Suruhan berikhlas diri dan berniat baik dalam seluruh amalan yang nampak dan yang samar
Allah berfirman:
”Dan mereka tidak diperintah melainkan supaya mereka menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus…” (Q.S. Al- Bayyinah:5)
Dalam firman yang lain:
“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah tetapi yang sampai kepadaNya adalah ketakwaan tahan…” (Q.S. Al-Hajj:37)
Ibnu Abbas berkata: Maknanya adalah: “Akan tetapi, niatlah yang mendapatkannya.”
Melalui Umar bin Khattab, Muslim meriwayatkan bahwa Rasul bersabda: “Sesungguhnya setiap amalan itu harus dengan niat, dan perbuatan setiap orang itu
berlangsung menurut apa yang diniatkannya. Barangsiapa berhijrah karena Allah dan Rasulnya, maka hijrahnya akan sampai karena Allah dan Rasulnya. Barangsiapa berlujrah karena kesenangan dunia atau perempuan yang ingin dinikahi, maka hijrahnya sebatas pada apa yang dintatkannya.”
Hadis ini disepakati kesahihan, kebesaran dan keagungannya. Ini adalah salah satu hadis yang merupakan inti agama Islam.
Ulama salaf dan para pengikutnya menyukai pembukaan karangan dengan hadis ini, untuk mengingatkan niat pengkajinya (orang yang membaca) dan perhatiannya akan hal tersebut.
Imam Abi Said Abdurrahman bin Mahdi menganjurkan: Barangsiapa ingin mengarang kitab, hendaklah ia memulai dengan hadis ini.
Imam Abu Sulaiman Al-Khattabi mengatakan: Guru-guru kami yang terdahulu menyukai pendahuluan hadis “amalan dengan niat” di depan segala sesuatu yang dikarang dan dimulai dalam urusan-urusan agama, karena keumuman keperluan akan hal itu dalam segala macamnya.
Telah sampai kepada kami dari Ibnu Abbas bahwasannya dia berkata: Sesungguhnya seseorang itu dipelihara sesuai kadar niatnya. Dan lainnya berkata: Sesungguhnya manusia diberi balasan menurut kadar niatnya.
Fudhail bin Iyadh menjelaskan: Meninggalkan amal karena manusia adalah riya’ dan beramal karena manusia adalah syirik, sedang keikhlasan berarti Allah membebaskanmu dari keduanya (riya’ dan syirik).
Imam Haris Al-Muhasibi , menyebutkan: Manusia yang benar adalah yang tidak perduli andaikata keluar setiap yang ditetapkan baginya dalam hati manusia demi kebaikan hatinya, dan tidak menyukai orang mengetahui kebaikan amalannya sedikitpun, serta tidak membenci apabila orang lain mengetahui keburukan amalannya.
Hudzaifah Al-Mar’asi mengatakan: Keikhlasan adalah apabila perbuatan manusia menjadi sama antara lahir dan batin.
Al-Qusyairi , menyebutkan: Ikhlas itu pengkhususan untuk Allah dalam ketaatan dengan tujuan. Yaitu dengan ketaatannya itu ia ingin mendekatkan diri kepada Allah semata-mata, tanpa berpura-pura kepada makhluk, mengharap kedudukan di kalangan orang-orang, ingin pujian dari manusia, atau hal lain yang bukan pendekatan diri kepadanya.
Sahal At-Tastari berkata: Orang-orang bijaksana yang menyelidiki penafsiran ikhlas, maka mereka tidak mendapati selain ini, yaitu: Gerakan dan ketenangannya/diamnya dalam kerahasiaan maupun terang-terangan hanya bagi Allah tidak dicampuri hawa nafsu dan keduniaan.
Ali Ad-Daggag mengatakan: Ikhlas ialah menjaga diri dari pengawasan manusia. Kebenaran adalah menjauhkan diri dari ketaatan kepada hawa nafsu. Orang yang muhlis tidak mengenal riya dan orang yang benar tidaklah sombong.
Zinnun Al-Misri menjelaskan: Tiga perkara yang merupakan tanda-tanda ikhlas: Kesamaan antara pujian dan celaan dari orang awam, lupanya melihat amal dalam beramal dan menghendaki pahala amal itu di akhirat.
Al-Qusyairi juga menyebutkan: Setidaknya, kebenaran itu adalah kesamaan antara kerahasiaan dan perbuatan terang-terangan.
Sahal At-Tastari juga berkata: Tidaklah mencium bau kebenaran, manusia yang berpura-pura kepada dirinya dan orang lain.
Banyak lagi perkataan mengenai hal ini. Yang telah saya sebutkan, cukuplah kiranya bagi orang yang mengerti.
Patut bagi orang yang mengetahui amalan-amalan utama untuk mengamalkannya, walaupun sekali saja, agar ia termasuk fadilah dari ahlinya, dan tidak patut ia meninggalkannya sama sekali. Akan tetapi, hendaklah ia melakukan amalan yang mudah, sesuai sabda Nabi dalam hadis Sahih:
“Apabila aku memerintahkan kalian untuk melakukan sesuatu, maka kerjakanlah
menurut kemampuanmu.”
Para ulama, baik ahli hadis, fugaha dan lainnya berkata: Boleh dan dianjurkan mengamalkan hadis yang dhaif mengenai amalan-amalan utama dan anjuran ibadah serta ancaman dosa, asalkan bukan hadis maudhu’ (palsu) atau yang sangat dhaif,
seperti yang diriwayatkan oleh seorang pendusta dan tercela. Pengalaman hadis dhaif mempunyai dua syarat, yaitu adanya syahid (persaksian) yang menguatkannya, seperti kedudukannya sebagai kaidah umum dan di saat pengamalannya tidak diyakini ketetapannya melainkan hanya karena berhati-hati.
Adapun hukum-hukum mengenai halal dan haram, jual beli, nikah dan talag serta lainnya, maka dalam hal itu tidaklah diamalkan kecuali dengan hadis sahih atau hasan, kecuali untuk berhati-hati dalam hal semacam itu.
Seperti, apabila terdapat hadis dhaif yang tidak menyukai sebagian macam jual beli atau nikah, maka dianjurkan untuk menjauhkan diri darinya, akan tetapi tidak wajib.
Pasal ini saya sebutkan, karena dalam kitab ini terdapat hadis-hadis yang saya sebutkan sahihnya, hasannya atau dhaifnya. Atau saya diamkan hal itu karena suatu hal. Saya inginkan tetapnya kaidah ini pada pengkaji kitab ini.
Ketahuilah, sebagaimana dianjurkan berzikir, maka disunnahkan pula duduk di dalam majelis zikir.
Ibnu Umar menyebutkan sabda beliau :
“Apabila kamu melewari kebun surga, maka menyebarlah di situ. Para sahabat bertanya: Apakah kebun surga itu ya Rasulullah? Rasulullah menjawab: Majelis zikir. Sesungguhnya Allah mempunyai banyak malaikat yang berkehling mencari majehs zikir. Apabila mereka mendatangi orang-orang yang berzikir, merekapun mengelilingi majelis itu.”
Diriwayatkan dalam Sahih Muslim, dari Muawiyah yang berkata: Rasulullah mendatangi kelompok zikir dari para sahabatnya, lalu bersabda: :
“Apakah yang menyebabkan kalian duduk? Mereka menjawab: Kami duduk bersikir kepada Allah dan memujinya atas hidayah dan karuntanya yang diberikan kepada kami berupa agama Islam. Behau bertanya: Demi Allah, apakah hanya untuk itu kahan duduk? Sesungguhnya saya tidak menyuruh kahan bersumpah sebagai tuduhan
terhadap kalhtan, akan tetapi Jibril mendarangiku dan mengabarkan bahwa Allah
membanggakan kalian kepada para malaikat.”
Diriwayatkan dalam Sahih Muslim, dari Abi Said Al-Khudri dan Abu Hurairah , bahwa keduanya menyaksikan Rasulullah bersabda:
“Tidaklah suatu kaum duduk sambil berzikir kepada Allah melainkan mereka itu dikelilingi para malaikat dan diliputi rahmat. Turunlah ketentraman atas diri mereka. Orang-orang itu disebut Allah di antara malaikat -malaikatnya.”
Zikir itu dilakukan di dalam hati dan dengan lidah, sedang yang paling utama ialah dengan hati dan lidah secara bersama-sama. Apabila dilakukan dengan salah satu dari keduanya maka hatilah yang paling utama. Tidak patut zikir dengan lidah dan hati ditinggalkan karena takut lituduh riya. Akan tetapi zikir itu dilakukan bersama-sama dengan keduanya, dan diharapkan keridaan Allah dengan zikirnya.
Telah kami kemukakan dari Al-Fudhail bahwa meninggalkan amal karena manusia adalah riya”. Andaikata manusia membuka kesempatan untuk diamati manusia lain dan penjagaan diri terhadap dugaan-dugaan yang batil, niscaya tertutuplah sebagian besar pintu kebaikan. Ia berarti menyia-nyiakan sesuatu yang besar dari tugas-tugas agama atas dirinya, sedang ini bukanlah perilaku orang-orang yang mengerti.
Diriwayatkan dalam Sahih Bukhari dan Muslim, dari Aisyah yang berkata: Ayat ini turun mengenai doa:
”..Dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam solat dan Janganlah (pula)
merendahkannya….” (Q.S. Al-Isra’: 110)
Said bin Jubair dan ulama lainnya berkata, bahwa keutamaan zikir tidak terbatas dalam tasbih, tahlil, tahmid, takbir dan semacamnya. Akan tetapi, setiap orang yang beramal karena Allah dk, maka ia pun berzikir kepadanya.
Atha’ berkata: Majelis zikir adalah majelis halal dan haram. Yaitu, bagaimana kamu membeli dan menjual, bersembahyang dan berpuasa, menikah dan menceraikan, pergi haji, dan sebagainya.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya kaum muslimin dan mushmat… (Hingga firman Allah ) dan orang- orang laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat nama Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Q.S. Al-Ahzab:35)
Diriwayatkan dalam Sahih Muslim, dari Abu Hurairah , bahwa Rasul bersabda:
“Telah beruntung orang-orang yang mengEsakan. Para sahabar bertanya: Siapakah orang-orang yang mengEsakan itu, ya Rasulullah?. Behau menjawab: Orang-orang yang banyak berzikir kepada Allah, baik lakilaki maupun perempuan.”
Pemahaman tentang dalil di atas patut diperhatikan oleh pengkaji kitab ini. Telah timbul perbedaan mengenai hal itu. Dengan mengutip pendapat Ibnu Abbas, Al- Wahidi berkata, bahwa yang dimaksud ialah mereka yang berzikir kepada Allah sehabis solat, pagi dan petang, di tempat tidur dan setiap bangun dari tidur dan setiap pergi atau pulang ke rumahnya.
Mujahid mengatakan: Tidaklah termasuk orang-orang yang banyak berzikir kepada Allah, baik laki-laki maupun perempuan, kecuali ia berzikir kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk dan berbaring.
Atha’ menyatakan: Barangsiapa yang mengerjakan solat lima waktu dengan sempurna, maka ia termasuk dalam firman Allah :
dan laki-laki yang banyak mengingat Allah dan perempuan-perempuan yang banyak
mengingatnya)…” (Q.S. Al-Ahzab:35)
Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abi Said AlKhudri, bahwa Rasul bersabda:
“Apabila seorang lelaki membangunkan istrinya di waktu malam, kemudian mendirikan solat dua rakaat bersama-sama, maka keduanya ditulis sebagai orang laki-laki dan perempuan yang banyak berzikir kepada Allah.”









One Comment