Kitab Tasauf

Terjemahan Kitab Minahus Saniyyah

BAB 6: MENJAUHI BARANG HARAM

Makan barang haram membuat hati keras, gelap dan menghalanginya untuk beribadah serta bermakrifat kepada Allah SWT. Untuk itu, mencari barang halal adalah wajib bagi setiap muslim. Sebenarnya antara barang halal dengan barang haram dapat diketahui secara pasti.
Data dibedakan secara jelas. Karena itulah maka setiap murid wajib berusaha untuk mendapatkan rezeki yang halal. Dengan berusaha mencarinya lewat jalan yang halal, serta menghindari barang-barang yang haram.
Rasulullah SAW telah bersabda:
Artinya:” sesungguhnya barang halal itu nyata dan barang haram juga nyata. Di antara keduanya terdapat barang syubhat, dimana Kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Barangsiapa menghindari barang syubhat, maka berarti dia benar-benar telah mensucikan agama dan dirinya.
Barangsiapa terjerumus kedalam barang syubhat, berarti dia terjerumus ke dalam barang haram sebagaimana seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekeliling tanah perbatasan yang dikhawatirkan terjerumus ke dalam tanah terlarang itu. Ingatlah sesungguhnya bagi setiap penguasa mempunyai daerah terlarang.
Ingatlah, daerah larangan bagi Allah SWT adalah larangan- larangan nya. Ingatlah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat sepotong daging yang apabila daging itu baik, maka selamatlah seluruh tubuh. Dan apabila daging itu rusak, maka celakalah seluruh tubuh. Ingatlah, daging itu adalah hati.”( HR. Bukhari).
Setiap murid wajib berupaya menjernihkan hati, sehingga lebih mudah dalam mencapai tingkatan yang tinggi disisi Allah SWT. Caranya ialah dengan menjaga makanan dari barang haram maupun syubhat. Sebab makanan yang syubhat akan menjerumuskan dirinya ke jurang keharaman.
Sayyidina Lukman Hakim Ra pernah memberikan nasehat kepada anaknya: ‘ wahai anakku, janganlah engkau makan barang haram dan mengisi perut terlalu kenyang. Sebab pikiranmu akan tertidur( beku). Kalau pikiran beku( tidak kreatif), maka ilmu pengetahuan pun akan pergi, dan dirimu akan merasa berat melakukan ibadah kepada Allah SWT.’
Bagi murid yang mengisi perut terlalu kenyang( apalagi dengan barang haram dan syubhat), maka akan mendatangkan 7 akibat. Yang menyebabkan hati menjadi keras, dan kreativitas akal pikiran, menghilangkan hafalan, memberatkan badan untuk beribadah kepada Allah SWT, malas belajar, memperkuat syahwat, membantu perangkap ( bala tentara) setan.
Syekh Abu Ishaq Ibrahim Al-Madbuli telah berwasiat:
Artinya: “hindarilah olehmu makanan yang haram titik cepat makanan yang haram mengeraskan hati, menggelapkan dan menghalanginya dalam bermakrifat kepada Allah SWT, merusakkan pakaian( akhlak pekerti luhur)”.
Seseorang murid tidak akan sampai pada tingkatan yang tinggi disisi Allah SWT apabila dia masih melakukan tiga perkara yang tidak dapat dijadikan dalil, tergesa-gesa dalam bertarekat, menurut batas kesenangan nafsunya, dan memakan barang haram serta syubhat.
Abu Hanifah ra telah menegaskan:
Artinya: ” seandainya ada seseorang beribadah kepada Allah SWT sehingga dia berdiri tegak ibarat tiang ( dalam keteguhan dan ketekunan ibadah), akan Tetapi dia tidak mengerti Makanan apa yang telah masuk ke dalam perutnya, Apakah halal atau haram, maka ibadahnya itu tidak akan diterima oleh Allah SWT. “
Di dalam beribadah kepada Allah SWT setiap murid dituntut untuk memelihara perut dengan sebaik mungkin dari barang haram maupun syubhat titik sebab perut adalah salah satu anggota badan yang sangat sulit untuk diperbaiki bilamana sudah rusak. Banyak sekali biaya yang dikeluarkan hanya untuk mengisi perut. Dan besar pengaruh serta mudharat yang ditimbulkan oleh perut yang kenyang.
Perut ibarat mata air Kema yang dari sana bergejolak segala tenaga dan kemauan yang timbul pada anggota badan yang lain. Untuk itulah maka seorang murid harus pandai-pandai dalam memelihara perut, agar tidak terlalu banyak tuntutan, sehingga bisa selamat dari madhorot yang ditimbulkannya.
Imam Sahal telah menegaskan:
Artinya: ” barangsiapa yang makanannya terdiri dari barang haram maka tidak akan terbuka tabir yang menutupi hatinya. Allah SWT akan segera menurunkan siksa kepadanya. Salat dan puasa yang dilakukan tidak akan mendatangkan manfaat. Demikian pula amal sedekahnya.”
Mencari rezeki yang halal adalah wajib bagi setiap murid dan kaum muslimin yang orang yang melakukan ibadah maupun menuntut ilmu pengetahuan agama sedangkan penguat yang dimakan diperoleh dari barang-barang haram, adalah ibarat bangunan gedung yang megah, yang didirikan diatas kotoran binatang. Kewajiban mencari rezeki yang halal adalah sama dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam yang lain. Dan hal itu akan terasa berat bagi setiap orang, kecuali yang berpikiran sehat.
Sedangkan bagi orang yang tolol, dia akan beranggapan bahwa barang haram itu tidak ada titik karena jalan untuk menempuh ke sana sangat sulit. Padahal antara barang halal dan barang haram Itu kelihatan berbeda jelas titik barang yang masih diragukan halal atau haramnya disebut barang syubhat. Halal, haram, dan subhat, adalah berjalan seiring sejalan titik berada pada satu tempat. Yakni dalam pencarian.
Oleh sebab itu menemukan yang halal itu sangat sulit sekali. Sekalipun demikian, bagi seorang murid rajin untuk berusaha dengan segala kemampuan yang ada mencari barang halal, sekalipun barang halal berada dalam kepayahan usaha yang amat keras. Sebab hanya dengan barang halal sajalah seseorang bisa mencapai pintu kebahagiaan dan keselamatan hakiki maupun di akhirat.
Barang haram sekolah hanya akan menjadi penghambat dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT titik Dalam hal ini Al-Khawwas menegaskan:
Artinya: ” barangsiapa makan barang haram sedangkan dia tekun beribadah, maka dia ibarat burung merpati yang mengerami telur busuk. Dia telah melebihkan dirinya berdiam begitu lama di sarang. Padahal ndak satu telur pun yang dapat menetas. Bahkan telur itu akan semakin busuk setelah dierami. “
Makan barang haram dapat menimbulkan kerusakan, karena keadaannya akan berubah menjadi api yang membakar titik akibat yang ditimbulkan ialah menghilangkan ketangkasan berpikir, menghilangkan kelezatan berpikir kepada Allah SWT membakar kemurniaan niat, membekukan hati, menggelapkan pandangan mata.
Meringkihkan agama, badan dan akal pikiran, menjadi pelupa dalam segala hal dan bisa menghambat nikmatnya bermakrifat kepada Allah SWT. Jadi, secara garis besar dapat dikatakan, bawa barang haram merupakan sumber dari kemaksiatan yang dilakukan oleh umat manusia sehubungan dengan itu maka Ali Al-Khawwas menegaskan:
Artinya: ” barangsiapa memakan barang haram kemudian dia berkeinginan mengamalkan ketaatan kepada Allah SWT, maka benar-benar dia mengharapkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi.”
Makan barang halal mengantar seseorang kearah memiliki hati yang lunak, tipis dan bersinar, serta sedikit tidur, sehingga tidak terhalang dari Menghadap dan berpikir kepada Allah SWT. Sebaliknya, orang yang makan barang haram, akan tergeraklah seluruh anggota badan untuk melakukan maksiat.
Sampai-sampai tidurnya merupakan anugerah besar dari Allah SWT agar dia berkurang dalam melakukan maksiat. Padahal anugerah yang paling besar diberikan oleh Allah SWT kepada orang yang biasa makan bareng halal adalah bangun di malam hari untuk melakukan salat dan beribadah kepada-nya.
Sofyan Ats-Tsauri memerintahkan kepada murid-muridnya agar berusaha makan barang-barang yang halal, menghindari barang-barang yang haram dan syubhat dia makan bareng halal kemudian mempelajari Alquran maka dibukakan buatnya tujuh puluh pintu ilmu pengetahuan. Sedangkan dikala dia makan suatu makanan yang diberikan oleh orang lain tanpa diteliti lebih dahulu halal-haram yang, ditutup pintu ilmu pengetahuan buatnya, sehingga tidak satu ilmu pun terkantongi dalam hatinya.
Untuk itu wajib bagi setiap murid meneliti makanan yang akan dimakannya. Sebab kalau hal ini terlupakan sehingga dia memakan barang haram atau syubhat, dapat mengakibatkan kerusakan yang besar dalam mengabdikan diri kepada Allah SWT. Wajib bagi seorang murid yang memakan barang haram untuk memuntahkan kembali sekiranya hal ini mudah dilakukan titik kalau tidak bisa, maka hendaklah ia segera bertaubat kepada Allah SWT dan memohon ampunan-nya.
Diantara tanda-tanda bahwa yang dimakan adalah barang haram, yang cara mencarinya bertentangan dengan apa yang telah digariskan oleh ajaran syariat Islam. Adalah berat menjalankan ibadah koma bangun tidur kurang cekatan (ogah-ogahan melakukan ibadah) dan hati terasa gelap dari petunjuk.
Untuk menentukan sesuatu yang halal tidak perlu meneliti sampai ke batin batinnya. Tetapi cukup dengan melihat upaya dalam mencari barang tersebut. Artinya, dengan menjauhi barang-barang yang telah diketahui secara pasti haram dan syubhat nya.
Pada dasarnya Islam melarang makan barang haram dimaksudkan agar mereka selamat dari amukan api neraka dan kehinaan hidup di dunia. Setiap perbuatan batil( rakus), pasti dilarang oleh Allah SWT. Lebih-lebih dalam mencari rezeki, Allah SWT telah berfirman:
Artinya: ” Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah engkau membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah SWT Maha Penyayang kepadamu”.( QS.An-Nisa’:29)
Allah SWT melarang segala barang haram, baik barangnya itu sendiri yang haram maupun cara mendapatkannya. Untuk itu setiap murid wajib memelihara diri dan menjaga perutnya jangan sampai kemasukan barang haram maupun syubhat. Hal tersebut dilakukan karena adanya tiga sebab:
1. Takut kepada siksa neraka.
Di dalam Alquran ditegaskan, bahwa orang yang makan barang yang diperoleh dengan jalan aniaya, dia akan dimasukkan ke dalam api neraka. Bahkan secara tegas dikemukakan dalam firman Allah SWT:
Artinya: ” sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan jalan aniaya, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala( neraka)”.( QS.An-Nisa’:10).
Rasulullah SAW juga telah menegaskan:
Artinya: ” setiap daging yang tumbuh dari barang haram, maka api neraka lebih cepat menyambar nya.”
Barang haram hanya akan mengantar pelakunya ke jurang kesengsaraan lahir batin, Dunia Akhirat. Dia melempar jauh dari keridhaan Allah SWT sulit untuk mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi-nya.
2. Menjauhkan taufik untuk beribadah
Orang yang makan barang haram maupun syubhat tidak akan mendapatkan Taufik(bimbingan) untuk beribadah kepada Allah SWT. Karena dia tidak pantas mengabdi kepadaNya. Allah SWT akan menerima ibadah orang-orang yang suci. Imam al-ghazali telah menegaskan, bahwa Allah SWT telah melarang orang yang sedang junub masuk ke dalam masjid.
Serta melarang orang yang berhadas kecil maupun besar menyentuh mushaf Alquran padahal junub dan hadas adalah mubah titik apalagi terhadap orang yang berkecimpung dalam noda haram dan syubhat. Tentu tidak mungkin diizinkan berkhidmah (mengabdi) kepada Allah SWT. Sebab dia berada dalam keadaan kotor, melebihi kotornya junub dan hadas.
Yahya bin Mu’adz Ar-Raji menegaskan pula kau Ma bahwa sesungguhnya taat itu tersimpan di dalam gudang milik Allah SWT, yang lubang kuncinya terdapat pada waktu berdoa sedang anak kuncinya adalah makan barang halal. Apabila anak kunci itu tidak ada di tangan, karena biasa makan barang haram dan syubhat, maka pintu itu tidak mungkin dapat dibuka.
Dan sudah barang pasti dia tidak mungkin bisa masuk ke dalam gudang tersebut. Walhasil untuk mendapatkan ketaatan yang sebenarnya, satu-satunya Jalan hanya dengan menjauhi barang-barang haram dan syubhat dengan semaksimal mungkin.
Orang yang tidak mau menjaga dan memelihara diri dari barang haram dan syubhat, tentu dia akan terhindar dari Taufik. Bahkan akan semakin jauh dari pintu pengabdian kepada Allah SWT yang sebenarnya. Berarti tujuan yang diinginkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT menemui jalan buntu.
Tiga titik terhindar dari amal baik.
Orang yang biasa makan barang haram maupun syubhat terdekat dari melakukan amal kebajikan titik jika kebetulan dia melakukannya, maka amal itu pasti ditolak oleh Allah SWT. Adapun yang dikerjakan dari amal kebajikan, hasil yang dicapai hanya susah-payah belaka. Tidak mendapatkan balasan sama sekali dari sisi Allah SWT. Untuk itu Renungkanlah Sabda Rasulullah SAW:
Artinya: ” banyak sekali orang yang melakukan ibadah pada malam hari sedangkan dia tidak mendapatkan pahala apa-apa, kecuali kantuk dan letih belaka. Dan banyak pula orang yang melakukan ibadah puasa tetapi tidak mendapatkan apa-apa, kecuali lapar dan dahaga.”
Kesemuanya itu terjadi karena makanan yang dimakan terdiri atas barang haram maupun syubhat, sehingga ibadah itu sama sekali tidak diterima oleh Allah SWT. Bahkan akan menjauhkan diri dari keridhaan-nya. Rasulullah SAW bersabda:
Arinya: ” Allah tidak menerima ibadah salat seseorang yang didalam perutnya terisi barang haram.”
Bagi seorang murid yang menginginkan tingkatan yang tinggi disisi Allah SWT seharusnya berusaha dengan segala kemampuan yang ada untuk menghindari barang haram. Dia harus mengisi perutnya dengan barang halal. Mencari barang halal adalah wajib, guna mendapatkan keselamatan dunia maupun akhirat.
Setelah mendapatkan barang yang jelas halal, selanjutnya jangan berlebihan dalam memakannya. Sebab hal itu akan memancing pula sifat rakus, bila nantinya akan mengantar pula ke jurang keharaman. Untuk itu setiap murid wajib berhati-hati terhadap makanan yang akan dimasukkan ke dalam perut sebagai penunjang ibadahnya. Dengan cara Inilah dia bisa mencapai Tingkatan tertinggi yang diharapkan di sisi Allah SWT.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker