Hadits

Terjemahan Kitab Majalisus Saniyyah

MAJELIS KETIGA HADIS KE-3

Dari  Abu  Abdurrahman  Abdullah  bin  Umar  bin  Khattab    ia  berkata:  “Saya  mendengar

Rasulullah  bersabda:

Artinya:

Agama Islam dibangun atas lima perkara: pengakuan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, mengeluarkan zakat, naik haji ke Baitullah dan berpuasa di bulan Ramadan,

Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

PENJELASAN:

Ketahuilah wahai saudaraku, semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepada kalian untuk berbuat taat kepada-Nya, bahwa hadis ini merupakan hadis yang agung. Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam Iman dan Tafsir, dan Imam Muslim di dalam Iman dan Haji. Hadis ini berisikan rukun-rukun Islam yang merupakan pokok-pokok agama yang besar.

(Buniyal Islaam) yakni didirikan atas. Kata buniya berasal dari kata bina yang artinya bangunan, yang menunjukkan kepada sesuatu yang bisa dirasakan (kongkret). Penggunaan kata ini untuk sesuatu yang bersifat makna (abstrak) adalah dari sisi majas. Hal ini merupakan suatu susunan kalimat yang sangat indah dalam ilmu balaghah, karena telah menjadikan agama Islam mempunyai pokok-pokok yang dapat dirasakan, dan menjadikannya berdiri di atasnya.

(Alaa khomsin) yakni lima kerangka atau fondasi.

(Syahandati an Ian ilaaha illallaah wa anna muhammadan rasuulullah) ini adalah rukun pertama dari rukun-rukun Islam yang lima. Karena iman merupakan pembenaran dalam hati yang tidak bisa diketahui dari luar, maka Allah lalu mewajibkan mengucapkan dua kalimat syahadat, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,

yang artinya: Katakanlah (hai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada Allah…(QS.2:

136) Dan sabda Nabi  yang artinya: Aku diperintahkan supaya memerangi manusia hingga mereka mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu adalah utusan Allah (HR. Bukhari dan Muslim).

(Wa iqaamish shalaati) Ini adalah rukun kedua dari rukun-rukun Islam. Salat menurut bahasa artinya doa memohon kebaikan, sedangkan menurut syariat artinya perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan ditutup dengan salam serta dengan syarat-syarat yang khusus. Ada lima kali salat dalam sehari semalam yang diketahui dari ajaran agama sebagai suatu keharusan. Adapun kewajiban salat lima waktu itu didasarkan atas firman Allah

yang artinya: Dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu adalah fardu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. 4: 103) Dan sabda Nabi 85 yang artinya: Allah telah memfardukan atas umatku pada malam Isra lima puluh kali salat, kemudian aku terus meminta keringanan kepada-Nya hingga akhirnya ditetapkan-Nya lima kali salat dalam sehari semalam.

Konon salat Subuh adalah salat Nabi Adam : salat Zhuhur adalah salat Nabi Daud : salat Asar adalah salat Nabi Sulaiman : salat Magrib adalah salat Nabi Yakgub : dan salat Isyak adalah salat Nabi Yunus . Ini didasarkan pada riwayat khabar. Kemudian dikumpulkan Allah semua salat tadi untuk Nabi kita Muhammad  dan umatnya, sebagai penghormatan kepada Beliau.

Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban di dalam sahihnya dari sahabat Abdullah bin Umar marfu, disebutkan bahwa, apabila seorang hamba berdiri untuk mengerjakan salat, maka dosa-dosanya diletakkan di atas kepalanya dan pundaknya. Kemudian setiap kali dia rukuk atau sujud maka berguguranlah dosa-dosanya tersebut hingga akhirnya habis tidak tersisa sama sekali.

(Wa itaaiz zakaati) Ini adalah rukun ketiga dari rukun-rukun Islam. Zakat menurut bahasa artinya tumbuh, berkat dan bertambahnya kebaikan. Sedangkan menurut syara” adalah nama tertentu dari harta tertentu yang dinafkahkan untuk golongan-golongan tertentu dan dengan syarat-syarat tertentu. Adapun sebab ia dinamakan zakat adalah karena dengan berkat mengeluarkan zakat itu harta seseorang menjadi berkembang, juga karena doa orang yang

menerima zakat itu dan juga karena zakat itu menyucikan orang yang mengeluarkannya dari segala dosa.

Kewajiban zakat itu didasarkan pada firman Allah ,

yang artinya: Tunaikanlah zakat (QS.2:43, 83, 110: 4:76: 22: 78: 24: 56, 58: 13 dan 73:20), dan firman Allah ,

yang artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka..(QS. 9:103). Dan juga didasarkan pada hadis yang sangat banyak jumlahnya. Orang yang tidak mau membayar zakat boleh diperangi dan diambil zakat

darinya dengan paksa sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Sayyidina Abubakar Assiddiq.

.

Zakat mulai diwajibkan pada tahun kedua Hijriah sesudah zakat fitrah. Zakat wajib atas delapan macam harta, yaitu: unta, sapi, kambing, emas, perak, hasil pertanian (makanan pokok), kurma dan anggur. Adapun penjelasannya telah disebutkan secara rinci di dalam kitab-kitab fikih.

(Wa hajjil baiti ) Ini adalah rukun keempat dari rukun-rukun Islam. Haji menurut bahasa artinya adalah maksud atau tujuan, sedangkan menurut syara” artinya pergi menuju ke Kakbah untuk melaksanakan ibadat. Hukum naik haji adalah fardhu atas orang yang mampu. Hal ini didasarkan pada firman Allah

yang artinya: Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah….(QS. 3:97). Dan juga didasarkan pada hadis-hadis Nabi di antaranya adalah: Naik hajilah kalian sebelum kalian tidak bisa naik haji….. (alhadis).

Kewajiban haji ini telah diketahui hukumnya dengan jelas dalam agama sehingga orang yang mengingkarinya dianggap telah kafir, kecuali jika ia baru saja masuk Islam atau tinggal di pelosok yang jauh dari ulama. Ibadat haji ini sudah disyariatkan sejak dahulu kala, pada umat- umat para rasul sebelum Nabi Muhammad .

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi Adam naik haji, malaikat Jibril berkata kepadanya: “Dahulu para malaikat melakukan tawaf mengelilingi Baitullah sebelum Tuan selama tujuh ribu tahun.” Pengarang kitab Ta’jiz mengatakan bahwa, orang yang pertama-tama naik haji adalah Nabi Adam . Beliau naik haji selama empat puluh tahun dari India dengan berjalan kaki. Konon, tidak ada seorang nabi pun, melainkan ia naik haji. Dan Abu Ishak berkata: “Allah tidak mengutus seorang nabi pun sesudah Nabi Ibrahim , melainkan semuanya naik haji. Para ulama berselisih pendapat mengenai waktu mula-mula diwajibkannya ibadat haji ini. Ada yang mengatakan pada tahun kelima Hijriah, ada pula yang mengatakan pada tahun keenam, ketujuh, kedelapan dan kesembilan Hijriah. Pada tahun kesepuluh Hijriah Rasulullah  melakukan haji wada’ dan dinamakan haji Islam. Setelah hijrah, Rasulullah tidak pernah melaksanakan ibadat haji selain dari haji wada’ tersebut. Adapun sebelum hijrah dan sesudah Beliau diangkat menjadi Nabi, Beliau pernah melakukan beberapa kali ibadat haji yang jumlah tepatnya tidak diketahui dengan pasti. Dan sesudah hijrah, Beliau melaksanakan umrah sebanyak empat kali. Menurut syara”, ibadat haji itu hanya wajib dikerjakan satu kali saja seumur hidup. Karena Nabi  tidak melaksanakan ibadat haji sesudah ia diwajibkan kecuali hanya satu kali saja, yaitu pada haji wada” seperti yang telah kami sebutkan di atas. Dan juga didasarkan pada hadis Muslim yang artinya: “Para sahabat bertanya, “Haji kita ini khusus untuk tahun ini saja atau untuk selama-lamanya?” Beliau menjawab, “Untuk selama-lamanya.’” Adapun yang dikemukakan dalam hadis Baihagi yang menyatakan bahwa diperintahkan naik haji setiap lima tahun sekali, boleh jadi maksudnya adalah sunnah, sesuai dengan sabda Nabi , yang artinya: Barang siapa naik haji satu kali, maka ia telah melaksanakan kewajibannya. Barang siapa naik haji dua kali, ia telah mengutangi Tuhannya. Dan barang siapa nuik haji tiga kali, maka Allah mengharamkan rambut dan kulitnya duri api neraka. Dari Aisyah radiyallaahu anha, bahwa ia berkata: “Ya Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau menjawab: “Ya, jihad tanpa berperang di dalamnya, yaitu naik haji dan umrah. Tidak wajib sepanjang umur kecuali hanya satu kali.”

Keutamaan haji dan umrah ini banyak disebutkan dalam hadis, di antaranya adalah sabda Nabi yang artinya: “Barang siapa keluar dengan niat untuk naik haji dan umrah lalu ia mati, maka Allah akan memberikan baginya pahala haji dan umrah hingga hari kiamat.” Dan sabda Nabi yang artinya: “Sesungguhnya ada beberapa dosa yang tidak bisa dihapus kecuali dengan wukuf di padang Arafah.” Dan sabda Nabi  yang artinya: “Orang yang paling besar dosanya ialah orang yang wukuf di Arafah lalu ia menyangka bahwa Allah tidak mengampuninya.” Dan sabda Nabi  yang artinya: “Barang siapa naik haji ke Baitullah tanpa mengucapkan perkataan

keji dan tidak melakukan perbuatan durhaka maka ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti saat ia dilahirkan oleh ibunya.” “Dari satu umrah ke umrah berikutnya merupakan penebus dosa- dosa yang terjadi antara keduanya, dan haji mabrur itu tidak ada ganjarannya kecuali surga.” “Umrah yang dikerjakan di bulan Ramadan menyamai haji.”

Diceritakan, bahwa Muhammad bin Munkadar telah melaksanakan ibadat haji sebanyak tiga puluh tiga kali. Pada hajinya yang terakhir, ia berdiri di Arafat seraya berdoa: “Ya Allah, Engkau mengetahui bahwa aku telah berdiri di tempat ini sebanyak tiga puluh tiga kali , yang satu adalah untuk kewajiban hajiku, yang kedua adalah untuk ayahku, dan yang ketiga untuk ibuku. Aku saksikan kepada-Mu oh Tuhanku, sisanya yang tiga puluh kali itu aku berikan kepada orang yang berdiri di tempatku ini tetapi amalnya tidak diterima.” Ketika beliau meninggalkan Arafah, tiba-tiba terdengar suara yang berseru kepadanya: “Hai Ibnu Munkadar, engkau sok dermawan kepada Sang Pencipta sifat dermawan dan murah hati.

Demi keperkasaan dan keagungan-Ku, Aku telah mengampuni orang yang berdiri di Arafah

sebelum Aku menciptakan Arafah itu sendiri selama seribu tahun.”

(Wa shaumi ramadhaan) ini merupakan rukun kelima dari yukun-rukun Islam. Dalam riwayat lain, puasa Ramadan ini didahulukan menyebutkannya dari haji.

Shaum menurut bahasa artinya Imsaak (menahan diri), sebagaimana bunyi firman Allah yang berkaitan dengan cerita Siti Maryam, yang artinya: (Siti Maryam berkata), “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah…” Yakni, menahan diri tidak berbicara.  Sedangkan  arti  shaum  menurut  syara’  adalah menahan  diri  dari  apa-apa yang membatalkan secara khusus disertai dengan niat.

Adapun kewajiban puasa ini didasarkan pada firman Allah,

yang artinya: Ilai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah 2: 183). Dan sabda Nabi , yang artinya: Islam didirikan atas lima dasar ………… dan berpuasa di bulan Ramadan.

Puasa Ramadan mulai diwajibkan pada tahun kedua Hijriyah. Rukun puasa ada tiga:

1. Orang yang berpuasa.

2. Niat.

3. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa di siang hari.

Kewajiban puasa mulai berlaku dengan dua perkara: (1) menggenapkan bulan Syakban tiga puluh hari, atau (2) melihat bulan sabit.

Orang yang menentang kewajiban puasa ini, ia menjadi kafir, kecuali bila ia baru masuk Islam atau tinggal jauh dari ulama. Sedangkan orang yang tidak mau berpuasa tetapi tidak menentang kewajibannya, dan tanpa uzur yang membolehkan tidak puasa seperti sakit atau dalam perjalanan jauh, misalnya ia berkata: “Puasa itu memang wajib, tetapi saya tidak mau berpuasa.” Maka orang tersebut dimasukkan dalam tahanan serta dicegah dari makan dan minum sepanjang hari itu, supaya dengan begitu diperoleh gambaran puasa.

Banyak hadis yang mengemukakan keutamaan puasa itu, di antaranya adalah sabda Nabi , yang artinya: Barang siapa yang mengetahui akan keberuntungan dan keberkatan yang ada dalam puasa itu, niscaya mereka akan mengharap semoga satu tahun penuh itu adalah puasa.

Dan sabda Beliau pula, yang artinya:

Barang siapa berpuasa dengan penuh keimanan dan mengharap ganjaran, niscaya akan diampuni segala dosanya yang telah lalu. (dalam riwayat lain: dan yang akan datang).

Dan sabdanya:

Orang yang berpuasa itu memperoleh dua kegembiraan, gembira ketika berbuka dan gembira ketika berjumpa Tuhannya.

Dan banyak lagi yang lainnya.

Adapun sebab diringkaskannya rukun Islam itu hanya lima rukun seperti yang disebutkan dalam hadis di atas adalah karena ibadat itu ada yang gauliah (berupa ucapan) seperti mengucapkan dua kalimat syahadat, dan ada pula yang bukan gauliah. Yang bukan gauliah ini ada yang berupa ‘meninggalkan’ yaitu puasa, dan ada pula yang “mengerjakan”, dan yang “mengerjakan” ini juga ada yang berupa badani (dengan fisik) yaitu salat, dan ada pula yang maali (dengan harta) yaitu zakat, dan ada pula yang mencakup keduanya, yaitu haji.

Apabila ditanyakan, mengapa jihad itu tidak dimasukkan ke dalam bagian dari rukun Islam? Jawab: jihad itu fardhunya adalah fardhu kifayah, sedangkan kelima rukun tersebut adalah fardhu ain. Maka hanya inilah yang menjadi rukun Islam.

PENUTUP:

Dalam salah satu hadis disebutkan bahwa, Nabi   bersabda, yang artinya: Jika Allah menghendaki kebaikan pada diri seseorang hamba-Nya, maka Dia akan menanamkan ke dalam hati si hamba tersebut keyakinan dan tasdiq: dan jika Dia menghendaki keburukan bagi hamba- Nya, maka Dia akan menanamkan ke dalam hatinya keraguan.

Sebagaimana firman Allah :

“Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barang siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit. (QS. Al An’am 6:

125)

Para ulama ahli sunnah, baik dari kalangan ahli hadis, ahli fikih maupun ahli kalam, telah sepakat bahwa seorang mukmin yang dihukumi sebagai ahli kiblat dan tidak kekal di dalam neraka itu adalah orang yang meyakini agama Islam dalam hatinya dengan keyakinan yang mantap tanpa dicampuri keraguan sedikit pun, serta mengucapkan dua kalimat syahadat, yaitu kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad itu adalah utusan Allah.

Dihikayatkan dari Abdulwahid bin Zaid, katanya: “Saya pernah melewati seorang laki-laki di sebuah gunung, matanya buta, telinganya fuli, kedua tangan dan kakinya terpotong, ditimpa oleh kelumpuhan dan setiap waktu tak sadarkan diri, serangga-serangga menggigitinya dan ulat-ulat berjatuhan dari kedua sisi badannya. Walaupun keadaan Orang itu demikian menyedihkan, namun kudengar ia mengucapkan: “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari cobaan yang menimpa kebanyakan makhluk-Nya.’ Mendengar ucapannya itu, saya lalu mendekatinya seraya berkata kepadanya: “Hai sobat, apa yang telah diselamatkan Allah dari dirimu itu? Sebab kulihat semua bencana itu telah menimpamu,’ Orang itu mengangkat kepalanya lalu memandang saya dengan tajam sambil berkata: “Hai orang yang

mengecilkan nikmat Allah, menyingkurlah dariku. Dia benar-benar telah menyejahterakan aku, dijadikannya lisanku untuk mengesakan-Nya, hatiku mengenal-Nya dan setiap saat mengingat- Nya.’”

Ya Allah, tutuplah usia kami dengan kebaikan dari-Mu dalam kesejahteraan tanpa disertai cobaan. Amin wal hamdu lillaahi rabbil aalmiin,

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker