HADITS MUNKAR DAN HADITS MA’RUF
Hadits Munkar adalah hadits riwayat rawi daif yang berbeda dengan riwayat rawi yang lebih utama berupa rawi-rawi Sigah. Sedangkan lawannya adalah hadits ma’riif, yaitu hadits riwayat rawi Sigah yang tidak dicocoki oleh -haditsrawi daif.
Hadits yang melewati jalur rawi Sigah disebut hadits ma’ruf dan yang melewati jalur rawi Da’if disebut hadits munkar. Definisi ini adalah yang dibuat pegangan dan masyhur, sebagaimana yang diunggulkan oleh Syeikh al-Islam, Ibnu Hajar.
Contoh Hadits Munkar dan Hadits Ma’ruf :
Hadits riwayat Ibnu Abi Hatim dari jalur Hubayyib bin Habib, saudara Hamzah Az-Zayyat, dari Abu Ishag dari Al-‘Aizhar bin Harits dari Ibnu ‘Abbas dari Rasulullah beliau bersabda,
“Barang siapa mendirikan shalat dan menunaikan zakat, melakukan haji, puasa dan menjamu tamu, maka dia akan masuk surga.”
Imam Abu Hatim berkata bahwa hadits tersebut munkar, karena rawi selain Hubayyib dari kalangan rawi-rawi sigah meriwayatkan hadits tersebut lewat Abu Ishag secara maugif (cuma sampai Ibnu “Abbas). Dan hadits yang -sampai Ibnu Abbas: inilah yang ma’ruf. Sementara Hubayyib sendiri yang adalah rawi tidak sigah menaikkan hadits tersebut sampai Rasulullah , maka terjadilah perselisihan. Dan ketika pelaku beda riwayat itu orang yang tidak Sigah, maka haditsnya disebut munkar, sedang haditsnya rawi-rawi sigah disebut ma’rif. “
Hukum Hadits Munkar:
Hukumnya adalah da’if dan tertolak. Yang bisa dipakai hujjah adalah lawannya yaitu hadits ma’ruf.
HADITS ‘ALI DAN NAZIL
Ali (luhur) dan Ndzil (rendah) termasuk sifat-sifat sanad. Sanad yang ‘ali adalah yang jumlah perawinya sedikit, sedang sanad yang ndzil adalah yang jumlah perawinya banyak.
Hadits yang “Ali lebih utama karena lebih dekat kepada Rasulullah atau lebih dekat kepada suatu kitab atau lebih dekat kepada seorang imam yang sang rawi bersambung dengannya.
Hukumnya:
Terkadang sahih, hasan, atau Da’if.
HADITS MUDRAJ
Mudraj diambil dari akar kata idrdj, secara bahasa berarti: memasukkan. Menurut istilah, Hadits Mudraj ada dua macam: 1). Mudraj dalam matan. 2). Mudraj dalam sanad.
Mudraj dalam matan yaitu keberadaan sebagian rawi memasukan lafaz lain pada matan hadits, dengan syarat sambung langsung dengan hadits tanpa penjelasan bahwa lafaz yang dia masukkan bukanlah hadits.
Contoh:
Hadits “Aisyah , “Rasulullah
ber-tahannus di gua Hira – tahannus adalah beribadahselama beberapa malam.”
Perkataan rawi (tahannus adalah beribadah) adalah mudraj, disisipkan dalam hadits.
Sedangkan mudraj dalam sanad mempunyai banyak bagian yang dibahas dalam kitab-kitab besar.
Hukum Hadits Mudraj:
Hukumnya sebagaimana hadits sebelumnya, terkadang sahih, hasan, atau Da’if.
HADITS MUDABBAJ
Hadits Mudabbaj adalah hadits yang diriwayatkan setiap rekan dari rekannya, yakni temannya yang sebaya dan satu sanad dalam arti mengambil dari guru yang sama. Seperti riwayat Sayyidah ‘Aisyah dari Abu Hurairah, dan sebaliknya.
Hukum Hadits Mudabbaj:
Seperti pendahulunya: bisa sahih, hasan, atau Da’if.




Apakah bisa download pdfnya kak?
Terjemahan ini diperlukan untuk memudahkan pengajaran kepada para santri.