BAB V MASALAH IMAN KEPADA NABI
Apabila ditanyakan kepada anda: “Bagaimana kamu beriman kepada para Nabi?”
Maka jawabnya:” Bahwasanya Nabi yang pertama adalah Adam sek Dan Nabi yang terakhir adalah Muhammad Saw, semua nabi itu bertugas menyampaikan berita (tentang hal-hal gaib), memberikan nasihat, jujur, selalu menyampaikan (hal-hal yang diperintahkan untuk disampaikan), memerintahkan (kepada) kebaikan dan mencegah (kemungkaran), yang dipercaya oleh Allah Ta’ala, terpelihara dari perbuatan dosa kecil dan dosa besar, mencintai mereka merupakan syarat sahnya iman dan membenci mereka merupakan kekufuran.”
Penjelasan:
Perlu diketahui bahwa Nabi yang pertama adalah Adam namanya As-Syarif dengan sebutan Abu Basyar dan samarannya Shafiyullah. Sesudah Nabi Muhammad Saw sudah tidak ada nabi lagi.
Para Nabi menyampaikan berita ghaib, seperti hari kiamat dan ihwalnya, pembangkitan manusia dari kuburnya, penghalauan dan pengumpulan manusia di mahsyar untuk dihisab dan dibalas amalnya, adanya syafa’at, timbangan amal, jembatan, surga, neraka dan yang lain.
Mereka memberikan nasehat dengan benar, tidak pernah menipu kaumnya dari apa yang diberitakan dan didakwahkan. Mereka menyampaikan hukum-hukum Allah kepada para ummatnya karena mereka diperintahkan untuk menyampaikannya. Mereka memerintahkan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan melarang kemaksiatan.
Para Rasul adalah manusia-manusia yang dipercaya oleh Allah Ta’ala untuk menyampaikan wahyu-Nya, yaitu pengetahuan rahasia yang datangnya dari Allah untuk para Nabi-Nya sesuai yang dikehendaki, dengan perantaraan kitab atau mengutus malaikat melalui mimpi dalam tidur atau dengan ilham atau dengan tanpa perantara. Seperti yang terjadi pada diri Nabi Muhammad Saw di malam Isra tentang perintah shalat fardlu lima waktu diterima secara langsung dari Allah tanpa perantara.
Para nabi terjaga dari “zilal” yaitu kesalahan. Yang dimaksud “gila?” adalah dosa-dosa kecil. Lafadh “zila!” adakah lafadh jamak dari “zillah”, demikian menurut Muhammad Al Jauhari dalam komentar kitab Nadham Jazariyyah. Lafadh “zalal” itu pasti masdar dari “zalla – yazillu” dari bab “alima” dan “dlaraba” sebagaimana tersebut dalam kamus dan Al Mishbah.
Mereka juga terjaga dari dosa-dosa besar baik lahir maupun batinya, bahkan terjaga dari perkara terlarang sekalipun secara makruh sejak masa kecilnya. Seperti yang disebutkan Syaikh Ahmad Dardiri berdasarkan pendapat mayoritas Ulama sebagai pendapat yang benar: “Bahwasanya para Nabi terpelihara dari dosa besar dan dosa kecil sebelum mereka diangkat menjadi Nabi dan sesudahnya”.
Jadi kita wajib mempercayai dan meyakini dengan seteguh hati kalau para nabi itu terjaga dari dosa, sebagaimana pendapat Ahmad Al Bili. Kemudian mencintai para nabi merupakan syarat sah iman, membenci mereka adalah kufur.
Masalah Berapa Nabi Pemilik Syariat
Apabila ditanyakan kepada anda: “Berapakah para Nabi yang memiliki Syariat?”
Maka jawabnya: “Ada Enam, yaitu: Adam, Nuh (usianya 1450 tahun), Ibrahim, Musa, Isa dan Muhammad Saw”
Penjelasan:
Ibnu Abbas dan Qatadah berkata: “Nabi yang bergelar “Ulul Azmi” ada lima: Muhammad, Ibrahim, Musa, Isa dan Nuh. Mereka adalah pemilik Syari’at”. Sebagaimana disebutkan oleh Ulama dalam sebait nadham dari “Bahar Thawil”.
“Ketahuilah! Muhammad, Ibrahim, Musa penerima Firman Allah, Isa dan Nuh seluruhnya adalah Ulul Azmi.”
Imam Muqatil berkata: “Para Nabi Ulul Azmi adalah:
- Nabi Nuh a.s, dia tabah dan sabar disakiti kaumnya.
- Nabi Ibrahim a.s, dia sabar menghadapi api untuk membakar dirinya.
- Nabi Ishak a.s, dia sabar menghadapi penyembelihan dari ayahnya Ibrahim atas perintah Allah.
- Nabi Ya’qub a.s, yang sabar kehilangan anaknya dan penglihatannya.
- Nabi Yusuf a.s, yang sabar dalam sumur dan bui.
- Nabi Ayub a.s, yang sabar menghadapi panyakit yang membaha. yakan tubuhnya.”
Setiap Syari’at itu dihapuskan (digantikan) hukumnya dengan syari’at Nabi Muhammad Saw jika tidak sesuai dengan syari’atnya. Diantara syari’at Nabi Adam a.s adalah bahwa saudara laki-laki dapat kawin dengan saudara perempuan yang tidak kembar kelahirannya. Tetapi setelah Nabi Adam para Ulama bersepakat haramnya, sebagaimana dikatakan Syaikh Muhammad Al Jauhari. Yang dijadikan landasan hukum adalah Firman Allah Ta’ala:
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya.” (QS. Ali Imran: 85)
Masalah Berapakah Jumlah Nabi
Apabila ditanyakan kepada anda: “Berapakah jumlah Nabi?”
Maka jawabnya: “Menurut satu riwayat ada 124.000 (seratus dua puluh empat ribu).”
Penjelasan:
Syaikh Muhammad Ad Dardiri mengatakan : Yang lebih utama tidak perlu membatasi dengan jumlah tertentu. Sebab kalau menyatakan bilangan itu boleh jadi memasukkan orang bukan nabi menjadi nabi dan yang pasti menjadi nabi tidak termasuk nabi. Karena boleh jadi akan lebih banyak dari kenyataannya atau mengeluarkan seorang yang mestinya termasuk menjadi nabi.
Adapun Hadits yang menyatakan:
“Bahwa Nabi & ditanya tentang jumlah para nabi, maka beliau bersabda: “Ada 124.000 dan dalam satu riwayat 224.000.”
Adalah hadits Ahad yang tidak dapat memberikan faidah pada keadaan yang pasti. Sedangkan di dalam i’tikad praduga-praduga itu tidak dianggap.
Masalah Berapa Jumlah Nabi yang Diutus
Apabila ditanyakan kepada anda: “Berapa jumlah Nabi yang menjadi utusan (Rasul)?”
Maka jawabnya: “Menurut satu riwayat ada 313 (tiga ratus tiga belas) Rasul.”
Penjelasan:
Dalam riwayat lain disebutkan ada 314 Rasul, sama dengan jumlah pasukan tentara Raja Thalut yang tabah dalam melawan tentara Jalut.
Riwayat lain menyebutkan ada 315. Diriwayatkan, bahwa Allah mengangkat 8.000 (delapan ribu) Nabi, yang 4.000 dari kalangan Bani Israil dan yang 4.000 dari yang lainnya.
Perbedaan antara nabi dan rasul adalah kalau Rasul yaitu manusia yang diperintahkan menyampaikan hukum-hukum kepada umatnya, sedangkan nabi tidak diperintahkan. Tetapi ia disuruh menyampaikan pada kaumnya kalau dirinya itu seorang nabi agar dihormati.
Masalah Apakah Mengetahui Nama dan Jumlah Rasul Termasuk Syarat Iman
Apabila ditanyakan kepada anda: “Mengetahui nama-nama dan jumlah para Rasul apakah menjadi syarat Iman atau tidak?”
Maka jawabnya: “Menghafal nama-nama dan jumlah para Rasul tidak menjadi syarat sah dan kesempurnaan iman menurut Ahlus sunnah berdasarkan Firman Allah Ta’ala:
“Di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan kemudian antara mereka ada pula yang tidak Kami ceritakan padamu.” (QS. Al Mu’min: 78)
Penjelasan:
- Maksudnya Kami tidak menceritakan pada Rasul dan tidak menyebutkan nama-namanya secara keseluruhan kepadamu. Sekalipun kita memiliki ilmu pengetahuan dan kemampuan yang sempurna, apabila para Rasul itu telah ditetapkan adanya, maka kita tidak wajib mengetahui seluruh jumlahnya karena sangat banyaknya. Tetapi kita tetap wajib beriman kepada para Rasul sesuai yang dinyatakan di dalam Al Qur’an, yaitu ada 25 (dua puluh lima) Rasul:1. Adam a.s., 2. Nuh a.s, 3. Idris a.s, 4. Hud a.s, 5. Saleh a.s, 6. Yasa a.s, 7. Dzul Kifli a.s, 8. Ilyas a.s, 9. Yunus a.s, 10. Ayub a.s, 11. Ibrahim a.s, 12. Ismail a.s, 13. Ishak a.s, 14. Ya’kub a.s, 15. Yusuf a.s, 16. Luth a.s, 17. Dawud a.s, 18. Sulaiman a.s, 19. Syu’aib a
s, 20. Musa a.s, 21.Harun a.s, 22. Zakariya a.s, 23. Yahya a.s, 24. Isa a.s, 25. Muhammad Saw
Pengertian wajib beriman kepada mereka secara terperinci adalah apabila dinyatakan apa benar itu sebagai utusan Allah? Maka orang yang ditanya tidak boleh mengingkari kenabian dan kerasulannya, sekalipun tidak hapal nama-nama mereka, karena menghapal itu tidak wajib. Jadi siapa mengingkari kenabian salah seorang dari 25 Rasul atau mengingkari kerasulannya maka dia telah kafir. Tetapi bagi orang awam tidak dihukumi kafir, Kecuali apabila dia ingkar setelah diajarkan kepadanya,
Orang Islam wajib beriman secara garis besar kepada selain dua puluh lima rasul. Maksudnya wajib membenarkan adanya para nabi dengan kenabian dan kerasulannya. Dan membenarkan kalau Allah mempunyai rasul dan nabi yang banyak. Jadi orang yang tidak beriman Seperti itu maka tidak sah imannya dan menjadi kafir.
Ada tiga orang yang diperselisihkan kenabiannya oleh para Ulama, yaitu: Zulkarnain, Uzair, dan Lukman. Ulama juga berbeda pendapat tentang kenabian Khidlir. Ada yang mengatakan Khidlir itu nabi dan Rasul, ada yang berpendapat sebagai nabi dan bukan rasul. Bahkan ada yang mengatakan, kalau Khidlir itu seorang Waliyullah.
Khidlir masih hidup hingga sekarang. Dia diberi ilmu syari’at dan ilmu hakikat, berkumpul dengan Nabi Ilyas setiap tahun di Mekah. Keduanya meminum air Zam-Zam sekali minum hingga tahun berikutnya. Makanannya buah Kurpus. Nabi Ilyas ditugasi menjaga daratan, sedangkan Nabi Khidlir ditugasi menjaga lautan. Demikian menurut keterangan Syaikh Isa Al Barawi, Ahmad Bili dan Syaikh Yusuf As Sunbalawini.









One Comment