10. Golongan Kesepuluh.
Orang-orang yang sibuk mempelajari ilmu hadis. Dalam artian mendengarkan hadis dan mengumpulkan banyak riwayat darinya, mencari sanad-sanad hadis yang asing dan yang paling tinggi.
Tujuannya adalah untuk mengelilingi dunia dan meriwayatkan hadis tersebut yang ia
peroleh dari para gurunya agar mereka dapat berkata, “Aku meriwayatkan hadis ini dari
Fulan, aku bertemu langsung dengannya. Aku_ telah mendapatkan sanad yang tidak didapatkan oleh orang lain”.
Mereka ini tertipu dari beberapa sisi. Salah satunya yaitu Ibarat orang yang membawa kitab yang tebal, mereka hanya bisa menukil saja tanpa memahami bahkan tidak menghayati makna-maknanya.
Dengan hal ini mereka menganggap bahwa hal itu sudah cukup baginya, padahal tidak. Karena yang dimaksud dengan memahami suatu hadis adalah dengan memahami pula makna-maknanya. Urutan belajar hadis adalah mendengarkan, memahami, menghafalkan, mengamalkan kemudian menyebarkannya.
Mereka memperingkasnya dengan hanya mendengarkan saja tanpa mengamalkan sedangkan jika demikian maka tidak ada gunanya ia belajar hadis. Apalagi di zaman sekarang, hadis yang dibacakan kepada anak yang kecil masih dianggap belum tuntas, ia dianggap masih mudah lupa karena kemampuan menghafalnya belum bisa maksimal layaknya orang dewasa.
Begitu pula guru yang membacakan hadis tersebut barangkali juga lupa redaksinya akibat usianya yang sudah mulai renta sehingga bisa jadi salah menerangkan dan hal itu tidak disadari. Terkadang saat ia bangun tidur kemudian meriwayatkan hadis yang dia tidak mengetahui asal-usulnya, Semua ini adalah ketertipuan yang nyata.
Awal mula hadis ialah mendengarkan langsung dari Nabi SAW atau melalui para sahabat, atau melalui para tabi’in (semoga Allah meridhai mereka semua). Mereka mendengarkan hadis dari para sahabat sama halnya dengan para sahabat yang mendengarkan langsung dari Nabi SAW.
Mereka mendengarkan kemudian menghafalkan, lalu meriwayatkannya sesuai dengan yang ia hafalkan sehingga tidak ada keraguan sedikitpun. Dan apabila ada suatu keraguan, maka ia tidak boleh meriwayatkannya.
Adapaun menghafalkan hadis itu ada dua cara; pertama, melalui hati. Kemudian konsisten dan mengulang-ulang dan mengingat-ingatnya.
Kedua, menulis apa yang telah didengar, mengecek ulang kebenaran redaksi yang telah ditulis kemudian menghafalkan, agar tidak ada seseorang yang mengubah redaksinya. Kitab yang telah ditulis hendaknya diletakkan dj lemari agar terjaga dari tangan-tangan jail manusia yang ingin mengubah isinya.
Dilarang menulis hadis yang didengar dari ucapan anak kecil, orang yang mudah lupa dan orang yang sering tidur. Meskipun sebenarnya tidak ada larangan menulis dari apa yang didengar dari anak kecil di tempat tidur.
Karena mendengar itu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, tidak boleh asal-asalan. Sedangkan maksud utama dari hadis ialah mengamalkan dan memahaminya. Karena dalam suatu hadis itu terdapat banyak sekali penjelasan sebagaimana al-qur’an.
Diriwayatkan dari sebagian masyayikh bahwa dia hadir dalam suatu majelis untuk mendengarkan, disitulah ia pertama kali mendengar hadis Nabi SAW, “Termasuk sebagian dari kebaikan Islamnya seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak ada guna baginya”.
Lalu masyayikh tersebut berdiri dan berkata, “Cukuplah bagiku satu hadis ini, saya akan memahaminya terlebih dahuly sebelum saya mendengarkan hadis yang lainnya”. Ini merupakan cara mendengarkan suatu hadis yang baik.
Demikianlah yang dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan akalnya. Masyayikh yang dimaksud adalah Abu Said ibn Abi al-Khair al-Manhi yang menghadiri majelis Ibnu Ahmad as-Sarkhasi.
11. Golongan Kesebelas.
Orang yang menghabiskan waktunya untuk mempelajari ilmu nahwu, syiir, bahasa dan lainnya. Mereka tertipu dan berasumsi bahwa ia akan diampuni.
Mereka dianggap ulama bagi umatnya di eranya, karena telah menegakkan agama dan sunnah dengan ilmu bahasa dan nahwu. Hidupnya dihabiskan untuk mendalami permasalahan dalam ilmu nahwu dan bahasa, padahal hal itu membuatnya tertipu.
Jika dipikir, mengerti bahasa Arab sama saja dengan mengerti bahasa Turki, menyia- nyiakan waktu hanya untuk belajar bahasa Arab sama sia-sianya dengan mempelajari bahasa Turki, India dan lainnya.
Para ulama mengklasifikannya sesuai dengan tuntutan syariat, cukup mengetahui bahasa atau kata yang asing saja dalam hadis dan al-qur’an, tanpa perlu menguasai seluruh kosa kata dalam suatu bahasa tertentu.
Sama halnya dengan nahwu, cukup mempelajari sesuai dengan yang berhubungan dengan hadis maupun al-qur’an Saja, tidak perlu berlebihan apalagi jika mendalami hingga tak tahu ujung-ujungnya. Orang-orang yang seperti inilah yang telah tertipu daya.









One Comment