ANTARA HADITS QUDSI DAN AL-QUR’AN
Al-Quran memiliki beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh hadits, keistimewaan ini sekaligus membedakan antara Al-Qur’an dan hadits.
Keistimewaan-keistimewaan tersebut antara lain:
- Al Ouran adalah sebuah mukjizat yang abadi sepanjang masa, terjaga dari perubahan dan penggantian, Mutawdtir lafaznya dalam semua kata, huruf dan gaya bahasanya.
- Haram diriwayatkan dengan makna.
- Haram menyentuhnya bagi orang yang ber-hadas, haram pula membacanya bagi orang yang junub dan semacamnya.
- Harus dibaca dalam shalat.
- Dinamakannya Al-Qur’an.
- Menjadi ibadah dengan membacanya dan setiap huruf menyamai sepuluh kebaikan.
- Penamaan dalam jumlah tertentu dengan ayat, dan kumpulan dari ayat-ayat dalam jumlah tertentu dengan surat.
- Lafaz dan maknanya berasal dari Allah Ta’ala dengan wahyu yang jelas, dan ini sudah menjadi kesepakatan ulama’. Berbeda dengan hadits, kalau hadits tidak memiliki kriteria-kriteria ini.
ANEKA RAGAM ILMU HADITS
Mayoritas ulama’ membagi hadits menjadi dua macam: magbul (diterima) dan mardud (ditolak).
Hadits magbiil artinya para rawi yang menukil dan membawa hadits telah terpenuhi pada diri mereka syarat-syarat gabul. Karena itulah hadits yang mereka nukil diterima di kalangan ulama”.
Hadits mardid maknanya pada diri para rawi yang menukil dan membawa hadits tidak terpenuhi syarat-syarat gabul. Karena itulah hadits yang mereka nukil ditolak.
Hadits magbul adalah yang diistilahkan ulama’ mustalah dengan hadits sahih atau hasan, sedangkan hadits mardid adalah yang diistilahkan oleh ulama dengan hadits da’if.
Berhubung sifat-sifat gabul itu terkadang terpenuhi sempurna pada diri seorang rawi dan terkadang berkurang sedikit, maka hal tersebut berakibat hadits magbul terbagi menjadi dua derajat: derajat tertinggi dan derajat sedikit di bawahnya. Hadits yang mengandung sifat-sifat gabul tertinggi disebut hadits sahih, dan yang mengandung sifat-sifat gabul sedikit di bawahnya disebut hadits hasan. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa hadits itu terbagi menjadi tiga yaitu: sahth, hasan, dan daif.
HADITS SHAHIH
Sahih secara etimologis adalah lawan kata dari sakit Secara terminologis adalah hadits yang mengandung sifat gabul paling tinggi. Sifat-sifat tersebut adalah:
- Sanad yang bersambung Makna bersambung di sini adalah setiap rawi mendengar hadits dari orang di atasnya dengan hakiki, dan orang di atasnya tadi mendengar dari orang di atasnya lagi, demikian seterusnya hingga akhir sanad.
Contoh:
Perkataan Imam Bukhari misalnya, “Saya menerima hadits dari Abdullah bin Yusuf, ia berkata, ‘Malik memberiku khabar dari Abi Zinad, dia dari A’raj dari Abu Hurairah. Dia (Abu Hurairah) berkata, “Rasulullah bersabda, “Makanan untuk dua orang bisa mencukupi tiga orang.” (HR. Bukhari, kitab al-at’imah).
Ini adalah sanad yang bersambung. Artinya Imam Bukhari mendengar hadits dari Abdullah, Abdullah mendengar dari Malik, Malik mendengar dari Abi Zinad, Abi Zinad mendengar dari A’raj, A’raj mendengar dari Abu Hurairah, dan Abu Hurairah mendengar dari Rasulullah
Dan hal ini menuntut wujudnya seorang rawi berada pada zaman gurunya dan gurunya berada pada zaman guru sebelumnya, sehingga bisa benar-benar hakiki proses pendengaran hadits dan ‘bersambungnya dia dengan orang di atasnya.
- Adilnya rawi, artinya setiap rawi dalam sanad harus memiliki sifat adil.
Rawi adil adalah seorang muslim, berakal, tidak melakukan tindakan kefasikan dan hal-hal yang merendahkan derajat. Maka orang kafir, fasik, gila, orang yang majhul (tidak diketahui identitas dan perilakunya) tidak dikatakan adil. Lain dengan wanita, mereka masih diterima riwayatnya apabila dia muslimah, berakal, tidak pernah melakukan tindakan fasik dan perkara-perkara yang merendahkan derajat. Demikian juga budak, mereka bisa diterima riwayatnya bila dia muslim, berakal, tidak melakukan tindakan fasik dan hal-hal yang merendahkan derajat.
Lebih jelasnya kami katakan, makna adil pada rawi adalah bersihnya perilaku. Hal ini mengarah pada sisi akhlag perawi. Dan masih tersisa lagi satu syarat yaitu keilmuannya, karena sifat adil, kesalehan dan ketagwaan pada rawi tidak otomatis menjadikan hafalannya kuat dan teliti dalam periwayatannya. Begitu juga sebaliknya, tidak otomatis seorang perawi itu kuat kuat hafalannya, teliti dalam periwayatannya lalu orangnya adil, saleh dan takwa. Maka dari itu ulama’ mensyaratkan sifat lain, yaitu -setelah adilperawi harus memiliki hafalan kuat, teliti dan detail dalam riwayatnya. Sifat ini yang diistilahkan ulama’ dengan tamam addabt (hafal penuh), dan ini merupakan syarat yang ketiga dari syarat-syarat hadits sahih.
- Sempurnanya hafalan. Maksudnya hafalan perawi berada pada derajat tertinggi, dalam arti semua hadits yang didengarnya tertanam kokoh di hatinya dan dia bisa menampilkannya kapan saja. Karenanya, orang yang pelupa dan sering salah, menjadi tidak masuk dalam kategori ini, demikian juga orang yang lemah hafalannya.
- Bersih dari sydz. Artinya rawi yang Sigah tidak berbeda isi riwayat dengan rawi yang lebih sigah.
- Bersih dari “illat. Artinya tidak terdapat illat di dalam hadits.
Illat adalah sebuah sifat yang samar yang menyebabkan tidak diterimanya hadits padahal tampak luarnya hadits itu selamat dari cacat itu.
Hukum hadits sahih: bisa dipakai hujjah (dasar, dalil, argumen) dalam bidang agidah, hukum dan lainnya, juga wajib diamalkan.




Apakah bisa download pdfnya kak?
Terjemahan ini diperlukan untuk memudahkan pengajaran kepada para santri.