BAB 4: MENGHINDARI SIFAT PAMER
Pamer (riya’) adalah racun yang dapat membunuh semangat dan melebur ibadah. Pamer adalah melakukan suatu amal ibadah atau amal kebaikan yang diperlihatkan oleh agama (islam) dengan maksud untuk mendapatkan pujian dari sesama, yang hal itu hukumnya haram. Oleh Rasulullah SAW pamer dinamakan syirik kecil yang tersembunyi.
Debat seharusnya ibadah atau amal kebaikan itu semata-mata ditujukan kepada keridhoan Allah SWT, bukan karena yang lain. Sekiranya ada orang yang melakukan ibadah dengan maksud mendapatkan pujian dari sesama, berarti dia telah menyekutukan Allah SWT dengan manusia. Rasulullah SAW dengan tegas bersabda:
Artinya: “Sesungguhnya sesuatu yang sangat aku hawatir kan atas dirimu ialah Syirik kecil, yaitu riya’ (pamer).” (HR. Ahmad)
Orang yang masih lemah beribadah kemudian membiasakan bangun malam untuk melakukan ibadah sunah, lantaran dia beranggapan bahwa dengan bangun malam itu ia akan mendapatkan kedudukan yang tinggi di kalangan masyarakat maka yang seperti itu masih bercampur dengan sifat pamer.
Sebab Seandainya dia tidak mempunyai anggapan yang seperti itu dia tidak akan melakukan bangun malam untuk beribadah sunah. Kehalusan pamer sehingga si pelaku tidak merasa, adalah menganggap manis dalam beribadah. Yang demikian itu harus dihindari, sebagaimana Imam Ibrahim Al matbuly memerintahkan:
Artinya: “Hindarilah kehalusan riya’ (pamer), karena dikuatirkan hilangnya pahala amal dan gelapnya hati. “
Orang-orang yang sudah sampai pada tingkatan makrifah bersepakat, bahwa sebagian dari tanda-tanda pamer ialah menganggap manis dalam mengerjakan Ibadah. Sebab nafsu manusia itu pada umumnya tidak mau menganggap manis dalam beribadah agama kecuali kalau ibadah itu cocok dengan kehendak nafsu itu.
Sekiranya ibadah itu tidak ada hubungannya dengan kehendak nafsunya, tentu akan merasa berat untuk melakukan ibadah tersebut titik adapun tanda-tanda pamer yang lain ialah melakukan ibadah maupun amal kebajikan karena mencari keridhaan Allah SWT dan karena sesuatu yang lain.
Abdul Qadir Ad-Dasythawi menegaskan:
Artinya: ” wajib bagimu memurnikan maksud tujuan semata-mata hanya karena Allah SWT dan jangan menganggap ringan masalah ini dan engkau rela bercampurnya amal dengan hawa nafsumu, maka engkau akan binasa.”
Hal yang mendorong seseorang rajin melakukan ibadah kepada Allah SWT ada dua perkara: kepentingan terhadap dunia yang fana dan kepentingan terhadap ukhrawi yang abadi. Bagi orang yang baru saja melakukan ibadah menjaga diri dari pamer yang terselubung dalam kedua pendorong ibadah itu sangat sulit. Sebab pamer itu sendiri sangat rahasia sekali bagi mereka sehingga sulit sekali menghindarinya.
Berbeda dengan pamer Yang benar-benar pamer, yaitu pamer dihadapan sesama makhluk, Maka hal itu mudah untuk dipahami, di angan-angan kemudian dihindari. Apa yang dikemukakan di atas memang benar, karena hampir setiap orang apabila melakukan ibadah pasti tidak terlepas dari dua pendorong tersebut.
Sebagai misal melakukan ibadah sunnah salat Dhuha salat Dhuha itu adalah ibadah yang harus dilakukan semata-mata mencari keridhaan Allah SWT tetapi untuk memurnikan niat hanya karena Allah SWT semata di kala salat Duha sangat sulit sekali. Biasanya dibarengi dengan niat yang berkaitan dengan duniawi misalnya agar mendapat rezeki yang mudah dan lancar.
Kalau sudah demikian, berarti orang yang melakukan ibadah salat duha itu telah didorong oleh keduniaan yang fana dan ukhrawi yang abadi titik Dengan demikian niat melakukan salat duha semata-mata karena Allah SWT berarti belum tercapai: pendorong inilah yang merupakan jalan bagi sifat pamer yakni paling sukar dihindari oleh orang awam (Kebanyakan orang).
Abdul Qadir Ad-Dasythawi menerangkan, bahwa apabila pendorong (motivasi) ibadah yang bersifat ukhrawi dapat mengalahkan kepentingan duniawi, maka berarti ibadah itu semata-mata karena ukhrawi (karena Allah SWT semata.)
Perlu diketahui bahwa ibadah yang didorong oleh kepentingan duniawi dan ukhrawi itu sudah termasuk kategori ibadah yang cukup baik bagi orang daripada yang hanya didorong oleh duniawi. Sedang bagi mereka yang sudah sampai pada jalan tarikat ulama yang mengamalkan ilmunya tidak dimaafkan apabila dalam beribadah didorong oleh kepentingan duniawi dan ukhrawi.
Seharusnya amal ibadah yang dilakukan semata-mata hanya karena mencari keridhaan Allah SWT tidak karena yang lain titik Jadi ibadah itu dilakukan tidak karena didorong oleh duniawi maupun ukhrawi, sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Alquran:
Artinya: ” Padahal mereka tidak disuruh kecuali agar menyembah Allah SWT dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam menjalankan agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus. ” (QS. Al-Bayyinah:5)
Apabila ada seseorang mempunyai hajat kebutuhan kepada pembesar, yang besar itu melakukan salat di barisan yang paling depan, dengan sungguh-sungguh agar berhasil Apa yang diharapkan dari sisi pembesar itu, maka yang demikian ini berarti ibadahnya dipengaruhi (didorong) oleh kepentingan duniawi dan ukhrawi.
Dia melakukan ibadah dengan sungguh-sungguh, tetapi maksud yang terkandung dalam hati agar berhasil memperoleh sesuatu yang diharapkan dari pembesar itu. Berarti yang dimiliki ini ibadahnya bukan karena melaksanakan kewajiban, tetapi karena maksud duniawi. Begitu pula ibadah yang dimaksudkan agar dekat kepada Allah SWT.
Ibadah ini sama halnya dengan amal perbuatan yang dimintakan umi imbalan upah. Yang demikian ini juga sudah termasuk kategori riya’ dalam ibadah. Oleh sebab itu para ulama menegaskan koma bawa penyakit ibadah yang paling sugar dirasakan oleh seseorang adalah riya’.
Kadang-kadang orang yang beribadah dengan tekun, sedang dalam hatinya berkeinginan untuk dekat kepada allah swt. Padahal yang demikian itu tidak diperbolehkan. Jika ada itu seharusnya dilakukan semata-mata mengikuti perintah allah swt dan memenuhi kewajiban yang menjadi hakNya, bukan karena mengharapkan sesuatu, naik yang berbentuk duniawi maupun ukhrawi.
Seseorang yang mengaku dirinya sudah menduduki tingkatan ibadah yang tinggi, padahal sebenarnya dia belum mencapai pada tingkatan itu, atau sudah tercapai tingkatan itu tetapi belum diizinkan melahirkan maqam (tingkatan)nya itu, adalah termasuk orang yang dalam ibadahnya didorong oleh kepentingan duniawi dan ukhrawi. Orang yang mengaku seperti itu kena akan mendapatkan siksaan dari sisi Allah SWT.
Disamping dia tidak akan dapat mencapai tingkatan ibadah yang sudah dikatakan kepada orang lain tersebut. Sedemikian pula orang yang merasa bangga apabila ahmad ibadahnya diketahui orang lain. Inipun dilarang pula oleh agama, bahkan menjadi tabir penghalang bagi dirinya dalam mencapai tingkatan ma’rifah kepada Allah swt. Abul Hasan As-Syadzali telah menegaskan:
Artinya: ” sebagian dari perkara yang paling berbahaya bagi para murid ialah memperbanyak amal shaleh dengan maksud agar mendapat pujian. Padahal apa yang dilakukannya itu bukan menambah kebajikan amal salehnya, melainkan menjauhkan dirinya dari rahmat Allah swt dan bahkan mengundang murka dari sisiNya.”
Perkara yang sangat berbahaya itu oleh kebanyakan para murid tidak diketahui karena terlalu halus. Karena itulah ulama mewajibkan kepada murid agar merahasiakan amalnya menurut kemampuan yang ada. Sehingga dia kuat dan siap melakukan ibadah secara ikhlas, tidak hanya karena terdorong oleh duniawi dan ukhrawi tetapi semata-mata hanya mencari keridhoan Allah swt.
Terkadang ada murid yang melakukan suatu amal kebajikan yang menyebabkan dirinya mendapat pujian dari masyarakat, padahal dia tidak bermaksud dengan demikian. Tetapi dia mengira bahwa dirinya orang yang ikhlas dalam beramal, maka yang demikian itu berarti dia telah melakukan amalan yang disertai pamer. Sebagai misal seorang murid diberi sesuatu oleh orang lain kemudian dia menolaknya dengan maksud menjaga diri, yang demikian dia dipuji oleh masyarakat.
Tetapi pujian dari masyarakat itu diperhatikannya. Maka amal yang seperti itu kembali menjadi amalan riya’, sekalipun dia pada awal mulanya tidak bermaksud begitu. Sebagian dari pamer yang sangat halus sekali (yang sulit dijaga oleh seorang murid) ialah meninggalkan suatu perkara karena manusia dalam hal ini Fudhail bin ‘Iyadh menegaskan:
Artinya: ” meninggalkan suatu amal Karena manusia adalah termasuk pamer melakukan suatu amalan Karena manusia itu adalah Syirik. Sedangkan keikhlasan ialah apabila engkau terhindar dari 2 perkara tersebut.”
Menurut keterangan ini berarti orang yang bermaksud melakukan amal ibadah kemudian diurungkan karena khawatir dikatakan orang dia riya’ , maka yang demikian itu termasuk pamer. Sebab Dia meninggalkan ibadah Karena manusia titik adapun kalau dia meninggalkan ibadah tersebut adalah untuk dilaksanakan di tempat yang sepi agar tidak dilihat orang lain, maka yang demikian itu sangat disunahkan.
Kecuali kalau ibadah wajib, atau kalau dia termasuk orang yang diteladani oleh orang banyak(misalnya ulama’) , maka melakukan ibadah secara terang-terangan adalah lebih utama daripada melakukan ibadah di tempat yang sepi.
Menceritakan amal sholeh yang dilakukan pada masa silam dan tidak ada seorangpun yang mengetahuinya, kecuali karena ada maksud yang dianjurkan oleh agama juga termasuk dalam kategori amal riya’. Menceritakan amal kebajikan dengan tanpa maksud yang dianjurkan oleh agama, dapat mengembalikan amal baik itu kepada amal riya’ (pamer) dikala melakukannya. Syaikh Ali Al Khawwash berpesan kepada murid-muridnya, agar jangan menuturkan kepada orang lain amal sholeh yang dilakukan di. Sebab yang demikian dapat membatalkan pahala ibadah sebagaimana pamer dapat merusak pahala ibadah. Yang demikian adalah sesuai dengan ajaran Hadis Rasulullah SAW. Akan tetapi menuturkan amal kebajikan yang telah dilakukan, masih ada obatnya.
Yakni harus menyesal dan bertaubat dengan sungguh-sungguh serta berjanji tidak akan memamerkan lagi amal kebajikan yang telah dilakukan kepada orang lain. Sebab bertaubat yang sungguh-sungguh dapat melebur seluruh kesalahan Apabila seseorang bertaubat dengan sungguh-sungguh, maka amal yang telah dilakukan akan kembali menjadi amal yang diterima di sisi Allah SWT. Yakni dinilai sebagai amal yang disertai keikhlasan.
Orang yang dikisahkan oleh Ali Al khawas di atas, adalah ibarat seseorang yang sehat badan kemudian terserang penyakit yang mengganggu kesehatannya. Dia kemudian mencari obat yang cocok, sehingga kemudian Allah SWT menghilangkan penyakitnya. Dan lalu badannya sehat seperti sedia kala. Dapat ditarik pengertian, bahwa menuturkan amal kebajikan yang telah dilakukan sekalipun dapat merusak pahala ibadah, namun masih ada obatnya.
Amal itu dapat dikembalikan seperti sedia kala titik yakni tetap mendapat pahala, sekiranya dia mau bertaubat. Berbeda dengan pamer. Sebab pamer dapat merusak amal sampai ke akar-akarnya. Menghentikan senda gurau di kala ada orang masuk, padahal senda gurau itu sendiri masih dalam batas yang dibolehkan agama, adalah termasuk dalam kategori pameran yang sangat rahasia.
Fudhail bin ‘Iyadh menegaskan:
Artinya: ” sekiranya di katakan kepadaku bahwa Amirul Mukminin akan menemuimu sekarang, kemudian aku merapikan jenggot ku dengan kedua belah tangan, maka aku benar-benar merasa khawatir kalau dicatat dalam kategori orang-orang munafik. “
Bersenda gurau yang masih dalam batas dibolehkan oleh agama tidak perlu dihentikan hanya karena masuknya seseorang yang disegani, kecuali karena ada niat yang lebih baik. Sebab terbongkarnya rahasia di hadapan orang yang disegani adalah lebih baik daripada melakukan perbuatan munafik.
Menambah kekhusyuan dan menundukkan kepala karena kehadiran seseorang yang disegani adalah Termasuk amal pamer yang sangat rahasia pula. Ali Al khawas juga telah menegaskan:
Artinya: “apabila ada seorang pembesar masuk menemui seseorang diantara kamu, sedang tangannya memegang tasbih yang digunakan untuk berdzikir, maka hendaklah tasbih itu dilepasnya dari tangannya, kecuali dengan niat yang baik.
Dan hendaklah berhati-hati, jangan sampai ketika ia sedang duduk sambil tertawa terbahak-bahak dan lupa kepada Allah SWT, kemudian Ia lalu mengambil tasbih saya berzikir dengannya, kecuali bila hal itu dilakukan dengan niat yang baik, agar dia tidak terjatuh ke dalam perbuatan riya’ yang akan memusnahkan semua amal kebajikan.”
Keikhlasan dalam beramal bagi seorang murid sangat dituntut titik untuk itu dibutuhkan sifat hati-hati penuh kesungguhan dan perhitungan dalam segala tindak titik semua ibadah yang dilakukan hendaklah semata-mata hanya menjalankan perintah Allah SWT. Bukan karena yang lain.
Kalau dalam amal ibadah masih ada motivasi kepentingan duniawi maupun ukhrawi, maka berarti amal itu masih bercampur dengan riya’. Dan masalah riya’ dapat diterangkan sebagai berikut:
1. Pamer khusus
Iyalah dalam beribadah bermaksud untuk mendapatkan keuntungan duniawi saja, tanpa mengharapkan keuntungan ukhrawi di pamer yang seperti ini tidak akan terjadi pada orang yang Ma’rifat. Tetapi mungkin akan terjadi pada mereka, apabila sedang dalam keadaan lengah dari berdzikir kepada Allah SWT.
2. Pamer campuran
Iyalah dalam beribadah bermaksud untuk mendapatkan keuntungan duniawi dan ukhrawi titik disamping mengharapkan pahala di sisi Allah SWT juga mengharapkan sesuatu yang bisa dinikmati di dunia D pamer yang demikian ini akan menghilangkan seperempat pahala ibadah.
Dan doanya sulit untuk dikabulkan Allah SWT. Menurut keterangan yang lebih Shahih tidak perlu diperiksa Apakah seperempat amal atau berapa pahala yang hilang titik tapi, yang jelas mengurangi pahala amal ibadah itu sendiri.
Perbuatan Riya harus diberantas dari hati setiap murid. Caranya adalah dengan mengiklaskan amal ibadah serta mengusahakan agar ibadah tersebut dapat dihapuskan sebagai pengabdian kepada Allah SWT. Sehubungan dengan itu para ulama berpendapat bahwa amal yang dilakukan umat manusia dapat digolongkan menjadi tiga golongan.
1. Ada satu bagian dimana terdapat dua keikhlasan secara bersama-sama titik yakni ikhlas beribadah kepada Allah SWT dan ikhlas memohon pahala di akhirat. Ini adalah ibadah lahir yang asli.
2. Ada 1 bagian yang sama sekali tidak ada tempat keikhlasan yang diketahui titik yakni ibadah batin yang hanya Allah SWT sendirilah yang mengetahui masalah ini, Baik pamer maupun tidaknya.
3. Ada satu bagian lagi, ialah ikhlas mengharapkan sebagian pahala akhirat. Yakni mengikhlaskan perbuatan mubah. Adapun cara mengiklaskan perbuatan mubah, seperti makan, minum dan lainnya, agar mendapat pahala di sisi Allah SWT ialah dengan jalan mengikhlaskan diri untuk melakukan ibadah, yang ibadah itu semata-mata karena Allah SWT. Dengan demikian amal yang mubah itu akan mendapat pahala dari sisi Allah SWT.





One Comment