HADITS GARIB
Garib secara bahasa adalah orang yang menyendiri, asing dari negerinya. Dan secara istilah yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang rawi, dalam arti orang selain dia tidak meriwayatkannya, atau dia sendirian dalam penambahan matan atau penyebutan sanad.
Hadits tersebut dinamai garib karena rawi tersebut menyendiri dari rawi-rawi yang lain, seperti halnya orang asing yang lumrahnya menyendiri dari negerinya.
Pembagian Hadits Garib:
Hadits garib ada dua bagian:
- Garib mutlak yaitu seorang rawi menyendiri dengan sebuah hadits yang tidak diriwayatkan rawi-rawi yang lain.
Contoh:
Hadits (. )
“Kekerabatan dengan jalan pemerdekaan sama dengan kekerabatan dengan nasab, ia tidak boleh dijual dan tidak boleh dihibahkan.”
Hadits ini hanya diriwayatkan oleh Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar.
- Garib nisbi yaitu hadits garib yang dibatasi dengan: yang menyendiri dalam periwayatan adalah rawi Sigah. Maka diucapkan di sana, “Tidak ada yang meriwayatkan hadits ini dari kalangan orang Sigah kecuali polan”. Atau dibatasi dengan: yang diterima rawi seorang diri dari gurunya. Maka dikatakan di sana, “Hanya si polan yang meriwayatkan hadits itu dari gurunya”. Atau dibatasi dengan: yang diriwayatkan sendirian oleh seorang rawi, tidak oleh penduduk kampungnya. Maka dikatakan di sana: “Dari kalangan penduduk Madinah, hanya si polan seorang diri yang meriwayatkan hadits itu.”
Hukumnya:
Terkadang sahih, hasan, atau Da’if, dan da’if inilah yang banyak.
HADITS AZIZ
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh dua orang dalam suatu tabagah (tahap/tingkat periwayatan), walaupun setelah itu diriwayatkan oleh orang banyak.
Hukumnya:
Adakalanya sahih, hasan, atau da’if.
Contoh:
Hadits riwayat Bukhari Muslim: “Tidak sempurna iman salah satu dari kalian sehingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia.” Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik, dan diriwayatkan dari Anas oleh Gatadah dan Abdul Aziz bin Suhaib.
HADITS MASYHOR
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih dalam suatu tahapan dari sekian tahap periwayatan, walaupun setelah itu diriwayatkan oleh banyak orang.
Contohnya:
Hadits “Sesungguhnya Allah tidak akan mengambil ilmu dengan mencabut langsung.”
Hukumnya:
Bisa sahih, hasan, atau da’if. :
HADITS MUTAWATIR
Hadits Mutawitir adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari sekelompok orang tanpa hitungan, seukuran mereka mencapai jumlah yang secara kebiasaan tidak mungkin sepakat untuk berbohong. Dengan syarat puncak sanad mereka – periwayatannyabertumpu pada perkara yang bisa dilihat atau didengar.
Dengan demikian syarat-syarat hadits Mutawitir ada empat :
- Banyaknya jumlah rawi.
- Adat menilai mustahil jumlah sebanyak itu sepakat berdusta.
- Hitungan banyak tersebut ada sejak awal periwayatan hadits sampai akhir.
- Tumpuan periwayatan puncak sanad berupa perkara yang bisa dilihat atau didengar.
Contoh:
“Barang siapa berbohong atasku (membuat-buat hadits dan menyandarkannya padaku) dengan sengaja, maka bersiap-siaplah untuk menduduki tempatnya di neraka” Hadits ini diriwayatkan dari dua ratus sahabat.
Hukumnya: Hadits Mutawitir menghasilkan ilmu dariri (pasti, keniscayaan). Hal ini adalah bagian dari pembahasan usul fiqh. Dan di sana topik ini dikupas panjang lebar.
HADITS MU’AN’AN
Hadits Mu’an’an adalah hadits yang diriwayatkan dengan lafaz (dari) tanpa penjelasan (dia memberiku hadits), (dia memberiku khabar), atau (aku mendengar).
Hukumnya:
Bisa sahfh, hasan, atau da’if.




Apakah bisa download pdfnya kak?
Terjemahan ini diperlukan untuk memudahkan pengajaran kepada para santri.