Hadits

Terjemahan Kitab Majalisus Saniyyah

MAJELIS KEENAM – HADIS KE-6

Dari Abi Abdillah Nu’man bin Basyir. Ia berkata: ” Saya mendengar Rasulullah. Bersabda: Artinya:

Sesungguhnya halal itu jelas dan haram itu jelas dan di antara keduanya ada perkara yang syubhat (tidak jelas), yang kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. Maka barang siapa menjaga dirinya dari perkara syubhat itu berarti ia telah membersihkan agama dan kehormatannya, dan barang siapa jatuh ke dalam perkara syubhat itu berarti ia telah terjatuh ke dalam perkara yang haram. Seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan (halaman orang), lambat laun ia akan masuk ke dalamnya. Ingatlah, bahwa tiap-tiup raja itu ada larangannya. Ingatlah bahwa larangan Allah itu adalah apa-apa yang diharamkan-Nya. Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada sekerat daging, jika ia baik maka baiklah jasad itu seluruhnya, dan jika ia rusak maka rusaklah jasad itu seluruhnya. Ingatlah, itu adalah hati.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

PENJELASAN

Ketahuilah wahai saudaraku, semoga Allah menunjuki kita untuk taat kepada-Nya, bahwa hadis ini merupakan hadis yang agung. Ia termasuk salah satu hadis yang menjadi poros agama Islam. Sebagian ulama mengatakan bahwa hadis ini merupakan sepertiga Islam. Karena Islam itu berputar padanya dan pada hadis innamal a’maal bin niyaat dan hadis min husni islaamil mar-i tarkuhu maa laa ya’niihi.

(Alhalaalu bayyinun) yakni, halal itu tampak jelas, tidak terdapat pada zatnya sifat-sifat barang yang diharamkan. Menurut Imam Syafii, halal itu ialah segala sesuatu yang tidak ada dalil yang meriwayatkan keharamannya, yaitu apa-apa yang tidak dilarang oleh syariat, baik diriwayatkan dalil tentang kehalalannya atau didiamkan. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi seperti disebutkan dalam hadis tsalaatsiin, yang artinya: Dan Allah mendiamkan mengenai

hukum beberapa perkara sebagai rahmat untuk kalian, bukan karena Dia lupa, maka janganlah kalian membuhasnya. Karena kalau hal itu haram, tentu akan dijelaskan-Nya.

(Wa innal haraama) yakni, ada dalil yang melarangnya, demikian menurut Mazhab Imam

Syafii, sedangkan menurut Mazhab Imam Hanafi, tidak ada dalil mengenai halalnya.

(Bayyinun) yakni, diketahui oleh setiap orang akan keharamannya, karena tidak hilang sifat haramnya dari zatnya, yaitu semua yang dilarang oleh syariat secara muttafagun alaih, baik yang nyata pada zatnya, seperti racun dan candu dan sebagainya, atau tidak nyata, seperti haramnya sebagian binatang: maupun karena ada cacat dalam keharamannya, seperti barang rampasan, menipu dalam jual beli, dan riba.

(Wa bainahumaa umuurun musytabihaat, laa ya “lamuhunna batin minan naas) yakni, karena tersembunyi hukumnya atas mereka., sedangkan ulama mengetahui hukumnya dengan nas atau kias atau istish-hab atau yang serupa dengan itu

(Famanit-taqaa) yakni, barang siapa meninggalkan. (Asysyubuhaati) yakni, kata jamak dari syubhat. (faqad istabra-a) yakni, ia telah membersihkan. (lidiinihi) yakni, dari celaan syara”.

(wa’irdhihi) yakni, dijaganya dari omongan orang. Maksudnya adalah nafsu, karena ia merupakan tempat celaan dan pujian. Dalam salah satu atsar disebutkan: “Barang siapa berada di suatu tempat yang mencurigakan, maka ia tidak boleh menyalahkan orang yang berburuk sangka kepadanya,”

Para ulama berbeda pendapat mengenai maksud syubhat yang disebutkan dalam hadis di atas. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa hal itu haram, didasarkan pada sabda Nabi barang siapa menjaga dirinya dari syubhat maka berarti ia teluh membersihkan agama dan kehormatannya. Dan sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa syubhat itu halal, mereka mendasarkan pendapat tersebut pada sabda Nabi seperti seorang penggembala yang

menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan (halaman orang lain), lambat laun ia akan masuk ke dalamnya. Ini menunjukkan bahwa hal itu adalah haram, dan bawa meninggalkan perbuatan itu termasuk warak. Inilah yang benar.

(Wa man waqa’a fisy syubuhaati) yakni, tidak meninggalkan perbuatan syubhat tersebut.

(Waqaa fil haraam) yakni, haram murni atau yang mendekati haram. Maksudnya, barang siapa sering melakukan sesuatu yang syubhat maka ia akan terjerumus kepada hal yang haram, meskipun tidak disengajanya. Terkadang ia berdosa dengan perbuatan tersebut, jika ja menggampangkan hukumnya. Orang yang suka menggampangkan dan berani melakukan perbuatan syubhat, kemudian melakukan syubhat yang lebih berat dan lebih berat, demikian seterusnya, sehingga akhirnya ia melakukan perbuatan haram dengan sengaja. Dalam banyak hadis telah disebutkan bahwa, perbuatan maksiat itu bisa menyeret kepada kekafiran. Semoga Allah melindungi kita darinya.

(Kar-ras’i yar’aa haulal himaa, yuusyaku an yaga’u fiihi), yakni, ibarat seorang pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar daerah larangan, seperti halaman orang, dikawatirkan ternaknya akhirnya memakan rumput dari daerah yang terlarang tadi,

(Alaa wa inna likulli malikin himaan) yakni, apa-apa yang diberi pagar untuk menggembalakan ternaknya sendiri, seperti kuda atau lainnya, dan terlarang untuk orang lain menggembalakan ternaknya di situ.

(Alaa wa inna himallaahi mahaarimuhu) yakni, ini merupakan perumpamaan yang dapat dirasakan, supaya jiwa yang cerdas dapat menangkap maksudnya sehingga ia dapat beradab kepada Allah seperti beradabnya kepada para pembesar itu. Karena setiap raja itu mempunyai daerah terlarang yang orang lain tidak boleh memasukinya, kalau dilanggar maka akan mendapat hukuman dari sang raja. Begitu juga Allah , mempunyai larangan-larangan. Dan larangan Allah adalah semua yang diharamkannya.

(Alaa wa inna fil jasadi mudhghatan idzaa shaluhat shaluhal jasadu kulluhu wa idzaa fasadat fasadal jasadu kulluhu, alaa wa hiyal qalbu). Ketahuilah, semoga Allah memberi petunjuk kepada kita, bahwa kalbu itu merupakan organ batin di dalam jasad manusia, dan padanyalah poros manusia, dan di dalamnya terdapat akal yang merupakan organ manusia yang

paling mulia. Ia dinamakan kalbu (dalam bahasa Arab artinya berbolak balik) adalah karena cepatnya ia berbolak-balik (berubah-ubah). Sebagaimana dikatakan oleh penyair:

Tidaklah manusia dinamakan manusia, kecuali karena ia suka lupa,

Dan tidaklah kalbu dinamakan kalbu, kecuali karena ia suka berubah-ubah.

Adapun sebab kebaikan dan kerusakan jasad itu tergantung kepada kebaikan dan kerusakan kalbu adalah karena ia merupakan permulaan gerakan badan dan kemauan jiwa. Jika muncul dari kalbu itu keinginan yang baik karena ia selamat dari penyakit-penyakit batin seperti, dengki, kikir, dendam, sombong dan lain-lain, atau muncul keinginan yang merusak karena ia tidak selamat dari penyakit-penyakit batin tadi, maka akan bergeraklah badan mengikuti gerakan kalbu tersebut. Kalbu itu laksana seorang raja sedangkan badan dan seluruh anggotanya adalah rakyat, ia akan baik dengan baiknya sang raja dan menjadi rusak dengan rusaknya sang raja.

TANBIH

Konon, kebaikan kalbu itu dalam enam perkara: (1) membaca Al-Quran dengan merenungkan maknanya, (2) perut kosong, (3) bangun malam, (4) berdoa dengan khusyuk di waktu sahur, (5) bersahabat dengan orang-orang salih, (6) makan dari barang yang halal, dan ini (makan halal) adalah pokoknya. Ulama mengatakan, makanan itu adalah benih perbuatan, kalau masuk barang halal maka keluarnya juga halal, kalau masuk barang haram maka keluarnya juga haram, dan kalau masuknya barang syubhat maka keluarnya juga syubhat.

Salah seorang ulama berkata: “Saya pernah minta minum kepada seorang tentara, kemudian watak kerasnya itu menetap di kalbu saya selama empat puluh hari.”

Ketahuilah bahwa, hadis ini juga merupakan landasan sifat warak, yaitu meninggalkan segala barang yang syubhat dan beralih ke lainnya yang halal.

Hasan Albashri rahimahullah berkata: “Kami jumpai satu kaum yang meninggalkan tujuh

puluh pintu yang halal, karena takut jatuh ke dalam yang haram.”

Suatu hari Abubakar Assiddiq.   makan sesuatu yang di dalamnya ada syubhat, sedang beliau tidak mengetahuinya. Ketika beliau tahu barang yang dimakannya itu syubhat, maka beliau lalu memasukkan tangannya ke dalam mulutnya lalu memuntahkan makanan tersebut.

Ibrahim bin Adham rahimahullah pernah ditanya, mengapa Anda tidak minum dari air zamzam itu? Beliau menjawab, kalau saya punya timba tentu saya akan meminumnya.

Sebagai isyarat bahwa timba itu dari uang sultan, sedangkan uang sultan itu syubhat.

Zaid bin Tsabit berkata: “Tidak ada yang lebih gampang melakukannya dibandingkan sifat warak. Jika ada sesuatu yang meragukan Anda maka tinggalkan, dan ini gampang bagi orang yang dimudahkan oleh Allah dan berat bagi kebanyakan manusia lebih berat daripada gunung.”

Di antara keistimewaan hadis ini pula adalah: bahwa ia menganjurkan kepada yang halal dan menjauhi yang haram, menahan diri dari barang yang syubhat, menjaga agama dan kehormatan serta tidak melakukan halhal yang akan menimbulkan kecurigaan orang dan jatuh kepada perbuatan yang dilarang. Dan di antaranya pula adalah, pengagungan kalbu dan usaha untuk memperbaikinya. Dan di dalam hadis ini juga terkandung beberapa perumpamaan bagi makna- makna syariat, dan bahwa amal-amal yang berkaitan dengan kalbu itu lebih utama daripada yang berikatan dengan badan. Sebab badan tidak akan baik kecuali dengan kalbu.

PENUTUP

Sebagai penutup majelis ini, baiklah kita kupas firman Allah  yang artinya:

Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah…… (QS. Alhadiid 57:16)

Ibnu Mas’ud  berkata: “Kami ditegur Allah dengan ayat ini sesudah kami masuk Islam selama tujuh tahun.”

Diriwayatkan bahwa ada sebagian orang ditimpa rasa lemah dalam hati mereka, maka Allah lalu menurunkan ayat ini.

Sebagian ahli Ma’ani mengatakan bahwa, firman Allah ini merupakan teguran terhadap sifat lengah seseorang. Maksud ayat ini adalah: Bukankah telah tiba waktunya untuk khusyuk? Bukankah telah tiba waktunya untuk kembali? Bukankah telah tiba waktunya bagi orang yang melampaui batas untuk mencucurkan air mata? Bukankah ini waktu untuk menghinakan dan merendahkan diri?

Disinggungnya kata iman di awal ayat ini adalah untuk menganalkan karunia Allah (sebab iman merupakan karunia Allah yang paling besar), dan mengingatkan lambatnya muncul buah dari iman itu. Dan buahnya iman itu adalah an takhsya’a guluubukum (tunduknya hati kamu dengan iman tersebut, dan buah iman itu juga adalah an tabkuu ‘alaa maa salafa min dzunuubikum (kamu tangisi dosa-dosamu yang telah lampau).

Rasulullah   bersabda, yang artinya: Sesungguhnya Allah mempunyai bejana-bejana, yaitu kalbu-kalbu. Kalbu-kalbu yang paling dekat dengan Allah adalah kalbu yang lembut, bersih dan kuat. Abu Abdillah Atturmidzi berkata: “Kalbu yang lembut itu adalah kalbu yang takut kepada Allah , yang bersih itu adalah untuk sahabat di jalan Allah, dan yang kuat itu adalah dalam memegang agama Allah.

Dikatakan, kalbu itu mirip bejana, kalbu orang kafir ibarat bejana yang pecah dan terbalik sehingga tidak bisa dimasuki kebaikan sama sekali: kalbu orang munafik ibarat bejana yang bocor, apa saja yang masuk dari atas maka segera keluar dari bawahnya, dan kalbu orang mukmin itu ibarat bejana yang bagus, jika diisi kebaikan ia akan tersimpan di dalamnya.

Konon, kalbu itu menjadi keras adalah karena penyimpangannya dari muraqabah kepada Tuhan. Dan ada pula yang mengatakan, kalbu itu menjadi keras karena ia mengikuti dorongan- dorongan hawa nafsu. Sebab syahwat (dorongan hawa nafsu) dan shafwah (kebersihan hati) itu tidak bisa bersatu.

Pertama-tama yang muncul dalam kalbu itu adalah sifat lalai, kalau tidak disadarkan Allah maka ia akan menjadi bisikan hati. Kalau bisikan hati ini tidak ditolak Allah maka ia akan menjadi pikiran buruk. Jika pikiran buruk ini tidak dipalingkan Allah maka ia akan menjadi keinginan kuat untuk melakukan perbuatan buruk. Kalau keinginan buruk ini tidak dibendung Allah maka ia akan jatuh ke dalam perbuatan maksiat. Jika perbuatan maksiat itu tidak diselamatkan Allah dengan tobat maka ia akan menjadi keras. Jika kekerasan kalbu itu tidak

dilembutkan Allah maka ia akan menjadi watak dan titik hitam dalam kalbu. Allah  berfirman di dalam Al-Quran,

yang artinya: Sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka. (OS. 83:

14)

Ibrahim bin Adham rahimahullah berkata: “Kalbu orang mukmin itu ibarat cermin yang bersih, jika setan datang ia akan kelihatan. Kalau pemilik kalbu itu melakukan dosa maka di dalam kalbunya akan muncul sebuah titik hitam. Jika ia bertobat, maka titik hitam itu akan hilang. Jika ia kembali melakukan dosa dan tidak bertobat, dan titik hitam itu akan bertambah terus hingga akhirnya kalbunya menjadi hitam pekat. Kalau sudah demikian, maka tidak ada lagi nasihat yang mempan terhadapnya.

Hasan Albashri rahimahullah berkata: “Dosa di atas dosa akan menggelapkan kalbu hingga akhirnya ia menjadi hitam pekat.”

Atturmidzi rahimahullah berkata: “Hidupnya kalbu itu adalah karena iman, matinya adalah karena kufur, sehatnya adalah karena taat, sakitnya adalah karena terus menerus berbuat maksiat, sadarnya adalah karena zikir, dan tidurnya adalah karena lalai.

Dalam salah satu khabar disebutkan: Jangan banyak berbicara selain dengan sikrullah, supaya kalbumu tidak menjadi keras.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker