9. ADAB KUNJUNGAN TAKZIYAH
Apabila engkau mendengar berita tentang kematian seseorang, disunnahkan bagimu mengucapkan: “Innaa lillahi wa innaa ilaihi Roji’uun, wa innaa ilaa Robbina Iamunqalibuun. Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan kepada-Nya kita kembali, dan sesungguhnya kepada Tuhan kita, kita akan kembali.
Ya Allah, tulislah dia di sisi-Mu termasuk golongan Orang yang berbuat baik dan sampaikan buku catatan amalannya di ‘Illiyyin. Dan gantilah Ia untuk keluarganya di antara orang-orang yang masih hidup. Jangan Engkau haramkan kami pahalanya dan jangan timbulkan fitnah pada kami setelah ia tiada.”
Kemudian pergilah kepada keluarganya guna melakukan takziyah untuk meringankan kesedihan mereka dan menghiburnya atas musibah yang menimpa mereka serta engkau sebutkan kepada mereka tentang banyaknya pahala kesabaran.
Engkau larang mereka menyesal, dengan menunjukkan akibat penyesalan yang dapat menghilangkan pahala dan menyebabkan dosa.
Engkau katakan, semoga Allah memberi kalian pahala yang besar dan memberi hiburan yang lebih baik kepada kalian serta mengampuni dosa orang yang meninggalkanmu. Kepunyaan Allah apa yang diambil-Nya dan :milik-Nya pula apa yang telah diberikan-Nya, sedangkan segala sesuatu di sisi-Nya mempunyai masa tertentu.
Demikianlah kehidupan ini dan inilah akhir dari setiap makhluk hidup. “Setiap yang bernyawa pasti merasakan kematian” (Ali Imran: 185).
Dalam hadits disebutkan: “Tidaklah seorang mukmin melakukan takziyah kepada saudaranya yang tertimpa musibah, melainkan Allah ‘azza wa jalla memakaikan padanya pakaian kemuliaan di hari kiamat.”
- Hendaklah engkau ikut berduka cita dengan keluarga si mayit dalam merasakan kesedihan mereka. Maka janganlah engkau menampakkan kegembiraan di hadapan mereka dengan memakai pakaian yang mewah atau tertawa atau tersenyum atau bahkan bergurau dengan orang lain.
Janganlah banyak bicara atau berbicara tentang keadaan yang meninggal dunia selama belum dimulai oleh keluarga dan kerabatnya. Saat itu pujilah semua kebaikannya dan sebutkan amal-amalnya yang baik. Janganlah engkau sebutkan keburukan-keburukannya. Nabi SAW. telah bersabda: “Sebutlah kebaikan-kebaikan orang yang mati di antara kamu dan jangan menyebutkan keburukan-keburukan mereka.”
Dianjurkan bagimu untuk melakukan takziyah sebelum dan sesudah penguburannya serta makruh hukumnya sesudah tiga hari, karena memperbarui kesedihan.
Kecuali apabila pelaku takziyah atau orang yang menerima takziyah tidak ada di rumah, sehingga masa takziyah berlangsung hingga ia datang.
Hendaklah engkau membantu keluarga si mayit sesuai dengan kemampuanmu. Berusahalah sebisanya untuk mengikuti shalat jenazah, karena hal itu termasuk kewajiban sebagian orang muslim atas muslim lainnya, baik laki-laki maupun perempuan dan hal itu mempunyai keutamaan yang besar.
Dalam hadits: “Barangsiapa menghadiri jenazah hingga ia dapat menshalatinya, maka ia telah mendapat pahala satu qirath.
Barangsiapa menghadirinya hingga ia dikubur, maka ia pun telah mendapat dua qirath.” Ada yang mengatakan, “Apakah dua qirath itu?”
Nabi SAW. menjawab, “Seperti dua gunung besar.” Adapun mengantarkan jenazah, maka ini dilakukan khusus oleh orang-orang laki-laki dan berhukum makruh atau haram atas para wanita, bila hal itu menimbulkan kerusakan/fitnah.
10. ADAB ORANG YANG MENGALAMI MUSIBAH
- Apabila seorang perempuan mengalami kematian Salah seorang kerabatnya ataupun temannya, maka ia harus bersabar dan tabah.
Hendaklah ia mengucapkan: “Innaa lillahi wa innaa . Ilaihi roji’uun. Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku dan berilah aku ganti yang lebih baik darinya.”
Ummu Salamah r.a. berkata, “Ketika Abu Salamah wafat, aku mengatakan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah SAW. kepadaku.
Maka Allah mengganti yang lebih baik darinya, yaitu Rasulullah SAW.”
Dalam hadits lain disebutkan: “Apabila anak hamba Allah meninggal dunia, Allah Ta’ala berfirman kepada para malaikat-Nya,” Kalian mencabut nyawa anak hambaKu?”
Mereka menjawab, “Ya.”
Allah berfirman, “Kalian mencabut buah hatinya?”
Mereka menjawab, “Ya.”
Allah berfirman, “Apa yang dikatakan oleh hambaKu?”
Mereka menjawab, la memuji-Mu dan mengucapkan: “Innaa lillahi wa innaa ilaihi roji’uun.”
Maka Allah Ta’ala berfirman, “Bangunkanlah bagi hamba-Ku sebuah rumah di surga dan namakanlah dia Baitul Hamdi (Rumah Pujian).”
- Hindarilah dengan sangat dari meratapi mayit dengan menyebut kebaikan-kebaikannya disertai tangis dan suara yang keras, karena hal ini menunjukkan tidak adanya keridhaan atas keputusan dan takdir Allah dan perbuatan itu termasuk haram.
Begitu pula haram menampar pipi, mencakar muka, merobek pakaian dan memukul dada.
Dalam hadits disebutkan: “Rasulullah SAW. berlepas diri dari perempuan yang meratap-ratap dengan suara keras dan yang mencukuri rambutnya serta yang merobek-robek bajunya pada waktu tertimpa musibah.”
Adapun tangisan tanpa meratap-ratap dan tiada berSuara keras, maka itu tidak haram.
Dalam hadits disebutkan: “Ketika Rasulullah SAW. diberitahu bahwa anak laki-laki dari putrinya Zainab r.a. meninggal dunia, maka air mata Rasulullah SAW. basah berlinang.
Kemudian Sa’ad bin “Ubadah r.a. berkata kepadanya, “Wahai Rasulullah apakah ini?”
Nabi SAW. menjawab, “Ini adalah rahmat yang diletakkan Allah dalam hati hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya Allah menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang.”









One Comment