78.Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari (di dalam Kitabul Adab, Bab “Ma Yukrahu Ayyakuunal Ghalibu “Alal Insani Asy-Syiru”) melalui Ibnu Umar r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Sungguh bila perut (rongga) seseorang di antara kamu dipenuhi dengan nanah adalah lebih baik baginya bila dia memenuhinya dengan syair.
Penyebab Hadis
Imam Ahmad dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Abu Sa’id Al-Khudri yang menceritakan bahwa ketika kami sedang berjalan bersama Rasulullah Saw. di Al-Araj, tiba-tiba muncullah seorang penyair yang sedang mendendangkan syairnya. Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Tangkaplah setan ini atau peganglah setan ini. Sungguh, bila seseorang memenuhi rongganya dengan nanah adalah lebih baik baginya daripada memenuhinya dengan syair.
79.Hadis diketengahkan oleh Arba’ah (Imam Abu Daud mengetengahkannya di dalam Kitabul Jihad, Bab “Al-Ibtikar fis Safar”: Ibnu Majah mengetengahkannya di dalam Kitabut Tijaraat, Bab “Maa Yurja Minal Barakah fil Bukuur”, dan Imam Turmudzi mengetengahkannya di dalam Bab “Maa Jaa-a fil Bakiir bit Tijarah”, serta Imam Ahmad mengetengahkannya dalam 3/416) melalui Shakhr Al-Famidi, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Ya Allah, berkatilah bagi umatku dalam pagi harinya.
Penyebab Hadis
Al-Khathib dan Ibnun Najjar di dalam Tarikh Baghdad-nya telah mengetengahkan melalui Anas yang menceritakan bahwa dia keluar bersama Nabi Saw. di suatu malam pada bulan Ramadhan, lalu beliau menjumpai ada api di dalam “umah orang-orang Anshar. Maka beliau Saw. bertanya:
Hai Anas, api apakah ini?
Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya orangorang Anshar selalu makan sahur.” Maka Nabi Saw. berdoa:
Ya Allah, berkatilah bagi umatku dalam pagi harinya (makan sahurnya).
- Hadis diketengahkan oleh Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Abu Daud, Imam Turmudai, Imam Nasai, dan Ibnu Majah (Imam Ahmad menyebutnya dalam 1/293, Imam Turmudzi menyebutnya dalam bab tentang makan hewan yang di-jalalah-kan dan air susunya, Imam Bukhari mengetengahkannya di dalam Kitabul Asyribah, Bab “Minum dari Wadah Minum Secara Langsung”, Ibnu Majah mengetengahkannya di dalam Kitabul Asyribah, Bab “Minum dari Wadah Minuman Secara Langsung”, Imam Abu Daud mengetengahkannya di dalam Kitabul Asyribah, Bab “Ikhtinatsul Asgiyah”: dan Imam Nasai mengetengahkannya di dalam Kitabudh Dhahaya, Bab “Larangan Memakan Daging Hewan yang Dijalalahkan”) melalui Ibnu Abbas yang telah mengatakan:
Rasulullah Saw. melarang minum langsung dari mulut wadah minuman.
Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ibnu Majah, dan Imam Baihagi di dalam kitab Syu’abul Iman telah mengetengahkan melalui Abu Said, dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. telah melarang wadah minuman diteguk secara langsung, yakni minum langsung dari mulutnya.
Penyebab Hadis
Imam Baihagi telah mengetengahkan di dalam kitab Syu’abul Iman melalui Az-Zuhri, dari Abdullah ibnu Abu Sa’id yang mengatakan bahwa pernah seorang lelaki minum secara langsung dari mulut wadah air minumnya, makajin masuk ke dalam perutnya. Karena itu, Rasulullah Saw. melarang bila seseorang minum langsung dari mulut wadah minum (yakni ber-ikhtinats saat minum).
- Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim serta Imam Ahmad (Imam Ahmad mengetengahkannya di dalam 2/316, Imam Bukhari mengetengahkannya di dalam Kitabud Da’awaat, Bab “Sabda Nabi Saw. Man Adzaituhu’ dan seterusnya”, dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam Kitabul Birri, Bab “Man La’anan Nabiyyu dan seterusnya”) melalui Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Ya Allah, sesungguhnya aku mengambil suatu janji yang ada di sisi Engkau yang tidak akan Engkau salahi, sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia, maka siapa pun dari kaum mukmin yang pernah aku sakiti atau aku caci atau aku dera, maka jadikanlah hal itu baginya suatu rahmat, pencuci dosanya, dan amal tagarrubnya kepada Engkau kelak di hari kiamat.
Imam Ahmad dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Jabir ibnu Abdullah bahwa ia pernah mendengar Nabi Saw. bersabda:
Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia, dan sesungguhnya aku telah berjanji kepada Tuhanku bahwa siapa pun orangnya dari kalangan kaum muslim yang pernah aku marahi atau aku caci, semoga hal itu baginya menjadi pembersih dosanya dan pahala.
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Abu Said AlKhudri yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah mendoakan:
Ya Allah, sesungguhnya aku mengambil suatu janji di sisi Engkau yang tidak akan Engkau salahi. Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, maka siapa pun dari kalangan orang mukmin yang pernah aku sakiti atau aku marahi atau aku caci maki atau aku dera dia, maka Jadikanlah hal itu baginya suatu rahmat, pencuci dosa, dan amal tagarrubnya kepada Engkau di hari kiamat nanti.
Penyebab Hadis
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Anas, bahwa Rasulullah Saw. menyerahkan kepada Hafshah putri Umar penjagaan seorang lelaki dan bersabda kepada Hafshah, jagalah lelaki ini.” Kemudian Hafshah mempunyai kesibukan dan lelaki itu kabur. Ketika Rasulullah Saw. kembali, beliau bertanya, “Hai Hafshah, apakah yang dilakukan oleh lelaki itu?” Hafshah menjawab, “Saya lalai menjaganya, wahai Rasulullah, lalu lelaki itu keluar.” Maka Rasulullah Saw. berkata, “Semoga Allah memotong tanganmu.”
Maka Hafshah mengangkat kedua tangannya seperti ini. Rasulullah Saw. masuk kembali, lalu bertanya, “Mengapaengkau, hai Hafshah?” Hafshah menjawab, “Tadi engkau mengatakan terhadapku anu dan anu.” Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Turunkanlah kedua tanganmu itu, karena sesungguhnya aku telah memohon kepada Allah Swt. bahwa semoga siapa pun orangnya dari kalangan umatku yang pernah kulaknati, semoga hal itu menjadi ampunan baginya. Imam Ahmad dan Imam Muslim mengetengahkan melalui Anas r.a. yang telah menceritakan bahwa dahulu Ummu Sulaim memelihara seorang anak perempuan yatim, lalu . Rasulullah Saw. melihat anak perempuan yatim itu dan berkata kepadanya, “Hai kamu, kamu sudah besar, semoga usiamu tidak tua lagi.”
Lalu anak perempuan yatim itu pulang ke rumah Ummu Sulaim seraya menangis. Maka Ummu Sulaim bertanya, “Ada apa denganmu, hai anakku?” Anak yatim itu menjawab, “Rasulullah Saw. telah memarahiku dan menyerapahiku semoga usiaku tidak tua. Berarti sekarang usiaku tidak akan tua selamanya,” atau anak yatim itu mengatakan, “Semoga gelungannya tidak besar.”
Maka Ummu Sulaim bergegas ke luar rumah, sedangkan kain kerudungnya kelihatan kotor hingga menemui Rasulullah. Rasulullah Saw. bertanya kepadanya, “Mengapa engkau, hai Ummu Sulaim?” Ummu Sulaim menjawab, “yahai Nabi Allah, apakah benar engkau telah menyerapahi anak yatimku?” Rasulullah Saw. bertanya, “Mengapa begitu, hai Ummu Sulaim?” Ummu Sulaim berkata, “Engkau telah menyerapahinya dengan kata-kata semoga usiamu dan – gelunganmu tidak besar-besar.”
Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa mendengar hal itu Rasulullah Saw. tersenyum, kemudian bersabda:
Hai Ummu Sulaim, tidakkah engkau ketahui bahwa aku telah memohon secara khusus kepada Tuhanku? Maka aku katakan bahwa sesungguhnya diriku hanyalah seorang manusia yang rida sebagaimana layaknya manusia rida dan marah sebagaimana biasanya manusia marah. Maka siapa pun orangnya dari kalangan umatku yang pernah aku serapahi dengan suatu kutukan, sedangkan dia tidak pantas mendapatkannya, semoga Engkau menjadikannya sebagai pencuci dosanya dan sebagai amal tagarrubnya kelak di hari kiamat.
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui paman Abus Siwar yang menceritakan bahwa dia melihat Rasulullah Saw. Sedang diikuti oleh banyak orang, maka ia ikut pula bersama mereka. Aku membuat kaum terkejut dan mereka bubar, sedangkan aku tinggal sendirian. Lalu aku didatangi oleh Rasulullah Saw. dan beliau memukulku sekali pukul dengan pelepah kurma atau dengan tongkat atau dengan kayu siwak atau dengan sesuatu yang ada di tangan beliau.
Maka demi Allah, pukulan itu tidak menyakitkanku. Pada malam harinya aku merenung dan mengatakan kepada diriku bahwa tidak sekali-kali Rasulullah Saw. memukulku, melainkan karena aku berbuat sesuatu yang salah dan keliru. Maka aku bertekad keesokan harinya akan datang menghadap kepada Rasulullah Saw.
Maka Jibril turun kepada Nabi Saw. dan berkata, “Sesungguhnya engkau tidak boleh mematahkan tanduk gembalaanmu.” Setelah kami melakukan salat Subuh pada pagi harinya, Rasulullah Saw. berdoa:
Ya Allah, Sesungguhnya ada banyak orang yang mengikutiku dan sesungguhnya aku tidak suka bila mereka mengikuti-ku. Ya Allah, barangsiapa yang telah aku pukul atau telah kumaki, maka jadikanlah hal itu baginya suatu kifarat dan pahala, atau, ampunan dan rahmat (baginya). Atau sebagaimana yang dikatakan oleh beliau Saw.
82.Hadis diketengahkan oleh Imam Turmudzi (di dalam ab “Al-Managib”) melalui Aisyah r.a. bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
Tidaklah layak bagi suatu kaum yang di antara mereka terdapat Abu Bakar bila mereka mengangkat Imam selain dia.
Penyebab Hadis
Abul Abbas Az-Zaurani di dalam kitab Syajaratul “Agl telah mengetengahkan melalui Al-Oasim ibnu Muhammad yang menceritakan bahwa pernah terjadi suatu pertikaian di kalangan orang-orang Anshar yang mendiami daerah atas, jalu Rasulullah Saw. pergi menemui mereka untuk mendamaikannya. Lalu mereka pulang dan orang-orang telah menunaikan salat Asarnya, maka Nabi Saw. bertanya, “Siapakah yang mengimami salat orang-orang ini?” Mereka menjawab, “Abu Bakar.” Rasulullah Saw. bersabda:
Kamu baik, tidaklah layak bagi suatu kaum bila di kalangan mereka terdapat Abu Bakar, lalu yang mengimami salat mereka adalah orang lain.
- Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari (di dalam Kitabul Managib, Bab “Kubyah Nabi Saw.”) melalui Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Abul Oasim Saw. telah bersabda:
Berilah nama dengan namaku dan janganlah kamu memberi nama dengan gelarku.
Penyebab Hadis
Imam Ahmad dan Imam Bukhari serta Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Jabir ibnu Abdullah, bahwa seorang lelaki dari kalangan Anshar kelahiran seorang bayi lelaki, lalu dia bermaksud memberi nama bayinya itu dengan nama Muhammad, dan dia datang kepada Nabi Saw. Maka beliau Saw. bersabda:
Berilah nama dengan namaku dan jangan kamu beri nama dengan gelarku.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Anas, bahwa ketika Rasulullah Saw. sedang berada di Bagi’, tiba-tiba ada seorang lelaki yang berseru dengan menyebut, “Hai Abul Oasim!” Maka Nabi Saw. menoleh kepadanya, dan lelaki itu berkata, “Aku tidak bermaksud memanggil engkau, wahai Rasulullah: melainkan aku bermaksud memanggil si Fulan itu.” Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Berilah nama dengan namaku dan janganlah kamu beri nama dengan gelarku.
- Hadis diketengahkan oleh Imam Ahmad melalui Abdullah ibnuz Zubair, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
Tiap-tiap nabi mempunyai pembantu, dan pembantuku adalah Az-Zubair.
Imam Ahmad mengetengahkan melalui Ali yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
Tiap-tiap nabi mempunyai para pembantunya masingmasing, dan pembantuku adalah Az-Zubair.
Penyebab Hadis
Imam Ahmad, Imam Bukhari, dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Jabir ibnu Abdullah yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda ketika Perang Ahzab berlangsung:
Siapakah yang mau mendatangkan kepadaku berita tentang kaum itu (yakni hal ikhwal pasukan musuh itu?) Az-Zubair menjawab, “Aku.” Nabi Saw. bertanya kembali:
Siapakah yang mau mendatangkan kepadaku berita tentang kaum itu? Az-Zubair menjawab, “Aku.” Nabi Saw. kembali bersabda:
Siapakah yang mau mendatangkan kepadaku berita tentang kaum itu? Az-Zubair menjawab, “Aku sanggup.” Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Tiap-tiap nabi mempunyai pembantunya sendiri, dan seSungguhnya yang menjadi pembantuku adalah Az-Zubarr.
- Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Turmudzi, dan Imam Ibnu Majah (Imam Turmudzi menyebutkannya di dalam Al-Managib, Bab “Managib Abu Ishag”: Imam Bukhari menyebutkannya di dalam Kitabul Jihad, Bab “Al-Mijan Waman Yattarisu Bitursi Shahibihi”, Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Fadhaalush Shaahabah, Bab “Fadhlu Sa’d ibnu Abu Waggash”: dan Ibnu Majah menyebutkannya di dalam Bab “ Keutamaan Sa’d ibnu Abu Waggash”) melalui Ali yang menceritakan bahwa ia belum pernah mendengar Nabi Saw. mengucapkan fida dengan kedua ibu bapaknya kepada seseorang selain Sa’d, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Nabi Saw. bersabda kepadanya dalam Perang Uhud:
Panahlah terus, semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu. Penyebab Hadis Imam Thabrani telah mengetengahkan melalui Sa’d, bahwa Nabi Saw. pernah menghimpunkan nama kedua orang tuanya buatnya. Dia menceritakan bahwa dalam medan peperangan ada seorang dari pasukan kaum musyrik yang berhasil menerobos barisan kaum muslim. Maka Nabi Saw. bersabda:
Hai Sa’d, tembakkanlah panahmu, semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu.
Sa’d melanjutkan, bahwa lalu ia mencabut sebuah anak panah yang tidak ada matanya. Kemudian dia membidikkannya ke arah lelaki musyrik itu dan panah tepat mengenai lambungnya. Lalu lelaki musyrik itu terjatuh dari kendaraannya dan terbukalah auratnya, maka Nabi Saw. tertawa sehingga ia melihat gigi serinya.
86.Hadis diketengahkan oleh Imam Ahmad melalui Abdullah ibnu Mas’ud, bahwa Abu Bakar dan Umar radhiyallaahu “anhumaa menyampaikan berita gembira kepadanya, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
Barangsiapa yang ingin membaca Al-Gur’an dalam keadaan segar sebagaimana Al-Gur’an baru diturunkan, maka hendaklah ia membacanya menurut giraat Ibnu Ummi Abd (yakni Abdullah ibnu Mas udr.a.).
Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Amr ibnul Mushthalig yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
Barangsiapa yang ingin membaca Al-Qur’an dalam keadaan segar sebagaimana Al-Gur’an baru diturunkan, maka hendaklah ia membacanya menurut giraat Ibnu Ummi Abd.
Penyebab Hadis
Abdullah ibnu Imam Ahmad telah mengatakan di dalam kitab Zawaa’iduz Zuhd, bahwa telah menceritakan kepadaku Abu Kamil alias Fudhail ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Al-Mufadhdhal Al-Kufi alias Abu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Muhajir, telah menceritakan kepada kami Ibrahim An-Nakhai, dari Ubaidah, dari Abdullah ibnu Masud r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. menaiki mimbarnya, lalu bersabda:
Bacalah!
Maka aku membacakan buatnya surat An-Nisaa. Ketika bacaanku sampai kepada firman-Nya:
Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu). (AnNisaa: 41) Beliau menyentuhkan jari kakinya kepadaku dan aku mengangkat kepalaku. Tiba-tiba kulihat kedua mata beliau mencucurkan air matanya. Lalu beliau Saw. bersabda:
Barangsiapa yang ingin membaca Al-Qur’an dalam keadaan segar sebagaimana Al-Qur’an baru diturunkan, maka hendaklah ia membacanya seperti giraat Ibnu Ummi Abd, imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Umar ibnul Khaththab r.a. bahwa dahulu Rasulullah Saw. sering begadang di rumah Abu Bakar r.a. bilamana ada suatu urusan yang penting menyangkut kaum muslim. Pada suatu malam beliau Saw. begadang di rumah Abu Bakar, sedangkan aku bersama beliau. Lalu Rasulullah Saw. keluar dan kami ikut keluar bersamanya. Tiba-tiba ada seorang lelaki yang sedang berdiri , dalam salatnya di masjid. Maka Rasulullah Saw. bangkit untuk mendengarkan bacaannya. Ketika kami hampir mengetahui siapa lelakiitu, Rasulullah Saw. bersabda:
Barangsiapa yang ingin membaca Al-Qur’an dalam keadaan segar sebagaimana Al-Qur’an baru diturunkan, maka hendaklah ia membacanya dengan giraat Ibnu Ummi Abd.




One Comment