Ulumul Hadits

Terjemahan Al Luma’ Fi Asbab Wurud Hadits Karya Imam Sayuthi

BAB JANAAIZ (Bab tentang Jenazah)

  1. Hadis diketengahkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya dan Al-Mahamnili di dalam kitab Amali-nya, AlAshbahaniyah dan Ad-Dailami di dalam Tharig-nya melalui Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Sesungguhnya Allah mempunyai malaikat-malaikat di bumi ini yang berbicara melalui lisan Bani Adam tentang seseorang mengenai kebaikan dan keburukannya. Penyebab Hadis Imam Hakim telah mengetengahkan hadis berikut yang dinilainya sahih dan Imam Baihagi di dalam kitab Syu’abul

Iman-nya melalui Anas r.a. yang mengatakan sebagai berikut:

Ketika aku sedang duduk bersama Nabi Saw., tiba-tiba berlalulah iringan yang mengantarkan jenazah. Maka

Rasulullah Saw. bertanya:

Jenazah siapakah ini? Mereka menjawab, “Ini jenazah si Fulan. Dia mencintai Allah dan Rasul-Nya serta beramal untuk ketaatan kepada Allah dan berupaya untuk ketaatan.” Maka Rasulullah Saw, menjawab:

Pasti, pasti, dan pasti.

Kemudian berlalu lagi suatu iringan jenazah yang lainnya. Mereka mengatakan, “Ini jenazah si Fulan Al-Fulani. Dia orang yang membenci Allah dan Rasul-Nya serta selalu berbuat durhaka kepada Allah dan selalu berupaya untuk durhaka.” Maka Rasulullah Saw. bersabda pula:

Pasti, pasti, dan pasti.

Lalu mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, jenazah yang pertama adalah jenazah yang baik, sedangkan jenazah yang kedua buruk, tetapi terhadap kedua-duanya engkau hanya mengatakan, Pasti, pasti, dan pasti.’ Mengapa, ya Rasulullah?” Maka Rasulullah Saw. bersabda:

Hai Abu Bakar, benar, sesungguhnya Allah mempunyai malaikat-malaikat yang berbicara melalui lisan Bani Adam berkenaan dengan apa yang terdapat dalam diri seseorang dari kebaikan dan keburukan (nya).

  1. Hadis di ketengahkan oleh Imam Abu Daud melalui Aisyah (Imam Abu Daud mengetengahkannya di dalam Kitabul Janaiz) bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Mematahkan tulang mayat sama dengan mematahkannya sewaktu ia masih hidup.

Penyebab Hadis

Di dalam sebagian hadis Ibnu Mani’ disebutkan bahwa Ibnu Mani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muharriz ibnu Auf, telah menceritakan kepada kami Al-Oasim ibnu Muhammad, dari Abdullah ibnu Agil, dari Jabir yang menceritakan bahwa kami berangkat bersama Rasulullah Saw. mengiringi suatu jenazah. Ketika sampai di tempat penguburan, kami melihat kuburan masih belum selesai penggaliannya. Maka Nabi Saw. duduk di pinggir kuburan yang sedang digali itu dan kami pun duduk bersamanya. Tibatiba penggali kubur mengeluarkan sepotong tulang betis atau lengan, lalu dia hendak mematahkannya. Maka Nabi Saw. bersabda:

Janganlah kamu mematahkannya, karena sesungguhnya jika engkau patahkan tulang itu, sama dengan engkau patahkan empunya saat ia masih hidup. Akan tetapi, . benamkanlah tulang itu ke dalam sisi kubur.

  1. Hadis diketengahkan oleh Imam Turmudzi dan Ibnu Majah (Imam Turmudzi mengetengahkannya di dalam Janaiz 2/232, dan Ibnu Majah mengetengahkannya di dalam Janaiz . pula 1/473) melalui Abu Gatadah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Apabila seseorang di antara kamu mengurus jenazah saudaranya, hendaklah ia mengafaninya dengan baik.

Penyebab Hadis

Imam Muslim dan Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Jabir, dari Nabi Saw., di suatu hari beliau Saw. sedang berkhotbah, lalu disampaikanlah berita bahwa seorang lelaki dari kalangan sahabat meninggal dunia dan diberi kafan dengan kain yang kurang mencukupi serta dikebumikan pada malam hari. Maka Nabi Saw. melarang bilajenazah seseorang dikebumikan di malam hari sebelum disalatkan terkecuali bila dalam keadaan terpaksa harus dikebumikan. Dalam kesempatan itu beliau Saw. bersabda:

Apabila seseorang di antara kalian mengafani saudaranya, hendaklah ia mengafaninya dengan baik.

24.Hadis diketengahkan oleh Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Nasai, dan Ibnu Majah (Imam Abu Daud mengetengahkannya di dalam Kitabul Janaiz 2/190, Imam Turmudzi mengetengahkannya di dalam Kitabul Janaiz 2/254, dan Imam Nasai mengetengahkannya di dalam Kitabul Janaz 4/66) melalui Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Lahad itu bagi kita dan liang adalah bagi selain kita.

Penyebab Hadis

Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Jarir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa kami berangkat bersama Rasulullah Saw. Ketika kami keluar dari  Madinah, tiba-tiba ada seorang pengendara unta menuju ke arah kami. Rasulullah Saw. bersabda,

“Seakan-akan pengendara unta ini menginginkan kalian.” Jarir ibnu Abdullah melanjutkan, bahwa lalu lelaki pengendara unta itu sampai kepada kami dan mengucapkan salam, maka kami membalas salamnya. Nabi Saw. bertanya kepadanya, “Dari manakah kamu datang?”

Lelaki itu menjawab, “Dari tempat keluarga, anak-anak, dan kaum kerabatku.” Nabi Saw. bertanya, “Kamu hendak ke mana?” Ia menjawab, “Aku ingin menghadap kepada Rasulullah Saw.” Nabi Saw. menjawab, “Kini engkau telah bersua dengan orang yang kamu cari.” Lelaki itu bertanya, “Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku tentang iman.” Rasulullah Saw. menjawab:

Engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak diSembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Engkau dirikan salat, engkau tunaikan zakat, engkau jalani puasa Ramadhan, dan engkau berhaji ke Baitullah. laki itu berkata, “Sesungguhnya aku telah mengikrarkannya.”

Jarir ibnu Abdullah melanjutkan kisahnya, bahwa laly unta yang dikendarai oleh lelaki itu terperosok ke dalam liang tikus dan untanya terjatuh. Maka lelaki itu terpental dari untanya dan jatuh dengan kepala di bawah, hingga ia mengembuskan nafasnya. Rasulullah Saw. bersabda, “Kemarikanlah lelaki itu.”

Jarir melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Ammar ibnu Yasir dan Hudzaifah bersegera menolong lelaki itu dan mendudukkannya. Mereka berdua berkata, “Wahai Rasulullah, lelaki ini telah meninggal dunia.” Rasulullah Saw. berpaling dari mereka, kemudian bersabda kepada mereka berdua:

Tidakkah kamu lihat aku berpaling dari lelaki ini, karena sesungguhnya aku melihat dua malaikat sedang menyuapkan ke dalam mulutnya buah-buahan dari surga, maka aku mengetahui bahwa lelaki ini mati dalam keadaan kelaparan. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda:

Orang ini —demi Allah termasuk orang-orang yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya yang mengatakan,

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Al-An’am: 82)

Selanjutnya Rasulullah Saw.bersabda:

Uruslah jenazah saudara kalian ini. Jarir melanjutkan kisahnya, bahwa lalu kami memanggulnya ke tempat air, maka kami mandikan dia, kami bersihkan dan kami kafani, lalu kami memanggulnya ke kuburan. Rasulullah Saw. datang, lalu duduk di pinggir kuburan, kemudian bersabda:

Buatlah liang lahad dan jangan buat sekadar liang kubur, karena lahad adalah bagi kita, sedangkan liang adalah bagi selain kita.

  1. Hadis diketengahkan oleh Imam Ahmad melalui Umar ibnu Hazm, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:

Janganlah kamu duduk di atas kuburan. Penyebab Hadis Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Umar ibnu Hazm yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. melihatnya sedang bersandar di atas kuburan, maka beliau bersabda:

Jangan kamu sakiti pemilik kubur ini.

“Siapakah orang yang paling mulia menurut Allah?” Mereka menjawab, “Engkau.” Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya Al-Abbas dariku dan aku darinya, janganlah kalian mencaci maki orang-orang mati kami karena akibatnya kalian menyakiti orang-orang yang masih hidup (dari kalangan keluarganya).”

Ibnu Sad dan Imam Hakim telah mengetengahkan hadis berikut yang dinilai Imam Hakim sahih, melalui Ummu Salamah yang menceritakan bahwa Ikrimah ibnu Abu Jahal mengadu kepada Nabi Saw. tentang sikap orang-orang di  Madinah. Apabila ia lewat di hadapan mereka, mereka selalu mengatakan, “Ini anak musuh Allah.” Maka Rasulullah Saw. berdiri dan berkhotbah:

Manusia itu bagaikan barang tambang, orang yang terpilih di antara mereka di masa Jahiliah adalah orang yang terpilih pula di masa Islam apabila mereka mendalami agama Islam, janganlah kamu menyakiti hati orang muslim dengan orang kafir. Menurut lafaz Ibnu Sa’d disebutkan sebagai berikut:

Apakah gerangan yang dilakukan oleh kaum-kaum itu, mereka menyakiti hati orang-orang yang masih hidup dengan mencaci maki orang-orang yang telah mati. Ingatlah, janganlah kamu menyakiti hati orang-orang yang masih hidup dengan mencaci maki orang-orangnya yang telah mati. Ibnu Asakir di dalam kitab tarikhnya telah mengetengahkan melalui Nabth ibnu Syarith yang menceritakan bahwa Nabi Saw. melewati kuburan Abu Uhaihah, maka Abu Bakar berkata, “Ini kuburan Abu Uhaihah yang fasik itu.”

Lalu Khalid ibnu Sad berkata, “Demi Allah, tidaklah aku suka bila ia berada di tempat yang paling tinggi, dia tiada lain hanyalah seperti Abu Ouhafaf.” (Mendengar pertengkaran keduanya itu), maka Nabi Saw. bersabda:

Janganlah kamu mencaci maki orang-orang yang telah mati karena akibatnya kamu membuat marah orangorang yang masih hidup. Al-Kharaithi di dalam kitab Masawil Akhlak-nya telah mengetengahkan melalui Muhammad ibnu Ali, bahwa Nabi Saw. melarang mencaci maki orang-orang musyrik yang telah mati dalam peperangan Badar. Untuk itu beliau Saw. bersabda:

Sesungguhnya apa yang kamu katakan itu tidaklah mempengaruhi mereka, akibatnya kamu menyakiti hati . orang-orang yang masih hidup (dari kalangan keluarganya). Ingatlah, sesungguhnya perkataan yang kotor itu adalah perbuatan yang tercela.

  1. Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari di dalam Kitabuth Thib melalui Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan sahwa ia pernah mendengar Nabi Saw. bersabda:

Sesungguhnya Allah Swt. telah bersabda, “Apabila Aku uji hamba-Ku pada kedua anggota yang paling disayanginya, lalu ia bersabar, niscaya Aku memberikan ganti kepadanya dengan surga,” yakni kedua matanya.

Penyebab Hadis

Ibnu Sa’d telah mengetengahkan dan Imam Baihagi di dalam kitab Asy-Syu’ab-nya melalui jalur Abu Zhilal dari Anas, bahwa Jibril datang kepada Rasulullah Saw. yang saat itu Ibnu Ummi Maktum berada di hadapannya. Maka Nabi Saw. bertanya,

“Bilakah matamu buta?” Ibnu Ummi Maktum menjawab,

“Sejak aku masih kecil.” Nabi Saw. bersabda:

Allah Swt. telah berfirman, “Apabila Aku mengambil mata hamba-Ku, maka tiada balasan baginya kecuali hanya surga.”

Imam Baihagi telah mengetengahkan melalui jalur Hilal Ibnu Suwaid, bahwa ia mendengar Anas menceritakan hadis berikut: Pada suatu hari Ibnu Ummi Maktum berlalu di hadapan kami, lalu ia mengucapkan salam, maka Rasulullah Saw. bersabda:

Maukah aku ceritakan kepadamu tentang apa yang telah . disampaikan oleh Jibril, bahwa sesungguhnya Allah Sur, telah berfirman, “Sudah menjadi keputusan-Ku, bahwa orang yang Aku ambil kedua matanya, tiada balasan yang layak baginya kecuali hanya surga.”

Imam Baihagi telah mengetengahkan melalui Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Jibril telah menceritakan kepadaku dari Tuhan semesta alam bahwa Dia telah berfirman, “Balasan bagi orang yang telah Ku-ambil kedua anggota yang dimuliakannya —yakni kedua matanyaadalah tinggal kekal di negeriKu (surga) dan dapat memandang kepada Wajah (Dzat) – Ku.”

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16Laman berikutnya
Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker