“Adapun fan (cabang) Ilmu Bayan, ialah ilmu yang dengannya itu dapat diketahui cara-cara penerapan makna (arti) dengan lafal yang berbeda-beda penjelasannya (dari yang kurang jelas, jelas dan lebih jelas). Dan ilmu bayan itu terbagi dalam tiga macam, yaitu: Tasybih, majaz dan kinayah.”
“Yang dimaksudkan dengan dilalah wadh’iyah atas dasar pendapat (kaul) yang paling sah —ialah paham (mengerti), bukan hissiy -yakni: sekadar memberi pengertian secara mutlak saja.”
“Adapun —pembagian dilalah wadh’iyah ada tiga macam, ialah: dilalah muthabaqah, dilalah tadhammun; dilalah iltizam. Adapun yang pertama, ialah hakikat yang di dalam ilmu bayan tidak ada pembahasan baginya, dan sebaliknya, ialah dua dilalah aqliyah, yaitu: dilalah tadhammun dan iltizam.”
“Arti tasybih menurut pendapat Ahli Bayan, ialah lafal yang menunjukkan pada berserikatnya dua perkara (yakni: Musyabbah dan Musyabbah bih) dalam suatu makna (wajah syabah) dengan alat yang datang padamu. Adapun rukunnya ada empat macam, ialah: Wajah syabah; alat tasybih dan dua ujung (yaitu: musyabbah dan musyabbah bih). (seperti): Ikutilah jalan keselamatan!”
“Pasal ini —menerangkan tentang kedua ujung tasybih (musyabbah dan musyabbah bih) itu -adakalanya bersifat hissi (dapat dirasa) kedua-duanya atau bersifat aqli kedua-duanya dan atau kedua-duanya berbeda.”
“Seakan bunga merah itu merunduk ke bawah atau menjulang ke atas, karena dihembus sang bayu, tak ubahnya bendera dari yaqut yang dibentangkan di ujung tombak yang terbuat dari batu zabrajat.”
“Mengapa ia akan membunuhku, sedangkan tanah tinggi negeri Yaman adalah tempat pembaringanku, dan anak panah yang ditajamkan berwarna biru, tak ubahnya gigi taring hantu.”
“Wajah syabah —adalah suatu pemahaman yang musytarak di dalamnya, kedua- duanya itu masuk dan keluar dalam hakikat musyabbah dan musyabbah bih.”
“Wajah syabah khariji itu terbagi pada dua macam, ialah sifat haqiqi, yakni yang jelas dengan pancaindera dan aqli (yang sebaliknya), dan kedua sifat idhafi atau nisbi—yang. mengikuti khariji.”
“Wajah syabah itu ada yang —hanya-satu atau tersusun atau terhitung (banyak), semuanya itu dapat diketahui melalui hissi atau akal. Sedangkan tasybih adalah layak pada kebalikannya (yakni: kebalikan musyabbah dan musyabbah bih), guna memperindah perkataan atau menghinakan.”
“Apabila turun hujan pada tanah suatu kaum, tentu saja kami akan mengembalakan pada —rumput—nya, walaupun mereka marah-marah.”
“Adapun alat tasybih, ialah: kaaf, kaanna, mitslu dan semua lafal yang menyerupainya (seperti: nahwu, mitsal dan syibih). Dan asalnya adalah harus mengikutkan lafal yang diserupainya (musyabbah bih) pada alat tasybih dengan kaaf dan sebagainya. Sebaliknya, selain kaaf (yaitu: kaanna dan sebagainya) alat tasybihnya diikuti (oleh musyabbah), ketahuilah! Dan ingatkanlah!”
“Adapun tujuan tasybih ialah untuk: 1. Mengungkapkan keadaan musyabbah; 2. Ukurannya; 3. Kemungkinan adanya,; 4. Menetapkan keadaan musyabbah bagi pendengar; 5. Memperindah musyabbah; 6. Menjelekkan musyabbah,; 7. Memandang penting; 8. Memuji musyabbah; 9. Memandang aneh, atau 10. Menyangka musyabbah lebih unggul dari musyabbah bih pada wajah syabahnya yang dituntut. Seperti: Macan itu seperti orang fasik yang ditemani.”
“Maka, jika kamu melebihi seluruh makhluk itu, sedangkan kamu berada di antara
mereka, maka sesungguhnya minyak kasturi itu adalah sebagian dari darah kijang.”
“Telah menyingsing waktu subuh, kecemerlangannya laksana muka khalifah ketika menerima sanjungan.”
“Dengan memperhatikan kedua ujung —musyabbah dan musyabbah bih—nya, dapat diketahui tasybih itu terbagi pada empat bagian —ialah-: murokkab dan mufrad.”
“Kepulan debu yang beterbangan di atas kepala kita serta gemercik pedang-pedang itu, tampak seakan-akan malam yang berjatuhan bintang-gumintangnya.”
“Dengan memperhatikan bilangan —musyabbah dan musyabbah bih, maka para ulama ahli ilmu bayan memandang, pembagian tasybih itu pada—: Malfuf (yang dilipat); mafruq (dipisah-pisah); taswiyah (mempersamakan); dan jamak.”
“Hati-hati burung dengan keadaan basah dan kering dalam sarangnya, tampak seakan-akan seperti anggur dan kurma busuk.”
“Semerbak harum wanita-wanita itu tak ubahnya wangi minyak kasturi, muka- mukanya laksana uang dinar (kuning kemilau) dan lentik jari tangannya penaka dahan kayu merah nan halus.”
“Adapun rambut yang terkulai jatuh ke pelipis kekasihku dan keadaanku, kedua- duanya tak ubahnya malam,.”
“Bila ia tersenyum, tampak giginya laksana untaian mutiara yang terangkai atau tak ubahnya hujan es —bergemerlapan atau penaka iqoh (yakni: sejenis rumput yang harum, daunnya putih dan kembangnya kuning).”
“Dengan memperhatikan wajah syabahnya, kamu akan melihat tasybih tamtsil, bila
diambil dari wajah syabah yang banyak.”
“Dan dengan menilik wajah syabahnya, tasybih itu terbagi pula pada: Mujmal, khofi, jali dan mufashshol.”
“Ada lagi sebagian tasybih dengan memperhatikan wajah syabahnya ada yang dekat (qorib), yaitu yang jelas wajah syabahnya dan sebaliknya, yaitu asing (ghorib), karena banyak tafshilnya atau karena jarang. ditemukan dalam pikiran, seperti yang murokkab aqli.”
“Seperti bendera yakit yang dibentangkan di ujung tombak batu jamrut”,
“Dengan memperhatikan alat tasybih itu terbagi pada tasybih muakkad, yaitu dengan membuang alatnya; dan tasybih mursal, yaitu dengan tidak membuang alatnya.”
“Dan dari sebagian tasybih itu ada yang maqbul, yaitu yang menemui tujuan, dan sebaliknya adalah tasybih mardud, yaitu yang memiliki paksaan/tekanan.”
“Adapun tasybih yang paling balaghah, yaitu tasybih yang dibuang wajah syabahnya, alatnya atau membuang musyabbahnya dalam menjawab, dan mengikuti tasybih (yang dibuang wajah syabahnya atau alatnya atau membuang musyabbah dalam jawaban, sebab) sudah dimengerti.”
“Makna hakikat ialah lafal yang digunakan dipakai menurut kedudukannya bagi pendengar, maka ikutilah.”
“Kemudian majaz itu kadang-kadang datang dengan bentuk mufrad dan kadang- kadang datang dengan bentuk murokkab (tersusun). Adapun yang pertama ialah kalimat yang berubah kedudukan atau maudhu’nya, disertai oleh qorinah sebab adanya pertalian dengannya. Dengan demikian kamu pasti dapat lepas dari kesalahan.”
“Seperti: Kamu harus melepaskan keinginanmu terhadap makhluk-makhluk, agar kamu dapat melihat Dia (Allah), dan pejamkan penglihatanmu dari selain Dia.”
“Masing-masing keduanya —yakni: hakikat dan majaz itu terbagi pada tiga macam, yaitu: syar’i (menurut syarak) atau urfi (menurut adat, yakni yang sudah lumrah dikenal) dan atau lughawi (menurut bahasa), seperti: Orang sufi itu telah naik ke hadirat Allah. Dan adapun majaz mufrad, terbagi dua macam, yaitu: majaz mursal dan majaz isti‘arah. Maka, adapun yang pertama (majaz mursal) ialah:”
“Maka —adapun majaz mursal-, ialah kalimat yang -kaitan antara kedua ujungnya tidak ada persamaan (tasyabbuh). Ada yang diartikan sejuz (sebagian) dari lafal yang -artinya semua, arti kulli (semua), yakni arti kulli dari lafal juz’i, atau mengartikan hal dari arti mahal (tempatnya), atau sebaliknya, atau mengartikan alat dari ma’lut, atau mengartikan zharaf pada mazhruf, arti musabbab pada sebab atau sebaliknya, atau mengartikan yang madhi ‘(sudah) dengan arti mustaqbal, atau arti mustaqbal dengan arti madhi. Itulah yang ditunggu-tunggu.”


One Comment