BAB SHALAT
- Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim (Imam Bukhari mengetengahkannya di dalam kitab Mawagitush Shalati 1/54 dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam Kitabul Masajid 2/334) melalui Anas r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Barangsiapa yang tertidur meninggalkan salatnya atau lupa kepada salatnya, maka kifaratnya adalah mengerjakannya bila ia ingat salatnya tiada kifarat lain kecuali itu.
Dirikanlah salat untuk mengingat-Ku. (Thaahaa: 14)
Penyebab Hadis
Abu Ahmad Al-Hakim —yang nama aslinya adalah Muhammad ibnu Ishag Al-Hafizh—dalam majelis pengajiannya yang mengajarkan kitab Amali-nya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Jafar alias Muhammad ibnul Husain Al-Hanawi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Ala, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnu Ayyub Al-Amiri, telah menceritakan kepada kami Mammar, dari Az-Zuhri, dari Said ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. di malam beliau menjalani Isra-nya tidur hingga matahari terbit, lalu beliau salat dan bersabda:
Barangsiapa yang tertidur meninggalkan salatnya atau lupa kepada salatnya, hendaklah ia melakukan salatnya itu manakala ia ingat kepadanya. Kemudian Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya:
Dan dirikanlah salat untuk mengingat-Ku. (Thaahaa:14)
Imam As-Suyuthi mengatakan bahwaia melihat tulisan Syekh Waliyud Din Al-Iragi dalam sebagian Majami-nya dan beliau mengetengahkan hadis ini berikut teksnya yang menyebutkan bahwa Abu Ahmad Al-Hakim telah mengetengahkan di dalam majelis dari Amali-nya. Dia mengatakan bahwa hadis ini berpredikat Garib melalui Ma’mar, dari Az-Zuhri, dari Said, dari Abu Hurairah secara musnad.
Saya tidak mengetahui seorang pun yang menceritakan hadis ini selain Khalaf ibnu Ayyub Al-Arniri dari riwayat ini, dan Abban ibnu Zaid Al-Aththar meriwayatkannya darinya, yakni dari Ma’mar. Syekh Waliyud Din mengatakan, sebaiknya hadis ini menjadi jawaban dari pertanyaan yang terkenal itu, padahal belum pernah terjadi keterangan dari Jibril kecuali dalam masalah salat Lohor, sedangkan salat itu difardukan di malam hari. Sehingga dapat dikatakan bahwa Nabi Saw. tidur di waktu subuh, dan orang yang tidur itu tidak terkena taklif. Syekh Waliyud Din mengatakan bahwa ini merupakan faedah yang besar, dan sanad hadis berpredikat sahih.
Menurut hemat saya (As-Suyuthi) sebenarnya tidaklah seperti apa yang dikatakan oleh Syekh Waliyud Din, karena sesungguhnya yang dimaksud dengan hadis ini adalah “Lailata usriya fis safari” yang artinya “Nabi Saw. ketika dalam suatu perjalanannya di malam hari tertidur hingga merunggalkan salat Subuh.” Bukan terjadi pada malam beliau menjalani isranya ke langit. Maka terjadilah kesamaran bagi Syekh Waliyud Din sehubungan dengan lafaz usriya ini.
Penyebab Lain bagi Hadis
Imam Turmudzi telah mengetengahkan hadis berikut yang dinilainya sahih, juga Imam Nasai melalui Abu Oatadah yang telah menceritakan bahwa mereka menceritakan kepada Nabi Saw. tentang tidur mereka hingga mereka meninggalkan salatnya. Maka Nabi Saw. bersabda:
Sesungguhnya dalam tidur itu tidak ada kelalaian, dan kelalaian itu hanya ada pada saat berjaga. Untuk itu apabila seseorang di antara kalian lupa atau tertidur hingga meninggalkan salatnya, maka hendaklah ia mengerjakannya apabila mengingatnya.
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Abu Oatadah yang mengatakan bahwa ketika kami sedang berada bersama Rasulullah Saw. dalam suatu perjalanan, beliau Saw. bersabda: :
Sesungguhnya apabila kalian tidak menemukan air besok, maka kalian akan kehausan.
Maka orang-orang bersegera pergi mencari air, sedangkan aku menemani Rasulullah Saw. Maka rahilah (kendaraan Rasulullah Saw.) miring, sedangkan Rasulullah Saw mengantuk, maka aku menunjang rahilah-nya sampai tegak kembali. Kemudian rahilah-nya miring lagi hingga hampir saja Rasulullah Saw. tergeser dari rahilah-nya. Maka aku topang beliau hingga beliau terbangun, lalu beliau bertanya:
Siapakah orang ini?
Aku menjawab, “Abu Oatadah.” Rasulullah Saw. bertanya:
Sejak kapan perjalanan yang kamu lakukan?
Aku menjawab, “Sejak malam ini.” Beliau Saw. bersabda:
Semoga Allah memelihara kamu sebagaimana kamu memelihara Rasul-Nya.
Kemudian beliau Saw. bersabda:
Sebaiknya kita turun istirahat malam ini.
Maka beliau menuju sebuah pohon, lalu turun dan bersabda:
Lihatlah apakah engkau melihat ada seseorang?
Aku menjawab, “Ini seseorang yang berkendaraan, dan itu dua orang lainnya,” hingga semuanya berjumlah tujuh orang. Kemudian Nabi Saw. bersabda:
Berjagalah kamu untuk salat kita semua.
Maka kami pun tertidur hingga tidaklah kami terbangun kecuali karena sengatan sinar mentari. Kemudian Rasulullah Saw. mengendarai untanya dan berjalan, maka kami pun ikut berjalan bersamanya sebentar. Lalu beliau turun dan bertanya, “Apakah kamu membawa air?”
Abu Oatadah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia menjawab, “Ya, aku membawa wadah untuk wudu yang di dalamnya masih tersisa sedikit air.” Rasulullah Saw. bersabda, “Kemarikanlah wadah itu.” Lalu aku mendatangkan wadah air itu kepadanya, dan beliau Saw. bersabda:
Gunakanlah sebagian darinya.
Maka kaum yang ada melakukan wudu dengan hemat hingga masih tersisa satu tegukan air. Kemudian beliau Saw. bersabda:
Hai Abu Oatadah, simpanlah air ini karena sesungguhnya kelak akan terjadi suatu berita yang besar baginya. Selanjutnya Bilal menyerukan azan dan mereka salat dua rakaat untuk salat sebelum fajar, lalu mereka salat lagi untuk salat fajar (subuh). Kemudian mereka mengendarai unta kendaraannya.Kami pun mengendarai unta kami, laly berangkat. Sebagian dari mereka mengatakan kepada sebagian yang lain, “Kita telah melalaikan salat kita.” Maka Rasulullah Saw. bertanya:
Apakah yang kalian katakan? Jika ia berkaitan dengan urusan duniamu, maka itu terserah kamu, dan jika berkaitan dengan urusan agamamu, maka serahkanlah kepadaku.
Kami menjawab, “Wahai Rasulullah, kita telah melalaikan salat kita.” Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Tiada kelalaian dalam tidur, melainkan kelalaian itu terjadi dalam keadaan terjaga (bangun). Jika terjadi hal itu, maka salatlah kamu saat itu juga di keesokan harinya.
10.Imam Ahmad telah mengetengahkan hadis berikut 4/435 melalui As-Sa’ib ibnu Abus Sa’ib, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Salat sambil duduk separo dari salat sambil berdiri.
Imam Bukhari telah mengetengahkan dengan melalui Imran ibnu Hushan, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Barangsiapa yang salat sambil duduk, maka baginya pahala separo dari orang yang mengerjakannya sambil berdiri.
Penyebab Hadis
Abdur Razzag telah mengetengahkan di dalam kitab AlMushannaf, juga Imam Ahmad melalui Anas yang telah menceritakan bahwa ketika Nabi Saw. tiba di Madinah, kota Madinah itu terkenal dengan wabah demamnya, maka orangorang (kaum Muhajirin) terserang demam. Nabi Saw. memasuki masjid, sementara orang-orang mengerjakan salatnya sambil duduk. Maka Nabi Saw. bersabda:
Salat orang yang duduk adalah separo dari salat orang yang berdiri.
Maka orang-orang pun menguatkan dirinya untuk salat sambil berdiri.
Abdur Razzaq telah mengetengahkan melalui Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa ketika kami tiba pertama xalinya di Madinah, maka kami terserang demam yang m.ewabah di Madinah. Demam yang melanda kami cukup berat sehingga orang-orang melakukan salatnya di masjid sambil duduk. Ketika Rasulullah Saw. keluar di tengah hari, mereka sedang mengerjakan salat sunatnya sambil duduk. Lalu Rasulullah Saw. bersabda:
Salat orang yang duduk adalah separo salat orang yang berdiri.
Maka orang-orang pun memaksakan dirinya untuk berdiri dalam salatnya.
- Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim (Imam Bukhari mengetengahkannya dalam 1/17, dan Imam Muslim mengetengahkannya dalam 2/73) melalui Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Tidakkah takut seseorang dari kamu —atau apakah seSeorang di antara kamu tidak takutbila dia mengangkat kepalanya sebelum imam, maka Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai atau Allah mengubah bentuknya menjadi bentuk keledai?
Penyebab Hadis
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Abu Said AlKhudri yang menceritakan bahwa seorang lelaki salat di belakang Nabi Saw., lalu ia rukuk sebelum Nabi rukuk, dan mengangkat kepalanya sebelum Nabi Saw. mengangkat kepala. Setelah Nabi Saw. selesai dari salatnya, maka beliau bertanya, “Siapakah yang melakukan ini?” Lelaki itu menjawab, “Saya, wahai Rasulullah. Sebenarnya saya ingin mengetahui apakah engkau mengetahui apa yang saya perbuat ataukah tidak.” Nabi Saw. bersabda:
Hindarilah olehmu hal yang merusak salat. Apabila imam rukuk maka rukuklah kamu, dan apabila dia mengangkat kepalanya, maka angkatlah kepalamu!
12.Hadis diketengahkan oleh Imam Abu Daud dalam Kitabush Shalat-nya 1/195, melalui Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa Rasulullah Saw. sesudah mengucapkan:
Allah mendengar orang yang memuji-Nya. Beliau mengucapkan pula doa berikut:
Ya Allah, Tuhan kami, bagi Engkau segala puji sepenuh langit, sepenuh bumi, dan sepenuh apa pun dari sesuatu yang Engkau kehendaki sesudahnya. Engkau berhak untuk dipuji dan diagungkan. Perkataan yang paling benar yang dikatakan oleh seorang hamba —dan kami semua adalah hamba-Muialah, “Tiada yang dapat mencegah terhadap apa yang Engkau berikan, dan tiada yang dapat memberi terhadap apa yang Engkau cegah, dan tiada yang dapat memberi manfaat kepada orang yang ber. kakek seorang kakek pun bila Engkau menghalanginya.” Penyebab Hadis Ibnu Majah dan Abu Muthi’ di dalam kitab Amali-nya telah mengetengahkan melalui Ibnu Umar yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Abu Juhaifah r.a. bercerita, bahwa pernah disebut-sebut masalah kakek moyang di hadapan Rasulullah Saw. yang saat itu sedang melaksanakan salat.
Seseorang mengatakan bahwa kakek si Fulan mempunyai banyak kuda, orang lain mengatakan bahwa kakek si Fulan mempunyai banyak unta, sedangkan lelaki lainnya mengatakan bahwa kakek si Fulan mempunyai banyak ternak kambing. Lelaki lainnya lagi mengatakan bahwa kakek si Fulan banyak memiliki budak. Ketika Rasulullah Saw. sampai pada rakaat yang terakhir, lalu beliau mengangkat kepalanya dari rukuknya dan mengucapkan doa berikut:
Ya Allah, Tuhan kami, bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan bumi serta sepenuh segala sesuatu yang Engkau kehendaki sesudahnya. Ya Allah, tiada yang dapat mencegah apa yang Engkau berikan, dan tiada yang dapat memberi apa yang Engkau cegah, dan tiada yang dapat memberi manfaat kepada seorang yang berkakek seorang kakek pun terhadap apa yang Engkau cegah. Rasulullah Saw. mengeraskan suaranya saat mengucapkan “ AlJaddu (yang artinya kakek) agar mereka mengetahui bahwa duduk perkara yang sebenarnya tidaklah seperti apa yang mereka katakan.
- Hadis diketengahkan oleh Imam Sittah Imam Bukhari mengetengahkannya di dalam Kitabul Adzan 1/164, Imam Muslim mengetengahkannya di dalam Kitabul Masajid 2/245, hal yang sama dilakukan oleh Imam Nasai di dalam kitab Shalat-nya dan Ibnu Majah di dalam kitab Masajid-nya) melalui
Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Apabila salat diigamahkan (didirikan), maka janganlah kamu mendatanginya dengan berlari kecil, tetapi datangilah ia dengan jalan biasa dan melangkahlah kamu dengan langkah yang tenang. Maka apa yang kamu jumpai dari salat itu, kerjakanlah, dan apa yang terlewatkan olehmu, maka sempurnakanlah ia.
Penyebab Hadis
Imam Ahmad, Imam Bukhari, dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Abu Oatadah dari ayahnya yang telah menceritakan sebagai berikut: Ketika kami sedang mengerjakan salat bersama Nabi Saw., beliau mendengar suara gaduh langkah banyak lelaki. Setelah beliau selesai dari salatnya, maka mereka dipanggil, dan beliay Saw. bertanya, “Mengapa kalian ini?” Mereka menjawab “Wahai Rasulullah, kami tergesa-gesa mendatangi salat berjamaah.” Rasulullah Saw. bersabda:
Jangan kamu ulangi lagi. Apabila kamu mendatangi salat (berjamaah), datanglah kamu dengan tenang, dan apa yang kamu jumpai, salatlah, dan apa yang terlewatkan darimu, lengkapkanlah.
- Hadis diketengahkan oleh Imam Turmudzi di dalam Bab “Shalat” 2/51 melalui Ali, dari Amr ibnu Murrah, dari ayahnya, dari Abu Laila, dari Mu’adz yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Apabila salah seorang dari kamu mendatangi salat (berjamaah) dan imam sedang dalam suatu keadaan, maka hendaklah ia mengerjakan apa yang dikerjakan oleh imam.
Penyebab Hadis
Imam Thabrani telah mengetengahkan hadis berikut melalui Mu’adz yang menceritakan bahwa dahulu di masa Rasulullah Saw. apabila seseorang dari mereka terlewat sesuatu dari salat berjamaahnya, maka ia menanyakan kepada mereka dan mereka menjawabnya melalui isyarat tentang apa yang terlewatkan dari itu, lalu orang itu mengerjakan apa yang terlewatkan darinya. Sesudah itu ia baru masuk ke dalam salat berjamaah bersama-sama dengan mereka yang telah mendahuluinya.
Lalu datanglah Mu’adz ibnu Jabalrr.a., sedangkan kaum dalam keadaan duduk dalam salatnya. Maka Mu’adz ikut duduk bersama mereka. Setelah Rasulullah Saw. salam, maka Mu’adz bangkit meneruskan apa yang terlewatkan itu sendirian. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda:
Lakukanlah oleh kalian seperti apa yang telah dilakukan oleh Mu’adz.
Menurut riwayat lain yang juga bersumber dari Mu’adz, ia mengatakan, “Tidak sekali-kali aku menjumpai imam dalam suatu keadaan melainkan aku mengikutinya, dan aku mengerjakan hal yang sama dengan mereka menurut apa yang aku jumpai.” Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Sesungguhnya Mu’adz telah mencanangkan suatu Sunnah bagi kalian, maka ikutilah dia. Apabila seseorang di antara kamu datang di saat sesuatu dari bagian salat telah dikerjakan, hendaklah ia salat beserta imamnya menurut bagian yang dilakukannya. Dan apabila imamnya telah selesai dari salatnya, hendaklah ia melanjutkan apa yang terlewatkan olehnya.
- Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim (Imam Muslim mengetengahkannya di dalam Kitabut Masajid 1/196, dan Imam Bukhari mengetengahkannya di dalam kitab Bad’ul Adzan 1/216) melalui Ibnu Umar r.a, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Barangsiapa yang memakan sayuran jenis ini, maka jangan sekali-kali ia mendekati masjid kita sebelum baunya hilang. Yang dimaksud oleh beliau adalah bawang putih.
Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Barangsiapa yang telah memakan dari tumbuhan ini, maka jangan sekali-kali dia mendekati masjid kita, dan janganlah ia mengganggu kita dengan bau bawang putih (yang telah dimakannya).
Penyebab Hadis
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Al-Mughirah ibnu Syu’bah yang mengatakan bahwa ia telah makan bawang putih, kemudian datang ke masjid untuk salat berjamaah, dan ia menjumpai Nabi Saw. telah mendahuluinya satu rakaat.
Setelah Nabi Saw. selesai dari salatnya, ia berdiri melengkapi apa yang tertinggal. Maka terciumlah bau bawang putih, lalu Rasulullah Saw. bersabda:
Barangsiapa yang telah memakan sayuran dari jenis ini, jangan sekali-kali dia mendekati masjid kita sebelum baunya lenyap.
Sahabat Al-Mughirah ibnu Syu’bah melanjutkan kisahnya, bahwa setelah ia selesai dari salatnya ia datang kepada Rasulullah Saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang mengalami uzur, maka sudilah kiranya engkau memberikan tanganmu kepadaku.”
Al-Mughirah melanjutkan, bahwa ternyata dia menjumpai Rasulullah Saw. seorang yang begitu pemurah dan mudah. Beliau memberikan tangannya kepadaku dan aku memasukkannya ke dalam bajuku, menempelkannya pada dadaku yang dijumpai oleh beliau Saw. dalam keadaan terbalut. Maka beliau Saw. bersabda:
Sesungguhnya engkau sedang uzur (sakit).
Penyebab lain dari Hadis
Imam Ahmad dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Jabir bahwa Nabi Saw. di masa Perang Khaibar telah melarang bawang merah dan kurrats. Lalu segolongan orang dari kaum memakannya, kemudian mereka mendatangi masjid. Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Bukankah aku telah melarang terhadap dua jenis tetumbuhan yang baunya tidak enak ini?
Mereka menjawab, “Benar, wahai Rasulullah, tetapi kami sangat lapar hingga terpaksa memakannya.” Lalu Rasulullah Saw. bersabda:
Barangsiapa yang memakannya, janganlah dia mendatangi masjid kita, karena sesungguhnya para malaikat merasa terganggu dengan apa yang mengganggu Bani Adam. Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Abu Tsalabah Al-Khusyani yang menceritakan bahwa ia berangkat berperang bersama Rasulullah Saw., sedangkan orang-orang (pasukan kaum muslim) merasa lapar, lalu kami mendapatkan keledai jinak. Maka kami menyembelihnya.
Berita itu disampaikan kepada Nabi Saw., lalu beliau memerintahkan kepada Abdur Rahman ibnu Auf agar menyerukan kepada orang-orang:
Sesungguhnya daging keledai jinak tidak halal bagi orang yang telah bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah.
Abu Tsalabah melanjutkan kisahnya, “Kami menjumpai dalam kebun-kebun mereka (Yahudi Khaibar) tumbuhan bawang merah dan bawang putih, sedangkan kami saat itu dalam keadaan kelaparan hingga kami merasa payah, maka kami semua memakannya dengan lahap.” Setelah itu mereka pergi, tetapi ternyata bau masjid tercemari oleh bau bawang merah dan bawang putih. Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Barangsiapa yang memakan sayuran yang berbau tidak enak ini, janganlah dia mendekati kami.
Rasulullah Saw. bersabda pula:
Hasil rampokan itu tidak halal.Dan tidaklah halal setiap hewan pemangsa yang bertaring dan tidak pula halal hewan yang menjadi sasaran latihan.
Imam Ahmad dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Abu Said yang menceritakan bahwa kami di masa penaklukan Khaibar tidak pulang dan kami tinggal di kebun yang penuh dengan sayuran itu, maka kami makan sayursayuran itu dengan lahapnya karena semua orang saat itu sangat lapar. Sesudah itu kami pergi ke masjid dan Rasulullah Saw.mencium bau yang tidak enak. Maka beliau bersabda:
Barangsiapa yang makan sesuatu dari tumbuhan yang berbau busuk ini, janganlah dia mendekati kami di masjid. Maka orang-orang mengatakan, “Diharamkan, diharamkan.” Hal ini terdengar oleh Rasulullah Saw., lalu beliau Saw. bersabda:
Hai manusia, sesungguhnya tidak diperkenankan bagiku untuk mengharamkan apa yang dihalaikan oleh Allah. Tetapi aku tidak suka tumbuhan ini karena baunya yang tidak enak.
- Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan hadis berikut (Imam Bukhari mengetengahkannya di dalam kitab At-Tagshir 2/70, dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam Kitabul Masajid 2/526) melalui Abu Oatadah ibnu Rabir.a. yang menceritakan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
Apabila seseorang di antara kamu masuk ke dalam masjid, janganlah ia duduk sebelum salat dua rakaat.
Penyebab Hadis
Imam Bukhari, Imam Ahmad, dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Jabir ibnu Abdullah r.a., bahwa Sulaik datang. Ketika itu Nabi sedang berkhotbah, lalu Sulaik langsung duduk. Maka Nabi Saw. memerintahkan kepadanya untuk salat dua rakaat, kemudian beliau Saw. menghadapkan wajahnya ke arah orang-orang yang hadir dan bersabda:
Apabila seseorang di antara kamu datang, sedangkan imam sedang berkhotbah, hendaklah ia salat dua rakaat dengan salat yang agak cepat.
Imam Ahmad, Imam Bukhari, dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Abu Oatadah yang menceritakan bahwaia masuk ke dalam masjid dan Rasulullah Saw. sedang duduk di hadapan orang banyak, lalu ia langsung duduk. Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Apakah yang menghalangimu untuk melakukan salat dua rakaat sebelum engkau duduk?
Abu Oatadah menjawab, “Sesungguhnya aku melihat engkau duduk dan orang-orang pun duduk.” Maka Nabi Saw. bersabda:
Apabila seseorang di antara kamu memasuki masjid, maka janganlah ia duduk sebelum salat dua rakaat.
- Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim (Imam Bukhari menyebutkannya di dalam Kitabul Ttisham bil Kitab was Sunnah 9/117, dan Imam Muslim menyebutkannya di dalam kitab Shalatul Musafir 2/248) melalui Zaid ibnu Tsabit yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
Hai manusia, salatlah kalian di rumah kalian, karena sesungguhnya salat yang paling utama bagi seseorang adalah di dalam rumahnya terkecuali salat fardu. Penyebab Hadis Imam Ahmad, Imam Bukhari, dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Zaid ibnu Tsabit, bahwa Nabi Saw.
membuat sebuah kamar di dalam masjid yang terbuat dari tikar. Beliau Saw. melakukan salat di dalam kamarnya itu selama beberapa malam hingga orang-orang berkumpul untuk bermakmum bersamanya. Setelah itu mereka tidak mendengar suara beliau sehingga mereka mengira Nabi Saw. tidur.
Kemudian sebagian dari mereka berdehem dengan maksud agar Rasulullah Saw. keluar menemui mereka. Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Kamu masih tetap kulihat melakukan perbuatan yang sedang kamu lakukan (yakni salat sunat) sehingga aku merasa khawatir bila salat sunat itu difardukan atas kalian. Maka salatlah kalian, hai manusia, di dalam rumah kalian masing-masing, karena sesungguhnya salat yang paling utama bagi seseorang adalah di dalam rumahnya kecuali salat fardu.
- Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim (Imam Bukhari mengetengahkannya di dalam kitab Mawagitush Shalat 1/ 142, dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam Kitabul Masajd 2/264) melalui Ibnu Umar r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Apabila terik matahari terlalu keras, maka sejukkanlah salat darinya, karena sesungguhnya panas yang amat terik berasal dari embusan neraka Jahanam.
Penyebab Hadis
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Al-Mughirah ibnu Syu’bah yang mengatakan bahwa dahulu kami melakukan salat bersama Nabi Saw. yaitu salat Lohor di saat matahari sangat terik. Lalu beliau Saw. bersabda kepada kami:
Sejukkanlah salat, karena sesungguhnya panas yang sangat keras itu berasal dari embusan neraka Jahanam.
19.Hadis diketengahkan oleh Imam Abu Daud, Ibnu Majah, dan Imam Hakim (Imam Abu Daud menyebutkannya di dalam Kitabush Shalati 1/ 154) melalui Al-Barra, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya mengucapkan salawat untuk saf pertama.
Penyebab Hadis
Ibnu Abu Syaibah telah mengetengahkan dari Mujahid yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. melihat saf pertama agak jarang. Maka beliau Saw. bersabda:
Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya mengucap. kan salawat untuk orang-orang yang ada di saf pertama, Sejak itu orang-orang berdesak-desakan memperebutkan saf pertama.
- Hadis-hadis mengenai tasyahud. …….
Penyebab Hadis
Imam Thabrani telah mengetengahkan melalui Abdullah ibnu Abu Aufa yang menceritakan bahwa dahulu orang-orang musyrik apabila memasuki Mekah mengucapkan kalimat berikut kepada berhala-berhala sembahan mereka, yaitu “Huyyiytum wathibtum” yang artinya “kalian dihormati dan. kalian disenangkan.” Maka Allah Swt. menurunkan kepada Nabi-Nya, “Katakanlah:
“Semua penghormatan adalah milik Allah dan semua kebaikan adalah milik Allah’.” dan seterusnya dari lafaz tasyahud.




One Comment