Kitab Tasauf

Terjemahan Kitab Akhlaq Lil Banat Juz 3

2. ADAB PADA WAKTU DUDUK

Anak perempuan dapat diketahui apakah ia seorang anak yang beradab atau tidak beradab, dengan gerakangerakan dan diamnya.

Maka bila engkau duduk, wajiblah engkau mengikuti hasihat-nasihat ini:

  1. Hendaklah engkau duduk dengan cara yang baik. Duduklah dengan tegak dan tenang. Janganlah membungkukkan kepala atau badanmu, jangan mengulurkan kedua kakimu dan jangan pula membunyikan jari-jarimu, begitu pula jangan mempermainkan, mengaitkan atau menggunting kuku di hadapan orang banyak.

Apabila engkau duduk di atas kursi, maka janganlah meletakkan kaki yang satu di atas kaki yang lain dan jangan menggerakkannya.

Apabila engkau ingin memanggil seseorang, maka janganlah menunjuk kepadanya dengan jari atau kepalamu, tetapi panggillah dia dengan suaramu yang halus agar tidak mengganggu orang yang hadir.

Janganlah engkau bergurau dengan cara yang tidak pantas atau tertawa tanpa alasan, atau juga banyak bergurau dan tertawa.

Dalam tafsir disebutkan bahwa ketika sebagian sahabat radhiyallahu “anhum banyak bergurau turunlah firman Allah Ta’ala: “Belumlah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka, lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik” (Al Hadiid: 16).

Janganlah engkau berbicara dengan suara keras, menggunjing seseorang, memakinya atau menyebar luaskan rahasianya.

Nabi SAW. bersabda: “Majelis-majelis itu harus disertai dengan amanat.”

Janganlah engkau berbicara dusta guna memancing orang-orang yang hadir untuk tertawa.

Dalam hadits disebutkan: “Celakalah orang yang menceritakan suatu cerita dengan berbohong supaya orang-orang tertawa. Celakalah baginya, celakalah baginya.”

  1. Hendaklah engkau perhatikan suasana majelis.

Apabila merupakan majelis gembira, maka ikutlah bergembira dengan para hadirin yang lain. Begitu pula sebaliknya.

Janganlah engkau tertawa di majelisnya orang-orang berduka, atau bersedih di saat orang-orang berada dalam majelis gembira. Ini tidak sesuai dengan perasaan lagi tidak pantas.

Hendaklah engkau melapangkan tempat bagi siapapun yang hendak duduk, sesuai dengan firman Allah Ta’ala: “Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: berlapang-lapanglah di dalam majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu” (Al-Mujaadilah: 11).

Hendaklah engkau perlakukan teman-teman dudukmu secara baik. Engkau tersenyum kepadanya, mendengarkan perkataannya dan tidak mengganggunya.

Engkau hormati setiap orang yang hadir di majelis, terutama ayah ibumu juga gurumu.

Apabila datang orang yang lebih tua darimu, maka berdirilah untuk menghormatinya, dahulukanlah ia di majelis dan mundurlah sedikit darinya.

Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi SAW. memerintahkan kepada orang-orang Anshar r.a.: “Berdirilah untuk menyambut pemimpinmu.” yakni Sa’ad bin Mu’adz r.a.

Datang seorang tua yang sudah lanjut usia hendak menemui Nabi SAW., agaknya orang-orang sedikit lambat memberi tempat untuknya.

Maka Nabi SAW. bersabda: “Tidaklah termasuk golonganku, siapa yang tidak menyayangi anak kecil dan tidak menghormati orang tua.”

Apabila engkau memasuki suatu majelis, maka berilah salam kepada para hadirin perempuan dan berjabat tanganlah dengan mereka. Mulailah dengan mereka yang di sebelah kahan. Apabila engkau hendak keluar, maka berilah salam pula.

Nabi SAW. bersabda: “Apabila seseorang dari kamu tiba di suatu majelis, maka berilah salam dan bila akan berdiri, hendaklah pula ia memberi salam. Tidakkah salam yang pertama lebih patut dilakukan daripada yang terakhir.”

  1. Janganlah engkau menyuruh seseorang berdiri dari tempatnya, karena perbuatan itu haram.

Disebutkan dalam hadits: “Janganlah seseorang dari kamu menyuruh seseorang berdiri dari majelisnya, kemudian ia duduk di situ, tetapi lapangkanlah tempatmu.”

Apabila seseorang berdiri dari tempatnya, lalu engkau duduk di tempat itu, kemudian ia ingin kembali ke situ, maka janganlah mencegahnya, karena ia lebih berhak atas tempat duduknya yang pertama.

Dalam hadits disebutkan: “Apabila seseorang dari kamu berdiri dari suatu majelis, kemudian ia kembali ke majelis itu, maka ia lebih berhak atasnya.”

Janganlah engkau memisahkan duduk antara dua orang perempuan, kecuali dengan izin mereka. Dan apabila engkau masuk dalam suatu majelis yang khusus bagi mereka yang ada di tempat itu, maka janganlah mengganggu mereka dengan mendesak mereka, dan bila engkau mendapati tempat yang lapang, maka duduklah di tempat itu.

Janganlah engkau duduk di tengah lingkaran. Dalam hadits disebutkan: “Orang yang duduk di tengah lingkaran itu terkutuk (dilaknat).”

Hal itu disebabkan bila ia duduk di tengahnya dan membelakangi sebagian dari mereka dengan punggungnya, maka ia pun telah mengganggu mereka sehingga mereka memaki dan melaknatnya.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker