Balaghah

Terjemah Kitab Jauharul Maknun

“Adapun isti’‘arah itu ialah majaz yang alagahnya serupa, seperti lafal  (untuk laki- laki yang gagah). Adapun alagah (perhubungan)nya ialah sama-sama gagahnya.

Adapun menurut kaul yang lebih sah, isti’arah adalah majaz lughawi (bukan isti’arah). Dan dilarang adanya isti’arah pada alam, sebab sudah jelas.”

“Telah disusun qarinah isti‘arah itu, ada yang mufrad, ada yang tersusun banyak dan ada yang pertalian satu dengan lainnya, yang kesemuanya mempunyai garinah (yang menunjukkan pengertian bukan arti asalnya).”

“Dan dengan saling meniadakan kedua ujung isti‘arah itu adalah pantas isnad itu tidak bersesuaian (berlawanan,), ketahuilah! Kemudian inadiyah itu tuan dapati terdapat tamlihiyah (kelucuan), sebagaimana halnya tuan juga dapati tahakkumiyah (perolok-olokkan).”

“Dengan memperhatikan jihat jami’ isti’arah itu terbagi pada qaribah (yang dekat/mudah), seperti: ‘Wanita cantik itu sedang membaca’, atau gharibah (asing/pelik). Dan dengan memperhatikan jihat jami’ dan kedua ujungnya menurut pandangan akal dan hissi, ada enam bagian tidak berdusta.”

“Bila kuda itu duduk menghimpunkan pelana dengan telinganya, besi mulutnya berbolak-balik berpating kepada dirinya.”

“Adapun lafal yang diisti’arahkan itu sebagai berikut: Kalau terdiri dari isim jenis, maka katakanlah ashliyah,; Ketika isim sifat, katakanlah tabi’iyah, dan demikian pula kalau dari jumlah fi’liyah dan harfiyah, seperti: Kelakuan ahli tasawuf menyatakan: Bahwa ia kembali kepada Zat yang memenuhi kebutuhan.”

“Dan isti’arah itu —adakalanya dimutlakkan: (tanpa taqyid), yaitu isti‘arah yang tidak diiringi dengan sifat atau pencabangan suatu perkara. Maka, carilah penjelasan olehmu! Dan disebut mujarrodah bila disertai mulaaiq (yang memantaskan), musta’ar lah dan isti’arah murosyahah bila disertai mulaaiq musta’ar.minhu.”

“Seperti: la telah naik ke hadirat Yang Maha Suci, maka ia berada atas derajat orang-orang yang membelakangi bumi yang terasa (yakni: urusan dunia).”

“Yang paling balaghoh (ablagh) dari tiga macam isti’arah itu, ialah murosysyahah, sebab bentuknya dapat melupakan adanya penyerupaan (tasybih) dan bahkan dapat meniadakannya (jika tidak dicermati).”

“Dia dilemparkan dekat harimau (laki-laki gagah) yang Tengkap senjatanya, berambut tebal, kukunya pun panjang-panjang (tidak terpotong).”

“Sedangkan isti’arah yang mempunyai makna tetap dengan hissi, maka disebut: Majaz isti’arah tahqiqiyah, atau dengan akal saja (yakni ketetapan makna itu), disebut aqliyah. Demikian menurut pandangan ulama. Contoh tahqiqiyah, seperti: Telah terbit (bercahaya) pandangan ahli tasawuf dengan kelapangan dadanya (yang seperti sinar matahari) ke hadirat Tuhan Yang Maha Suci.”

“Dan sekiranya tasybih itu hanya disimpan di dalam hati, tidak diterangkan selain musyabbahnya, yakni hanya menunjukkan musyabbah bihnya itu pada lazimnya saja, maka yang demikian itu menurut orang-orang yang ingat adalah tasybih juga.”

“Tasybih yang demikian itu dapat diketahui dengan nama isti‘arah bil-kinayah, sedangkan yang menerangkan lazimnya itu disebut -dengan nama-. isti’arah takhyiliyah (khayalan atau bayangan hati, sebab tidak dapat diraba oleh perasaan atau akal). Seperti: Mati itu telah menancapkan kuku-kukunya dan makrifat itu telah memancarkan cahayanya.” .

“Cara membuat isti’arah yang baik, dapat diketahui dengan memelihara wajah tasybih yang jauh dari bau tasybih dalam lafalnya dan wajah tasybihnya itu bukan sebagai teka-teki yang dituruti.”

“Adapun yang dimaksudkan dengan majaz murokkab, yaitu suatu perkara yang telah berhasil diterangkan dalam nisbah.isnad khabari atau yang —jelas seperti tamtsil, dan jika lafal murokkab itu mendatangkan isti’arah, maka disebut —dengan-: isti’arah matsal dan tidak dipisahkan atau diubah.”

“Sebagian majaz itu ada yang berubah i’rabnya dengan membuang lafalnya atau dengan adanya tambahan yang dapat dilihat.”

“Ialah lafal yang dengannya itu menghendaki yang lazim makna aslinya bersama pelampauan dari yang diinginkannya (dimaksudkannya).”

“Kinayah adalah lafal yang dengannya itu dapat diketahui makna lazim maknanya yang dimaksudkan, di samping maksud makna asalnya yang dikehendaki bersamanya. Kinayah itu datang untuk: 1). Pengkhususan (penentuan) sifat untuk maushuf, seperti: Adanya kebaikan itu dalam uzlah, wahai, ahli, tasawuf. (Yang dimaksudkan ialah: Bahwa ketentuan bagi para-ahli sufi adalah beruzlah).”

“2). Untuk menentukan zat maushuf; 3). Untuk menentukan dzat sifat. Sedangkan tujuan kinayah ialah: 1. Menjelaskan, 2. Ikhtishar; 3. Memelihara kehormatan; atau

4. Menghilangkan lafal sebab dipandang jelek dan sebagainya, seperti: menyapu dan mendatangi (bersetubuh) (dalam ayat Al Qur’an).” .

“Kemudian kalimat majaz dan kinayah menjadi lebih ablagh dari kalimat tashrih atau hakikat. Demikian diketahui dalam fan bayan mendahulukan majaz isti’arah pada tasybih, dengan sepakat orang-orang yang berakal.”

“Suatu ilmu yang dengannya dapat diketahui cara-cara membentuk kalam yang baik, sesudah memelihara tujuan yang terdahulu (muthabaqah atau wujuhud dilalah). Kemudian cara pembentukan kalam yang baik itu ada dua macam, yaitu dengan memperhatikan lafal dan maknanya.”

“Dan dipandang dari segi predikat-predikatnya —macam-macam badi’ itu ialah: Badi’ Muthabaqah; Tasyabuhul Athraf; dan Muwafaqah.” ,

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11Laman berikutnya
Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker