berwudhu’ dan wudhu’ tidak sempurna bagi orang yang tidak membaca bismillah (tidak menyebut nama Allah swt).” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
- Membasuh kedua telapak tangan sebelum dimasukkan ke tempat air.
- Bersiwak (menggosok gigi) dengan sesuatu yang kasar kecuali bagi seseorang yang berpuasa setelah matahari condong ke barat. Dalam hal ini, Rasulullah saw bersabda:
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ لَاَ مَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوْءٍ. رواه مالك والشافعی
Artinya: “Seandainya aku tidak membikin berat kepada umatku, niscaya kuperintahkan mereka untuk bersiwak pada tiap-tiap berwudhu.” (HR. Imam Malik dan Syafi’i).
- Berkumur
- Menghirup air dengan hidung, lebih afdhal lagi apabila di masukkan ke hidung hingga bagian dalam bagi orang yang tidak berpuasa. Untuk cara yang terbaik dalam berkumur dan menghirup air dengan hidung hendaklah mengambil air tiga kali dengan telapak tangan, lantas digunakan untuk keduanya dan air itu disemprotkan keluar.
- Mengusap seluruh kepala.
- Mengusap kedua telinga, luar dan dalam.
- Membasuh sela sela rambut jenggot dan godek yang tebal begitu juga membasuh sela-sela jari-jari tangan dengan cara menjalin jari-jari yang kiri ke jari-jari yang kanan.
- Membasuh sela-sela jari-jari dua kaki dari arah bawah dengan jari kelingking tangan yang kiri. Dalam hal ini, Rasulullah saw bersabda:
أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ فَقَالَ إِذَا تَوَضَّأْتَ فَخَلِّلْ لِحْيَتَكَ. رواه ابن أبي شيبة
Artinya: “Malaikat Jibril pernah datang kepadaku, lalu berkata: “Apabila engkau berwudhu,’ maka basuhlah sela-sela jenggotmu.” (HR. Ibnu Abi Syaibah).
Rasulullah saw juga bersabda:
خَلِّلُوْا بَيْنَ أَصَابِعِكُمْ لاَ يُخَلِّلُ اللهُ بَيْنَهُمَا بِالنَّارِ . ثُمَّ قَالَ وَيْلٌ لِلْاَعْقَابِ مِنَ النَّارِ
Artinya: “Basuhlah sela-sela jarimu, Allah swt tidak akan membakarnya dengan api. Kemudian beliau saw bersabda: “Celaka bagi tumit dari ancaman api neraka.” (HR. Addaraquthni).
- Menggosok anggota wudhu.’
- Hendaklah seorang yang berwudhu’ (setelah selesai) menghadap kiblat, mengangkat kedua tangannya dan mengarahkan pandangannya ke langit, sekali-pun orang buta lalu membaca do’a sebagai berikut:
أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبُدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Setelah itu membaca Surat Inna Anzalnahu.
Rasulullah saw juga bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَاَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ رَفَعَ بَصَرَهُ إِلَى السَّمَاءِ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الخ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابَ الْجَنَّةَ يَدْخُلُ مِنْ اَيُّهَا شَاءَ. رواه مسلم
Artinya: “Barangsiapa berwudhu’ lalu dilakukannya dengan dan ( أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ) baik, kemudian melihat ke langit, membaca seterusnya) maka delapan pintu surga dibuka untuknya, dia boleh masuk dari pintu yang mana yang dikehendaki.” (HR. Muslim).









lianurhayani@gmail.com