BAB 2: MENELITI ANGGOTA
Disetiap saat, baik pagi maupun petang, umat manusia hendaknya selalu meneliti anggota lahir dan batin. Adakah anggota anggota itu telah melanggar hak hak Allah SWT ataukah terpelihara dari pelanggaran.
Adakah anggota itu telah melaksanakan perintah Allah SWT, seperti: menjaga mata dari sesuatu yang haram, menjaga lisan dari pembicaraan kotor, menjaga telinga dari mendengarkan sesuatu yang tidak berguna, menjaga hati dari penyakit tidak ikhlas dan sejenisnya, ataukah belum melaksanakan perintah-Nya.
Apabila mereka telah melihat, bahwa seluruh anggota telah menunaikan perintah Allah SWT dan taat kepada-Nya, maka hendaklah bersyukur. Dan jangan mempunyai anggapan, bahwa dirinya telah taat sepenuhnya kepada perintah-Nya.
Sebaliknya, apabila mengetahui bahwa dirinya masih bergumul dengan perilaku maksiat. Maka hendaknya segera menyesali diri dan memohon ampunan kepada-Nya. Sesudah itu lalu bersyukur, karena tidak ditakdirkan melakukan maksiat yang lebih banyak lagi, kecuali apa yang telah dilakukannya.
Dan wajib pula bersyukur kepada Allah SWT, karena anggota badan yang digunakan untuk melakukan maksiat tidak dirusak oleh Allah SWT dengan suatu penyakit. Misalnya luka, bisul bisul, kudis dan lain sebagainya. Sebab pada dasarnya anggota yang digunakan untuk melakukan kemaksiatan berhak untuk ditimpa petaka (siksa).
Hendaklah kita selalu bertaubat, benci terhadap kebendaan dan keduniaan karena mencontoh Allah SWT, sebab Allah SWT tidak pernah memandang kepada dunia sejak ia diciptakan, saking tidak suka kepadanya. Rasulullah Saw bersabda:
Artinya: “Cinta terhadap kebendaan dan kedudukan dunia dapat menumbuhkan sifat munafik didalam hati. Yakni sebagaimana air dapat menumbuhkan sayur mayur”.
Orang yang beribadah kepada Allah SWT dengan melaksanakan segala perintah, tetapi dia masih juga mencintai kebendaan dan kedudukan dunia, dihari Mahsyar nanti kejelekannya akan diumumkan kepada seluruh makhluk. Yakni akan dikumandangkan pengumuman ‘Wahai umat manusia, ketahuilah! Bahwa orang ini adalah si anu.
Pada waktu didunia, dia cinta sekali terhadap kebendaan dan kedudukan dunia yang sangat dibenci Allah’. Mendengar pengumuman itu, maka dia merasa sangat malu. Hampir hampir daging wajahnya terkelupas. Demikian Sufyan Ats-tsauri memberikan keterangan.
Menurut Sufyan Ats tsuari, cinta terhadap kebendaan dan kedudukan duniawi yang tercela itu ialah yang melebihi kebutuhan syar’i. Sedang kalau hanya sekedar memenuhi kebutuhan hidup (tidak berlebihan dan bermewah mewahan), menurutnya belum dikatakan cinta terhadap kebendaan dan keduniaan. Apalagi kalau dimaksudkan untuk meluruhkan kalimah Allah SWT, maka tidak termasuk kategori mencintai kebendaan dan keduniaan.
Abul Hasan Ali bin Muzayyin berkata: “Andaikata kalian menganggap suci seolseorang sampai sampai kalian anggap ia Shiddiq, Allah SWT tetap tidak akan peduli kepada seorang tersebut selama didalam hatinya masih ada perasaan cinta kepada dunia”.
Ditanyakan kepada Abul Hasan: ‘Apabila ada seseorang yang di dalam hatinya masih terdapat rasa ingin memiliki terhadap kebendaan, tetapi hal itu dimaksudkan untuk memberi nafkah kepada keluarga dan orang yang lazim diberi nafkah. Adakah yang demikian termasuk kategori mencintai kebendaan?’ Jawabnya: ‘Demu Allah, orang orang ahli tarikat (ahi ibadah) banyak yang rudak ibadahnya hanya dikarenakan didalam hatinya telah kemasukan rasa cinta terhadap kemewahan dunia.
Kemudian kemewahan dunia itu dibagi bagikan kepada orang orang yang rezekinya telah ditentukan Allah swt. Sedang kebendaan dan keduniaan yang telah masuk kedalam hatinya bisa menjadi penghalang yang memutuskan hubunga harmonis antara dirinya dengan Allah swt’. Dalam kaitan ini, Abul Hasan asy syadzali telah menegaskan:
Artinya: “Seorang murid (orang yang berhasrat mencapai kasih Allah SWT) tidak akan bisa meningkat kedudukannya sebelum benar benar dicintai Allah SWT, Allah tidak akan mencintainya, sehingga dia benci terhadap keduniaan, benci kepada orang orang yang cinta terhadap keduniaan, serta Zuhud terhadap kenikmatan dunia dan akhirat”.
Didalam keterangan lain Abul Hasan asy syadzali menegaskan pula:
Artinya: “Setiap murid (orang yang berhasrat mencapai kasih Allah SWT) yang masih cinta terhadap keduniaan, maka Allah SWT akan membencinya menurut kadar kecintaannya. Banyak atau sedikit”.
Menurut Abul Hasan asy syadzali, bagi seorang murid wajib membuang serta melepas segala kepentingan duniawi dari tangan dan hatinya pada awal permulaan dia memasuki tariqot. Apabila dia menerima pelajaran dari guru tarikat atau diambil janji kesanggupannya, padahal dia masih cenderung terhadap keduniaan dan kebendaan, maka dia harus kembali menjadi orang awam, dan harus dikeluarkan dari tarikat itu.
Sebab dasar minimal dari seseorang yang ingin bertarikat adalah Zuhud terhadap kebendaan dan keduniaan. Sedang orang yang tidak Zuhud terhadap kebendaan dan keduniaan, dia tidak akan dapat membangun sesuatu yang dapat mengantarkan dirinya kepada kepentingan akhirat.
Syaikh Abdul Qodir Al Jaelani telah menegaskan:
Artinya: “Barangsiapa menghendaki kehidupan akhirat, maka wajib baginya berzuhud terhadap keduniaan. Dan barangsiapa menghendaki keridhaan Allah SWT, maka wajib baginya berzuhud terhadap perkara akhirat.”
Sepanjang didalam hati seseorang masih terdapat rasa cinta terhadap berbagai macam kesenangan dunia dan berbagai kelezatan, seperti makan, pakaian, istri, pangkat kedudukan atau memperdalam satu cabang ilmu melebihi yang wajib, misalnya meriwayatkan hadist dengan cara kekinian, membaca Al Qur’an dengan qira’ah sab’ah.
Ilmu tata bahasa Arab, ilmu fiqih, dan ilmu berpidato, maka dia belum bisa dikategorikan orang yang cinta terhadap kehidupan akhirat. Orang yang demikian, masih termasuk dalam kriteria orang yang cinta terhadap kebendaan dan keduniaan serta masih memperturutkan kehendak hawa nafsu.
Abu Abdillah Al maghrabi memberikan keterangan:
Artinya: “Orang miskin yang hatinya kosong dari cinta dunia, sekalipun dia tidak melakukan sesuatu amalan yang mulia. Adapun lebih utama dari orang orang yang tekun beribadah tapi masih memikirkan kebendaan dan keduniaan. Bahkan amalan orang miskin tadi lebih utama daripada amalan sebesar gunung yang dilakukan oleh orang yang mencintai keduniaan.”
Abu mawahib asy syadzali memberikan keterangan:
Artinya: “Ibadah yang disertai rasa cinta terhadap keduniaan, hanyalah menyibukkan hati dan melelahkan anggota badan. Ibadah yang demikian ini meskipun kelihatannya banyak, tetapi kenyataannya adalah sedikit. Hanya orang yang melakukannya saja yang menganggap banyak. Padahal ibadahnya itu ibarat patung yang tak bernyawa. Atau ibarat bayangan tubuh yang sama sekali.”
Oleh sebab itu, banyak kita saksikan orang orang yang diliputi kebendaan dan keduniaan memperbanyak kuasa, shalat dan haji, tetapi cahaya Zuhud sama sekali tidak terpancar pada pribadi mereka, sehingga mereka tidak bisa merasakan kemanisan beribadah kepada Allah SWT. Hakikat Zuhud terhadap keduniaan ialah meninggalkan kecenderungan hati terhadap sesuatu yang merupakan kesenangan dunia.
Bukan mengosongkan tangan dari kebendaan. Sebab Rasulullah Saw yang mengemudikan syariat Islam tidak melarang umatnya berdagang, dan tidak melarang mendirikan perusahaan. Jadi, Zuhud berarti tidak meninggalkan keduniaan sama sekali. Tetapi mengambil bagian dari keduniaan sesuai kebutuhan. Yakni sekedar penunjang dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Mencari rezeki selagi penunjang ibadah kepada Allah SWT, merupakan perintah agama.
Baik dengan cara berdagang, mendirikan perusahaan, bertani dan lain sebagainya. Yang penting dapat mendatangkan hasil yang halal. Bahkan usaha yang demikian ini termasuk kategori amal yang mulia. Asalkan tidak melupakan berdzikir kepada Allah SWT. Yakni tetap melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Sebab didalam Al Qur’an Allah SWT telah menegaskan:
Artinya: “Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebarkanlah kamu dimuka bumi dan carilah karunia Allah SWT. Dan ingatlah Allah SWT banyak banyak, agar kamu beruntung.” (QS. Al jumu’ah:10)
Allah SWT memerintahkan kepada umat manusia, agar setelah selesai melaksanakan ibadah, segera bertebaran di bumi titik pergi bekerja untuk mendapatkan anugerah dari sisi Allah SWT, yang kemudian dapat dijadikan sebagai penunjang dalam beribadah. Sehingga dengan penunjang itulah mereka dapat memperbanyak dzikir kepada Allah SWT.
Di sisi lain, dari ayat di atas dapat dipahami, bahwa Islam tidak membenarkan pemeluknya hidup dalam kemelaratan titik meminta-minta kepada orang lain. Oleh sebab itu, mengambil kebendaan sesuai dengan kebutuhan (tidak berlebih-lebihan) adalah diperintahkan. Dan kekayaan yang paling utama dalam pandangan Islam adalah yang dihasilkan oleh tangan sendiri titik bahkan menggantungkan kepada uluran tangan orang lain.
Rasulullah SAW telah bersabda:
Artinya: “Tidak ada sesuatu makanan yang dimakan oleh seseorang yang lebih utama, daripada yang dihasilkan oleh tangannya sendiri titik Nabi Daud AS juga makan dari hasil tangannya (jerih payah) sendiri.” (HR. Bukhori).
Pada suatu ketika seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah SAW, menanyakan tentang pekerjaan yang paling utama maka Rasulullah SAW memberikan jawaban bahwa pekerjaan yang paling utama adalah yang dilaksanakan dengan tangan sendiri.
Bukan menggantungkan kepada belas kasih orang lain bahkan pada kesempatan lain Rasulullah SAW menegaskan bahwa mencari tali untuk mengikat kayu bakar kemudian menjualnya, adalah lebih baik daripada menantikan uluran tangan orang lain.
Hal mana memberikan pengertian bahwa dalam ajaran islam bekerja untuk mencari rezeki adalah diperintahkan titik asalkan tidak dimasukkan untuk menumpuk harta secara berlebihan. Yang demikian, berarti telah melakukan zuhud terhadap kebendaan dan keduniaan.
Ada dua orang yang kondisinya berlainan titik yang satu seorang lelaki yang hidupnya di disibukkan Oleh pekerjaan mencari kebendaan dan keduniaan. Menurut pandangan umumnya umat manusia, dia sangat mencintai kebendaan dan keduniaan.
Sedangkan dia di dalam mengejar kebendaan dan keduniaan dengan menghabiskan waktu itu dimaksudkan untuk mencukupi kebutuhan hidup dan pendidikan anaknya penunjang dalam berdzikir kepada Allah SWT. Menurut pandangan umum lelaki tersebut berlimpah harta kekayaan.
Di sisi lain ada seorang wanita yang hanya memiliki air persediaan wudhu di bejana. Dia tekun sekali beribadah kepada Allah SWT. Waktunya dihabiskan untuk mengabdi kepada Allah SWT, sehingga keadaannya Papa sekali titik tidak memiliki apa-apa kecuali air persediaan wudhu tersebut.
Satu ketika datang seseorang berwudhu di bejana milik perempuan tersebut. Melihat hal yang demikian perempuan tersebut berbisik dalam hati: ‘Kalau air itu habis, terus bagaimana aku akan berwudhu’ untuk melakukan salat Sunnah nanti malam?’
Ternyata setelah kedua orang itu meninggal, keadaannya sangat jauh berbeda. Lelaki yang kaya raya itu masuk surga lantaran zuhud terhadap kebendaan dan keduniaan, karena didalam hatinya tidak terlintas ingin bermewah-mewahan dan bahil, kecuali upayanya mencari harta semata-mata ditujukan untuk mencari Ridha Allah SWT.
Sedangkan wanita itu masuk neraka. Karena didalam hatinya Masih terlintas kecintaan terhadap kebendaan dan keduniaan. Yakni tidak ikhlas dikala air persediaan wudhunya dipakai orang lain. Berarti dia tidak zuhud terhadap keduniaan.
Para sahabat nabi dan para tabiin (generasi sesudah sahabat) banyak mengosongkan tangan dari kepentingan dunia, hidup sederhana agar orang-orang Awam (orang kebanyakan) yang terhalang pengelihatannya terhadap kedudukan para Kekasih Allah SWT mau mengikuti jejak dan perbuatan mereka. Tidak terlalu rakus terhadap kebendaan dan keduniaan. Maksud mereka adalah memberi pelajaran kepada orang-orang awam tentang arti zuhud terhadap kebendaan.
Oleh karena itu mereka melahirkan kebencian terhadap kebendaan dan keduniaan dengan mengosongkan tangan (hidup sederhana) dari kekayaan dunia, dan mereka melarang kepada orang-orang awam berlebih-lebihan di dalam mengambil bagian dari kebendaan. Sebab yang demikian itu hanya akan membuat mereka lupa dari berdzikir kepada Allah SWT.
Para sahabat dan tabiin merasa khawatir terhadap orang-orang awam terjerumus ke jurang kecintaan terhadap keduniaan, sehingga mereka akan berebut kebendaan, yang akhirnya akan menyesatkan mereka dari arti hidup yang sebenarnya. Yakni hidup yang diisi dengan dzikir dan beribadah kepada Allah SWT.
Bagi orang yang sempurna keimanan dan akalnya, tidak akan disibukkan oleh sesuatu perkara dunia dan akhirat kecuali berdzikir kepada Allah SWT. Berbeda sekali dengan orang yang dangkal iman dan akalnya. Mereka akan menyibukkan diri dalam menuntut kesenangan dan kemewahan dunia, lupa berdzikir kepada Allah SWT.
Sudah sewajarnya kita menghindar diri dari orang yang seharusnya beribadah dengan zuhud, tetapi mereka memperindah pakaian titik sekiranya keindahan pakaian itu menarik orang awam untuk bermegah-megahan.
Maka kita diperbolehkan mencegah para ahli ibadah mengenakan pakaian yang indah itu, atau menyuruhnya supaya menerangkan hal itu kepada para pengikutnya dengan mengenakan: ‘ janganlah kamu mengikuti aku memakai pakaian yang indah, berkali-kali melakukan nikah (poligami), dan memperindah kendaraan. Sebab yang demikian ini bagimu belum saatnya.’
Apabila seorang guru bermewah-mewahan dengan barang haram, maka tidak ada kewajiban taat kepadanya. Bahkan harus mengingkarinya. Namun kalau kemegahan yang digunakan itu dari barang halal, maka boleh mengatakan seperti apa yang telah diterangkan di atas.
Kadang-kadang guru tarekat yang seharusnya hidup dengan kezuhudan, tetapi bahkan memakai pakaian, kendaraan dan lainnya yang serba mewah. Yang demikian ini ini tidak diperbolehkan menegur perilaku itu, kecuali kalau dikawatirkan para murid-murid (pengikut-pengikut)nya mengikuti jejaknya tanpa mengetahui maksud yang sebenarnya.
Teguran terhadap guru tarekat tersebut harus dilakukan secara halus dan bijaksana agar dia mau menerangkan kepada murid-muridnya, bahwa mereka belum sampai pada tingkatan yang demikian. Mengambil bagian dari kebendaan sekedar mencukupi kebutuhan Dan tidak terlintas rasa kikir dalam hati untuk menyerahkan kepada orang yang berhak menerima serta tidak tenggelam dalam kesibukan memikirkan kebendaan tersebut.
Sehingga lupa kepada Allah SWT, adalah termasuk dalam kategori zuhud. Yang demikian berarti mengambil kemanfaatan yang menjadi bagiannya. Jadi zuhud bukan berarti benci sama sekali terhadap kebendaan, tetapi mengambilnya sesuai dengan kebutuhan dan tidak terlalu mendambakannya.
Suatu ketika, Saat malam mulai mengembang diselimuti kegelapan Baginda Rasulullah SAW kedatangan seorang tamu yang kelaparan. Kebetulan pada saat itu semua istri beliau dalam keadaan papa. Tidak memiliki persediaan makanan sama sekali untuk menjamu tamu titik Kemudian beliau menawarkan kepada para sahabat untuk menjamu tamu tersebut.
Maka berdirilah seorang sahabat Anshor menyanggupkan diri untuk memberikan jamuan kepada tamu tadi dan Rasulullah SAW mempersilahkan tamunya untuk mengikuti sahabat itu. Sesampai dirumah, sahabat Anshar menanyakan kepada istrinya, Apakah ada persiapan untuk menjamu tamu. Istrinya memberikan jawaban, bahwa tidak ada persediaan Kecuali buat anak-anaknya.
Sahabat Anshar memerintahkan kepada istrinya untuk membelai anak-anaknya agar tertidur, kemudian persediaan makanan itu dipersiapkan untuk menjamu tamu. Dan dan ia memerintahkan agar dikala tamu masuk, lampu dimatikan dan dia serta istrinya pura-pura ikut makan titik sandiwara ini berjalan lancar, hingga sang tamu Makan dengan kenyang.
Pagi harinya sahabat Anshar ini menceritakan kejadian semalam kepada Rasulullah SAW. Beliau SAW merasa kagum kemudian bersabda: ‘ Allah SWT merasa kagum terhadap perbuatanmu atas tamumu semalam.’
Keterangan hadits riwayat muslim yang bersumber dari Abi Hurairah di atas memberikan pengertian betapa sederhananya kehidupan Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Mereka mengambil keduniaan hanya sekedar penunjang ibadat saja, tidak berlebih-lebihan.
Bahkan dalam keadaan sangat terpaksa masih juga Ikhlas menyedekahkan kebendaan itu kepada orang yang membutuhkannya. Tidak terlintas dalam benak hatinya kecintaan terhadap kebendaan tersebut.
Kemaksiatan yang mengantarkan kepada lupa berdzikir dan menjurus kepada cinta terhadap kebendaan dan keduniaan kebanyakan merupakan nikmat dan amanat Allah SWT yang harus dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.
Karenanya kalau digunakan untuk melakukan kedurhakaan kepada Allah SWT berarti telah melakukan Puncak kekufuran. Sedang menyia-nyiakan amanat Allah SWT merupakan puncak penghianatan. Karena itu bagi setiap muslim wajib meneliti seluruh anggota badan baik yang lahir maupun yang batin.
Anggota badan kelak di Hari Kiamat akan berdiri sebagai saksi yang jujur dan mengadukan segala perbuatan yang dilakukan oleh pemiliknya sewaktu di dunia. Pada waktu persidangan Mahsyar. Di dalam persidangan itu tidak ada seorangpun yang berhak memberikan kesaksian tepat dan benar alasan yang dikemukakan.
Sebab mereka hadir pada waktu peristiwa itu terjadi sehingga pemiliknya tidak mampu mengemukakan argumentasi lagi titik untuk itu bagi setiap orang wajib memelihara anggota badan (lebih lebih anggota batin, seperti hati) dari perbuatan maksiat kepada Allah SWT yang telah menciptakannya.
Sebaiknya kenikmatan itu disyukuri dengan jalan melaksanakan perintah perintah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Memperbanyak zikir, mengesampingkan kebendaan dan keduniaan titik Apabila melakukan kemaksiatan segera bertaubat, memohon ampunan dan curahan Rahmat dari sisi-Nya.





One Comment