Ulumul Hadits

Terjemahan Al Luma’ Fi Asbab Wurud Hadits Karya Imam Sayuthi

  1. Hadis yang diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim serta Imam Turmudzi (Imam Bukhari menyebutkannya di dalam Kitabul Ilmi 1/23, Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Thaharah 1/528, dan Imam Turmudzi mengetengahkannya di dalam kitab Thaharah 1/30) melalui Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Kecelakaan yang besarlah bagi banyak mata kaki karena dibakar api neraka. Penyebab Hadis Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui Abdullah ibnu Amr yang mengatakan, bahwa Nabi Saw. tertinggal dari kami dalam suatu perjalanan yang kami lakukan. Kemudian beliau menyusul kami dan kami telah kelelahan. Lalu waktu salat datang, maka kami melakukan wudu dan kami hanya mengusap kaki kami. Melihat kejadian itu Nabi Saw. berseru dengan suara yang sangat keras:

Kecelakaanlah bagi banyak mata kaki karena dibakar oleh api neraka! sebanyak dua atau tiga kali.

Imam Ahmad telah mengetengahkan melalui Jabir yang menceritakan, bahwa Rasulullah Saw. melihat suatu kaum yang sedang wudu, lalu mereka tidak menyentuhkan air pada mata kaki mereka. Maka Nabi Saw. bersabda:

Kecelakaan yang besarlah bagi banyak mata kaki karena terbakar oleh api neraka.

  1. Hadis yang menyebutkan sebagai berikut:

Usaplah dua khuf dan kerudung kepala!

Hadis ini memang berbunyi demikian menurut manuskrip yang ditemukan, berasal dari kitab  Musnad Imam Ahmad 6/13. Penyebab Hadis Imam Ahmad dan Imam Abu Daud telah mengetengahkan melalui Tsauban yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. “mengirimkan suatu pasukan, lalu mereka mengalami cuaca yang amat dingin. Ketika mereka kembali kepada Rasulullah – Saw., mereka mengadukan kepadanya apa yang telah mereka alami dari cuaca dingin itu. Kemudian Rasulullah Saw. memerintahkan bahwa apabila mereka mengalami hal yang sama, hendaklah mereka lakukan cukup hanya dengan mengusap kain serban dan khuf mereka.

  1. Hadis diketengahkan oleh Imam Malik dan para Imam yang  Sittah (Imam Malik mengetengahkannya di dalam Kitabul Jum’ah 1/102, Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam Kitabul Jum’ah, Imam Nasai mengetengahkannya di dalam Kitabul Jum’ah 3/76, dan Ibnu Majah mengetengahkannya di dalam Bab “Igaamatush Shalaati” 1/346) melalui Umar r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Apabila seseorang di antara kalian hendak mendatangi salat Jumat hendaklah ia mandi (terlebih dahulu). Penyebab Hadis Imam Ahmad, Imam Abu Daud dan Imam Hakim telah mengetengahkan hadis berikut yang dinilai sahih oleh Imam Hakim, dan lafaz hadis berikut menurut yang ada padanya, melalui jalur Ikrimah, dari Ibnu Abbas:

Dua orang lelaki dari penduduk Irak datang kepada Ibnu Abbas, lalu bertanya kepadanya tentang mandi pada hari Jumat, apakah mandi itu hukumnya wajib? Maka Ibnu Abbas r.a. menjawab keduanya, bahwa barangsiapa yang mandi, lebih baik dan lebih suci baginya. Aku akan menceritakan kepada kamu berdua mengapa mandi itu dianjurkan.

Dahulu di masa Rasulullah Saw. kaum muslim kebanyakan orang-orang yang fakir. Mereka hanya mengenakan kain wol (yang terbuat dari bulu domba alias pakaian yang paling sederhana). Mereka biasa menyirami pohon kurma dengan air yang mereka panggul di pundak mereka. Dan tersebutlah bahwa Masjid Nabawi pada masa itu masih kecil lagi sempit. Maka pada hari Jumat Rasulullah Saw. keluar menuju masjid yang saat itu sedang musim panas dan panas matahari sangat terik. Mimbar Rasulullah Saw. saat itu pendek dan hanya terdiri dari tiga undagan (susun).

Maka Rasulullah Saw. berkhotbah dan orang-orang yang mengenakan kain wol berkeringat. Dari tubuh mereka menyebar bau badan dan keringat yang tidak enak sehingga sebagian dari mereka merasa terganggu oleh bau badan sebagian yang lain. Bau yang tidak enak itu tercium oleh Rasulullah Saw. yang berada di atas mimbarnya. Maka Rasulullah Saw. bersabda:

Hai manusia, apabila datang hari seperti hari ini (yakni hari Jumat), maka mandilah kalian dan hendaklah seseorang di antara kalian memakai parfum yang paling wangi dari parfum atau minyak yang ada padanya.

Imam Nasai telah mengetengahkan dari Al-Oasim ibnu Muhammad ibnu Abu Bakar, bahwa mereka menceritakan perihal mandi hari Jumat di hadapan Aisyah r.a. Maka Aisyah r.a. berkata, sesungguhnya kaum muslim dahulu tinggal di bagian yang tinggi dari  Madinah, dan mereka mendatangi salat Jumat, sedangkan tubuh mereka dekil. Apabila ada angin yang bertiup, maka menyebarlah bau yang tidak enak dari badan mereka sehingga mengganggu orang lain. Ketika hal itu diceritakan kepada Rasulullah Saw., beliau bersabda:

Tidakkah sebaiknya kalian mandi terlebih dahulu?

Ibnu Hibban telah mengetengahkan melalui jalur Urwah ibnuz Zubair dan Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa sesungguhnya orang-orang dahulu mendatangi masjid untuk salat Jumat dari rumah mereka masing-masing yang ada di bagian yang tinggi dan kota  Madinah. Mereka datang memakai jubah, dan di tengah jalan mereka berkeringat juga terkena debu, sehingga badan mereka berbau. Lalu datang menghadap kepada Rasulullah Saw. seseorang dari mereka, saat itu beliau sedang berada di rumahku. Maka Rasulullah Saw. bersabda:

Seandainya saja kamu bersuci (mandi) untuk harimu ini

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16Laman berikutnya
Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker