Macam Ketiga Belas : Fi’il-fi’il Yang Menunjukkan Arti Dugaan atau Yakin.
“Nashobkanlah dengan menggunakan pada mubtada’ dan khobar, seperti halnya : dan
“Demikian juga: …Dan bersyukurlah atas apa yang telah aku nadhomkan”.
“Kemudian : yang menggunakan makna itikad, dan fi’il-fi’il yang menyamai : “.
Keterangan :
Macam ketiga belas dari ‘Aaamil Lafdhi Samaa’i adalah : Fi’il-fi’il yang menunujukkan arti dugaan atau yakin, yang beramal :
“Menashobkan mubtada’ dan khobar yang kemudian menjadi dua mafulnya”.
- mempunyai arti : menduga. Seperti contoh :
“Aku menduga Zaed adalah orang yang alim”.
Lafadh : di baca nashob, karena menjadi maf’ul pertamanya , di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh : di baca nashob, menjadi maf’ul kedua , di tandai dengan fathah. Sebelum kemasukan merupakan susunan mubtada’-khobar : .
- : mempunyai arti : menduga. Seperti contoh :
“Kami menduga bulan sabit itu akan muncul “. Lafadh : di baca nashob karena menjadi maf’ul pertamanya di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh : di baca nashob, menjadi maful keduanya , di tandai dengan fathah .
Sebelum kemasukan merupakan susunan mubtada’-khobar :
- mempunyai arti : menduga. Seperti contoh :
“Aku menduga Zaed berpuasa”. Lafadh : di baca nashob, karena menjadi maf’ul pertamanya di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh : di baca nashob menjadi maf’ul keduanya , di tandai dengan fathah. Sebelum kemasukan merupakan susunan mubtada’ khobar :
- mempunyai arti : yakin. Seperti contoh :
“Aku telah meyakini, Alloh itu kekuasaannya lebih besar dari segala sesuatu dan paling banyak pula bala tentaranya”.
Lafadh : di baca nashob menjadi maf’ul pertamanya , , di tandai dengan fathah . Sedangkan lafadh : juga di baca nashob menjadi maf’ul keduanya , di tandai dengan fathah. Sebelum kemasukan , merupakan susunan mubtada’-khobar :
5, mempunyai arti : yakin. Seperti contoh :
“Aku yakin kitab ini baru “
Lafadh : di baca nashob, menjadi maful pertamanya , di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh : juga di baca nashob, menjadi maf’ul keduanya di tandai dengan fathah. Sebelum kemasukan merupakan susunan mubtada’-khobar :
- mempunyai arti : menduga . Seperti contoh :
“Aku menyangka Zaed orang yang alim”. Lafadh : di baca nashob, karena menjadi maf’ul pertamanya , di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh : di baca nashob, menjadi maf’ul keduanya , di tandai dengan fathah . Sebelum kemasukan merupakan susunan mubtada’-khobar
- mempunyai arti : yakin. Seperti contoh :
“Aku yakin ilmu nahwu itu bermanfaat “.
Lafadh : di baca nashob, karena menjadi maf’ul pertamanya , di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh : di baca nashob, karena menjadi maf’ul keduanya , ditandai dengan fathah . Sebelum kemasukan , merupakan susunan mubtada’khobar :
- mempunyai arti : itikad. Seperti contoh :
“Aku mengi’tikadkan, Abu amr adalah orang yang bisa di percaya “
Lafadh : di baca nashob, karena menjadi maf’ul pertamanya ( berasal dari fi’il madli :. ) , nashobnya di tandai dengan alif. Demikian juga lafadh : di baca nashob menjadi mafuul keduanya di tandai dengan fathah. Sebelum kemasukan merupakan susunan mubtada’-khobar : ,
- mempunyai arti : yakin. Seperti contoh :
“Aku yakin Zaed adalah orang yang menepati janji “
Lafadh : di baca nashob, karena menjadi maf’ul pertamanya , di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh : di baca nashob, menjadi maf’ul keduanya di tandai dengan fathah . Sebelum kemasukan merupakan susunan mubtada’-khobar :
- yang mempunyai arti : itikad. Seperti contoh :
“Dan mereka mengi’tikadkan malaikat-malaikat yang menjadi hambahamba Alloh yang maha pemurah Itu adalah wanitawanita”,
Lafadh : di baca nashob karena menjadi maful pertamanya ! di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh : di baca nashob, menjadi maf’ul keduanya di tandai dengan fathah. Sebelum kemasukan merupakan susunan mubtada’khobar : .
- (khusus dengan shighot amr ), mempunyai arti : sangkalah / anggap saja !. Seperti contoh :
“Anggap saja diriku orang yang sudah binasa”
Latadh : di baca nashob , menjadi maf’ul pertamanya, di tandai dengan fathah Demikian juga lafadh : di baca nashob menjadi maful keduanya , di tandai dengan fathah .
- mempunyai arti : yakinilah. Seperti contoh :
“Yakinlah obat hati adalah dengar. menundukkan musuhnya”.
Lafadh : di baca nashob, karena menjadi maf’ul pertamanya , di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh : di baca nashob karena menjadi maful keduanya di tandai dengan fathah .









One Comment