BAB VIII MASALAH IMAN DAN SIFAT-SIFATNYA
Jika ditanyakan kepada anda: “Apakah iman itu dapat dibagi-bagi atau tidak?”
Maka jawabnya: “Iman tidak dapat dibagi-bagi, karena iman itu cahaya yang ada di dalam hati, di dalam akal, dan di dalam ruh manusia serta merupakan petunjuk Allah Ta’ala kepadanya. Orang yang mengingkari kalau iman itu petunjuk Allah, maka ia benar-benar kafir.”
Masalah Apa yang Dimaksud Iman itu Nur dan Hidayah Dari Allah
Apabila ditanyakan kepada anda: “Apa yang dimaksud Iman itu merupakan nur (cahaya) dan hidayah (petunjuk) dari Allah Ta’ala?”
Maka jawabnya: “Iman adalah merupakan perkataan dari Tauhid, mengiktikadkan ke Esa-an Allah.”
Penjelasan:
Pengertian Tauhid menurut Ulama Ahli Kalam, yaitu mengEsa-kan Zat yang disembah dengan beribadah serta mempercayai dan membenarkan ke-Esa-an-Nya, baik Zat-Nya, Sifat-Nya, maupun Af’al (Perbuatan)Nya.
Juga disebutkan, bahwa Tauhid itu mempercayai semua sifat wajib bagi Allah dan Rasul-Nya, sifat mustahil dan jaiz bagi Allah dan Rasul-Nya.
Menurut Ulama Ahli , Tauhid adalah bahwa seseorang itu tidak melihat kecuali hanya kepada Allah. Artinya, seluruh perbuatan, gerak dan diam, seluruh kejadian pada makhluk, itu semuanya dari Allah Ta’ala Yang Maha Esa tidak ada sekutu bagi-Nya. Ulama ahli Tazsuf sama sekali tidak memandang adanya perbuatan terhadap se. lain Allah Ta’ala. Terkadang perkataan Iman itu diartikan tanda-tanda keimanan seperti yang pernah ditanyakan oleh Nabi Saw kepada orang, orang Arab:
“Tahukah kamu apa Iman itu?” Mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Nabi bersabda: “Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak dan wajib disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan Shalat, memberikan zakat, puasa ramadlan, dan memberikan seperlima ghanimah (harta rampasan perang)”.
Masalah Shalat, Puasa, Zakat, Mencintai Malaikat, Kitab dan Rasul Termasuk Iman atau Bukan
Apabila ditanyakan kepada anda: “Shalat lima waktu, Puasa Ramadlan, zakat harta dan badan, mencintai malaikat dan kitab-kitab samawi yang diturunkan Allah kepada sebagian para Rasul-Nya, mencintai para Rasul dan Nabi, serta takdir yang baik dan buruk semua dari Allah, apakah termasuk iman yang hakiki dan pokok atau bukan?”
Maka jawabnya: “Semua yang tersebut tidak termasuk iman, sebab iman itu sebuah ungkapan dari tauhid dan segala sesuatu selain tauhid hanyalah merupakah syarat sahnya iman.
Penjelasan:
Bila anda ditanya tentang shalat lima waktu, puasa Ramadlan, zakat harta dan badan, mencintai malaikat dan kitab-kitab samawi yang diturunkan Allah kepada sebagian para Rasul-Nya, mencintai para Rasul dan Nabi, serta takdir yang baik dan buruk semua dari Allah, apakah termasuk iman yang hakiki dan pokok atau bukan? Maka anda jawab: “Tidak, bahwa hal itu semua bukan termasuk hakikat dan pokok iman, tetapi merupakan cabang iman. Sebab iman itu merupakan perkataan Tauhid sebagaimana disebutkan di muka. Selain apa yang tersebut di muka, adalah merupakan salah satu syarat dari Syarat-syarat iman. Sebab syarat sah Iman adalah mencintai Allah, malaikat-malaikat-Nya, para Nabi-Nya dan para kekasih-Nya, takut pada siksa Allah, mengharapkan rahmat-Nya, dan mengagungkan perintah-Nya, mejauhi larangan-Nya, membenci musuh-musuh Allah yaitu orang-orang kafir. Adapun shalat, puasa, zakat, dan haji adalah menjadi syarat sempurnanya iman menurut pendapat yang dipilih di kalangan Ulama Ahlussunnah. Jadi orang yang meninggalkan shalat, gakat dan yang lain sedangkan ia mengakui dan membenarkan kalay hal itu diwajibkan atas dirinya, atau meninggalkan salah satunya se, dang ia mengi’tikadkan wajibnya, maka ia disebut orang mukmin yang sempurna dalam hal berlakunya hukum-hukum bagi orang mukmin di dunia dan akhirat. Sebab pada akhirnya akan masuk surga, sekalipun masuk neraka kalau tidak mendapat syafa’at dari salah seorang yang diizinkan memberi syafa’at atau mendapat ampunan Allah. Dan orang Mukmin ini disebut mukmin yang kurang, dari segi lemahnya iman. Sebab ia meninggalkan perintah-perintah Allah. Jika ia meninggalkan perintah-perintah itu karena kejam terhadap peraturan Agama, atau merupakan kewajibannya, maka dia seorang kafir berdasarkan Ijma’ Ulama. Demikian pula jika ia meninggalkan salah satu dari empat perintah wajib di atas secara kejam. Sebab perintah itu berdasarkan dalil Syara’.
Ketahuilah, urusan agama itu ada empat:
- Benarnya i’tikad, maksudnya seseorang harus beri’tikad dengan itikad yang benar, bersih dari keragu-raguan dan kesamaran yang dapat menyesatkan orang yang menuruti hawa nafsunya.
- Benarnya tujuan,maksudnya punya niat yang benar. Sebab Nabi Saw bersabda:
“Sesungguhnya amal-amal itu dapat sah tergantung dengar niatnya”.
- Menepati janji
Kalau anda berjanji kepada orang lain harus ditepati agar tidak menimbulkan perbuatan munafik. Sebab diantara tanda-tanda munafik adalah apabila berjanji mengingkari.
- Menjauhi batasan-batasan Allah dengan menjauhi segala macam kemaksiatan.
Kalau ditanya kepadamu : “Kufur itu karena gadla dan takdir Allah. Sedangkan ridla terhadap gadla dan gadar Allah itu wajib, dan ridla dengan kekufuran adalah kufur. Lalu bagaimana perkara wajib dan kufur itu berkumpul?”. Maka jawablah: “Kufur itu perkara yang digadai dan ditakdir, bukan gadla dan bukan gadar Allah. Manusia wajib ridla terhadap gadla dan gadar Allah. Manusia wajib ridla terhadap gadla dan gadar Allah, tidak wajib ridla terhadap apa yang digadla dan ditakdir. Kecuali itu, perkara yang bertentangan dengan syara? maka seseorang dapat membenci karena zatnya. Kalau memandang bahwa adanya perkara itu digadla oleh Allah, seseorang dapat ridla dalam arti bahwa ia tidak menentang apa yang dikehendaki Allah dalam hal urusan yang bertentangan dengan Syara’ itu dia tidak dipaksakan untuk mencintai perkara yang bertentangan dengan syara”, sekalipun dipandang dari segi kedudukan perkara itu dapat digadla oleh Allah. Seseorang hamba hanya dipaksa meninggalkan menentang Allah, dan mengi’tikadkan adanya hikmah pada gadla dan membenarkan sifat Adilnya Allah.
Masalah Iman Dengan Sifat Suci Atau Tidak
Apabila ditanyakan kepada anda: “Iman itu apakah dengan sifat suci atau tidak?”
Maka jawabnya: “Iman itu bersifat suci dan kekufuran itu sesuatu yang bersifat najis dan menyebabkan semua anggota badan rusak.”
Penjelasan:
Iman itu bersifat suci. Sebab dengan iman itulah segala amal dapat sah. Sedangkan kufur adalah dengan sifat hadats atau najis.
Allah Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis.” (QS. At-Taubah: 28)
Maksudnya: I’tikad mereka najis bukan tubuhnya. Jadi jiwa mereka itu dianggap kotor karena mempersekutukan Allah. Sehingga seluruh amal yang dilakukannya menjadi rusak. Tetapi kalau ia masuk Islam, maka ia akan mendapatkan pahala karena ketaatan yang dilakukan. Ketaatan yang tidak memerlukan niat seperti sedekah, menyambung hubungan keluarga, memerdekakan budak. Ketaatannya dihukumi sah sejak ia masuk Islam. Sebagaimana yang dikutip Syaikh Wana’i dari An Nawawi berdasarkan Firman Allah Ta’ala:
“Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum Islam) maka hapuslah amalnya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.” (QS. Al Maidah: 5)
Maksudnya orang yang murtad dari keimanan, maka amal saleh yang dilakukan sebelum murtad menjadi rusak seluruhnya sehingga tidak mendapat pahala, sekalipun kembali lagi kepada Islam. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi jika matinya kafir.
Ayat tersebut juga memberikan pengertian, bahwa siapa yang mengkufuri kalimat Tauhid yaitu: “Asyhadu Anlaa Ilaaha Ilallaah — Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah”, maka amal kebaikannya benar-benar rusak. Jika ia masuk Islam sebelum mati, maka pahala amalnya yang rusak bukan amalnya. Jadi tidak wajib mengulangi haji yang sudah dilakukan. Begitu pula shalat yang telah dilakukan sebelum murtad.
Masalah Iman Itu Makhluk atau Bukan
Apabila ditanyakan kepada anda: “Apakah Iman makhuk atau bukan?”
Maka jawabnya: “Iman itu hidayah dari Allah dan membenarkan dengan seteguh hati terhadap apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw dari Allah, serta menyatakan dengan lisan. Hidayah itu ciptaan Allah, sedangkan ciptaan Allah itu gadim. Adapun membenarkan dan mengikrarkan itu merupakan perbuatan hamba, dan perbuatan hamba adalah baru. Segala perkara yang gadim (dahulu) adalah gadim, sedangkan apa saja yang baru datangnya maka perkara itu adalah pasti baru.”
Penjelasan:
Iman itu hidayah dari Allah dan membenarkan dengan seteguh hati terhadap apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw dari Allah, serta menyatakan dua kalimat syahadat dengan lisannya.
Hidayah itu ciptaan Allah, sedangkan ciptaan Allah itu gadim. Adapun membenarkan dan mengikrarkan itu merupakan perbuatan hamba, dan perbuatan hamba adalah baru. Maksudnya ada sesudah tidak ada.
Segala perkara yang gadim (dahulu) adalah gadim dan bukan makhluk. Sedangkan apa saja yang baru datangnya maka perkara itu adalah pasti baru.
Syaikh Abu Ma’in An Nasafi mengatakan: “Tidak dapat dikatakan kalau iman dari seorang hamba itu adalah ikrar dengan lisan dan membenarkan dengan hati serta timbul petunjuk dan pertolongan dari Allah”.
Sementara Ulama berpendapat: “Tidak dapat dikatakan kalau iman itu menjadi hidayah dan taufik (petunjuk dan pertolongan). Karena manusia itu diperintahkan untuk beriman. Perintah itu hanya terdapat dalam perkara yang ada pada lingkungan hamba. Dan seluruh perkara yang demikian pasti makhluk”.
Syaikh Al Bajuri berkata: “Yang benar itu adalah makhluk. Karena itu membenarkan dengan hati, atau membenarkan yang disertai dengan pernyataan lisan. Keduanya adalah makhluk. Kalau ada yang mengatakan gadim dengan memandang hidayah Allah adalah keluar dari hakikat iman. Dan hidayah itu juga baru. Tetapi jika kita memandang adanya iman itu karena gadla sejak azali, maka bisa benar kalau dikatakan bahwa Iman itu gadim.
Syaikh Muhammad Khalil mengutip Syaikh Syamsuddin Ar Ramli mengatakan: “Menurut mayoritas Ulama Ahli Tahkik, iman itu adalah membenarkan dengan hati terhadap apa yang diketahui tanpa berangan-angan atas apa yang dibawa dan dijelaskan oleh Rasulullah 3 dari sisi Allah Ta’ala. Adapun pernyataan dengan lisan adalah hanya menjadi syarat untuk melaksanakan hukum-hukum di dunia. Ada yang mengatakan, bahwa iman adalah pernyataan dan pembenaran bersama-sama. Ada yang berpendapat, bahwa iman itu pernyataan dan amal perbuatan. Menurut cara-cara pendapat terakhir ini, maka iman adalah makhluk. Karena iman itu merupakan perbuatan seorang hamba yang diciptakan oleh Allah. Berdasarkan Firman Allah Ta’ala:
“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” (QS. Ash Shaffat: 96)
Adapun pendapat Imam Abu Laits As-Samargindi sebagai jawaban atas pertanyaan: “Apakah Iman itu makhluk atau bukan?” Beliau mengatakan, bahwa iman itu adalah pernyataan dan petunjuk. Ikrar merupakan perbuatan manusia, dan perbuatan manusia adalah makhluk. Sedangkan hidayah atau petunjuk adalah ciptaan Allah, maka perbuatan Allah adalah makhluk. Ini sebagai toleransi saja, karena hidayah Allah kepada hamba adalah menjadi sebabnya iman, bukan sebagian daripada iman. Sedangkan yang ditanyakan adalah jiwa iman, bukan iman dan sebabnya. Dan Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Rahmat dan keselamatan semoga tetap atas junjungan kita Nabi Muhammad beserta keluarga dan sahabatnya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.








One Comment