Kitab Tasauf

Terjemah Kitab Bathinul Itsmi

SISI LAHIRIAH DAN BATINIAH ATAU SISI HUKUM DAN PERTANGGUNGJAWABAN

MERUPAKAN SEBUAH kesepakatan bahwa perintah-perintah syariat Islam secara umum terbagi menjadi dua: hal-hal yang berkaitan dengan perkataan dan perbuatan yang lahir seperti puasa, salat, amar ma’ruf nahi munkar, dan berkontribusi untuk kemaslahatan kaum Muslimin, dan hal-hal yang berkaitan dengan jiwa dan hati seperti ikhlas, rendah hati, mencintai dan membenci karena Allah, takut kepada ancaman-ancaman Allah, dan mengharapkan ganjaran dan keridaan dari Allahu subhanahu wa ta’ala.

Begitu juga larangan-larangan Allahu ta’ala secara umum terbagi kepada larangan yang berkaitan dengan perkataan dan perbuatan yang lahir, seperti larangan membunuh tanpa alasan yang dibenarkan, mencuri, berzina, menggunjing dan adu domba, juga larangan yang berkaitan dengan jiwa dan hati seperti larangan bersikap sombong, berbangga diri, pamer, dengki, benci, dan terpautnya hati dengan dunia serta hawa nafsu.

Termasuk hal yang disepakati semua pribadi Muslim bahwa ketaatan-ketaatan lahiriah yang dikerjakan oleh seorang Muslim baik dalam bentuk ucapan ataupun perbuatan tidak akan diterima oleh Allahu ta’ala selama ia tidak menjadikan titik tolak dan perhatiannya pada perkara-perkara ketaatan batin yang terkait dengan masalah hati dan jiwa.

Maka, jika tidak terpenuhi rasa ikhlas kepada Allah dalam hati seorang Muslim, ketaatan apa pun yang ia kerjakan tidak akan membuahkan hasil berupa kedekatan kepada Allah. Jika jiwa seseorang tidak terdidik dengan budi pekerti yang luhur yang sudah Allahu ta’ala perintahkan setiap kaum Muslimin untuk menjadikan budi pekerti tersebut sebagai “pakaian” bagi jiwanya, tidak akan bermanfaat baginya “pakaian” ketakwaan, kesalehan, dan penghambaan yang ia tunjukkan di hadapan manusia. Dan hati yang dikuasai oleh sifat kesombongan, benci, dan dengki tidak akan mampu menjadikan penghambaan yang murni kepada Allah sebagai dasar dari ketaatan dan ibadah lahiriah yang ia lakukan. Dan jika telah terputus jembatan penghambaan kepada Allahu ta’dla yang menghubungkan antara hati seorang Muslim dengan ketaatan lahiriah yang ia kerjakan, maka hati semacam ini tidak akan mampu mendekatkan pemiliknya kepada Allahu ta’ala, tidak lagi bisa menjadi pelindung yang menghalanginya dari dunia dan tipu daya setan serta hawa nafsu, dan hatinya bagaikan buah yang ada pada pohon yang kering yang tinggal menunggu layu dan rusak.

Pembagian hukum syariat menjadi dua seperti yang telah disebutkan termasuk hal penting yang diingatkan berkali-kali oleh al-Guran dengan cara yang bermacammacam. Allahu subhinahu wa ta’al& berfirman:

“Dan tinggalkanlah dosa yang tampak (lahir) dan yang tersembunyi (batin) Sesungguhnya orangorang yang selalu mengerjakan dosa, kelak diberi balasan setimpal dengan apa yang mereka selalu perbuat.” (OS. al-An’am (6: 120)

Allahu subhanahu wa ta’ala juga berfirman:

“Katakanlah: “Kemarilah untuk aku bacakan apa yang diharamkan oleh Tuhan kalian?” sampai pada firman-Nya: “Dan jangan kalian mendekati perbuatan keji yang tampak (lahir) maupun yang tersembunyi (batin) darinya.” (OS. al-An’am (6): 151)

Peringatan serupa juga dapat kita temukan pada firman Allahu subhanahu wa ta’ala berikut:

“Maka barang siapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan jangan menyekutukan-Nya dengan apapun dalam beribadah kepada-Nya.” (OS. al-Kahfi (18): 110). Karena menjauhkan diri dari sifat syirik dalam ibadah merupakan inti dari seluruh hukum yang bersifat batin.

Perhatian syariat yang tertuju pada penyucian hati dan menghiasinya dengan akhlak-akhlak yang terpuji juga merupakan hal yang secara gamblang disampaikan oleh al-Ouran dan Sunah Rasulullah shallallahu “alaihi wa sallam.

Allahu subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Sungguh beruntung mereka yang menyucikannya dan merugi mereka yang mengotorinya.” (OS. asy-Syams (91): 9-10). Dan sudah maklum bahwa kata ganti “nya” dalam ayat ini merujuk kepada jiwa atau hati.

Nabi ‘alayhish-shalatu was-salam juga bersabda:

“Sungguh di dalam jasad ada segumpal daging, yang jika ia baik maka baik pula seluruh jasad tersebut, dan jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad tersebut. Segumpal daging itu adalah hati.”

Di dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dan Ibnu Majah dan lain-lainnya radhiyallahu “anhum, beliau shallallahu “alaihi wa sallam juga bersabda:

“Sungguh Allah tidak melihat kepada bentuk dan tampilan fisik kalian, tapi Allah memandang kepada hati-hati kalian.” (HR. Muslim)!

Apabila hakikat yang begitu jelas ini -yang seharusnya diketahui semua kaum Musliminsudah tampak nyata bagimu, maka istilah untuk menyebut hal ini mungkin saja berbeda, dan itu merupakan perkara yang sepele. Ada yang menyebutnya dengan batin dan lahir, ada yang menyebutnya dengan ad-Diyanah (pertanggungjawaban di hadapan Allahu subbhanahu wa ta’ala atas semua perkara batiniah) dan Oadha (hukum atau keputusan yang lahiriah), dan kelompok lain menggunakan isulah hakikat dan syariat.

Semua istilah ini benar, selama digunakan untuk makna yang tepat. Karena orang yang melaksanakan salat dengan menyempurnakan syarat dan rukunnya secara lahir, sesuai dengan hukum syariat, sudah di angpap menunaikan hak Allah. Tetapi, jika itu semua tercemari oleh riya”, bangga diri, kekafiran, maka ia dianggap belum menunaikan hak Allah dari sisi batin, dari segi pertanggung jawaban kepada Allah, dan dalam pandangan hakikat. Oleh karena itu, pada perkara ini ada sisi lahir dan batin, pertanggung jawaban kepada Allahu ta’ala dan hukum, serta hakikat dan syariat.

Kedua hal ini dapat berpadu, seperti terpenuhinya syarat dan rukun lahir yang diatur oleh hukum duniawi yang dibarengi dengan terpenuhinya syarat dan kewajiban-kewajiban batin yang ditetapkan oleh Penguasa langit dan bumi. Amalan yang memadukan dua hal inilah yang diterima oleh Allahu ta’ala, dan amalan yang tidak memenuhi syarat salah satu dari keduanya adalah amalan yang tertolak di sisi Allah.

Dua hal ini juga bisa bertolak belakang, seperti halnya perbuatan yang hanya memenuhi sisi lahiriah saja atau sisi batin saja, dan amalan semacam ini adalah amalan yang batil dan tertolak secara hakikat, tidak memberi manfaat apa-apa pada pelakunya meskipun ia hiasi perbuatannya dengan keindahan dan kebaikan yang bersifat lahiriah. Ini sangat sesuai dengan firman Allahu subhanahu wa ta’ala berikut: .

“Maka Kami pasti datang menuju amal yang mereka kerjakan, lalu Kami pasti menjadikannya debu yang beterbangan.” (OS. Al-Furqan (251: 23)

Dari apa yang telah kami sebutkan engkau bisa mengetahui bahwa kedua hal ini, dengan bermacammacam istilahnya, saling berkaitkan erat: tidak akan baik yang lahir tanpa yang batin, begitu juga batin tanpa lahir, atau dengan istilah-istilah lainnya seperti hakikat dan syariat atau hukum dan pertanggung jawaban.

Imam al-Izz ibn Abdussalam rahimahullahu ta’ala berkata saat menjelaskan hal ini:

“Hakikat bukanlah sesuatu yang berada di luar lingkup syariat, bahkan syariat sendiri berisi ajakan untuk memperbaiki hati dengan pengetahuan, keadaan-keadaan yang baik, tekad, niat, dan lainlain yang telah kami sebutkan dari amalan-amalan hati. Maka pengetahuan mengenai hukum-hukum lahir adalah pengetahuan mengenai “kulit” syariat, dan pengetahuan mengenai hukum-hukum batin adalah pengetahuan mengenai isi syariat, dan tidak ada yang menolak sedikitpun kebenaran ini kecuali kafir atau seorang yang gemar berbuat dosa.”

Adapun pendapat yang mengatakan bahwa sisi batin atau hakikat adalah syariat tersendiri yang dicapai akal melalui ritual-ritual tertentu atau melalui kedekatan kepada Allahu za “ala, dan bahwa ia membatalkan syariat dan hukum-hukum lahiriah sebab keyakinannya bahwa sisi batiniah ini menggantikan posisi lahiriah, ini merupakan salah satu ajaran kaum munafik yang paling berbahaya dan dijadikan sarana untuk menghalalkan hal-hal yang diharamkan agama.

Pendapat semacam ini adalah pendapat orang-orang munafik yang menyusup ke dalam agama Islam dengan menampakkan kesalehan dengan tujuan merusaknya dari dalam dan mengaburkan hakikat agama Islam. Mereka terkadang tampil sebagai Sufi, pada kesempatan lain mereka mengenakan identitas sebagai kelompok Syi’ah, padahal sebenarnya mereka tidak termasuk bagian dari kedua kelompok ini, hanya saja mereka menempuh segala cara untuk memerangi Islam dan pemeluknya dengan cara yang paling licik.

Syaikh Musthafa al-“Arusi rahimahullah dalam kitabnya “Hasyiyah “ala ar-Risalah al-Qusyairiyah” menukil perkataan al-Imam al-Ghazali berikut:

“Jika seseorang merasa bahwa antara dirinya dengan Allah terjalin suatu hubungan yang menggugurkan kewajiban salat dan menghalalkan baginya meminum khamr dan menikmati harta penguasa, seperti sangkaan sebagian sufi yang pandir, maka tidak ada keraguan bahwa menghukum mati mereka adalah wajib bahkan lebih utama dari membunuh seratus orang kafir, karena bahaya yang mereka timbulkan jauh lebih besar.”

Imam al-Junaid radhiyallahu “anhu pernah ditanya mengenai kelompok ini, maka beliau pun menjawab:

“Para pencuri dan pezina dari kalangan ahli maksiat lebih baik keadaannya dari mereka.”

Imam al-Izz ibn Abdussalam rahimahullah juga pernah mengatakan sebagai berikut:

“Banyak orang yang hanya menyerupai orang-orang saleh padahal mereka tidak termasuk dalam golongan itu bahkan sifat-sifatnya tidak mendekati sedikitpun dari sifat orang-orang yang saleh. Mereka ini lebih berbahaya dari para perompak, karena mereka menghalangi orang-orang yang berjalan menuju kedekatan kepada Allah. Mereka menggunakan perkataan-perkataan yang keji yang ditujukan kepada Allah dan bersikap kurang ajar kepada para Nabi dan Rasul serta pengikut mereka dari kalangan ulama yang bertakwa. Mereka melarang pengikut mereka untuk mendengar ucapan para ulama sebab mereka tahu para ulama akan melarang siapa saja untuk berkumpul dan mengikuti ajaran mereka ini.”

Di saat banyak orang yang mendengar penafsiran yang keliru mengenai sisi lahiriah dan batiniah atau hakikat dan syariat tanpa pernah mengetahui makna sebenarnya dari kedua hal ini -yang tidak semestinya hilang dari benak semua mukminmereka tidak men. emukan jalan lain selain mengingkari hal ini secara keseluruhan. Mereka menafikan bahwa agama memiliki sisi lahir dan batin atau hakikat dan syariat atau hukum dan pertanggungjawaban batiniah dan hal ini menjadi permasalahan besar bagi mereka. Mereka menganggap buruk pembagian semacam ini dalam agama sebab mereka tidak menemukan penjelasan lain selain penafsiran yang keliru dan yang terus dipropagandakan orangorang munafik yang berlindung di balik citra yang mereka bangun dalam benak orang banyak bahwa ini adalah ajaran tasawuf atau keistimewaan orang yang dekat dengan Allahu ta’ala atau ini merupakan bentuk kesempurnaan yang telah dicapai seorang hamba. Tidak menjadi masalah jika mereka mengingkari dan menolak istilah-istilah yang pada hakikatnya hanya sekadar kata-kata yang digunakan oleh para ulama sebagai penunjuk kepada makna hakiki -yang tidak mengandung keraguan sedikitpun bagi mereka yang beriman kepada al-Ouran dan Sunah Rasulullah shallallahu “alaihi wa sallamyang kemudian disalahgunakan oleh sekelompok kecil orang-orang yang menyimpang sebagai istilah untuk penyimpangan dan kesesatan mereka. Namun yang terpenting yang harus diketahui semua Muslim adalah bahwa hukum-hukum syariat yang bersifat lahiriah yang terwujud dalam ucapan lisan atau perbuatan tidak akan diterima oleh Allah dan tidak akan mendatangkan ganjaran atau penghapusan dosa selama tidak dibarengi dengan satu kondisi hati yang harus dimiliki setiap orang. Mereka juga harus menyadari bahwa bersihnya jiwa dan hati merupakan pondasi bagi baiknya perbuatan agar tampak hasil dari perbuatan tersebut. Jika mereka sudah meyakini hal ini, yang merupakan inti dan ruh ajaran Islam, maka tidak masalah jika mereka ingin menggunakan istilah apa saja untuk menyebut hal ini.

Intinya, hakikat agama Islam, yang dengannya kita menyembah Allahu subhanahu wa ta’ala, tersusun dari keserasian dorongan yang timbul dari dalam hati dan perbuatan-perbuatan lahiriah yang berjalan beriringan di atas jalan yang telah digariskan oleh al-Guran dan Sunah Baginda Nabi “alayhish-shalatu was-salam. Jika salah satunya tidak ada dalam perjalanan ini, maka tidak akan terwujud hakikat keislaman tersebut.

Jika bukan karena pentingnya hubungan kedua unsur ini, tidak akan ada bedanya antara orang yang beriman dengan orang munafik. Jika bukan karena pentingnya kedua unsur ini, jihad dan pengorbanan tidak akan ada artinya dalam Islam. Jika bukan karena pentingnya kedua unsur ini, maka kalian akan menyaksikan kaum Muslimin hari ini berada pada puncak kejayaan, persatuan, dan kekuatan, karena cukup bagi mereka masjid-masjid yang makmur, mimbar-mimbar yang ramai, lisan-lisan para dai, dan banyaknya pengetahuan mereka sebagai tangga menuju itu semua. Akan tetapi, semua yang kami sebutkan itu tidak dibarengi dengan hati-hati mereka sehingga tidak terbentuk keserasian antara sisi lahir dan batin, antara tampilan lahiriah yang bisa kita palsukan, dengan hakikat yang selalu diawasi oleh Sang Maha Mengetahui semua yang gaib, yang tidak bisa ditipu dengan apapun juga.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker