Ulumul Hadits

Terjemah Kitab Qowaidul Asasiyah Fi Musthalah Hadits

HADITS HASAN

Hasan secara bahasa adalah sesuatu yang disukai hati.

Sedang menurut istilah, hasan adalah hadits yang bersambung sanad-nya, dengan penukilan rawi adil yang taraf ke-dabit-annya lebih rendah dari rawi hadits sahih, serta terlepas dari sydz dan illah. Dengan demiikian maka syarat hadits hasan ada lima:

  1. Bersambung sanad-nya.
  2. Adil rawinya.
  3. Dabit rawinya (yang dikehendaki, ke-dabit-annya di bawah rawi hadits sahih)
  4. Terlepas dari sydz.
  5. Terlepas dari ‘illah.

Dari penjelasan ini bisa diketahui bahwa syarat-syarat hadits hasan sama dengan syarat-syarat sahih kecuali syarat ketiga, yaitu dabt. Karena dabt pada hadits sahth disyaratkan berada pada derajat yang tertinggi, sedang dalam hadits hasan tidak disyaratkan demikian, tetapi cukup dengan dabt yang sederhana.

Contoh:

Hadits riwayat Muhammad bin Amr bin Algamah dari Abi Salamah dari Abu Hurairah  Muhammad bin Amr ini dikenal dengan kejujurannya, tetapi hafalannya tidak di level puncak.

Hadits hasan sama dengan hadits shahih, dalam hal kelayakan dibuat hujjah (dalil, dasar hukum) dan diamalkan, walaupun kekuatannya lebih rendah. Oleh karenanya hadits sahih lebih dimenangkan ketika terjadi pertentangan hukum. Karena taraf hadits shahih lebih tinggi dari pada hadits hasan, mengingat derajat rawi-rawi hadits hasan di bawah rawi-rawi hadits sahih dalam hal hafalan dan ke-dabit-an. Para rawi hadits shahih berada pada puncak ke-dabit-an.

HADITS DHA’IF

Da’if secara bahasa berasal dari kata  (dengan dammah dan fathah huruf dad) berarti lawan kata kuat.

Dan secara istilah, Da’if adalah hadits yang di sana tidak terpenuhi sifat-sifat hadits sahfh tidak pula sifat-sifat hadits hasan.

Hadits Da’if disebut juga dengan hadits mardiid (ditolak). Contohnya hadits, “Sesungguhnya Nabi Muhammad  berwudhu dengan mengusap sepasang jaurab’ (semacam kaus kaki)“. Hadits ini dihukumi Da’if karena diriwayatkan Abu Oais al-Audi, dia adalah rawi yang da’if, lemah hafalannya.

Pembagian Hadits Da’if :

Ulama’ berbeda pendapat tentang pembagian hadits Da’if, sebagian membaginya sampai 81, sebagian ada yang sampai 49, dan sebagian lagi sampai 42 bagian.

Pembagian-pembagian ini sebenarnya tidak memberikan banyak manfaat.

Imam Ibnu Hajar berkata, “Pembagian-pembagian tersebut melelahkan dan tidak ada keperluan di balik itu semua.” Di samping mereka yang berselisih itu juga tidak memberi nama dari berbagai macam ke-daif-an kecuali sedikit, tidak pula memberi nama tertentu untuk setiap keadaan dari sekian keadaan daff.

Hukum Hadits Da’if.

Hadits Da’if tidak bisa dibuat hujjah dalam bidang agidah dan hukum. Namun bisa dipakai untuk amal-amal yang mempunyai fadhilah, anjuran-anjuran berbuat baik dan menakut-takuti dari berbuat jelek (at-tarqihb wa at-tarhib), serta biografi (managib) dengan sejumlah syarat yang terperinci pada tempatnya.

HADITS MARFU’

Hadits Marfii” adalah hadits yang disandarkan pada Rasulullah berupa ucapan, tindakan atau ketetapan, baik sanadnya sambung atau tidak.

Hadits tersebut disebut marfu’ (tinggi) karena tingginya derajat dengan disandarkannya kepada Rasulullah. Maka bila sahabat berkata, “Rasulullah bersabda demikian.” atau “Beliau berbuat demikian.” Maka hadits ini disebut marfii’. Demikian juga bila yang mengatakan hal tersebut dari kalangan Tabi’in atau Tabi it tabi’in atau orang setelah mereka, maka semua itu dikatakan hadits marfu’.

Definisi ini memasukkan hadits muttasil (sambung sanadnya), hadits musnad (sambung sanad-nya sampai Rasulullah ) juga semua hadits yang tidak disyaratkan sambung sanad-nya semacam hadits mursal (hadits yang sahabat dilewati) dan hadits mu’dal (hadits yang tidak disebut dua rawi berurutan), serta mengeluarkan hadits mauqif (hadits yang disandarkan pada sahabat) dan magtu’ (hadits yang disandarkan pada Tabi’in).

Macam-macam Hadits Marfu’:

Hadits marfu’ terbagi menjadi dua:

Pertama: marfu’ tasrihi (marfa’ dengan jelas), yaitu hadits yang di sana terdapat ungkapan: “Rasulullah  bersabda” atau “dari Rasulullah . Marfu’ ini adalah yang definisinya baru disinggung.

Kedua: marfu’ hukmi (marfu’ secara hukum), yaitu hadits yang di sana tidak ada penjelasan tegas dari rawi dengan ucapan: “Rasulullah & bersabda”.

Marfu’ hukmi ini banyak sekali ragamnya. Di antaranya ucapan sahabat, “Termasuk dari sunnah adalah begini dan begini.” Ucapan sahabat seperti ini dihukumi hadits marfu’ dan disebut marfu’ hukmi.

Hukum Hadits Marfu’:

Bisa menjadi sahih, hasan atau da’if.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15Laman berikutnya
Show More

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker