TABI’IN
Tabi’i adalah orang yang bertemu sahabat seraya beriman – kepada Rasulullah dan mati dalam keadaan Islam.
Al-Qur’an telah menilai baik pada tabi’in dengan penilaian kolektif dalam firman Allah Ta’ala, yang artinya: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama masuk Islam dari kaum muhdjirin dan ansir dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bagian bawahnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itu adalah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100).
Dan sunnah nabi memberi kesaksian baik untuk mereka, dengan sabda beliau
“Sebaik-baiknya kalian adalah -generasikurunku, kemudian generasi -kurunsetelahnya.”
Dan sabda beliau, Rasulullah
“Berbahagialah bagi orang yang melihatku, dan berbahagialah bagi orang yang melihat orang yang melihatku.”
Sementara jumlah para tabi’in tidak bisa dihitung, mereka terdiri dari berbagai tingkatan yang mencapai lima belas tingkatan. Para ulama’ Islam telah bersepakat bahwa akhir periode tabi’in adalah sekitar tahun 150 Hijriyah, sedangkan tahun 220 Hijriyah adalah akhir masa tabi’it tabi’in (generasi sesudah Tabi’in).
Tabi’in yang Paling Utama
Ulama berselisih tentang siapa tabi’in yang paling utama, atas beberapa pendapat:
- Dia adalah Sa’id bin Musayyib. Ini menurut penduduk kota Madinah.
- Hasan Basri. Ini menurut penduduk Basrah.
Hasan Basri nama lengkapnya adalah Hasan bin Abil Hasan Yasar al-Basri, seorang Imam yang masyhur yang disepakati kebesarannya dalam berbagai bidang ilmu, orang alim yang tinggi derajatnya, ahli hukum yang sigah, yang bisa dipercaya, yang ahli ibadah, yang sangat taat. Beliau meninggal pada tahun 110 Hijriyah, dalam umur mendekati sembilan puluh tahun.
- Uwais Al-Qarani.
Ini menurut penduduk Kufah. Imam ‘Iraqi berkata bahwa pendapat itulah yang benar, berdasar riwayat dalam Sahih Muslim dari haditsnya Umar bin Khattab beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik tabi’in adalah seorang laki-laki yang bernama Uwais.’.!” Maka hadits ini sebagai pemutus perselisihan.
Nama lengkap Uwais adalah Uwais bin “Amir al-Qarani (dengan fathahnya Ra dan Oaf) tuan para tabi’in, termasuk dari wali Allah yang sangat konsekuen (siddig), seseorang yang menjauhi dunia (zahid), yang mengerti akan Allah. Rasulullah telah memerintah sayyidina Umar dan sayyidina Ali bila bertemu dengannya agar meminta doa darinya. Az-Zahabi menuturkan dalam kitab al-Mizan bahwa Uwais al-Qarani ditemukan gugur di barisan sayyidina Ali karramallah wajhah pada perang Siffin di bulan Safar tahun 37 Hijriyah.
- Atha’ bin Abi Rabah al-Makki al-Ourasyi. Ini menurut penduduk Makkah. Atha’ ini adalah imam dan mufti kota Makkah, yang terkenal dan disepakati dalam kebesaran dan kepemimpinannya.
Sedangkan tokoh-tokoh wanita dari kalangan tabi’in adalah:
- Hafsah binti Sirin. Beliau wanita yang sigah (bisa dipercaya), dan hujjah (bisa dijadikan rujukan). Berkata Iyas bin Muawwiyah: “Aku tidak mendapati seseorang yang lebih utama dari pada Hafsah.” Berkata Ibnu Abi Daud, “Beliau telah hafal Al-Qur’an pada usia 12 tahun dan meninggal tahun 101 Hijriyah dalam umur 70 tahun.”
- Ummu Dardi’ as-Sugra, namanya Hujaimah, dia istri Abu Darda’, yang pernah meminta dari suaminya (Abu Darda’) untuk tetap menjadi istrinya di akhirat, maka suaminya berwasiat agar tidak bersuami lagi sepeninggalnya. Akhirnya, datanglah Mu awwiyah melamarnya setelah wafatnya sang suami, namun dia tidak menerima. Ummu Darda’ termasuk orang ahli ibadah, meninggal sesudah tahun 81 H..
“Amrah binti Abdurrahman bin Sa’ad bin Zurirah alAnshariyah al-Madaniyah. Orang yang alim, yang agung, yang sigah (bisa dipercaya). Dia tinggal dalam asuhan sayyidah ‘Aisyah. Umar bin Abdul Aziz berkata, “Tidak ada lagi orang yang lebih tahu tentang haditsnya -sayyidah“Aisyah dari pada “Amrah.” Dia wafat tahun 103 H.
Tujuh Ahli Hukum
Dan sebagian tokoh-tokoh tabi’in lagi adalah fuqaha’ as-Sab’ah (tujuh orang ahli fiqh, hukum agama) di daerah Hijaz. Mereka adalah:
- Imam Sa’id bin Musayyib bin Hazn al-Qurasyi al-Makhzimi.
Ulama’ telah sepakat akan kebesaran, kepemimpinan, dan keunggulannya dalam ilmu, kemuliaan dan bentuk-bentuk kebajikan di atas orang-orang semasanya. Dia adalah pemuka penduduk Madinah pada periodenya, dan dinomorsatukan dalam fatwa, juga digelari fagih al-fugahd’ (paling alimnya para ulama’). Meninggal pada tahun 93H.
- Imam Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar as-Shiddig. Meninggal pada tahun 106 H.
- Imam Kharijah bin Zaid bin Tsaibit al-Anshari. Meninggal tahun 100 H. :
- Imam ‘Urwah bin Zubair bin ‘Awwam Al-Asadi. Meninggal pada tahun 94 H.
- Imam Sulaiman bin Yasir Al-Hilali, budak merdeka dari sayyidah Maimunah. Meninggal pada tahun 109 H.
- Imam “Ubaidullah bin “Abdillah bin “Utbah bin Mas’ud, meninggal pada tahun 99 H.
- Yang ketujuh ini diperselisihkan. Menurut suatu pendapat: Salim bin “Abdillah bin “Umar bin Khattab yang meninggal pada tahun 106 H di Madinah. Menurut pendapat lain: Abu Salamah bin ‘Abdirrahman bin ‘Auf yang meninggal pada tahun 94 H. di Madinah. Menurut pendapat lain: Abu Bakar bin ‘Abdirrahman bin al-Harits bin Hisyam. Dia dikenal sebagai “rahib-nya Quraisy” karena banyaknya shalat. Meninggal pada tahun 94 Hijiriyah, tahunnya ahli-ahli hukum.
Para Imam tersebut adalah putra-putra sahabat, kecuali Sulaiman, beliau putra dari Yasar yang tidak pernah bertemu dengan Rasulullah Sedangkan Muhammad bin Abu Bakar dan ‘Abdullah bin “Utbah serta “Abdurrahman bin al-Harits adalah sahabat-sahabat yang masih belia.




Apakah bisa download pdfnya kak?
Terjemahan ini diperlukan untuk memudahkan pengajaran kepada para santri.