1. MAKNA DUA KALIMAT SYAHADAT
Kewajiban pertama kali bagi setiap muslim yaitu orang yang telah akil baligh agar Islamnya sah adalah meyakini makna dua kalimat syahadat dan menanamkan maknanya dalam hati, sehingga hatinya tidak bimbang maupun lupa. Ulama menyatakan, bahwa mengerti makna kedua kalimat syahadat itu wajib. Jika tidak mengerti, maka orang yang bersangkutan tidak selamat dari kekal di dalam neraka.
Makna ” “adalah aku tahu dengan bukti secara yakin, meyakini dengan hatiku dengan pasti tanpa keraguan dan mengakui dengan lidah sehingga orang lain mendengar pengakuan itu, bahwa tidak ada yang disembah dengan benar di dunia ini, kecuali Allah. Maka hanya Allahlah yang menciptakan dan membuat benda, jejak maupun sifat. Segala sesuatu yang ada adalah ciptaan Allah. Jadi segala sifat hamba dan perbuatannya yang ikhtiar adalah terjadi karena kuasa Allah dan kuasa hamba sama sekali tidak ada pengaruhnya pada semua hal di atas. Hanya Allahlah yang mengatur semua urusan tanpa pembantu maupun rival. Maka tidak ada yang terjadi pada alam atas maupun alam bawah, kecuali dengan pengaturan Allah, kehendak-Nya dan hikmahNya. Allah tahu kesudahan segala perkara tanpa berfikir. Barangsiapa tahu bahwa Allah saja yang menciptakan dan mengatur, maka dia tidak berfikir untuk mengatur dirinya sendiri dan dia menyerahkan diri kepada Penciptanya, sebagaimana difirmankan Allah:
“Dan Tuhanmu menciptakan dan memilih apa yang Dia kehendaki.” (OS. Al Qashash: 68)
Kata “. ” memustahilkan segala sekutu dan persamaan yang mustahil bagi Allah, sedangkan kata “. “adalah menetapkan ketuhanan bagi Allah dan sifat-sifat sempurna bagi-Nya.
Dikisahkan, bahwa ada seorang ulama ditawan oleh bangsa Romawi, lalu dia berkata kepada mereka: “Kenapa kalian menyembah Isa?” Mereka berkata “Karena Isa tidak punya ayah.” Ulama itu berkata: “Adam lebih berhak kalian sembah, sebab Adam tidak punya ayah maupun ibu.” Mereka berkata: “Isa menghidupkan orang mati.” Ulama berkata: “Hizgil lebih berhak kalian sembah, sebab Isa menghidupkan empat orang dan Hizqil menghidupkan delapan ribu orang.” Mereka berkata: “Isa menyembuhkan orang buta dan orang lepra.” Ulama berkata: “Jirjis lebih berhak kalian sembah, sebab Jirjis dimasak dan dibakar, kemudian dia keluar dari periuk dalam keadaan selamat.”
Penjelasan:
Tidak sah mengganti kata dari dua kalimat syahadat dengan kata lain, meskipun searti. Maksudnya orang kafir dianggap sah Islamnya jika mengucapkan kata ” ” atau terjemahnya dari bahasa non Arab. Sebagian ulama menyatakan bahwa hal tersebut ijma’. Jika orang kafir mengganti “. ” dengan “. ” (aku tahu), maka dia belum masuk Islam, sebab yang termaktub dalam nash syariat adalah kata “. ” (aku bersaksi). Kata ” ” tidak cukup, sebab bersaksi lebih khusus lebih daripada tahu, karena bersaksi adalah perbuatan yang timbul dari tahu yang timbul dari menyaksikan dengan mata kepala atau mata hati. Dengan demikian, maka setiap kesaksian adalah pengetahuan dan tidak sebaliknya. Demikian dikatakan As Suhamini.
Guru kami, Yusuf As Sanbalawini berkata: “Jika orang kafir menerjemahkan kata ” ” yaitu aku tahu, maka tidak cukup.” Yakni dia belum masuk Islam. Hal tersebut juga berlaku dalam bersaksi, sebab “bersaksi” sifatnya ta’abudi (tidak berteori). Di samping itu, kesaksian lebih khusus, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits:
“Jika engkau tahu bagaikan matahari, maka bersaksilah!”
Ketahuilah, bahwa iman hanyalah percaya, sedangkan mengucapkan adalah syarat berlakunya hukum-hukum Islam di dunia ini, di antaranya saling mewaris, pernikahan, dishalati, dituntut mengeluarkan zakat dan hukum lainnya. Ini pendapat mayoritas ulama tahqiq. Sebagian ulama berpendapat, bahwa mengucapkan dua kalimat syahadat adalah syarat sahnya iman. Dan ada pendapat, bahwa iman adalah percaya dan mengucapkan syahadat. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah dan beberapa orang pengikut Al Asy’ari, seperti Hakim Abu Bakar Al Baqilani dan pendapat ini dipilih oleh As Sarakhsi. Pendapat lain, iman adalah mengucapkan syahadat, percaya dan menunaikan perintah-perintah Allah. Ini merupakan pendapat ulama hadits, sekte Mu’tazilah dan sekte Khawarij. Sasaran perselisihan pendapat di atas adalah kafir asli (bukan murtad) yang ingin masuk Islam dan mampu mengucapkan syahadat. Adapun anak kaum muslimin, mereka adalah mukmin dengan kesepakatan mereka. Sedangkan orang yang tidak mampu mengucap-kan syahadat, dia tidak diharuskan mengucapkan syahadat. Menurut seluruh pendapat di atas, iman adalah makhluk, sebab merupakan perbuatan hamba.
Allah tidak membutuhkan selain Dia, sebab Dia pasti bersifat mendengar, melihat dan berfirman. Seandainya Dia bersifat sebaliknya, maka Dia membutuhkan seseorang yang menyempurnakan-Nya. Dan bahwa selain Allah membutuhkan Allah, sebab Allah pasti bersifat Esa dan alam ini makhluk. Seandainya Allah tidak Esa, maka tuhan lebih dari satu dan makhluk merasa cukup dengan masing-masing dari kedua tuhan. Maka mereka tidak membutuhkan Allah dan hal tersebut adalah salah. Seandainya alam bukan makhluk, maka alam adalah gadim (tidak memiliki permulaan). Seandainya alam gadim, maka alam pasti ada. Seandainya alam pasti ada, maka alam berdiri sendiri dan tidak membutuhkan Allah, sedangkan hal tersebut salah.
Ketahuilah, bahwa dua puluh akidah (sifat) mendatang terbagi menjadi tiga macam. Akidah pertama diambil dari istighna’ (Allah tidak membutuhkan makhluk), yaitu sifat Allah yang tidak membutuhkan perbuatan, misalnya sifat sama’ (mendengar), bashar (melihat) dan kalam (berfirman). Akidah kedua diambil dari iftiqar (butuhnya makhluk terhadap Allah), yaitu sifat wahdaniyat (Esa). Akidah ketiga dapat diambil dari istighna’ dan dari iftiqar, yaitu sifat-sifat Allah lainnya. Sifat-sifat Allah yang diambil dari istighna’ dapat diambil dari iftiqar, kecuali sifat sama’, bashar dan kalam dan sifat-sifat yang terkait dengan ketiganya. Dan sifat-sifat yang diambil dari iftiqar dapat diambil dari istighna’, kecuali wahdaniyat. Namun jika pengambilannya dari istighna’ lebih jelas, maka dikategorikan kepada istighna’.
Dan bahwa Allah bersifat dengan seluruh kesempurnaan yang jumlahnya tidak terbatas secara hakekat, baik kesempurnaan itu bersifat ada maupun bersifat tidak ada, sebagaimana dikatakan As Suhaimi. Kita harus mengetahui sifat yang dijelaskan dalilnya oleh Allah kepada kita secara rinci, baik dalil aqli (rasional) maupun naqli (dalil nash), di samping kita meyakini secara gelobal, bahwa Allah memiliki kesempurnaan yang tidak terhingga.









One Comment