Cabang Ketujuh Belas: Mencari Ilmu
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, bahwa Rasulullah bersabda:
Artinya: . “Barang siapa mempelajari satu bab ilmu yang berguna bagi masalah akhirat dan masalah dunianya, maka satu bab ilmu itu lebih baik daripada umur dunia selama tujuh ribu tahun di mana ia berpuasa pada siang hari dan mendirikan ibadah di malam hari dengan ibadah yang diterima.”
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabbal, ia berkata, bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
Artinya: “Pelajarilah ilmu, karena mempelajari ilmu karena Allah itu amal baik, mengulangi pelajaran adalah tasbih (menyucikan Allah), membahas ilmu adalah jihad (perjuangan), mencarimu adalah ibadah, mengajarkan ilmu adalah sedekah, menyerahkan ilmu kepada ahlinya adalah gurbah (adah sunat). Berpikir tentang ilmu sebanding dengan ibadah puasa dan membahas ilmu sebanding dengan ibadah pada malam hari.”
Rasulullah juga bersabda:
Artinya: “Carilah Ilmu, meskipun antara kamu dan ilmu itu terbentang lautan api.” Rasulullah bersabda lagi:
Artinya: “Carilah ilmu sejak kamu masih ada di ayunan (bayi) hingga kamu ke liang lahat (mati).”
Maksudnya menuntut ilmu wajib di segala waktu dan keadaan
Seorang Ulama salaf (kuno) mengatakan: “Ilmu itu ada empat, yaitu Fiqh untuk urusan agama, kedokteran untuk urusan badan, astronomi untuk urusan perputaran waktu (zaman) dan ilmu Nahwu untuk urusan lisan (bahasa).”
Cara mendapatkan ilmu itu ada dua macam, yaitu kasby dan sama ‘iy. Ilmu kasby adalah ilmu yang dicapai dengan ketekunan belajar dan membaca di depan guru. Sedang ilmu sama ‘iy adalah ilmu yang dicapai dengan cara mendengarkan uraian para ulama mengenai masalah-masalah agama maupun dunia, Dan ini tidak akan tercapai tanpa adanya kecintaan kepada ulama, bergaul dengan mereka, berkumpul dengan mereka dan bertanya kepada mereka.
Untuk mendapatkan ilmu, Seorang pelajar, santri atau mahasiswa harus berniat mencari ridha Allah, tempat yang baik di akhirat, menghilangkan kebodohan dari dirinya sendiri dan dari orang-orang bodoh yang lain, menghidupkan agama dan menegakkan Islam dengan ilmu. la juga wajib berniat mensyukuri nikmat, karunia, akal dan kesehatan badan, Ia tidak boleh berniat mendapat perhatian dari manusia, mencari harta dunia, kehormatan di mata penguasa dan lain sebagainya.
Cabang Kedelapan Belas: Menyebarluaskan Ilmu Syariat
Sabda Nabi Saw:
Artinya: “Sebaiknya orang yang hadir di sini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir. Maksudnya, wajib bagi orang yang mendengarkan ucapanku untuk menyampaikannya kepada “orang yang tidak mendengarkannya.”
Hadis ini merupakan khotbah atau petuah untuk para sahabat dan orang-orang sesudah mereka hingga hari kiamat. Maka menyampaikan ilmu merupakan kewajiban bagi orang yang memilikinya. Setiap orang yang mempelajari suatu masalah, berarti ia memiliki ilmu tentang masalah itu, seperti orang awam yang mengetahui syarat- syarat salat, ia wajib memberitahukan kepada orang lain yang belum mengetahuinya. Bila ia tidak melakukannya, (di mana orang lain itu berdosa karena tidak dapat memenuhi syarat-syarat salat karena ketidaktahuannya), ia pun berdosa karenanya.
Di setiap mesjid dan di setiap daerah dari suatu negara harus ada seorang ahli Fiqh yang mengajarkan ilmunya kepada masyarakat kita membuat mereka memahaminya. Setiap ahli Fiqh yang telah selesai menjalankan kewajiban individualnya (fardu ain) wajib secara kolektif (fardu kifayah) untuk pergi ke desa atau daerah lain yang terdekat untuk mengajarkan kepada masyarakat daerah itu mengenai ajaran agama mereka dan kewajiban-kewajiban syariat mereka. Ia harus membawa bekal makanan sendiri dan tidak boleh meminta makanan dari mereka.
Bila kewajiban kolektif (fardu kifayah) itu sudah dijalankan oleh seorang saja, maka dosanya sudah gugur dari yang lain. Tetapi bila tidak ada seorang pun yang menjalankan kewajiban individualnya (Fardu ain) wajib secara kolektif (fardu kifayah) untuk pergi ke desa atau daerah lain yang terdekat untuk mengajarkan kepada masyarakat daerah itu mengenai ajaran agama mereka dan kewajiban-kewajiban syariat mereka. Ia harus membawa bekal makanan sendiri dan tidak boleh meminta makanan dari mereka.
Bila kewajiban kolektif (fardu kifayah) itu sudah dijalankan oleh seorang saja, maka dosanya sudah gugur dari yang lain. Tetapi bila tidak ada seorang pun yang menjalankannya, maka dosanya ditimpakan kepada semua orang, baik yang berilmu maupun yang bodoh. Adapun dosa bagi orang yang berilmu itu dikarenakan keengganannya pergi ke tempat atau daerah itu. sedangkan dosa bagi orang yang bodoh dikarenakan keengganannya untuk mempelajari ilmu syariat atau berguru
kepada orang yang berilmu, Demikian Imam Ahmad Suhaimi mengutip pendapat
Imam Al-Ghazali.
Ketahuilah, bahwasanya orang yang ‘alim (berilmu) akhirat itu mempunyai tanda- tanda, yaitu:
1. Ia mencari rezeki dunia dengan ilmu yang dimilikinya.
2. la menyibukkan diri dengan ilmunya dengan tujuan mendapatkan kebahagian akhirat. Dengan demikian ia lebih mementingkan ilmu batin (tasawuf, akhlak, akidah) untuk menyiasati hatinya sendiri
3. Ia berpegang teguh dengan ilmunya untuk mengikuti orang yang memiliki ilmu syariat dalam segala ucapan dan tindakannya.
Tanda-tanda orang yang mencari ilmu bukan untuk tujuan duniawi ada lima, yaitu:
1. Ucapannya sesuai dengan perbuatannya. Maka ta akan menjadi pelopor untuk menjalankan perintah-perintah agama dan meninggalkan larangan-larangannya.
2. Ia berupaya mendapatkan ilmu secara optimal sesuai dengan kemampuannya, senang menjalankan ketaatan kepada Allah, dan menghindari ilmu yang lebih banyak menuntut perdebatan.
3. Ia menghindari kemewahan dalam hal makanan, rumah tempat tinggal, perabot rumah tangga dan pakaian.
4. Ia menahan diri dari kedekatan dengan penguasa kecuali untuk memberikan nasehat, mencegah kesewenang-wenangan atau menolongnya dalam mencapai ridha Allah Swt.
5. Ia tidak segera memberikan fatwa, tetapi berhati-hati dan menyarankan kepada orang lai untuk bertanya kepada orang yang lebih ahli dalam berfatwa. Ia juga tidak melakukan ijtihad, kecuali ijtihad itu fardu ‘ain (kewajiban individual) baginya. Tetapi ia mengatakan tidak tahu, bila ijtihad itu sulit baginya.
Cabang Kesembilan Belas: Mengagungkan Dan Memuliakan Al-Qur’an
Mengagungkan dan memuliakan Al-Qur’an dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain:
1. Membacanya dalam keadaan suci, baik dari najis maupun hadas.
2.Tidak menyentuhnya, kecuali dalam keadaan suci.
3. Menyikat dan membersihkan gigi serta mulut ketika akan membacanya.
4. Membacanya dengan duduk dalam sikap sempurna bila dibaca di luar salat. Tidak duduk dalam sikap malas atau sembarangan.
5. Memakai pakaian yang rapi, karena membacanya berarti berbisik kepada Allah.
6. Menghadap kiblat.
7. Berkumur setiap kali di mulutnya ada dahak atau mendehan.
8. Menghentikan bacaannya setiap kali menguap.
9. Membacanya dengan pelan dan tartil.
10. Memberikan hak setiap huruf , yaitu dengan membacanya, jangan sampai ada huruf yang terlewatkan.
11. Tidak membiarkannya terbuka ketika meletakkannya sesudah
12. Selesai membaca. Tidak meletakkan sesuatu pun di atasnya, termasuk kitab-kitab lain.
13. Meletakkannya di atas pangkuan atau di tempat lain, seperti meja yang ada di depan orang yang membacanya. Tidak meletakkan di tanah atau di lantai.
14. Bila ayat Al-Qur’an ditulis di papan, maka tulisan itu tidak boleh dihapus dengan air ludah, tetapi dicuci dengan air.
15. Tidak meraihnya bila tangannya basah atau menjadikan sebagai penyangga kitab- kitab lain. Karena tindakan itu merupakan suatu pembangkangan yang besar.
16. Tidak membacanya di pasar, tempat-tempat ramai, tempat-tempat hiburan dan tempat berkumpulnya orang-orang bodoh yang tidak mengerti keagungan Al-Qur’an.
17. Bila tulisan ayat-ayat Al-Qur’an dicelupkan pada air yang digunakan untuk mengobati suatu penyakit, maka air itu tidak dibuang di tempat sampah, tempat yang najis dan tempat yang diinjak-injak. Tetapi air itu harus dibuang di tempat yang tidak diinjak-injak orang, tempat galian yang suci atau dibuang di sungai yang besar di mana air itu bercampur dengan air sungai dan mengalir.
18, Setiap kali akan menulis ayat Al-Qur’an atau meminum air yang telah dicelup tulisan ayat-ayatnya, sebaiknya membaca basmalah pada setiap nafas atau tegukan.
19. Mengagungkan niat pada saat akan menulis atau minum Karena Allah akan memberi pahala kepada seseorang sesuai dengan niatnya.
Cabang Kedua Puluh: Bersuci
Allah Swt. berfirman:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu sekalian, akan mendirikan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu hingga siku dan usaplah kepalamu dan basuhlah kakimu hingga kedua mata kaki. Bila kamu dalam keadaan junub (berhadas besar), maka bersucilah. Bila kamu sakit, bepergian, buang air atau menyentuh wanita dan kamu tidak menemukan untuk bersuci, maka bertayamumlah dengan debu yang suci. Kemudian usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu tersebut.” (QS. Al- Maidah: 6)
Rasulullah Saw. bersabda:
Artinya: “Bersuci adalah sebagian dari Iman,”
Imam Suhaimi berpendapat, batalnya wudu lahir dan batin adalah setengah dari iman bila dilihat dari segi pahalanya.
Imam Hatim menyarankan kepada Imam Aslum ibnu Yusuf bila telah tiba Waktu salat agar berwudu dengan dua wudu, yaitu wudu lahir dan Wudu batin. Wudu lahir adalah wudu yang telah kita ketahui itu, Adapun wudu batin adalah bertobat, menyesali dosa, tidak mendendam, menipu, ragu-ragu, sombong dan tidak mencintai urusan duniawi, sanjungan makhluk dan tidak mencintai kekuasaan.
Bersuci dapat melindungi seseorang dari bahaya, sebagaimana kata Umar bin
Khatthab ra.:
Artinya: “Wudu yang baik dapat menghindarkan dari setan.”









One Comment