Dalam kitab Al-Aatsar oleh Ath-Ihahawi diriwayatkan dari Nabi bahwa beliau bersabda:
“Menerbangkan burung untuk mencari petunjuk dan percaya kesialan pertanda buruk dan melempar batu untuk mencari petunjuk gaib termasuk syirik.”
Hadis ini disebutkan oleh As-Suyuthi dengan memberi isyarat kepada Abu Dawud.
Para ulama berkata dalam menafsirkan kata-kata ini dengan ringkas:
Arti “Tidak ada penularan”, ialah penyakit tidak menjalar dari penderitanya kepada orang lain.
Ini adalah penyangkalan terhadap keyakinan jahiliah mengenai sebagian penyakit seperti kudis bahwa penyakit itu menular karena tabiatnya tanpa menisbatkannya kepada Allah Ta’ala.
Maka Nabi membatalkan keyakinan mereka itu dengan perkataannya: “Tidak ada penularan” ketika orang dusun itu bertanya tentang unta sehat yang bercampur dengan unta yang berpenyakit kudis sehingga terkena kudis. Kemudian Nabi berkata: “Siapa yang menulari unta pertama.”
Yakni unta pertama tidak terkena kudis karena penularan, tetapi disebabkan keputusan Allah Ta’ala dan takdir-Nya. Begitu pula unta kedua dan seterusnya.
Telah diriwayatkan hadis-hadis yang sebagiannya membingungkan banyak orang sehingga sebagian mereka mengira bahwa hadis-hadis itu menasakh sabda Nabi : “Tidak ada penularan.”
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah dari Nabi bahwa beliau bersabda:
Janganlah mencampur unta sakit dengan unta sehat.” (Hadis riwayat Bukhari).
Dan sabda Nabi :
“Larilah kamu dari orang yang berpenyakit lepra seperti engkau lari dari singa.” (Hadis riwayat Bukhari).
Dan sabda Nabi :
“Jika kalian mendengar tentang berjangkitnya penyakit sampar di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya.” (Hadis riwayat Bukhari).
Masuknya nasakh (pembatalan) dalam hadis-hadis ini tidak ada artinya, karena perkataan Nabi : “Tidak ada penularan” adalah khabar. Maka tidak mungkin ia membatalkan larangan dalam tiga hadis ini dan yang semakna dengannya,
Pendapat yang sahih dan dianut oleh jumhur (mayoritas) ulama ialah: Tidak ada nasakh dalam hal itu, sedangkan makna “Tidak ada penularan” talah menyangkal keyakinan kaum jahiliah bahwa penyakit-penyakit ini menular karena tabiatnya, tanpa meyakini takdir Allah SWT atas kejadian itu.
Hal itu ditunjukkan oleh perkataan Nabi : “Siapa yang menulari unta pertama?”
Adapun larangan Nabi untuk mencampur unta sakit dengan unta sehat dan menyuruhnya lari dari penderita lepra dan larangannya untuk masuk di negeri yang terdapat wabah penyakit sampar, maka itu adalah untuk menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan bencana bilamana sebelum itu dalam keadaan sehat.
Maka sebagaimana manusia dilarang menjatuhkan dirinya di dalam air atau api atau masuk di bawah bangunan yang roboh dan semacamnya yang biasanya menimbulkan kebinasaan, begitu pula mendekati penderita lepra dan mendatangi negeri yang dilanda wabah penyakit sampar.
Sesungguhnya semua itu adalah sebab-sebab penyakit dan kebinasaan, sedangkan Allah Ta’ala adalah pencipta sebab-sebab dan akibatnya, tiada yang menciptakan dan menakdirkan selain Allah.
Telah diriwayatkan oleh Abu Dawud bahwa Nabi melewati sebuah dinding yang miring, maka beliau berjalan cepat dan berkata: “Aku takut kematian mendadak.”
Jika engkau katakan: Diriwayatkan oleh Jabir bahwa Nabi makan bersama seorang penderita lepra dan mengucapkan: “Dengan nama Allah, percaya dan tawakkal kepada Allah,” apa alasannya?
Jawabnya: Keadaan Nabi lebih kuat daripada keadaan umut. Maka tidaklah dikhawatirkan padanya penyakit menular seperti yang dikhawatirkan pada orang lain.
Adapun yang disangkal itu adalah penularan karena tabiatnya dan perintah agar lari darinya adalah karena Allah Ta’ala memberlakukan kebiasaan untuk menular ketika bercampur dengan yang lain atau supay orang yang bercampur itu tidak bertepatan dengan takdir sehingga ia mengira itu adalah penyakit menular.
Atau supaya penderita lepra itu tidak merasa sedih ketika melihat orang yang sehat atau selain itu yang tersebut dalam Syarah Bukhari.
Kesimpulannya disebutkan oleh Asy-Syinwani dalam syarahnya atas Mukhtasor ibnu Abi Jamrah.
Adapun kata “ath-thiyarah” artinya percaya kepada kesialan sesuatu:
Orang-orang di zaman jahiliah mengandalkan burung. Apabila salah seorang dari mereka keluar untuk suatu urusan, lalu melihat burung terbang di sebelah kanannya, maka ia percaya adanya keberuntungan dan berjalan terus.
Jika dia melihat burung itu terbang di sebelah kirinya, maka ia percaya adanya kesialan dan kembali.
Barangkali ada di antara mereka yang membentak burung supaya terbang dan mengandalkannya untuk mencari petunjuk.
Maka Nabi melarang perbuatan itu dan membatalkannya dan berkata: “Sebaik-baik thiyarah adalah mempercayai keberuntungan dengan perkataan yang baik.”
Misalnya orang yang hendak melakukan perjalanan, lalu mendengar: Ya Salam, ya Salam, ya Salamah atau orang sakit mendengar: Ya Salim, ya Syaafi, ya Mu’afi.
Oleh sebab ini disebutkan dalam khabar bahwa Nabi tidak percaya kesialan, tetapi percaya keberuntungan. Apabila ingin keluar untuk suatu keperluan Nabi suka mendengar perkataan: Ya Raasyid.
Ada sebagian kaum jahiliah yang cerdas mengingkari kepercayaan pada kesialan burung dan mencari pujian dengan meninggalkannya.
Penyair dari mereka berkata:
Tidaklah burung-burung yang terbang cepat mendekatkan keberuntungan kepada manusia dan tidaklah yang terbang lambat menimbulkan kegagalan
Penyair lain berkata:
Demi hidupmu tidaklah para pelempar batu (untuk meramal)
Maupun pembentak burung supaya terbang (untuk mencari petunjuk) mengetahui apa yang dilakukan Allah
Sebagian besar dari mereka menggunakan burung dan mengandalkannya untuk mencari petunjuk dan pada umumnya berhasil karena syaitan membaguskan perbuatan itu pada mereka. Sisa-sisa kebiasaan itu masih ada pada banyak kaum muslimin.
Diriwayatkan oleh Ibnu Adiy dengan sanadnya dari Abi Hurairyy secara marfu’:
“Apabila kalian merasakan “thiyarah” teruskan berjalan dan bertawakkallah kepada Allah.”
Diriwayatkan oleh Thabrani dari Abi Darda secara marfu’:
“Tidak akan mencapai derajat yang tinggi orang yang suka meramal dan mengundi nasib atau pulang dari perjalanan karena mengandalkan thiyarah.”
Faedah: Diriwayatkan oleh Al-Baihagi dalam Syu’abul iman dari hadis Abdullah bin Umar secara mauquf: “Barangsiapa mengalami sedikit dari thiyarah ini, hendaklah ia mengucapkan:
“Ya Allah, tiada pertanda buruk kecuali pertanda buruk yang Engkau takdirkan dan tiada kebaikan, kecuali kebaikan yang Engkau berikan dan tiada Tuhan selain Engkau.”
Dalam Maraasiil Abu Dawud disebutkan bahwa Nabi bersabd:: “Tiada seorang hamba, melainkan hatinya dimasuki thiyarah (percaya pada pertanda buruk). Maka apabila ia merasakan itu, hendaklah ia mengucapkan:
“Aku hamba Allah. Apa yang dikehendaki Allah (terjadi), tiada kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah. Tiada yang mendatangkan kebaikankebaikan kecuali Allah dan tiada yang menghilangkan dosa-dosa kecuali Allah. Aku bersaksi bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” Kemudian ia terus berjalan.
Dari kedua hadis ini dan lainnya disimpulkan bahwa siapa yang merasakan thiyarah, hendaklah ia berdoa dan mengucapkan:
“Aku hamba Allah, apa yang dikchendaki Allah (terjadi), tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Ya Allah, tiada pertanda buruk kecuali pertanda buruk yang Engkau takdirkan. Tiada kebaikan kecuali kebaikan yang Engkau berikan dan tiada Tuhan selain Engkau.
Ya Allah, tiada yang mendatangkan kebaikan-kebaikan kecuali Engkau dan tiada yang menghapus dosa-dosa kecuali Engkau.
Aku bersaksi bahwa Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu dan tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung,”
Adapun kata artinya kepala menurut aslinya dan diartikan burung malam. Itulah yang dimaksud di sini. Ada yang mengatakan:
burung hantu. Mereka menganggapnya sebagai pertanda sial.
Apabila terbang di sekitar rumah seseorang, ia berkata: Burung ity memberi pertanda kematianku atau salah seorang dari keluargaku.
Berdasarkan makna ini tidak boleh ada anggapan sial dengan burung hantu. Ada yang mengatakan: Bangsa Arab dulu menganggap ruh orang yang terbunuh dan belum dibalaskan dendamnya, ia pun menjadi burung hantu.
Burung itu berkata: Berilah aku minum, berilah aku minum. Apabila dibalaskan dendamnya, ia pun terbang.
Ada yang mengatakan: Mereka beranggapan bahwa tulang mayit atau ruhnya menjadi burung hantu, lalu terbang dan mereka menamainya “ash-shada.”
Berdasarkan makna ini: Tiada kehidupan bagi tulang-tulang mayit. Maka Nabi menyangkal semua itu.
Perkataan Nabi , yakni tidak ada bulan Safar yang diundurkan dari tempatnya.
Perkataan itu menyanggah perbuatan bangsa Arab yang mengundurkan bulan Muharram hingga Safar dan menjadikan Safar sebagai bulan Haram.
Safar menurut anggapan bangsa Arab adalah seekor ular di dalam perut yang menggigit manusia apabila dia lapar. Sengatan yang dirasakannya ketika lapar adalah disebabkan gigitannya. Maka Nabi Muhammad menyangkal anggapan itu.
Yang dimaksud ialah mereka menganggap sial masuknya bulan Safar, karena mereka menyangka bahwa dalam bulan itu terdapat banyak bencana dan cobaan.
Maknanya: Janganlah menganggap sial bulan ini dan kejadian-kejadian buruk akan terjadi di dalamnya tanpa lainnya. Akan tetapi ia sama saja dengan bulan-bulan lainnya.
Adapun perkataan Nabi : “dan tidak boleh percaya hantu” disebabkan bangsa Arab dahulu menganggapnya termasuk jenis syaitan yang menampakkan diri kepada orang-orang dan menyesatkan mereka dari jalan serta membinasakan mereka. Maka tidak ada hantu dan ia tidak dapat menyesatkan seseorang dari jalan.
Pelengkap: Kami sebutkan di sini hal-hal yang dianggap pertanda sial oleh orang-orang atau bisa menimbulkan bencana pada mereka.
Di antaranya: Orang-orang di zaman jahiliah menganggap sebagai penyebab sial pernikahan di bulan Syawwal secara khusus dan syara’ telah membatalkannya.
Aisyah berkata: Rasulullah mengawini aku di bulan Syawwal, maka istrinya yang mana lebih beruntung daripada aku!









One Comment