Nahwu & Sharaf

Terjemah Kitab Awamil Karya Imam Jurjani

Macam ketiga : dan

“Ada dua huruf yang berfungsi merofa’kan isim-nya dan menashobkan khobar-nya, yaitu :  dan  …Dan Jadilah engkau orang yang bersabar”.

 “Pengamalan ini bisa terjadi, apabila engkau lihat  telah memenuhi beberapa syarat, antara lain : 1).  tidak bersamaan dengan  (Zaaidah) 2). menetapi kenafian-nya 3). Letaknya berurutan”.

 “Demikian juga bisa beramal sebagaimana (, yaitu :  dan Membuang lafadh yang di rofa’kan itu sangat masyhur Sedangkan untuk yang sebaliknya (membuang lafadh yang di hashobkan), jarang sekali terjadi”.

Keterangan :  . dan  merupakan bagian dari ‘Aamil lafdhi samaa’i yang mempunyai pengamalan :

“Merofa’kan isim-nya dan menashobkan khobar-nya”

Isimnya  dan  ini aslinya merupakan mubtada’, sedangkan khobarnya berasal dari khobarnya mubtada’.

  1. merupakan huruf nafi yang mempunyai arti : bukan / tiada.

Seperti contoh : 

“Orang ini bukanlah manusia.

Lafadh :  ini kedudukan nya rofa’ karena menjadi isimnya .

Sedangkan lafadh :  ini di baca nashob, karena menjadi khobarnya  , nashobnya di tandai dengan fathah. Sebelum kemasukan  merupakan susunan mubtada’-khobar (     )

   ini bisa beramal merofa’kan pada isimnya dan menashobkan pada khobarnya, apabila memenuhi    syarat :

  1. Tidak bersamaan dengan . Apabila bersamaan dengan , maka   tidak bisa beramal / mulgho.

Seperti contoh :

Pada contoh ini lafadh :    tetap di baca rofa’, pada hal ketika kemasukan  seharusnya di baca nashob

  1. Menetapi makna nafi / tidak di rusak dengan . Apabila makna nafinya telah rusak dengan sebab kemasukan , maka tidak bisa beramal ,

Seperti contoh :

  1. Khobarnya tidak mendahului isimnya. Apabila khobarnya mendahului isimnya, maka tidak bisa beramal.

Seperti contoh :

  1. juga merupakan huruf nafi yang mempunyai arti : bukan / tiada. Seperti contoh :

“Tiada seorangpun yang lebih utama dari pada kamu”

Lafadz :  di baca rofa” karena menjadi isimnya y, rofa’-nya di tandai dengan dlommah.

Sedangkan lafadh :  di baca nashob, karena menjadi khobarnya  , di tandai dengan fathah.

Untuk bisa beramal,  juga harus memenuhi 3 syarat :

  1. Isim dan khobar-nya harus berupa isim nakiroh. Dan jika berupa isim ma’rifat, maka tidak bisa beramal (mulgho)

Seperti contoh :

   — isimnya berupa isim ma’rifat, yaitu

  1. Khobar-nya tidak bersamaan dengan . Dan jika khobarnya bersamaan dengan , maka  tidak bisa beramal (mulgho).

Seperti contoh : ,

  1. Khobar-nya tidak mendahului isim-nya. Dan jika khobarnya mendahului isim-nya, maka tidak bisa beramal (mulgho).

Seperti contoh : .

  1. itu menyamai dalam segi makna dan pengamalannya. Yakni : sama-sama menunjukkan arti nafi (bermakna : bukan / tiada ) dan sama-sama merofa’kan isim-nya dan menashobkan khobar-nya. Akan tetapi isimnya   ini harus berupa lafadh :   dan salah-satu dari isim atau khobarnya harus terbuang. Pada umumnya yang terbuang adalah isimnya. Seperti contoh : l, asalnya adalah : ,

‘Masa itu bukanlah masa pelarian”.

Lafadh :  yang pertama di baca rofa’ karena menjadi isimnya  , di tandai dengan diommah, namun kemudian lafadh :  yang menjadi isimnya  ini di buang. Sedangkan lafadh : : yang kedua di baca nashob, karena menjadi khobarnya  , di tandai dengan fathah.

  1. merupakan huruf nafi (mempunyai arti : tidak / bukan ), Menurut ulama bashroh tidak bisa beramal sebagaimana pengamalan , namun menurut ulama yang lain bisa beramal sebagaimana yakni : merofa’kan isimnya dan menashobkan khobarnya.

Seperti contoh :

“Zaed tidaklah berdiri”.

Lafadh :  di baca rofa’ karena menjadi isimnya  rofa’nya di tandai dengan diommah. Sedangkan lafadh :  di baca nashob, karena menjadi khobarnya  , nashobnya di tandai dengan fathah,

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker