Nahwu & Sharaf

Terjemah Kitab Awamil Karya Imam Jurjani

Macam Ketiga Belas : Fi’il-fi’il Yang Menunjukkan Arti Dugaan atau Yakin.

“Nashobkanlah dengan menggunakan  pada mubtada’ dan khobar, seperti halnya :  dan

“Demikian juga: …Dan bersyukurlah atas apa yang telah aku nadhomkan”.

“Kemudian :  yang menggunakan makna itikad,    dan fi’il-fi’il yang menyamai :   “.

Keterangan :

Macam ketiga belas dari ‘Aaamil Lafdhi Samaa’i adalah : Fi’il-fi’il yang menunujukkan arti dugaan atau yakin, yang beramal :

“Menashobkan mubtada’ dan khobar yang kemudian menjadi dua mafulnya”.

  1. mempunyai arti : menduga. Seperti contoh :

“Aku menduga Zaed adalah orang yang alim”.

Lafadh :  di baca nashob, karena menjadi maf’ul pertamanya  , di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh :  di baca nashob, menjadi maf’ul kedua  , di tandai dengan fathah. Sebelum kemasukan  merupakan susunan mubtada’-khobar : .

  1. : mempunyai arti : menduga. Seperti contoh :

“Kami menduga bulan sabit itu akan muncul “. Lafadh : di baca nashob karena menjadi maf’ul pertamanya   di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh : di baca nashob, menjadi maful keduanya , di tandai dengan fathah .

Sebelum kemasukan  merupakan susunan mubtada’-khobar : 

  1. mempunyai arti : menduga. Seperti contoh :

“Aku menduga Zaed berpuasa”. Lafadh :  di baca nashob, karena menjadi maf’ul pertamanya   di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh :  di baca nashob menjadi maf’ul keduanya , di tandai dengan fathah. Sebelum kemasukan merupakan susunan mubtada’ khobar :

  1. mempunyai arti : yakin. Seperti contoh :

 “Aku telah meyakini, Alloh itu kekuasaannya lebih besar dari segala sesuatu dan paling banyak pula bala tentaranya”.

Lafadh :    di baca nashob menjadi maf’ul pertamanya , , di tandai dengan fathah . Sedangkan lafadh : juga di baca nashob menjadi maf’ul keduanya  , di tandai dengan fathah. Sebelum  kemasukan , merupakan susunan mubtada’-khobar :

5,  mempunyai arti : yakin. Seperti contoh :

“Aku yakin kitab ini baru “

Lafadh :  di baca nashob, menjadi maful pertamanya  , di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh :  juga di baca nashob, menjadi maf’ul keduanya  di tandai dengan fathah. Sebelum kemasukan  merupakan susunan mubtada’-khobar :

  1. mempunyai arti : menduga . Seperti contoh :

“Aku menyangka Zaed orang yang alim”. Lafadh :  di baca nashob, karena menjadi maf’ul pertamanya  , di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh :  di baca nashob, menjadi maf’ul keduanya  , di tandai dengan fathah . Sebelum kemasukan  merupakan susunan mubtada’-khobar

  1. mempunyai arti : yakin. Seperti contoh :

“Aku yakin ilmu nahwu itu bermanfaat “.

Lafadh :  di baca nashob, karena menjadi maf’ul pertamanya , di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh :  di baca nashob, karena menjadi maf’ul keduanya  , ditandai dengan fathah . Sebelum kemasukan , merupakan susunan mubtada’khobar :

  1. mempunyai arti : itikad. Seperti contoh :

 “Aku mengi’tikadkan, Abu amr adalah orang yang bisa di percaya “

Lafadh :   di baca nashob, karena menjadi maf’ul pertamanya  ( berasal dari fi’il madli :. ) , nashobnya di tandai dengan alif. Demikian juga lafadh :   di baca nashob menjadi mafuul keduanya  di tandai dengan fathah. Sebelum kemasukan  merupakan susunan mubtada’-khobar : ,

  1. mempunyai arti : yakin. Seperti contoh :

“Aku yakin Zaed adalah orang yang menepati janji “

Lafadh :  di baca nashob, karena menjadi maf’ul pertamanya , di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh :  di baca nashob, menjadi maf’ul keduanya  di tandai dengan fathah . Sebelum kemasukan  merupakan susunan mubtada’-khobar :

  1. yang mempunyai arti : itikad. Seperti contoh :

“Dan mereka mengi’tikadkan malaikat-malaikat yang menjadi hambahamba Alloh yang maha pemurah Itu adalah wanitawanita”,

Lafadh :  di baca nashob karena menjadi maful pertamanya !  di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh :  di baca nashob, menjadi maf’ul keduanya  di tandai dengan fathah. Sebelum kemasukan  merupakan susunan mubtada’khobar :  .

  1. (khusus dengan shighot amr ), mempunyai arti : sangkalah / anggap saja !. Seperti contoh :

 “Anggap saja diriku orang yang sudah binasa”

Latadh :  di baca nashob , menjadi maf’ul pertamanya, di tandai dengan fathah Demikian juga lafadh :  di baca nashob menjadi maful keduanya  , di tandai dengan fathah .

  1. mempunyai arti : yakinilah. Seperti contoh :

“Yakinlah obat hati adalah dengar. menundukkan musuhnya”.

Lafadh :  di baca nashob, karena menjadi maf’ul pertamanya  , di tandai dengan fathah. Demikian juga lafadh :  di baca nashob karena menjadi maful keduanya  di tandai dengan fathah .

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker