Ulumul Quran

Terjemah Kitab At Tibyan Fi Adabi Hamalatil Qur’an

Pasal:

Tentang anjuran membaca Alquran secara bersama-sama oleh jama’ah dan keutamaan para pembaca dari jamaah dan para pendengar serta penjelasan keutamaan orang yang mengumpulkan, mendorong dan menganjurkan mereka melakukan itu.

Ketahuilah bahwa pembaca Alquran oleh jamaah secara bersama-sama adalah mustahab berdasarkan dalil yang jelas dan perbuatan-perbuatan ulama salaf dan khalaf yang jelas.

Telah sah dari Nabi SAW dari riwayat Abu Hurairah bin Abi Said Al-Khudri bahwa beliau bersabda:

“Tidaklah suatu kaum menyebut Allah secara bersama-sama, melainkan mereka dikelilingi para malaikat dan diliputi rahmat serta turun ketenangan diatas mereka dan Allah menyebut mereka di antara para malaikat di sisi-Nya.” Berkata Tirmidzi: Hadits Hasan sahih.⁴²

Diriwayatkan dari Abi Hurairah dari Nabi, beliau bersabda:

“Tidaklah suatu kaum berkumpul dalam salah satu rumah Allah ta’ala membaca dan saling bergantian membacanya di antara mereka melainkan turun ketenangan di atas mereka dan mereka diliputi rahmat serta dikelilingi para malaikat dan Allah menyebut mereka di antara para malaikat di sisi-Nya.” Hadits riwayat Muslim dan Abu Dawud dengan isnad sahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim.

Diriwayatkan dari Mu’awiyah bahwa Nabi keluar menemui sekelompok sahabatnya. Beliau berkata: Apa yang menyebabkan kalain duduk?

Mereka menjawab: Kami menyebut nama Allah Ta’ala dan memuji-Nya, karena Dia memberi petunjuk dan menganugerahkan Islam kepada kami.

Maka Nabi berkata: Jibril alaihis salam datang kepadaku dan mengabariku bahwa Allah Ta’ala membanggakan kalian kepada para malaikat.

Hadits riwayat Tirmidzi dan Nasa’iy. Tirmidzi berkata: Hadits hasan sahih.⁴³

Hadits-hadits mengenai ini banyak sekali.

Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dengan isnadnya dari Ibnu Abbas, ia berkata:

“Barang siapa mendengarkan satu syarat dari Kitabullah, maka ayat itu menjadi cahaya baginya.”⁴⁴

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud bahwa Abu Darda’ mengadakan tadarus bersama beberapa orang yang membaca Alquran bersama.

Diriwayatkan keutamaan tadarus bersama-sama dari sejumlah ulama salaf dan khalaf yang terkemuka dan para qadhi dari generasi yang terdahulu.

Diriwayatkan dari Hasan bin Atiyyah dan Al-Auza’iy bahwa keduanya berkata: Yang pertama mengadakan tadarus di masjid Damsyiq adalah Hisyam bin Ismail ketika ia datang kepada Abdul Malik.

Sabun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Daud dari Adh-Dahhak bin Abdurrahman bin Arzab iyalah bahwa ia mengingkari tadarus ini dan berkata: aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar.

Aku telah mendapati para sahabat Rasulullah, yakni aku tidak pernah melihat seorang pun melakukannya.

Diriwayatkan dari Wahab, ia berkata: Aku berkata kepada Malik: Apakah Anda pernah melihat orang-orang berkumpul membaca satu surah bersama-sama hingga menghatamkannya?

Maka Malik mengingkari hal itu dan mencelanya.

Ia berkata: Bukan begitu yang dilakukan orang-orang. Akan tetapi seseorang membacanya kepada orang lain.

Pengingkaran dari kedua orang itu bertentangan dengan amalan yang dikerjakan oleh ulama salaf dan khalaf dan berdasarkan dalil yang mendukungnya.

Maka pendapat itu ditinggalkan dan yang diandalkan adalah pendapat sebelumnya yang menganjurkannya.

Akan tetapi pembacaan Al-Quran dalam keadaan berkumpul mempunyai syarat-syarat yang kami kemukakan dan patut diperhatikan. Dan Allah Maha Mengetahui.

Adapun keutamaan orang yang mengumpulkan mereka untuk membaca Alquran, terdapat banyak nash mengenai hal itu seperti sabda Nabi:

“Orang yang menunjukkan kebaikan adalah seperti pelakunya.”⁴⁵

Dan sabda Nabi:

“Petunjuk yang diberikan Allah kepada seseorang dengan perantaraanmu, lebih baik bagimu daripada unta merah.”⁴⁶

Terdapat banyak hadits yang masyhur mengenai hal itu.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan hendaklah kalian saling menolong dalam kebajikan dan takwa.” Al-Maidah: 2″

Tidak ada keraguan mengenai besarnya pahala orang yang mengusahakan hal itu.

Pasal: Membaca Alquran sambung menyambung secara bergiliran

Caranya ialah sekelompok orang berkumpul. Salah seorang dari mereka membaca 10 ayat atau satu juz atau selain itu, kemudian ia diam dan yang lain meneruskan pembacaan, kemudian yang lain membaca.

Ini adalah boleh dan baik. Malik Rahimahullahu Ta’ala telah ditanya dan ia menjawab: “Tidak ada masalah dengannya.”

Pasal:

Membaca dengan suara keras

Ini adalah pasal penting yang perlu diperhatikan.

Ketahuilah, bahwa terdapat banyak hadis dari kitab shahih dan lainnya yang menunjukkan anjuran membaca dengan suara keras dan terdapat atsar-atsar yang menunjukkan anjuran membaca dengan suara pelan.

Kami akan menyebutkan sebagian kecil darinya dengan mengisyaratkan kepada sumbernya, insya Allah.

Berkata Al Imam Al Ghazali dan para ulama lainnya cara menggabungkan antara khabar-khabar dan atsar-atsar yang bermacam-macam mengenai hal ini ialah bahwa membaca dengan suara pelan lebih jauh dari riya’ maka ia lebih baik bagi siapa yang takut riya’.

Jika ia tidak takut riya’ dengan mengeraskan suaranya ketika membaca Alquran, maka membaca dengan suara keras lebih baik, karena amal di dalamnya lebih banyak dan faedahnya meluas kepada orang lain, sedangkan manfaat yang meluas lebih baik daripada yang mengenai diri sendiri.

Dan karena bacaan dengan suara keras menggugah hati pembaca dan menyatukan keinginannya untuk memikirkannya dan mengarahkan pandangannya kepadanya, mengusir tidur menambah kegiatan dan membangunkan orang lain yang tidur dan orang yang lalai serta menggiatkannya.

Mereka berkata: Apabila terdapat sebagian dari niat-niat ini padanya, maka mengeraskan suara lebih baik. Jika niat-niat ini berkumpul, maka pahalanya berlipat ganda.

Al-Ghazali berkata: Oleh karena ini kami katakan: Membaca dalam mushaf lebih utama. Inilah hukum masalahnya.

Atsar-atsar yang dinukil banyak jumlahnya dan saya menunjuk kepada beberapa bagian dari sebagiannya.

Diriwayatkan dalam kitab shahih dari Abi Hurairah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:

“Tidaklah Allah mendengarkan sesuatu seperti yang didengarkan-Nya dari seorang Nabi yang bagus suaranya melakukan Alquran dan mengeraskan suaranya.” Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.⁴⁷

Perkataan: mendengar adalah isyarat kepada keridhaan dan penerimaan.

Diriwayatkan dari Abi Musa Al Asy’ari bahwa Rasulullah berkata kepadanya:

“Engkau telah diberi seruling dari seruling-seruling keluarga Dawud.” Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

Maksudnya diberi suara yang indah (pen.).

Dalam suatu riwayat Muslim disebutkan bahwa Rasulullah berkata kepadanya:

“Aku bermimpi mendengarkan bacaanmu tadi malam.” Hadits riwayat Muslim dari Barid Ibnu Al Hushaib.

Diriwayatkan dari fudhalah bin Ubaid, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:

“Sungguh Allah lebih mendengarkan orang yang membaca Alquran daripada pemilik sahaya perempuan yang mendengarkan nyanyian sahaya perempuannya.”

Diriwayatkan dari Abi Musa pula, ia berkata: Rasulullah bersabda:

“Sungguh aku mengenal suara rombongan asy’ariyin di waktu malam ketika mereka masuk dan aku mengetahui tempat-tempat mereka dari suara mereka ketika membaca Alquran di waktu malam meskipun aku tidak melihat tempat-tempat mereka ketika mereka berhenti di waktu siang hari.” Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

Dari Al-Bara bin Azib, ia berkata: Rasulullah bersabda:

“Hiasilah Alquran dengan suaramu. “Hadis riwayat Abu Dawud, Nasa’iy dan lainnya.⁴⁹

Diriwayatkan dari Ibnu Abi Dawud dari Ali bahwa ia mendengar suara ramai dari orang-orang yang membaca Alquran di dalam masjid. Maka ia berkata: Beruntunglah mereka ini. Mereka adalah orang-orang yang paling dicintai Rasulullah.

Diriwayatkan banyak hadis mengenai pembacaan Al-Quran dengan suara keras. Adapun atsar-atsar tentang perkataan dan perbuatan para sahabat dan tabiin tak terhitung banyak dan sangat masyhur.

Semua ini mengenai orang yang tidak takut riya dan tidak takut kesombongan dan perbuatan-perbuatan buruk lainnya, serta tidak mengganggu jamaah karena menjauhkan salat dan membingungkan mereka.

Telah dinukil dari sejumlah ulama salaf pilihan membaca dengan suara pelan ketika ketakutan mereka terhadap apa yang kami sebutkan.

Dari Al-A’masy, ia berkata: Aku masuk kepada Ibrahim yang sedang membaca dalam Mushaf. Kemudian seorang lelaki meminta izin masuk kepadanya.

Maka ia menutupi mushafnya dan berkata: Jangan sampai orang ini melihat bahwa aku membacanya setiap saat.

Dari Abil Aaliyah, ia berkata: Aku duduk bersama para sahabat Rasulullah radhiyallahu anhum. Kemudian salah seorang dari mereka berkata: Tadi malam aku membaca begini.

Maka mereka berkata: Inilah bagianmu darinya.

Dalil bagi mereka ini adalah hadits Uqbah bin Amir, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda:

“Orang-orang yang membaca dengan suara keras seperti orang yang bersedekah secara terang-terangan dan orang yang membaca Alquran dengan suara pelan seperti orang yang bersedekah secara diam-diam.” Hadits riwayat Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’iy.

Tirmidzi berkata: Hadits hasan. Tirmidzi berkata: makna hadis ini ialah orang yang membaca Alquran dengan suara pelan lebih baik daripada orang yang membacanya dengan suara keras. Karena bersedekah secara diam-diam lebih baik menurut ulama daripada bersedekah secara terang-terangan.

Ia berkata: sesungguhnya makna hadis ini menurut ulama adalah supaya orang menjadi aman dari kesombongan, karena orang yang beramal secara diam-diam tidak dikhawatirkan timbulnya kebanggaan diri padanya sebagaimana dikhawatirkan bila ia beramal secara terang-terangan.

Saya katakan: Semua ini sesuai dengan yang telah dijelaskan sebelumnya di pasal pertama dari rincian ini bahwa jika ia takut sesuatu yang tidak disukainya bila mengeraskan suaranya, maka ia tidak perlu mengeraskan suaranya. Dan jika tidak takut sesuatu dianjurkan baginya membaca dengan suara keras.

Jika pembacaan AlQuran itu dilakukan oleh sejumlah orang yang berkumpul bersama-sama, maka sangat dianjurkan mengeraskan bacaannya berdasarkan alasan yang telah kami kemukakan dan karena bermanfaat bagi selain mereka. Dan Allah Maha Mengetahui.

Pasal: Anjuran membaca Alquran dengan suara yang bagus

Para ulama salaf dan khalaf dari para sahabat dan tabiin radhiallahu anhum dan para ulama anshor (kota-kota Madinah, Baghdad, dan Bashrah), dan imam-imam muslimin sesudah mereka sepakat atas disunahkannya membaguskan suara ketika membaca Alquran.

Perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan mereka sangat masyhur sehingga kami tidak perlu menukilnya satu demi satu.

Dalil-dalil ini dari hadis Rasulullah sudah banyak diketahui oleh para ulama terkemuka maupun orang awam seperti hadis: (Hiasilah Alquran dengan suaramu), semuanya telah dikemukakan dalam pasal yang lalu.

Telah dikemukakan mengenai keutamaan tartil hadits Abdullah bin Mughaffal bahwa Nabi mengulang-ulang bacaan seperti hadis saat bin Abi Waqqash dan hadis Abi Lubabah bahwa Nabi bersabda:

“Barang siapa tidak melakukan Alquran, maka ia bukan dari golongan kamu.”

Abu Dawud meriwayatkan kedua hadits itu dengan dua isnad yang baik.⁴⁹

Mengenai isnad Sa’ad terdapat perbedaan yang tidak mengganggu.

Jumhur (mayoritas) ulama berkata: Tidak melagukan Alquran artinya tidak membaguskan suaranya.

Dan hadits Al-Bara’, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah membaca dalam shalat Isya’: At-Tiin. Maka aku tidak pernah mendengar seorang pun yang lebih bagus suaranya daripada beliau. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

Para ulama rahimahumullah berkata: disunnahkan membaca Alquran dengan suara bagus dan tertib selama tidak melampaui batas. Jika melampaui batas hingga menambah atau menyembunyikan satu huruf maka perbuatan itu haram.

Adapun membaca dengan lahn, maka assyafi’i rahimahullah berkata dalam suatu pendapat: “Saya tidak menyukainya dan di tempat lainnya mengatakan: Saya tidak menghukumnya makruh.

Para sahabat kami mengatakan bahwa itu bukan dua pendapat, tetapi ada rincian di dalamnya.

Jika ia melampaui batas ketika memanjangkan bacaan sehingga melampaui batas, itulah yang tidak disukai. Jika tidak melampaui batas, itulah yang tidak dihukuminya sebagai makruh.

Qadhil qudhaat (Al-Mawardi) berkata dalam kitabnya Al-Haawi: Membaca Alquran dengan irama yang dibuat-buat, jika mengeluarkan lafadz Alquran dari bentuknya dengan memasukkan beberapa harakat di dalamnya atau mengeluarkan beberapa harakat darinya atau memendekkan yang panjang atau memanjangkan yang pendek atau memanjangkan bacaan sehingga merusak sebagian lafadz dan mengaburkan maknanya, maka perbuatan itu haram dan pembacanya dihukumi fasik, sedangkan pendengarnya berdosa, karena mengalihkan dari jalannya yang lurus ke jalan yang bengkok.

Allah Ta’ala berfirman: (Yaitu Alquran dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya). Supaya mereka bertakwa). Az-Zumar: 28.

Apabila irama itu tidak mengeluarkan dari lafadz dan bacaannya secara tartil, maka bacaan itu dibolehkan, karena ia menambah kebagusannya dengan iramanya itu. Ini adalah perkataan Qadhil Qudhaat.

Adapun macam pertama dari bacaan dengan irama yang diharamkan ini adalah maksiat yang menimpa sebagian kaum awam yang bodoh dan dungu yang membaca untuk jenazah dan dalam sebagian majelis.

Ini adalah bid’ah yang diharamkan dan jelas dan setiap orang yang mendengarkannya berdosa sebagaimana dikatakan oleh Qadhil Qudhaat.

Setiap orang yang mampu menghilangkannya atau melarangnya, namun tidak melakukannya ia pun berdosa.

Saya telah mencurahkan sebagian kemampuan untuk melakukannya Dan saya berharap dari karunia Allah Yang Maha Pemurah agar memberi petunjuk untuk menghilangkannya kepada orang yang layak mendapatkannya dan menjadikannya dalam keselamatan.

Asy-syafi’i berkata dalam “Mukhtasor Al-Muzani: Ia baguskan suaranya dengan cara apapun. Beliau berkata: “Yang paling baik adalah membaca dengan perlahan-lahan dan suara lembut.”

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud dengan isnadnya dari Abi Hurairah bhwa ia berkata: (At-Takwir: 1) dengan suara lembut seperti meratap.

Diriwayatkan dalam Sunan Abi Dawud: Dikatakan kepada Ibnu Abi Mulaikah: Apa pendapatmu jika ia tidak bagus suaranya?

Ibnu Abi Mulaikah menjawab: Ia baguskan suaranya sedapat mungkin.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker