Aurat Laki-laki dan Wanita
Aurat laki-laki dan budak wanita (dalam shalat) adalah antara pusar dan lutut. Adapun aurat wanita merdeka dalam shalat maupun di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya adalah seluruh anggota badannya selain wajah dan kedua telapak tangan.
Sedangkan di hadapan mahramnya adalah antara pusar dan lutut.
Najis yang dimaafkan dalam Shalat Adapun darah dari bagkai binatang yang tidak memiliki darah yang mengalir, kotoran lalat, darah jerawat baik sedikit maupun banyak, nanah dari bisul ataupun cairannya, sedikit darah ajnabi (darah orang lain yang mengenai badan atau pakaian kita) maka dimaafkan, kecuali darah anjing dan babi.
Fardhu-fardhu Shalat
Fardhu-fardhu shalat ada tujuh belas:
- Niat. Jika shalat tersebut fardhu maka wajib niat melaksanakan shalat dan menentukan shalat apa yang hendak ditunaikan, serta Niat fardhu dari orang yang baligh. Namun, Jika shalatnya adalah shalat nafilah muaqqat (yang waktunya ditentukan) seperti shalat witir, atau shalat nafilah dzu sabab (karena sebab atau terjadi peristiwa tertentu) seperti shalat Kusuf, maka wajib untuk berniat melaksanakan shalat dan menentukan shalat apa yang hendak ditunaikan. Bila shalatnya adalah shalat nafilah muthlag (tidak tergantung oleh sebab maupun waktu), maka wajib untuk berniat menunaikan Shalat saja.
- Takbiratul Ihram. Yaitu dengan mengucap: “Allahu Akbar” dan tidak mengapa dengan mengucapkan “Allahul akbar”. Serta wajib menyertakan niat pada ucapan takbiratul ihram ini seluruhnya (Mengucap “Allahu Akbar” sambil berniat didalam hati).
- Berdiri untuk shalat fardhu jika mampu berdiri.
- Membaca surat Al-Fatihah. Wajib membaca ayatnya berurutan dan berkesinambungan, wajib memperhatikan bacaan tasydid serta membedakan ucapan huruf Dhad ( ) dengan Dzhad ( ).
AlFatihah wajib dibaca pada setiap rakaat, kecuali rakaat dari makmum yang masbug (yang tertinggal dari bacaan imam, sehingga tidak sempat membacanya).
- Ruku’.
- Thuma’ninah dalam ruku’. Yaitu: sekiranya seluruh anggota badan sudah tenang dan menempati tempatnya.
- Itidal.
- Thuma’ninah dalam i’tidal.
- Dua kali sujud pada setiap rakaat.
Minimal Sujud: dengan meletakkan sebagian dahi ke lantai, juga jari-jari tangan dan jari-jari kaki bagian dalam, serta kedua lutut. Juga menekan kepalanya, serta mengangkat pantat agar lebih tinggi daripada kepala dan bahu.
- Thuma’ninah dalam sujud.
- Duduk di antara dua sujud.
- Thuma’ninah dalam duduk di antara dua sujud.
- Tasyahud akhir.
- Duduk tasyahud akhir.
- Membaca shalawat untuk Nabi Saw dalam tasyahud akhir.
- Salam, minimal dengan mengucap: “Assalamu’alaikum”.
- Tertib.
Sunnah-sunnah Shalat
Sunnah-sunnah dalam shalat ada banyak, di antaranya adalah:
- Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, ruku’, bangkit dari ruku’, dan berdiri dari tasyahud awal.
- Membaca doa iftitah.
- Membaca ta’awudz, dan ini disunnahkan untuk dibaca pada setiap rakaat, dan ta’awudz pada rakaat pertama lebih ditekankan.
- Membaca surat pendek setelah surat Al-Fatihah, bagi makmum yang tidak mendengar bacaan imamnya.
- Membaca surat secara jahr/mengeraskan suara (bagi selain makmum) pada shalat Subuh dan dua rakaat awal shalat Maghrib dan Isya’, baik untuk laki-laki maupun perempuan, asalkan tidak ada laki-laki yang bukan mahram disekitarnya.
- Meletakkan tangan kanan pada pergelangan tangan kiri di bawah dada.
- Membaca takbir selain takbiratul ihram, (yaitu takbir perpindahan dari satu gerakan menuju gerakan shalat lainnya).
- Membaca gunut saat I’tidal pada rakaat kedua shalat Subuh, dan juga disunnahkan juga membaca Ounut saat I’tidaal pada rakaat terakhir setiap shalat lima waktu ketika ada musibah (Dinamakan Ounut Nazilah).
9, Ketika ruku’ membaca: “Subhana rabbiyal adzhimi wa bihamdihi” (Mahasuci Allah Yang Maha Agung dan segala puji bagi-Nya) sebanyak tiga kali.
10.Ketika sujud membaca: “Subhana rabbiyal ala wa bihamdihi” (Mahasuci Allah Yang MahaTtinggi dan segala puji bagi-Nya) sebanyak tiga kali.
- Ketika sujud, hendaknya meletakkan kedua lutut terlebih dahulu baru telapak tangan, kemudian dahi dan hidung.
12.Ketika duduk di antara dua sujud membaca: “Rabbighfirli warhamni wajburni warfa’hni warzugni wahdini wa’afini wa’fu anni” (Yaa Allah ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupilah aku, angkatlah derajatku, berilah aku rezeki, berilah aku petunjuk, berilah aku kesehatan, dan maafkanlah aku).
13.Disunnahkan untuk duduk istirahat sejenak pada rakaat pertama dan ketiga (yaitu saat akan berdiri menuju rakaat kedua dan keempat), selain pada shalat Maghrib.
14.Disunnahkan membaca tasyahud awal dan duduk tasyahud awal,
15.Membaca shalawat kepada Rasulullah Saw pada saat tasyahud dan ketika membaca gunut.
16.Duduk iftirasy pada setiap duduk.
- Duduk tawarruk pada tasyahud akhir.
- Disunnahkan melihat ke tempat sujud.
- Khusyu’.
20.Menghayati bacaan dan dzikir saat shalat.
21.Lebih memanjangkan rakaat pertama daripada rakaat kedua.
22.Menunaikan shalat dengan semangat dan hati yang kosong dari hal-hal duniawi.
23.Memperbanyak bacaan doa ketika sujud.









One Comment