Nahwu & Sharaf

Terjemah Nadhom Maqsud

BENTUK FI’IL MUDHARI’ MABNI MA’LUM DAN MAJHUL

Tanda-tanda fi’il mudhari’ adalah dimulai dengan huruf mudhara’ah yang dikumpulkan dalam lafadz ناتي ( nun,hamzah,ya’,dan ta’) dengan ketentuan huruf tersebut mempunyai makna yang sudah masyhur.
Huruf mudhara’ah (ناتي) bila berada pada fi’il mudhari’ mabni ma’lum , harus difathah, contoh: يضرب – ينطلق – يستخرج , kecuali bila berada pada fi’il ruba’i (fi’il yang hurufnya empat), maka harus didlammah , contohnya: يكرم – يفرح – يدحرج -يجاهد .

Pembahasan:
1. Empat huruf tambahan yang berada di awal kalimat fi’il mudlari’ yang terkumpul dalam lafadz ناتي itu juga disebut sebagai huruf mudhara’ah.
2. Makna yang dikandung oleh huruf mudhara’ah adalah:
a) Nun: li mutakallim ma’al ghair (membicarakan diri sendiri dan orang lain) atau muaddhim bin nafsih (menganggukkan diri sendiri) seperti: نعلم (kita/kami mengerti).
b) Hamzah : li mutakallim wahdah (membicarakan diri sendiri)
c) Ta’: lil khitob mutlaq (untuk khithab (lawan bicara)) secara mutlak baik mufrad,tatsniyah,atau jama’) atau waqi’ ghaib untuk perempuan mufrad, seperti تعلم (dia perempuan mengerti) dan tastniyah seperti تعلمان (mereka berdua mengerti).
d) Ya’ : lil ghaibil mudzakar mutlak baik mufrad, seperti يعلم (dia mengerti) , atau memasukkan alif tatsniyah , seperti يعلمان (mereka berdua mengerti) , atau sudag kemasukan wawu jama’ , seperti يعلمون (mereka semua mengerti), atau waqi’ ghaibah untuk jama’ muannats, seperti تعلمن (mereka semua perempuan mengerti)
3. Fi’il mudlari’ mabni fail adalah tiap-tiap fi’il mudlari’yang huruf mudhara’ah nya dibaca fathah . Seperti يضرب – ينطلق – يستخرج , kecuali fi’il mudlari’ yang madlinya itu huruf nya empat baik tsulasi mazid ruba’i, ruba’i mujarrad atau ruba’i mulhaq, maka huruf mudhara’ah nya itu di harakati dlammah dan huruf sebelum akhir itu di harakati kasrah , seperti يكرم – يفرح – يدحرج – يخاهد .
4. Adapun fi’il khumasi dan sudasi maka huruf mudhara’ah nya di fathah dan huruf sebelum akhir di kasrah kecuali yang ikut wazan : تفعل – تفاعل dan تفعلل maka huruf mudhara’ah dan huruf sebelum akhir dibaca fathah contoh : تعلم -يتعلم ، تضارب – يتضارب ، تدحرج – يتدحرج .
5. Huruf mudhara’ah ditambahkan di awal kalimat , tidak di akhir padahal akhir merupakan penambahan . Dikarenakan jika ditambah diakhir , akan serupa dengan fi’il madli yang bertemu dengan dlamir rafa’ mutahaarik ( ضربن dan ضربت ) adapun ya’ tidak serupa namun tetap ditaruh diawal kalimat, karena diserupakan dengan huruf mudhara’ah yang lain.
6. Huruf mudhara’ah mabni maklum tidak dibaca dlammah karena dikhawatirkan serupa dengan fi’il mabni majhul, dan tidak dikasrah karena kasrah harakat yang berat .
7. Adapun fi’il ruba’i mutlaq itu huruf mudhara’ah nya di dlammah, karena jika dibaca fathah akan serupa dengan fi’il tsulasi mujarrad nya. Sedangkan fi’il khumasi dan sudasi dibaca fathah karen lit tahfif ( meringankan ) hurufnya dianggap terlalu banyak .

Huruf sebelum akhir fi’il mudhari’ mabni ma’lum dari fi’il yang hurufnya lebih dari tiga itu dibaca kasrah, contoh: اكرم – يكرم , جاهد – يجاهد , استغفر – يستغفر , kecuali bila huruf sebelum akhir fi’il mudlari’ mabni ma’lum dari fi’il madhi yang mengikuti wazan : تفاعل ، تفعل dan تفعلل , maka dibaca fathah , contoh : تدخرج – يتدخرج , تضارب – يتضارب , تعلم – يتعلم .

Pembahasan:
1. Huruf sebelum akhir fi’il mudlari’ mabni maklumyang mengikuti wazan تفعل ، تفاعل dan تفعلل itu harus di fathah sebagaimana huruf mudhara’ahnya , seperti تعلم – يتعلم , تضارب – يتضارب , تدحرج – يتدهرج .
2. Yang membedakan fi’il mudlari’ mabni maklum dan majhul dari fi’il ruba’i adalah huruf sebelum akhir itu di baca kasrah jika mabni maklum dan dibaca fathah bila mabni majhul .
3. Sedang yang membedakan pada fi’il mudlari’ yang ikut wazan تفعل , تفاعل dan تفعلل adalah huruf mudhara’ah nya yang dibaca fathah bila mabni maklum dan dibaca dlammah bila mabni majhul. Adapun di fathahnya huruf sebelum akhir tersebut (tidak di kasrah) karena kasrah itu berat.
4. Adapun huruf sebelum akhir fi’il mudlari’ dari fi’il madli tsulasi mujarrad , adakalnya dibaca dlammah, kasrah ,dan fathah ( فعل – يفعل ).

Huruf mudhara’ah ( ناتي ) yang berada pada fi’il mudhari’ mabni majhul itu harus didlammah sedang huruf sebelum akhirnya harus di fathah, contoh: ينصر – يكرم – ينطلق – يستغفر .

Pembahasan:
1. Lemahnya huruf mudhara’ah itu adalah sebagai penyeimbang fi’il mabni majhul , sebab dlammah itu berat. Sedangkan kalau mabni majhul hal itu sedikit berlakunya dan agar seimbang. Fi’il mudlari’ mabni majhul itu tidak merubah ketentuan mabni maklum hanya saja merubah huruf mudhara’ahnya dan huruf sebelum akhir. Adapun lainnya itu seperti mabni maklum, seperti: ينصر – يكرم – ينطلق – يستغفر .
2. Huruf mudhara’ah (ناتي) yang berada pada fi’il mudlari’ mabni majhul itu harus di dlammah sedangkan huruf sebelum akhir harus di fathah . Adapun huruf selain dua huruf tersebut ditetapkan sebagaimana ketika di mabnikan maklum. Contoh: ينصر – يكرم – ينطلق – يستغفر .

Huruf akhir fi’il mudlari’ itu dii’robi sesuai dengan tuntutan amil yang masuk yakni dibaca rafa’ , contoh : يضرب , dibaca nashob , contoh: لن يضرب atau dibaca jazem, contoh: لم يضرب .

Pembahasan:
1. Huruf akhir fi’il mudhari’ secara mutlak ( baik mabni ma’lum atau mabni majhul ) itu dii’robi sesuai dengan tuntutan amil yang masuk yakni:
a) Dibaca rafa’ bila sunyi dari amil nashib dan jazim , contoh: يضرب .
b) Dibaca nashab jika kemasukan amil nashib , contoh: لن يضرب
c) Dibaca jazem jika kemasukan amil jazim, contoh: لم يضرب
2. Dirafa’kannya fi’il mudlari’ tersebut adalah menurut pendapat yang shahih dikarenakan sunyi dari amil nawashib dan amil jawazim dan ada yang mengatakan karena huruf mudhara’ah itu ada yang mengatakan karena menyerupai dengan isim fa’il.
3. Fi’il mudlari’ apabila bertemu dengan dlamir nun jama’ inats maka mabnikan sukun dan bila bertemu dengan nun taukid maka dimabnikan fathah.

Fi’il Mudlari’ yang kemasukan lam amar ( lam yang menunjukkan arti perintah ) itu disebut fi’il amar , sedangkan yng kemasukan la nahi ( la yang menunjukkan arti larangan ) disebut fi’il nahi dan huruf akhir dari fi’il tersebut harus disukun apabila berupa huruf shahih ( fi’il shahihul akhir ) contoh: لتمل هند – لاتمل .

Pembahasan:
1. Fi’il amar asalnya adalah fi’il mudlari’ yang kemasukan lam amar, seperti: انصرزيدا – لينصر زيد بكرا .
2. Fi’il amar itu ada dua macam:
a) Fi’il amar ghaib ,yaitu fi’il mudlari’ yang kemasukan lam amar yang bersandar pada fa’il ghaib atau gha’ibah , seperti: لينصر زيد بكرا .
b) Fi’il amar hadir yaitu fi’il yang menunjukkan perintah yang bersandar pada fa’il mukhatab atau mukhatabah , seperti:انصر زيد – انصر زيد .
3. Hukumnya amar ghaib dan fi’il nahi adalah jazem.
4. Alamat jazem fi’il mudlari’ yang dimasuki oleh lam amar dan la nahi adalah jika huruf akhirnya berupa huruf shahih dan tidak bertemu dengan alif tastniyah, wawu jama: dan ya’ muannats mukhatabah maka harus disukun huruf akhirnya.
5. Dan bila huruf akhirnya berupa huruf illat dan tidak bertemu dengan alif tastniyah , wawu jama’ dan ya’ muannats mukhatabah maka harus membuang huruf illat karena huruf illat itu lemah , sehingga tidak mampu untuk dibebani harakat kecuali tingkah nashab maka difathah karena fathah adalah harakat yang paling ringan.
6. Dan fi’il mudlari’ jika bertemu dengan alif tastniyah, wawu jama’ fan ya’ muannats mukhatabah maka dengan membuang nun alamat rafa’
7. Adapun jika bertemu dengan nun jama’ inats ( nun yang menunjukkan arti perempuan ) maka nun tidak usah dibuang sebab fi’il mudhori yang bertemu dengan nun tersebut hukumnya adalah mabni (sukun) atau bertemu dengan nun taukid maka hukumnya membeli Fathah oleh karena itu nun harus ditetapkan.

Dan huruf akhir dibuang jika akhirnya berupa huruf illat ( fi’il mu’tal akhir ) , contoh: ليرم – ليخش – ليغز – لايرم – لايخش – لايغز dari lafadz يرمي – بخشى – يغزو atau berupa nun tanda rafa’ ( dalam af’alul khamsah ), contoh: لينصرا – لينصرا – لتنصري dari lafadz ينصران – ينصرون – ينصرين . Adapun nun jama’ inats ( nun dlamir yang menunjukkan arti perempuan banyak ) itu harus ditetapkan contoh: لينصرن – لاتنصرن .

Pembahasan:
Nun niswah tidak dibuang ketika kemasukan amil nawasib atau jawazim karena nun niswah itu bukan alamat i’rab tapi dlamir seperti wawu jama’ ( yang menunjukkan mudakkar ) berbeda dengan nun af’alul khamsah ( nun alamat rafa’ ) maka ia adalah tanda i’rab dan rafa’ .

Cara membuat fi’il amar hadir adalah dengan membuang huruf permulaan fi’il mudlari’ ( huruf mudhara’ah ) dan mendatangkan hamzah washal bila huruf setelahnya itu mati. Dan bila huruf setelahnya itu hidup maka ditetapkan ( tanpa mendatangkan hamzah washal ) kemudian dimabnikan sebagaimana mabninya fi’il mudlari’ ketika jazem.

Pembahasan:
1. Mabni fi’il amar hadlir seperti fi’il mudlari’ yang dijazemkan yaitu:
a) Mabni sukun bila shahih akhir , contoh : اعلم dari lafadz يعلم
b) Mabni membuang huruf illat bila mu’tal akhir, contoh : ارم dari lafadz يرمي
c) Mabni membuang nun bila berupa af’alul khamsah ( fi’il mudlari’ yang akhirnya bertemu dengan alif tastniyah, wawu jama’ atau ya’ muannats mukhatabah ), contoh:

اضربا – اضربوا – اضربي dari fi’il mudlari’ : يضربان – يضربون – يضربين .

Isim fa’il tsulasi mujarrad yang fi’il madlinya ikut wazan فعل ( yang muta’addi ) atau ikut wazan فعل ( baik muta’addi atau lazim ) itu ikut wazan فاعل contoh: عالم – عازم dari madli علم – عزم .
Sedangkan isim fa’il fi’il tsulasi mujarrad yang fi’il madlinya ikut wazan فعل itu ikut wazan فعل atau فعل contoh: ضخم – ظريف dari madli ضخم – ظرف dan dihukumi langka jika tidak mengikuti salah satu dari 2 wazan diatas contoh : حسن – طاهر dari madli حسن – طهر .
Sedangkan isim fa’il fi’il tsulasi mujarrad yang fi’il madlinya mengikuti wazan فعل ( yang lazim ) mengikuti wazan
a) فعل contoh فرح – بطر dari madli فرح – بطر
b) افعل contoh احمر – اعرج dari madli حمر – عرج
c) فعلان contoh شبعان – عطشان dari madli شبع – عطش

Pembahasan:
1. Isim fa’il adalah isim yang menunjukkan art dzat yang masih samar yang mengerjakan pekerjaan yang sudah nyata dan timbulnya baru (bisa berubah-rubah) serta dipengaruhi oleh zaman.
2. Cara membuat isim fa’il dari tsulasi adalah mendatangkan fi’il mudlari’ mabni ma’lum lalu huruf mudhara’ahnya dibuang kemudian ditambahkan alif diantara fa’ dan ain fi’il sebagai ganti dari huruf mudhara’ah yang dibuang.
3. Alif tidak diletakkan diawal supaya tidak terjadi serupa dengan fi’il madli atau fi’il mudlari’ waqi’ mutakallim.
4. Alif tidak diletakkan di akhir supaya tidak serupa dengan waqi’ tastniyah.
5. Dan tidak diletakkan antara ain dan lam agar tidak serupa dengan sighat mubalaghah , seperti نصار .
6. Isim sifat yang datang dari orang arab tidak sesuai ketentuan tersebut hukumnya sama’i, seperti : سلم فهو سلم
7. Semua isim sifat yang tidak mengikuti wazan فاعل dinamakan sifat musyabihat, dengan syarat menunjukkan arti sifat yang menetap pada yang disifati. Apabila ditunjukkan untuk sifat yang baru ( tidak tetap ) maka termasuk isim fa’il . Sedangkan yang ikut wazan فاعل dinamakan isim fa’il, kecuali bila dimudhafkan pada fa’ilnya , maka juga termasuk sifat musyabihat.
8. Sifat musyabihat yaitu suatu sifat yang menetap pada orang atau sesuatu yang disifati dan dicetak dari fi’il lazim. Sedangkan isim fa’il dapat dicetak dari fi’il lazim dan fi’il muta’addi.

Wazan isim maf’ul fi’il tsulasi mujarrad itu ada dua : مفعل ( wazan qiyasi ) contoh:منصور – مضروب dan فعيل ( wazan sama’i ) contoh : قتيل – جريح – كريه .

Pembahasan:
1. Wazan فعيل bisa digunakan sebagai isim fa’il juga bisa sebgai isim maf’ul .
Adapun perbedaan nya adalah:
a) Apabila digunakan untuk isim maf’ul maka lafadznya sama antara laki-laki dan perempuan contoh:
مررت برجل قتيل – وامراة كريمة
b) Apabila digunakan untuk isim fa’il maka lafadznya antara laki-laki dan perempuan

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker