BAB ADAB (Etika)
57.Hadis yang menyebutkan:
Berkunjunglah dengan jarang, niscaya engkau makin menambah kekangenan (kecintaan). Hadis diketengahkan oleh Ibnu Adiy di dalam kitab Al-Kamil melalui hadis Abu Hurairah, Ibnu Umar, Abu Dzar, dan Habib ibnu Maslamah. Mereka semuanya mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Berkunjunglah dengan jarang, niscaya engkau makin menambah kecintaan (kangen). Ibnu Adiy telah mengetengahkan melalui Ibnu Umar yang menceritakan bahwa dahulu kami di masa Jahiliah sering mengatakan:
Berkunjunglah jarang-jarang, niscaya kamu akan menambah kecintaan.
Dan Nabi Saw. berkata kepada kami hal yang sama, yaitu:
Berkunjunglah dengan jarang, niscaya kamu akan menambah kecintaan. Penyebab Hadis Ibnu Adiy telah mengetengahkan melalui jalur Atha ibnu Abu Rabah, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
“Hai Abu Hurairah, ke manakah kamu kemarin?” Abu Hurairah menjawab, “Aku berkunjung kepada beberapa orang dari kalangan keluargaku.” Menurut lafaz yang lain disebutkan, “Aku mengunjungi segolongan kaum muslim dari kalangan keluargaku.” Nabi Saw.bersabda:
Berkunjunglah dengan jarang, niscaya engkau akan menambah kecintaan. Ibnu Adiy telah mengetengahkan melalui jalur Ismail ibnu Wirdan, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. keluar dari rumah Aisyah, lalu aku mengikutinya.
Kemudian beliau Saw. keluar dari rumah Ummu Salamah, dan aku mengikutinya lagi, lalu beliau menoleh ke arahku dan bersabda:
Hai Abu Hurairah, berkunjunglah dengan jarang, niscaya engkau akan menambah kekangenan.
58.Hadis diketengahkan oleh Imam Ahmad dan Imam Abu Daud melalui Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan bahwa dahulu Rasulullah Saw. memakruhkan seorang lelaki bila pulang ke rumah istrinya di malam hari.
Menurut lafaz yang ada pada Imam Ahmad, Rasulullah Saw. telah melarang bila seorang lelaki pulang ke rumah istrinya di malam hari.
Menurut lafaz yang lain disebutkan:
Apabila kepergian seseorang di antara kalian cukup lama, maka janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari. Imam Ahmad mengetengahkan melalui Sa’d ibnu Abu Waggash yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. telah melarang bila seorang lelaki pulang ke rumah istrinya sesudah salat Isya. Penyebab Hadis Abdur Razzag telah mengetengahkan melalui Ibnu Jurajj, dari seorang lelaki, dari Muhammad ibnu Ibrahim At-Tamimi, bahwa Ibnu Rawwahah berada di dalam suatu pasukan khusus. Lalu ia pulang dan mendatangi rumahnya dengan menyandang pedangnya. Tiba-tiba ia menjumpai rumahnya masih terang. Ia curiga, untuk itu ia datang dengan mengendap-endap. Dia melihat istrinya sedang berbaring di atas ranjang, sedangkan di sebelahnya yang menurut pandangan Ibnu Rawwahah seakan-akan kelihatan seperti lelaki yang rambutnya awut-awutan.
Maka dia berniat untuk memukulkan pedangnya, tetapi dia urungkan niatnya itu dan dia membangunkan istrinya. Maka si istri terbangun dan berkata, “Kamu ke sana, kamu ke sana!” Ibnu Rawwahah berkata, “Celakalah kamu, siapakah dia ini?” Istrinya menjawab, “Dia adalah saudara perempuanku yang sedang menemaniku dan mencuci rambut kepalaku.”
Ketika berita tentang peristiwa itu sampai kepada Nabi Saw., maka beliau Saw. melarang seseorang datang pada malam hari ke rumah istrinya secara tiba-tiba. Kemudian ada dua orang lelaki yang melanggar perintah Nabi Saw. itu, mereka mendatangi istrinya masing-masing di malam hari secara mengejutkan, lalu masing-masing dari keduanya menjumpai istrinya sedang bersama lelaki lain. Ketika hal itu sampai kepada Nabi Saw., maka beliau Saw. bersabda:
Bukankah aku telah melarangmu mendatangi istri di malam hari secara mendadak?
Imam Ahmad mengetengahkan melalui jalur Abu Salamah dari Abdullah ibnu Rawwahah, bahwa ia tiba dari suatu perjalanan di malam hari. Lalu Dia segera menuju rumah istrinya, tiba-tiba ia melihat pelita masih menyala di rumahnya, dan dia melihat istrinya sedang bersama sesuatu. Maka ia mencabut pedangnya, lalu istrinya berkata, “Menyingkirlah engkau dariku, dia adalah Fulanah sedang menyisir rambutku!” “
Kemudian Ibnu Rawwahah datang kepada Nabi Saw. dan menceritakan peristiwa itu. Maka Nabi Saw. melarang seorang lelaki datang secara mendadak kepada istrinya di malam hari.
- Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim (Imam Bukhari menyebutkannya di dalam Kitabul Ilmi, Bab “Sahari fil ilmi”, dan Imam Muslim menyebutkannya di dalam kitab Fadhailush Shahabah, Bab keterangan mengenai sabda Nabi Saw. yang mengatakan, ““Ala ra’si mi’ati sanah,”
dan seterusnya) melalui Ibnu Umar yang menceritakan bahwa Nabi Saw. di penghujung usianya mengimami kami salat Isya. Setelah salam, beliau Saw. bersabda:
Maukah aku ceritakan kepadamu tentang malam ini? Maka sesungguhnya pada penghujung seratus tahun dani malam ini tiada lagi seorang pun yang masih hidup di antara mereka yang ada di muka bumi. Yakni generasi yang hidup di saat itu.
Penyebab Hadis
Imam Ahmad dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda sebulan sebelum beliau Saw. wafat:
Kamu pernah menanyakan kepadaku tentang hari kiamat, padahal sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu hanyalah ada pada sisi Allah. Dan aku bersumpah dengan nama Allah, bahwa tiada di atas muka bumi ini seorang pun yang masih hidup bila telah berlalu atasnya masa seratus tahun.
- Hadis diketengahkan oleh Ibnu Majah melalui Abu Juhaifah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Barangsiapa yang mencanangkan suatu sunnah yang
baik, lalu diamalkan sesudahnya, maka baginya pahalanya dan juga pahala yang semisal dengan mereka yang mengikuti jejaknya tanpa mengurangi pahala mereka barang sedikit pun. Dan barangsiapa yang mencanangkan suatu sunnah yang buruk, lalu diamalkan sesudahnya, maka dia mendapatkan dosanya dan dosa yang semisal dengan mereka yang mengikuti jejaknya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka barang sedikit pun.
Penyebab Hadis
Imam Ahmad dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Jarir ibnu Abdullah Al-Bajali yang mengatakan bahwa dahulu kami sedang bersama Rasulullah Saw. di permulaan siang hari Jarir ibnu Abdullah Al-Bajali melanjutkan kisahnya, bahwa lalu datanglah suatu kaum yang tidak beralas kaki dan tidak berbaju seraya menyingsingkan kain “abaya mereka dengan menyandang pedang mereka. Sebagian besar mereka berasal dari Bani Mudhar, bahkan keseluruhan mereka dari Mudhar. Maka roman muka Rasulullah Saw. menjadi berubah karena kasihan menyaksikan kemiskinan yang melanda mereka dilihat dari penampilan mereka.
Kemudian beliau Saw. keluar dan memerintahkan kepada Bilal untuk menyerukan azan dan mengigamahkan salat. Lalu beliau Saw. salat, kemudian berkhotbah dengan mengucapkan firman-Nya:
Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu. (An-Nisaa: 1) sampai dengan firman-Nya:
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (An-Nisaa: 1) Dan ayat lainnya yang ada di dalam surat Al-Hasyr, yaitu:
bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. (Al-Hasyr: 18)
Kemudian seorang lelaki menyedekahkan uang satu dinar, ada yang menyedekahkan uang dirhamnya, ada yang menyedekahkan pakaiannya, dan ada yang menyedekahkan satu Sha’ jewawut dan satu sha’ kurma. Hingga Nabi Saw. bersabda:
Sekalipun dengan separo biji kurma.
Jarir melanjutkan kisahnya, bahwa lalu datanglah seorang lelaki dari kalangan Anshar yang membawa sekantong buah kurma yang telapak tangannya hampir tidak dapat memuatnya, bahkan memang tidak dapat memuatnya.
Jarir melanjutkan kembali kisahnya, bahwa kemudian orang-orang mengikuti jejaknya sehingga kulihat dua tumpukan besar makanan dan pakaian. Aku melihat wajah Rasulullah menjadi berseri-seri seakan-akan seperti bulan purnama, lalu Rasulullah Saw. bersabda:
Barangsiapa yang mencanangkan suatu sunnah yang baik dalam Islam, maka dia mendapatkan pahalanya dan juga pahala orang-orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi pahala mereka barang sedikit pun. Dan barangsiapa yang mencanangkan dalam Islam suatu sunnah yang buruk, maka atas dirinya dosa dari perbuatannya dan juga dosa-dosa orang yang mengikutinya sesudahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka barang sedikit pun.
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Hudzaifah yang menceritakan bahwa seorang lelaki di masa Nabi Saw. meminta-minta, maka kaum yang ada diam. Kemudian ada seorang lelaki yang mula-mula memberinya, lalu kaum pun mengikuti jejaknya. Maka Nabi Saw. bersabda:
Barangsiapa yang mencanangkan suatu kebaikan, lalu dyadikan panutan, maka baginya pahalanya dan juga pahala orang-orang yang mengikuti jejaknya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang mencanangkan suatu keburukan , kemudian dyadikan ikutan, maka atasnya dosa dan perbuatannya dan juga dosa-dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun dosa-dosa mereka.
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw., lalu lelaki itu meminta kepadanya dengan mendesak. Maka ada seorang lelaki yang mengatakan, “Aku punya anu dan anu.”
Abu Hurairah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa sesudah Itu tiada seorang lelaki pun yang berada dalam majelis itu melainkan menyedekahkan apa yang ada padanya, baik yang banyak maupun yang sedikit. Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Barangsiapa yang mencanangkan suatu kebaikan, lalu dijadikan panutan, maka baginya pahalanya secara sempurna dan juga pahala orang-orang yang mengikuti jejaknya tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka.
Dan barangsiapa yang mencanangkan suatu keburukan, lalu dijadikan panutan, maka atasnya dosa dari perbuatannya secara lengkap dan juga dosa-dosa orangorang yang mengikuti jejaknya tanpa mengurangi sedikit pun dosa-dosa mereka.
- Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim (Imam Bukhari menyebutkannya di dalam Kitabuz Zakat, Bab “La Shadagata illaa “an Zhari Ghinan”, sedangkan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam Kitabuz Zakat, Bab “Keterangan mengenai Hadis yang mengatakan Al-Yadul Ulya Khairum Min Yadis Sufla”) melalui Ibnu Umar r.a. bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Tangan atas lebih baik daripada tangan bawah.
Penyebab Hadis
Imam Ahmad, Imam Bukhari, dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Hakim ibnu Hizam r.a. yang menceritakan bahwa ia pernah meminta kepada Rasulullah Saw., maka beliau memberinya. Kemudian ia meminta-minta lagi, dan beliau memberinya pula. Lalu dia meminta-minta lagi, dan beliau tetap memberinya, tetapi kemudian beliau Saw. bersabda:
Hai Hakim, sesungguhnya harta ini hijau lagi manis. Maka barangsiapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang, niscaya ia diberkati padanya. Dan barangsiapa yang mengambilnya dengan jiwa yang sempit, niscaya ia tidak diberkati padanya, dan dia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah kenyang.
Tangan atas itu lebih baik daripada tangan bawah. Hakim melanjutkan, bahwa lalu ia mengatakan, “Wahai Rasulullah, demi Tuhan yang mengutusmu dengan benar, aku tidak akan meminta-minta kepada siapa pun sesudah engkau barang sedikit pun hingga aku meninggal dunia.” Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Hakim ibnu Hizam yang menceritakan bahwa ia pernah meminta sejumlah uang kepada Rasulullah dengan cara mendesak. Maka Rasulullah Saw. bersabda kepadanya:
Hai Hakim, betapa banyak permintaanmu. Hai Hakim, sesungguhnya harta ini hijau lagi manis, dan sesungguhnya harta ini sekalipun demikian tiada lain merupakan kotoran dari tangan manusia. Dan Tangan Allah di atas tangan pemberi, dan tangan pember itu di atas tangan yang diberi, dan tangan yang paling rendah adalah tangan yang diberi.
62.Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim (Imam Bukhari mengetengahkannya di dalam Kitabul Itisham, Bab “Ajrul Hakim Idzaj Tahada Fa Ashaaba au Akhtha-a”, sedangkan Imam Muslim menyebutkannya di dalam Kitabul Agdhiyah, Bab “Bayanu Ajril Hakim Idzaj Tahada Fa Ashaaba au Akhtha-a”) melalui Arr ibnul Ash, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
Apabila seorang hakim memutuskan hukum dan ia berjtihad, lalu benar, maka baginya dua pahala. Dan apabila ia memutuskan hukum dengan berjtihad, lalu dia keliru, maka baginya satu pahala.
Penyebab Hadis
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Abdullah ibnu Arnr ibnul Ash yang menceritakan bahwa ada dua orang yang bersengketa mengadukan perkaranya kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda kepadanya:
Hai Amr, putuskanlah di antara keduanya olehmu!
Amr berkata, “Engkaulah yang lebih utama daripada aku dengan tugas ini, wahai Rasulullah.” Rasulullah Saw. menjawab, “Sekalipun memang demikian.” Amr bertanya, “Apabila aku memutuskan peradilan di antara keduanya, maka apakah pahalanya bagiku? Rasulullah Saw. menjawab:
Jika engkau putuskan perkara di antara keduanya, lalu kamu melakukan keputusan yang benar, maka bagimu sepuluh pahala kebaikan. Dan jika engkau berijtihad, lalu ternyata engkau keliru, maka bagimu satu pahala kebaikan.
63.Hadis diketengahkan oleh Imam Ahmad melalui Ubadah ibnush Shamit, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
Jaminlah enam perkara untukku dari kamu, niscaya aku menjamin surga untukmu: Benarlah kamu dalam berbicara, tepatilah apabila kamu berjanji, tunaikanlah apabila kamu diberi amanat, peliharalah kemaluan kamu (dari perbuatan fahisyah), tundukkanlah pandangan « matamu (dari hal-hal yang diharamkan), dan cegahlah. tanganmu (dari perbuatan yang diharamkan).
Penyebab Hadis
Imam Ahmad mengatakan di dalam kitab Zuhud, bahwa telah menceritakan kepada kami Abdush Shamad, telah menceritakan kepada kami Abdul Jalil, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Abul Hasan yang menceritakan bahwa orang-orang Bani Israil sampai kepada Musa a.s., lalu mereka mengatakan, “Sesungguhnya kitab Taurat amat berat pengamalannya bagi kami, maka berikanlah kepada kami perintah yang menggabungkan kesemuanya yang di dalamnya terkandung keringanan bagi kami.”
Maka Allah menurunkan wahyu-Nya, “Katakanlah kepada mereka, Janganlah kamu saling menganiaya dalam warismewaris, jangan sekali-kali kedua mata seseorang hamba tertujukan ke dalam sebuah rumah sebelum dia mendapat izin, dan hendaklah ia berwudu untuk makan sebagaimana wudu untuk salatnya.”
Kemudian mereka meremehkan sebagian darinya, dan pada akhirnya mereka tidak mengerjakannya. Maka Rasulullah Saw. saat itu juga mengalihkan pembicaraan dengan bersabda:
Terimalah dariku enam perkara, maka aku akan menjamin bagimu surga: Barangsiapa berbicara, janganlah ia dusta: barangsiapa yang berjanji, janganlah ia menyalahinya, barangsiapa yang dipercaya, janganlah ia khianat, dan peliharalah tangan, pandangan mata, dan kemaluanmu (dari perbuatan haram). .
- Hadis diketengahkan oleh Imam Muslim (di dalam Kitabul Birri, Bab “Mudaratu Man Tayaggana Fahsyuhw”) melalui Jarir, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Barangsiapa yang tidak mempunyai rasa belas kasihan, maka terhalanglah ia dari kebaikan.
Penyebab Hadis
Imam Abu Daud telah mengetengahkan melalui Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa dahulu Rasulullah Saw. pergi ke lereng ini, kali ini beliau bermaksud ke daerah pedalaman. Kemudian beliau mengirimkan kepadaku seekor unta betina yang sudah tua dari unta zakat. Maka beliau Saw. bersabda kepadaku:
Hai Aisyah, bersikap lembutlah. Karena sesungguhnya kelembutan itu tidak sekali-kali berada dalam sesuatu melainkan menghiasinya, dan tidak sekali-kali lenyap dari sesuatu melainkan menjadikannya buruk.
- Hadis diketengahkan oleh Imam Abu Daud (di dalam Kitabul Buyu’, Bab “Qabulul Hadaya”) melalui Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
Demi Allah, aku tidak akan menerima sesudah hariku ini suatu hadiah pun dari seseorang terkecuali jika dia adalah seorang Muhajir dari Ouraisy, atau seorang Anshar baik dani Ad-Dausi ataupun dari Tsagafi.
Penyebab Hadis
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Ibnu Abbas, bahwa pernah seorang Badwi memberikan suatu hadiah kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. membalas hadiahnya seraya berkata, “Puaskah kamu?” Dia menjawab, “Belum.” Nabi Saw. menambah balasannya dan berkata, “Puaskah kamu?” Dia berkata, “Belum.” Maka Nabi Saw. memberinya lagi tambahan dan bertanya, “Puaskah kamu?” Kali ini barulah diamengatakan, “Ya.” Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, bahwa sesudah itu Rasulullah Saw. bersabda:
Sesungguhnya aku bertekad bahwa aku tidak mau lagi menerima suatu hadiah pun kecuali dari seorang Guraisy, atau seorang Anshar atau seorang Tsagafi.
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Abu Hurairah, bahwa pernah seorang Badwi menghadiahkan sesuatu kepada Rasulullah Saw., yaitu berupa seekor unta pembarep. Maka Nabi Saw. menukarnya dengan enam ekor unta pembarep, tetapi orang Badwi itu marah kepada Rasulullah Saw.
Ketika hal itu disampaikan kepada Nabi Saw., maka beliau memuji kepada Allah dan memanjatkan sanjungan kepadaNya, kemudian bersabda:
Sesungguhnya si Fulan telah menghadiahkan kepadaku seekor unta yang pada kenyataannya unta itu adalah milikku, aku mengenalnya dengan baik sebagaimana aku mengenal seseorang dari keluargaku. Unta itu telah hilang dariku pada hari Zaghabat, maka aku menukarnya dengan enam ekor unta pembarep, lalu dia merasa tidak puas dan marah-marah. Sesungguhnya kini aku bertekad untuk tidak menerima suatu hadiah pun kecuali dari seorang Ouraisy atau seorang Anshar atau seorang Tsagafi atau seorang Dausi.
- Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari (di dalam Kitabur Raggag, Bab “Ar-Raja’ Ma’al Khauf”) melalui Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
Sesungguhnya Allah telah menciptakan rahmat di hari Dia menciptakannya sebanyak seratus rahmat. Maka menahan yang sembilan puluh sembilan rahmat di sisiNya dan mengirimkan buat semua makhluk-Nya satu rahmat.
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Abu Sa’id yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
Allah mempunyai seratus rahmat, lalu memberikan satu bagian darinya kepada makhluk-Nya yang dibagi-bagikan di antara mereka. Maka dengan yang satu rahmat itu manusia, hewan, dan burung saling berbelas kasihan.
Imam Ahmad dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Salman, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Sesungguhnya Allah mempunyai seratus rahmat, di antaranya ialah satu rahmat yang dengan satu rahmat ini semua makhluk saling berbelas kasihan, hewanhewan liar berbelas kasihan kepada anak-anaknya berkat rahmat yang satu itu. Dan Dia menangguhkan yang sembilan puluh sembilannya sampai hari kiamat nanti.
Imam Bukhari telah mengetengahkan melalui Abu Hurairah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
Allah menjadikan rahmat seratus bagian, dan Dia memegang yang sembilan puluh sembilan bagian di sisiNya sebagai balasan pahala. Dan Dia menurunkan yang satu bagian ke bumi, maka dari yang satu bagian itulah semua makhluk saling berbelas kasihan, sehingga kuda mengangkat teracaknya dari anaknya karena khawatir melukainya.
Penyebab Hadis
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Jundub ibnu Abdullah Al-Bajali yang mengatakan bahwa seorang Badwi datang, lalu mengistirahatkan unta kendaraannya dan mengikatnya pada tambatan. Lalu dia salat di belakang Rasulullah Saw. Setelah Rasulullah Saw. selesai dari salatnya, dia mendatangi unta kendaraannya dan melepaskan tali tambatannya, kemudian mengendarainya, lalu dia berseru seraya berdoa, “Ya Allah, rahmatilah diriku dan Muhammad. Dan janganlah Engkau mempersekutukan seseorang pun dalam rahmat kami.” Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Bagaimanakah menurut pendapat kalian orang ini, apakah dia yang sesat ataukah unta kendaraannya? Tidakkah kalian dengar apa yang telah dikatakannya?
Mereka menjawab, “Benar, kami mendengarnya.” Rasulullah Saw. bersabda: “
Engkau telah membatasi rahmat. Rahmat Allah itu amat luas. Sesungguhnya Allah Sut. telah menciptakan seratus rahmat, dan Dia menurunkan satu rahmat yang dengannya semua makhluk saling berbelas kasihan, baik dari kalangan jin, manusia, maupun hewan-hewan. Dan di sisi-Nya masih ada sembilan puluh sembilan rahmat. Bagaimanakah menurutmu, apakah dia yang sesat ataukah unta kendaraannya.
67.Hadis diketengahkan oleh Imam Thabrani di dalam kitab Al-Ausath, dan Imam Baihagi di dalam kitab Asy-Syu’ab melalui Rafi ibnu Yazid Ats-Tsagafi, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
Sesungguhnya setan menyukai warna merah dan hindarilah olehmu warna merah dan setiap pakaian yang membuat pemakainya sombong.
Penyebab Hadis
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalu Rafi ibnu Khadjj, pahwa Rasulullah Saw. melihat warna merah menjadi suatu tenar, maka beliau Saw. tidak suka. Dan ketika Rafi’ ibnu Khadij meninggal dunia, mereka menutup katilnya dengan permadani merah, maka orang-orang merasa kagum dengan halitu.
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Rafi ibnu Khadij, bahwa mereka keluar bersama Rasulullah Saw. dalam suatu perjalanan.
Rafi melanjutkan, bahwa ketika Rasulullah Saw. istirahat untuk makan siang, dan setiap orang menggantungkan tali kendali unta kendaraannya, kemudian melepaskan untanya memakan makanan dari pepohonan yang ada. Kemudian kami duduk bersama Rasulullah Saw., sedangkan pelana kami masih tetap berada di atas punggung unta-unta kami.
Rasulullah Saw. mengangkat kepalanya dan melihat pada pelana kami terdapat garis-garis merah yang dominan terbuat dari kain kapas yang diberi warna merah, maka Rasulullah Saw. bersabda:
Bukankah kulihat warna merah telah mendominasi kalian?
Maka kami segera bangkit karena sabda Rasulullah Saw. itu Sehingga sebagian unta kami ada yang lari karena kaget, lalu kami mengambil kain merah itu dan menariknya dari unta kami.




One Comment