Kitab Tasauf

Terjemahan Kitab Taisirul Kholaq Lengkap

Dendam Kesumat

Hiqd (dendam kesumat) ialah sikap memendam maksud jahat dan berusaha keras menimpakan siksaan kepada orang lain. Perasaan dendam itu selalu diikuti oleh delapan perbuatan terlarang, yaitu : Hasud (iri hati) kepada orang yang didendami. Senang melihat bencana yang diderita orang yang didendami Menjauhi orang yang didendami, meskipun orang yang didendami itu menampakkan rasa senang kepadanya. Berpaling dari orang yang didendami dengan maksud meremehkannya. Membahas kejelekan-kejelekan orang yang didendaminya. Membeberkan rahasia orang yang didendami. Menirukan (ucapan atau tindakan) orang yang didendami, dengan maksud menertaakan atau mengejeknya. Menyakiti badan orang yang didendami dn memboikot hak-hak orang yang didendami. Misalnya tidak membyar utangnya kepada orang yang didendami,

Dalil yang menunjukkan ketidakterpujian hiqd (dendam kesumat) ialah sabda Nabi saw :

“Orang yang beriman, adalah orang yang tidak memiliki dendam kesumat.”

Hasud, Dengki Dan Iri Hati

Hasud (iri hati) ialah hilangnya nikmat yang diterima oleh orang lain. Adapun harapan mendapatkan sesuatu, seperti yang dimiliki orang lain itu, dinamakan ghibtah. Ghibtah tidak termasuk perbuatan tercela, bahkan dianjurkan. Sebab, ghibtah itu bisa mendorong seseorang melakukan perbuatan-perbuatan terpuji.

Rasulullah saw. bersabda :

“Orang yang beriman itu memiliki sifat ghibtah, Sedangkan orang munafik memiliki sifat hasud.”

Sebab-sebab hasud ada tiga :

  1. Benci kepada orang yang dihasudi, karena kemuliaan yang dimikinya atau nikmat yang diberikan Allah kepadanya.
  2. Keutamaan orang yang dihasudi, melebihi keutamaan orang yang hasud, dan dia tidak mampu mencapai keutamaan orang yang dihasudi.
  3. Ketakutan orang yang hasud terhadap kebaikan atau kemuliaan, lalu iri kepada siapa saja yang mendapatkan kebaikan.

Adapun hal yang dapat menghilangkan hasud dari hati ialah : Berpegang teguh pada ajaran agama. Mengetahui bahaya hasud dan puas terhadap ketentuan dan takdir Allah swt.

Hadis Nabi saw. yang mencela sifat hasud ialah :

“Hasud itu makan (menghilangkan) amal-amal kbaikan sebagaimana api melahap kayu bakar.

Ghibah Atau Penggunjingan

Ghibah ialah membicarakan teman tentang sesuatu yang tidak menyenangkannya, meskipun di hadapannya langsung, seperti ucapan : Orang itu buta sebelah, fasik, miskin, atau pendek pakaiannya. Semua kata-kata tersebut maksudnya mencela teman.

Sebab-sebab ghibah itu ada delapan, yaitu : Hasud. Melampiaskan kejengkelan. Bermaksud meninggikan diri (sombong). Upaya menggagalkan orang yang disakiti hati mencapai cita-citanya. Bermaksud membebaskan diri. Merayu (mempengaruhi) teman-teman. Senda gurau, dan mengejek.

Adapun mencemooh orang yang lengah, karena kelengahan dan menunjukkannya demi kebaikannya itu, tidak termasuk ghibah; sebab hal itu termasuk nasihat. Sedangkan Allah swt. tidak melarang nasihat. Tetapi Dia melarang ghibah dan sangat mengecamnya. Dia berfirman :

“… dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukalah salah seorang di antara kamu memakan bangkai saudaranya. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.”

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker