Terjemahan Kitab Kuning | Terjemahan Kitab Minhatul Mughits Daftar IsishowPembukaan - المقدمةBAB I ILMU MUSTHOLAH HADISTPembagian Ilmu HadistPokok-pokok Ilmu Hadist DirayahPokok-pokok Ilmu Hadist RiwayahPENJELASAN TENTANG ISTILAH-ISTILAH AHLI HADISTBAB II KLASIFIKASI HADIST DAN SANAD BERDASARKAN MAQBUL DAN MARDUDNYAHadist Shahih LidzatiDefinisiPenjelasan Syarat- Syarat Hadist ShahihContoh Hadist Shahih LidzatiHadist Hasan LidzatiDefinisiContoh Hadist Hasan LidzatiHasan Lidzati Menjadi Sahih LighairihHadist Hasan LighairihHadist DhaifDefinisiHukum Hadist DhaifSikap Pakar Hadist Terhadap Hadist DhaifBAB III KLASIFIKASI HADIS DARI SEGI BANYAK DAN SEDIKIT RAWINYAHadis MutawatirPembagian dan DefinisiFaedah Hadis MutawatirKlasifikasi Hadis MutawatirHadis MasyhurDefinisiKlasifikasi Hadis MasyhurHadis AzizHadis GharibDefinisiKlasifikasi Hadis GharibBAB IV KLASIFIKASI HADIS BERDASARKAN ASAL ATAU SUMBERNYAHadis MusnadHadis Marfu’DefinisiKlasifikasi Hadis MarfuHadis MauqufHadis Maqthu’Hadis MuttashilBAB V KLASIFIKASI HADIS BERDASARKAN KATA DALAM MERIWAYATKANNYAHadis Mu’an’anHadis MuannanBAB VI KLASIFIKASI HADIS BERDASARKAN JUMLAH RAWI DALAM SATU SANADHadis ‘AlyDefinisiMacam-macam Hadis ‘alyHadis NazilBAB VII KLASIFIKASI HADIS BERDASARKAN SIFAT DAN KEADAAN RAWI KETIKA MERIWAYATKANHadis MusalsalBAB VIII MACAM-MACAM RIWAYATAl-MudabbajGhairu MudabbajSyarat dalam Riwayat Al-MudabbajRiwayatul AqranRiwayatul Akabir ‘Anil AshaghirFaedah Mengetahui Riwayatul Akabir ‘Anil AshaghirRiwayatul Ashaghir ‘Anil Akabir Pembukaan - المقدمة الحمد لله الذي وصل من أسند أمره إليه segala puji bagi Allah yang menyambung orang yang menyandarkan perkaranya kepada-Nya ورفع من وقف رجاءه على فضله dan mengangkat orang yang menaruh harapannya kepada anugrahnya وقطع بأن الخير كله لديه dan memastikan bahwa semua kebaikan itu di sisinya والصلاة والسلام على سيدنا محمد أفضل الأنام selawat serta salam semoga untuk junjungan kita Muhamad sebaik manusia الآتي بأحسن الحديث وأصدق الكلام yang datang membawa ucapan yang paling bagus dan ucapan yang paling jujur وعلى آله وأصحابه الطاهرين serta untuk keluarganya dan sahabat-sahabatnya yang suci الذين صحت عزائمهم وحسنت نياتهم فلم يضعفوا عن إقامة شعائر الدين yang bagus harapannya dan bagus niat mereka maka mereka tidak lemah untuk menegakkan panji-panji agama أَمَّا بَعْدُ فَهَذَا اخْتِصَارٌ مِنْ كُتُبِ العَارِفِين adapun setelah itu, ini adalah ringkasan dari kitab-kitab para ulama وتلخيص من كلام الأئمة المتقدمين dan sari dari ucapan imam-imam terdahulu أوردت فيه أحسن الملح aku taruh di situ sebaik ucapan وأردت به تقريب علم المصطلح dengan itu saya berharap memudahkan ilmu mustholah فهو من أجل المؤلفات itu dari karya karya-karya yang agung وإن كان منتظما في سلك المقدمات walaupun tersusun dalam rantaian permulaan وقد سميته منحة المغيث في علم مصطلح الحديث dan aku beri nama minhatul mughits tentang ilmu musthalah hadits راجيا من الله تعالى التوفيق والهداية إلى أقوم طريق seraya mengharap kepada Allah petunjuk dan hidayah kepada jalan yang paling lurus ولقد أقول لطالب العلم الذي * يبقى الهدى ويروم وجه صواب aku katakan kepada pencari ilmu yang menetapkan petunjuk dan ingin arah kebenaran يا قارئا علم الحديث دراية * إن رمت تحريرا فلذ بكتاب wahai pembaca ilmu hadis secara dirayah jika kamu ingin penjelasan maka ambillah kitab ku ولقد حوى مع الاختصار فوائدا * لم يحوها سفر مع الإطناب benar benar mengandung faedah-faedah dengan ringkasnya, yang tidak dikandung kitab kitab dengan panjangnya وأتى بيوت الفن من أبوابها * وجنى من المقصود خير لباب dan mendatangi rumah-rumah fan ini dari pintunya, dan sebaik sari condong dari yang diharapkan وإلى المع أني قد أشار فأصبحت * للعقل سافرة بغير نقاب BAB I ILMU MUSTHOLAH HADIST Pembagian Ilmu Hadist Ilmu Hadist terbagi menjadi 2 bagian, yaitu : Ilmu Hadist Dirayah Ilmu Hadist Riwayah Tiap-tiap dari dua hadist tersebut memiliki dasar-dasar yang harus diketahui dan dikuasai, agar orang yang memulai mempelajarinya, benar benar mengerti. Marilah kita menguraikannya. Pokok-pokok Ilmu Hadist Dirayah Batasan ilmu hadist Dirayah yang lebih dikenal dengan ilmu mustholah hadist adalah suatu disiplin ilmu pengetahuan untuk mengetahui hal ihwal sanad dan materi hadist, cara-cara penerimaan dan penyampaian hadist, serta sifat-sifat para perawi dan lain lainnya. Objek ilmu hadist dirayah adalah sanad dan matan, sehubungan dengan kesahihan, hasan dan dhaifnya. Buah atau faedah ilmu hadist dirayah adalah dapat mengetahui hadist yang shahih. Penyusun pertama ilmu hadist dirayah ialah AL Qadhi Abu Muhammad Al Hasan bin Abdurrahman Ar Ramahurmuz. Beliau memberi judul karya tulisnya itu dengan Al Muhaddits Al Fashil. Nama disiplin ilmu pengetahuan ini adalah ilmu Hadist Dirayah, disebut juga dengan Ilmu Mustholah Hadist. Pengambilan Ilmu hadist dirayah adalah hasil penelitian terhadap perilaku dan keadaan para perawi hadist. Hukum mempelajari ilmu hadist dirayah adalah fardhu ‘ain bagi orang yang sendirian dalam mempelajari fardhu kifayah, apabila jumlah orang yang mempelajarinya banyak. Perbandingan ilmu hadist dirayah jelas. Ia merupakan ilmu pengetahuan yang paling mulia. Sebab, dengan ilmu pengetahuan ini, hadist yang harus diterima dan yang harus ditolak dapat diketahui. Persoalan ilmu hadist dirayah adalah persoalan yang berkaitan dengan ucapan. Setiap hadist yang shahih itu dapat digunakan sebagai bukti atau dalil. Pokok-pokok Ilmu Hadist Riwayah Batasan ilmu hadist Riwayah adalah suatu disiplin ilmu pengetahuan untuk mengetahui cara-cara pengutipan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw., baik berupa perkataan, perbuatan, ikrar (pengakuan) maupun sifat. Objek ilmu hadist riwayah adalah pribadi Nabi Muhammad saw., yakni sesuatu yang khusus berkaitan dengan beliau. Buah atau faedah ilmu hadist riwayah adalah untuk menghindari kesalahan mengutip terhadap hal-hal yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. Perintis pertama ilmu hadist riwayah adalah Imam Muhammad bin Syihab Az Zuhri, pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, atas intruksi beliau sesudah Nabi Muhammad saw, wafat. Nama ilmu tersebut adalah Ilmu Hadist Riwayah. Pengambilan ilmu hadist riwayah adalah dari perkataan, perbuatan, dan ikrar atau pengakuan-pengakuan Nabi Muhammad saw. Hukum mempelajari ilmu hadist riwayah adalah fardhu ‘ain jika tidak ada orang lain yang mempelajarinya dan fardhu kifayah jika jumlah orang yang mempelajarinya banyak. Kedudukan ilmu hadist riwayah termasuk ilmu pengetahuan yang paling mulia. Sebab, dengan ilmu pengetahuan ini dapat diketahui cara-cara megikuti dan mematuhi Nabi Muhammad saw. Persoalan ilmu hadist riwayah itu bersifat juz-iyyah (partial), seperti ucapanmu. Nabi Muhammad saw, bersabda : “ Orang islam (muslim) itu adalah orang yang dapat membuat orang-orang lain merasa tidak pernah terganggu atau disakiti oleh ucapan atau perbuatan.” Sesungguhnya sebagian sabda Nabi saw. tersebut, yang kamu ucapkan itu menjadi inti kekuatan perkataanmu. Sebagian sabda Nabi saw. adalah : “Orang islam adalah orang yang bisa menjaga….” PENJELASAN TENTANG ISTILAH-ISTILAH AHLI HADIST Ketahuilah, bahwa istilah-istilah yang biasa digunakan oleh para ulama ahli hadist itu ada 13, yaitu : Al Hadist, yaitu : Segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw., baik berupa ucapan, perbuatan, ikrar (pengakuan) maupun sifat. Al Khabar. Menurut pendapat yang sahih, Al Khabar itu sama (sinonim) Al Hadist. Ada pendapat lain mengatakan, bahwa Al Hadist dan Al Khabar itu berbeda. Kalau Al Hadist hanya terbatas pada apa yang datang dari Nabi Muhammad saw., sedangkan Al Khabar terbatas pada apa yang datang dari selainnya. Pendapat lain mengatakan, bahwa Al Khabar itu lebih luas dan umum daripada Al hadist, sebab Al Khabar mencakup apa yang datang dari Nabi saw. dan selainnya, sedangkan Al Hadist hanya terbatas pada apa yang datang dari Nabi saw. Al Atsar. Menurut pendapat yang autentik Al atsar itu sama (sinonim) Al Hadist. Ada yang mengatakan, bahwa Al atsar itu adalah Hadist Mauquf, yaitu apa saja yang datang dari sahabat. As-Sunah. Menurut salah seorang ulama As-sunah itu sama (sinonim) Al Hadist. Disamping itu, ada pendapat yang menyatakan, bahwa Al Hadist itu hanya terbatas pada ucapan dan perbuatan Nabi saw. sedangkan As- sunah lebih umum (mencakup perkataan, perbuatan, pengakuan dan sifat). Al Matan, adalah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang diover oleh sanad yang terakhir. As Sanad, adalah jalan yang dapat menghubungkan pada matnul hadist. Al-Isnad, adalah usaha seseorang ahli hadist dalam menerangkan suatu hadist yang diakuinya dengan penjelasan kepada siapa hadist itu disandarkan. Pendapat lain mengatakan, bahwa Al-Isnad itu sama (sinonim) As-Sanad. Al Musnid, ialah orang yang meriwayatkan hadist dengan menyebutkan sanadnya. Al Musnad, adalah sebutan untuk kitab kumpulan hadist yang diiriwayatkan oleh seorang sahabat atau lebih, seperti Musnad Imam Ahmad bin Hambal. Kadang-kadang musnad disamakan dengan sanad dan dipai pula sebagai nama suatu macam hadist, sebagaimana akan diterangkan nanti. Al Muhaddits, ialah orang yang hafal banyak hadist dan mengetahui keadilan (sisi positif) dan kelemahan (sisi negatif)0 para rawi. Al Hafidz, ialah orang yang hafal 100.000 hadist dengan sanadnya. Al Hujjah, ialah orang yang hafal 300.000 hadist dengan sanadnya. Al Hakim, ialah orang menguasai seluruh sunah (hadist) Nabi Muhammad saw. BAB II KLASIFIKASI HADIST DAN SANAD BERDASARKAN MAQBUL DAN MARDUDNYA Hadist dan isnad dari segi maqbul (diterima) dan mardud (ditolak) sebagai hujjah itu terbagi menjadi 3 bagian, yaitu: Sahih, Hasan, dan Dhaif. Tiap-tiap dari tiga bagian hadist tersebut memiliki beberapa macam, berdasarkan tingkat kekuasaan atau kelemahanya. Berikut ini akan kami uraikan seluruhnya beserta bagian-bagiannya, insya Allah. Hadist Shahih Lidzati Definisi Hadist Shahih Lidzati adalah hadist yang sanadnya bersambung-sambung, diriwayatkan oeleh orang yang adil, sempurna hafalannya dari orang yang skualitas dengannya hingga akhir sanad, tidak janggal dan tidak mengandung cacat yang parah. Penjelasan Syarat- Syarat Hadist Shahih Sanadnya bersambung, maksudnya adalah rawi dalam sanad hadist bertali-temali, tidak ada yang gugur seorang pun. Dengan demikian, berarti tiap-tiap rawi pasti mendengar langsung dari gurunya. Oleh karena itu, hadist Al- Mu’allaq, Al Mu’adhdhal, Al Mursal, dan Al Munqati’ tidak termasuk hadist sahih, sebab sanadnya tidak bersambung. Perawi adil, artinya adil dalam periwayatan. Maksutnya rawi hadist mesti orang islam, dewasa, berpikiran sehat, selamat dari perbuatan dosa besar atau dosa-dosa kecil yang terus menerus, bebas dari hal-hal yang menodai kepribadian, misalnya makan di pasar, berjalan tanpa alas kaki atau tidak memakai tutup kepala. Oleh karena itu, riwayat orang yang fasik dan tidak dikenal kepribadian dan tingkah lakunya tidak dapat dikategorikan shahih, karena belum jelas keadilannya. Dhabith, artinya kuat ingatan. Dhabith ini ada dua macam, yakni: Dhabithush Shadri, artinya ingtan rawi itu benar-benar kuat menyimpan dalam pikirannya apa yang dia dengar, dan ingatannya itu sanggup dikeluarkan kapan dan dimana saja dikehendaki. Dhabithul Kitab, artinya rawi itu kuat ingatanya berdasarkan buku catatannya yang dia tulis sejak dia mendengar atau menerima hadist dan dia mampu menjaga tulisan itu dengan baik dari kelemahan, apabila dia meriwayatkan dari kitabnya. Hal ini berlaku pada zaman pertama periwayatan hadist dimasa lapau. Sedangkan untuk zaman sekarang, cukup berdasarkan pada naskah-naskah yang telah disepakati kesahihannya. Dhabithul Tam, maksudnya ingatan atau hafalan yang sempurna dan tidak cacat. Karenannya, orang yang kadang-kadang baik ingatannya dan kadang-kadang llupa, tidak dapat dianggap sebagai orang yang sempurna ingatan atau hafalannya. Oleh sebab itu, Hadist Hasan Lidzati tidak termasuk bagian ini, sebab di dalamnya tidak dicantumkan syarat Dhabth yang sempurna. Perkataan kami tentang: Perawi yang berkualitas sama awal hingga akhir sanad dalam definisi Hadist Shahih Lidzati diatas mencakup Hadist Marfu’, Mauquf, Maqthu’. Kejanggalan, Maksudnya adalah adanya perlawanan antara suatu hadist yang diriwayatkan oleh rawi yang dapat dipercaya dengan hadist yang diriwayatkan oleh jamaah atau sekelompok orang yang terpercaya pula, disebabkan dengan adanya penambahan atau pengurangan jumlah sanad atau tambahan dan kekurangan dalam materi hadist. Cacat yang parah, maksudnya cacat yang ada pada hadist dyang dari segi lahir hadist tersebut dapat diterima, tetapi setelah diselidiki dengan seksama jalur periwayatannya ternyata mengandung cacat yang menyebabkan hadist itu ditolak, misalnya hadist mursal atau munqathi’ yang diriwayatkan secara muttashil. Contoh Hadist Shahih Lidzati Contoh hadist sahih lidzati adalah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, dari jalur Al-A’raj, dari Abu Hurairah r.a., sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda: “ Seandainya aku tidak khawtair memberatkan umatku, pasti aku memerintahkan mereka agar bersiwak setiap kali hendak mengerjakan shalat.” Hadist Hasan Lidzati Definisi Hadist hasan lidzati adalah hadist yang diriwayatkan oleh seorang yang adil, yang kuat ingatannya, bersambung-sambung sanadnya, tidak mengandung cacat dan tidak ada kejanggalan. Contoh Hadist Hasan Lidzati Contoh Hadist Hasan Lidztai adalah hadist yang diriwayatkan oleh At-turmudzi, dari jalur Muhammad bin Amer, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a., sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda: “Kalau sekiranya aku tidak khawatir memberatkan umatku, pasti aku perintahkan mereka bersiwak tiap-tiap akan shalat.” Dalam sanad hadist riwayat Imam At Turmudzi tersebut tersapat rawi bernama Muhammad bin Amer. Menurut ulama ahli hadist, dia dinilai kurang kuat hafalannya. Hasan Lidzati Menjadi Sahih Lighairih Hadist Hasan Lidzati bisa menjadi Shahih Lighairih, apabila menjadi kuat dengan adanya hadist yang sama dari jalur lain, yang serupa atau lebih banyak, sekalipun lebih rendah. Contoh hadist Hasan Lidzati yang naik tingkatannya menjadi hadist shahih lighairih adalah hasit siwak riwayat Imam At-Tirmidzi, menjadi sahih lighairih, karena adanya hadist seperti itu melalu jalur Al-A’raj. Hadist Hasan Lighairih Hadist Hasan Lighairih adalah hadist yang snaadnya tidak sepi dari seorang yang tidak jelas perilakunya atau kurang baik hafalannya dan lain-lainnya. Hadist hasan lighairih ini harus memenuhi tiga syarat: Bukan pelupa yang banyak salahnya dalam hadist yang diriwayatkan. Tidak tampak ada kefasikan pada diri perawinya. Hadist yang diriwayatkan benar-benar telah dikenal luas, karena ada periwayatan yang serupa dengannya atau semakna, yang diriwayatkan dari satu jalur lain atau lebih. Catatan Istilah-Istilah Yang Berkaitan dengan Hadist Shahih dan Hasan Istilah Jayyid dan Qawiy itu sama dengan istilah sahih. Adapun istilah Tsabit, Mujawwad dan Shahih, diterapkan penggunannya pada hadist sahih dan hasan. Sedangkan istilah Musyabbih hanya diterapkan pada hadist hasan atau yang mendekati hasan. Perbedaan tingkat kekuatan hadist sahih itu menurut perbedaan sifat-sifat yang mempengaruhi kesahihan, baik dalam sanad atau matan hadist. Urut-urutan ketinggian hadist sahih adalah sebagai berikut: Hadist yang paling tinggi sanadnya, yaitu hadist yang sanadnya dikatakan oleh sebagian imam hadist sebagai Ashohhul Asaanid (yang paling baik sanadnya), sebagaimana perkataan Imam Al-Bukhari: Ashahul Asaanid (sanad yang paling baik) adalah riwayat Imam Malik, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, menyusul kemudian riwayat Buraid bin Abdillah bin Abu Burdah, dari ayahya, dari datuknya, dari Abu Musa Al-Asy’ari. Hadist yang paling tinggi kesahihan matannya adalah : Hadist sahih yang telah disepakati oleh kedua Imam Hadist, yakni Bukhari dan Muslim. Hadist sahih yang hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhari sendiri. Hadist yang hanya diriwayatkan oleh Imam Muslin sendiri. Hadist sahih yang diriwayatkan menurut syarat-syarat Imam Bukhari dan Muslim Hadist sahih yang diriwayatkan menurut syarat-syarat Imam Bukhari. Hadist sahih yang diriwayatkan menurut syarat-syarat Imam Muslim Hadist sahih menurut syarat selain Bukhari dan Muslim Adapun hadist hasan itu sebagaimana hadist shahih, derajat sanad dan matannya juga berbeda. Hadist hasan yang paling tinggi derajat sanadnya adalah hadist hasan yang oleh salah seorang ahli hadist dikatakan sebgaai Ahsanul Asanid (bersanad paling hasan) sedangkan yang paling rendah tingkatan sanadnya adalah yang tidak seperti diatas. Adapun hadist hasan yang paling tinggi derajat matannya adalah hadist yang diperdebatkan antara sahih dan hasannya, sedangkan yang rendah tingkatannya adalah hadist yang diperselisihkan tentang sahih dan dhaifnya. Kesahihan antara sanad dan matan itu tidak harus sama nilai derajatnya dalam satu hadist shaih. Sebab, satu hadist itu dinyatakan sahih dari segi sanad, karena sudah memenuhi syarat-syaratnya, seperti bersambung terus-meneurs dan lainnya, tetapi dari segi matannya tidak sahih, dikarenakan ada kejanggalan. Bisa juga terjadi sebailiknya, yakni sanad tidak shahih, karena tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, tetapi matan hadist sahih berdasarkan jalur lain. Demikian pula halnya hadist hasan, mungkin satu hadist dinilai hasan dari segi sanad, tetapi dari segi matan tidak hasan. Kadang-kadang para ahli hadist memberi nilai satu hadist dengan dua nilai, dengan istilah hasan sahih. Istilah seperti ini pada dasarnya membingungkan, karena pengertian hasan berbeda dengan pengertian sahih. Menanggapi hal ini, ada jawaban yang simpel, yaitu diantara kata hasan dan sahih itu terdapat huruf Auw artinya “atau” yang dibuang jadi asalnya, hasan atau sahih. Maksudnya hadist tersebut bersifat sahih menurut jalur tertentu dan hasan menurut jalur lainnya. Penambahan yang dilakukan seorang rawi yang memenuhi syarat sahih dan hasan itu dapat diterima, selama penambahan itu tidak berlawanan dengan riwayat orang yang tidak melakukan penambahan. Apabila ada pertentangan, maka harus di-tarjih (memperbandingkan kekuatan riwayat masing-masing). Jika satu dari riwayat ada yang lebih kuat dari yang lain, maka yang kuat itulah yang diakui, sedangkan satu yang lainnya dianggap syad atau janggal. Hadist Dhaif Definisi Hadist Dhaif adalah hadist yang tidak memenuhi satu syarat maqbul (diterima) atau lebih. Hadist dhaif itu banyak cabang dan bagiannya. Tingkat kedhaifan hadist dhaif itu berbeda-beda, menurut bobot, ringan, atau berat kedhaifan sanad dan matannya. Hukum Hadist Dhaif Sebenarnya hadist dhaif itu bisa diamalkan, selama kedhaifannya, tidak terlalu parah dengan syarat: Hadist yang dhaif itu masih dibawah satu hadist yang dapat diamalkan (sahih dan hasan). Dalam mengamalkan hadist dhaif harus dengan itikad untuk berhati-hati. Sikap Pakar Hadist Terhadap Hadist Dhaif Kedhaifan satu hadist menurut pakar ilmu Mustholah Hadist tidak pasti, bahwa ia tidak sahih dan tidak hasan. Sebab, boleh jadi hadist yang dhaif itu hakikatnya sahih atau hasan. Demikian pula hadist shahih atau hasan, menurut mereka tidak pasti, bahwa hakikatnya sahih atau hasan. Sebab, boleh jadi ada kesalahan dan kealpaan pada orang yang adil dari kebenaran ada pula orang yang tidak adil. Skema Pembagian Hadist Berdasar Maqbul dan Mardudnya BAB III KLASIFIKASI HADIS DARI SEGI BANYAK DAN SEDIKIT RAWINYA Hadis ditinjau dari segi jumlah orang yang meriwayatkannya itu ada tiga, yaitu: Hadis Mutawatir Pembagian dan Definisi Hadis Mutawatir itu terdapat dua bagian, yaitu: Hadis Mutawatir yang memiliki satu tingkatan, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh sekelompok orang yang menurut adat (kebiasaan) mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta, dan hadis tersebut hasil tanggapan dari pancaindera mereka sendiri. Hadis Mutawatir yang memiliki lebih dari satu tingkatan, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh segolongan orang dari segolongan orang lain, mulai dari permulaan sanad hingga akhir sanad, yangmenurut adat (kebiasaan), mereka tidak mungkin bisa berkumpul dan bersepakat dusta serta hadis tersebut hasil tanggapan dari pancaindera mereka sendiri. Faedah Hadis Mutawatir Hadis Mutawatir dengan dua bagian tersebut memberi faedah ilmu dharury, bukan nazhary, tidak terbatas pada jumlah tertentu, harus diterima bulat-bulat, karena tidak perlu lagi penelitian terhadap keadaan para rawinya. Hadis Mutawatir itu ada dan banyak jumlahnya. Berbeda dengan orang yang tidak mengakui keberadaannya atau mengakui keberadaannya, tetapi jumlahnya hanya terlalu kecil (jarang). Klasifikasi Hadis Mutawatir Hadis Mutawatir Lafzhi adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyak rawi dengan susunan redaksi dan makna yang sama. Contoh Hadis Mutawatir lafzhi adalah: “Barangsiapa yang membuat kebohongan kepadaku secara sengaja,maka hendaklah dia menempati tempatnya di neraka.” Hadis Mutawatir Maknawi adalah hadis yang para rawinya berlainan dalam susunan redaksi dan maknanya, tetapi ada pengertian global yang sama, seperti hadis mengangkat kedua tangan ketika berdoa. Tentang berita mengangkat kedua tangan ketika berdoa ini telah banyak diriwayatkan, bahkan jumlahnya ratusan dalam berbagai persoalan yang tiap-tiap hadis tersebut tidak mutawatir. Kendatipun demikian, tetapi tiap-tiap riwayat tersebut memiliki kadar musytarak (titik persamaan) yang sama, yakni keadaan mengangkat kedua tangan di kala berdoa, telah mencapai derajat mutawatir secara keseluruhan. Hadis Masyhur Definisi Hadis Masyhur adalah hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih, meskipun dalam satu thobaqah (tingkatan) dan belum mencapai derajat mutawatir. Klasifikasi Hadis Masyhur Hadis Masyhur itu ada dua bagian, yaitu: Masyhur Mutlak, yaitu hadis terkenal di kalangan ulama ahli hadis dan orang umum. Contoh sabda Nabi Muhammad saw.: “Sesungguhnya semua amal perbuatan itu terserah pada niatnya. Masyhur Muqayyad, adalah hadis terkenal di kalangan ulama ahli hadis saja. Seperti hadis riwayat Anas: “Sesungguhnya Rasulullah saw. berqunut sebulan lamanya, setelah rukuk dalam salat, untuk mendoakan keluarga Ri’il dan Dzakwan.” Adapun istilah Hadis Mustafidh konon sama (sinonim) Hadis Masyhur, ada pula yang berpendapat, bahwa Hadis Mustafidh adalah hadis yang diriwayatkan oleh tiga atau lebih dalam semua tingkatan (thobaqah). Hadis Aziz Hadis Aziz adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang. walaupun dua orang rawi tersebut terdapat pada satu thobaqah. Contoh Hadis Aziz adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dari Anas: “Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Tidak sempurna iman seseorang di antara kaum, sehingga aku lebih dicintainya daripada orangtua dan anaknya serta seluruh manusia”.” Hadis tersebut diriwayatkan Qatadah dan Abdul Aziz bin Shuhaib, dari sahabat Anas. Kemudian Syu’bah dan Said meriwayatkannya dari Qatadah. Lalu Ismail dan Ulaiyyah, meriwayatkan dari Abdul Aziz. Sesudah itu banyak orang meriwayatkannya dari masing-masing. Hadis Gharib Definisi Hadis Gharib adalah hadis yang dalam sanadnya terdapat seorang rawi yang menyendiri. Penyendirian (gharib) itu adakalanya terjadi dalam sanad saja. Artinya, bahwa matan hadis itu sudah diriwayatkan oleh banyak sahabat, tetapi ada seorang yang meriwayatkannya dari salah seorang sahabat yang lain. Misalnya hadis niat Hadis tersebut diriwayatkan oleh Abdul Majid bin Abdul Aziz, dari Abu Rawad, dari Malik, dari Zaid bin Aslam, dari Atha’ bin Yasar, dari Abu Sa’id Al-Khudry r.a., dari Nabi Muhammad saw. Abu Ya’la Al-Khalily berkata: Abdul Majid melakukan kekeliruan dan dia yang meriwayatkan dari Zaid bin Aslam itu tidak Mahfuzh dalam segi sanadnya, sebab sanad Abdul Majid itu seluruhnya gharib. Gharib (penyendirian) dalam sanad dan Matan, seperti hadis larangan menjual wala’ atau menghibahkannya. Hadisnya sebagai berikut: “Wala’ adalah kerabat, seperti kerabat orang yang mati sendiri, yang tidak boleh dijual, dihibahkan dan tidak boleh diwariskan.” Dalam sanad hadis di atas terjadi tafarrud (penyendirian) oleh Abdullah bin Dinar. Dialah satu-satunya rawi yang menerima dari Ibnu Umar. Gharib (penyendirian) pada sebagian sanad, seperti hadis Ummu Zar’in. Karena sesungguhnya Imam Thabrani meriwayatkan dari Abdul Aziz, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah. Yang populer di kalangan ahli hadis adalah hadis tersebut dari Isa bin Hisyam, dari saudaranya, Abdullah bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah. Dengan demikian berarti Abdul Aziz sendiri yang menuturkan sanad tersebut. Gharib (penyendirian) pada sebagian matan, seperti hadis tentang zakat fitrah, yaitu: “Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum kepada hamba sahaya, orang merdeka, orang laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang-orang dewasa golongan muslimin.” Imam Malik meriwayatkan hadis tersebut menyendiri (berbeda) dengan periwayatan rawi-rawi lain, yaitu dengan menambah kalimat من المسلمين Klasifikasi Hadis Gharib Hadis gharib itu ada dua bagian, yaitu: Gharib Mutlak, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh satu orang sahabat atau tabiin secara sendirian. Gharib Nisby, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh seseorang selain sahabat dan tabiin secara sendirian. BAB IV KLASIFIKASI HADIS BERDASARKAN ASAL ATAU SUMBERNYA Hadis Musnad Hadis Musnad, adalah hadis yang disandarkan kepada Nabi saw. dengan sanad yang bersambung-sambung, dari perawinya hingga Nabi saw. Gambaran contoh hadis musnad adalah ucapan Imam Malik: “Nafi’ bercerita kepada kami, dia berkata: ‘Ibnu Umar bercerita kepada kami, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda:…. “ Imam Al-Khatib Al-Baghdady berkata: “Hadis Musnad adalah hadis yang sanadnya bersambung, dari awal rawi hingga akhir. Istilah Musnad lebih banyak digunakan untuk hadis yang datang dari Nabi saw saja, bukan untuk hadis yang datang dari selain Nabi saw., misalnya sahabat atau tabiin. Hadis Marfu’ Definisi Hadis Marfu’ adalah perkataan, perbuatan atau sifat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. secara hakiki atau hukumi, baik sanadnya bersambung atau tidak, dan baik yang menyandarkan itu seorang sahabat, tabiin atau lainnya. Klasifikasi Hadis Marfu Marfu’ Qauly Hakiki, seperti ucapan perawi yang dikatakan dengan tegas, Nabi saw. bersabda demikian……. Marfu’ Qauly Hukmy, seperti ucapan sahabat yang berkaitan dengan persoalan-persoalan masa lampau, sebagaimana awal penciptaan makhluk atau masalah yang akan terjadi, sebagaimana tanda-tanda hari Kiamat. Karena pembicaraan peristiwa di atas, tidak mungkin dikatakan oleh seorang sahabat, kecuali mendapat penjelasan dari Nabi saw. Marfu’ Fi’ly Hakiki, seperti adanya ucapan sahabat yang dinyatakan dengan tegas, Nabi saw. telah berbuat demikian…. Marfu’ Fi’ly Hukmy, adalah perbuatan sahabat yang tidak mungkin hal itu dari pendapat atau pemikirannya sendiri. Marfu’ Taqriry Haqiqi, adalah tindakan sahabat di hadapan Nabi Muhammad saw. dan beliau tidak mengingkarinya. Marfu’ Taqriry Hukmy, adalah sebagaimana hadis riwayat Al-Mughirah bin Syu’bah: “Sahabat-sahabat Nabi saw. biasa mengetuk pintu rumah Nabi saw. dengan kuku.” Perbuatan sahabat tersebut pasti diketahui oleh Rasulullah saw. dan beliau mengakui atau diam. Marfu’ Sifat Haqiqy, adalah perkataan sahabat yang menerangkan sifat kepribadian Rasulullah saw., misalnya ucapan: “Rasulullah itu putih bersih kulitnya dan perawakannya sedang.” Marfu’ Sifat Hukmy, ucapan sahabat yang menggunakan kata-kata أمرنا / نهينا (kami diperintah atau kami dilarang). Dengan ini, jelas bahwa Rasulullah saw., telah mengerjakannya, dan pekerjaan itu merupakan sifat bagu yang mengerjakannya. Hadis Mauquf Hadis mauquf adalah perkataan, perbuatan atau pengakuan yang disandarkan kepada sahabat, baik sanadnya bersambung atau terputus, dengan syarat tidak ada tanda-tanda marfu’. Apabila ada tanda-tanda marfu’, maka dihukumi marfu’. Sebagaimana hadis riwayat Imam Al-Bukhari: “Sahabat Ibnu Umar dan Ibnu Abbas berbuka (tidak puasa) dan mengqashar salat dalam bepergian yang berjarak 12 mil. “ Hadis Maqthu’ Hadis maqthu’ adalah perkataan, perbuatan atau pengakuan yang disandarkan kepada orang dari generasi tabiin dan orang generasi sesudahnya, baik sanadnya bersambung maupun tidak. Syarat hadis Maqthu’ harus sepi dari tanda marfu’ dan mauquf. Gambaran contoh hadis maqthu’ adalah ucapan tabiin: “kami melakukan demikian…. “ Contoh hadis maqthu’ adalah perkataan Haram bin Jubair, seorang tabiin besar, dia berkata: “Orang mukmin itu apabila telah mengenak Tuhannya Azza wa Jalla, niscaya dia mencintai-Nya, dan apabila dia mencintai-Nya, niscaya Allah menerimanya. “ Contoh lain seperti perkataan Sufyan Ats Tsaury, seorang tabiin, yang mengatakan: “Termasuk sunah, adalah mengerjakan salat 12 rakaat setelah salat idul fitri, dan 6 rakaat setelah salat idul adha. “ Hadis Muttashil Hadis Muttashil adalah hadis yang sanadnya bersambung kepada Nabi saw. atau sahabat, dengan cara setiap rawi mendengar dari atas (guru) nya. Gambaran contoh hadis muttashil adalah ucapan Imam Malik: “saya mendengar dari Nafi’, dia berkata: saya mendengar Nabi saw. bersabda:…. “ BAB V KLASIFIKASI HADIS BERDASARKAN KATA DALAM MERIWAYATKANNYA Hadis Mu’an’an Hadis mu’an’an adalah hadis yang diriwayatkan dengan menggunakan lafal ‘an. Seperti perkataan ahli hadis: “dari Malik, dari Nafi’, dari Ibnu Umar r.a. dari Rasulullah saw., beliau bersabda:…… “ Syarat hadis mu’an’an dapat digolongkan Muttashil (bersambung) sanadnya adalah rawi yang menggunakan kata ‘an, itu bebas dari kebiasaan menggelapkan (tadlis) dan dia harus pernah bertemu langsung dengan orang yang memberi riwayat kepadanya. Hadis Muannan Hadis muannan adalah hadis yang diriwayatkan dengan menggunakan lafal anna, sebagaimana ucapan rawi hadis: “Fulan menceritakan kepada kami, sesungguhnya Fulan berkata: ‘sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda:…. “ Hadis muannan itu seperti halnya hadis mu’an’an. Bisa dihukumi muttashil dengan syarat-syarat sebagaimana yang telah disebutkan diatas. Contoh hadis mu’an’an lengkap adalah: ” Telah meceritakan kepadaku Malik, dari Ibnu Syihab, dari Humaid bin Abdur Rahman, dari Abu Hurairah r.a., sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda :’Barangsiapa yang beribadah puasa Ramadhan karena iman dan mengharap ridho Allah, maka dosa-dosanya yang telah lewat diampuni’. “ BAB VI KLASIFIKASI HADIS BERDASARKAN JUMLAH RAWI DALAM SATU SANAD Hadis ‘Aly Definisi Hadis ‘aly adalah hadis yang jumlah rawinya dalam sanad itu sedikit, dibandingkan jumlah rawi yang ada pada sanad lain yang menyebut hadis yang sama. Macam-macam Hadis ‘aly Hadis ‘Aly itu ada 5 macam, yakni: Aly Mutlak, merupakan bagian hadis ‘Aly yang paling penting dan paling dekat dengan Rasulullah saw. dengan sanad yang bersih, tidak dhaif. Dinamakan ‘Aly mutlak, karena tidak terikat oleh seorang imam atau kitab. Aly Nisby, yaitu adanya kedekatan (rawi yang sedikit jumlahnya) kepada seorang imam hadis, misalnya Imam Al-Auza’i dan Imam Malik, meskipun rawi sesudah imam tersebut sampai Rasulullah saw. berjumlah banyak. Aly Tanzil, yaitu bila kedekatan (rawi yang sedikit jumlahnya) itu pada kitab Bukhari-Muslim, salah satunya atau kitab-kitab lain yang muktamad. Aly bisagdimil wafat, yaitu unggul karena lebih dulu wafat rawi yang meriwayatkan dari seorang guru, daripada wafat rawi lain yang juga meriwayatkan hadis dari guru tersebut, meskipun jumlah rawi dalam masing-masing sanad sama. Aly bitagaddumis sama, yaitu unggul karena lebih dahulu mendengar dari seorang guru, dibandingkan mendengarnya rawi lain dari guru tersebut. Dalam bagian hadis ‘Aly yang ketiga (Aly Tanzil) terjadi Muwafaqah, Badal, Musawat dan Mushafahah. Muwafaqah adalah sampai kepada guru salah seorang imam hadis melalui suatu jalur sanad yang jumlah rawinya lebih sedikit di bandingkan jalur sanad imam hadis tersebut. Badal adalah sampai kepada gurunya guru pengarang kitab hadis muktamad, melalui jalur sanad yang lebih sedikit rawinya daripada jalur sanad perawi kitab tersebut. Musawat adalah kesamaan jumlah rawi dalam sanad sampai akhir dengan sanad salah seorang penyusun kitab hadis. Mushafahah adalah kesamaan dengan murid penyusun kitab hadis. Hadis Nazil Hadis Nazil adalah hadis yang jumlah rawi dalam sanadnya banyak. Pembagian hadis nazil ada lima. Untuk mengetahuinya, cukup memahami kebalikan pembagian hadis ‘Aly. Aly Mutlak lawan Nazil Mutlak. Contoh hadis ‘Aly dan Nazil. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Al-Bukhari dengan sanad berbeda. Berikut perbandingannya. Sanad Muslim adalah Harmalah bin Yahya, Ibnu Wahb, Yunus, Ibnu Syihab, Abu Salamah dan Abu Hurairah (6 orang), adalah hadis nazil. Sedangkan riwayat Bukhari bersanad Qutaibah bin Sa’ad, Abul Akhwash, Abu Hashin, Abu Shalih dan Abu Hurairah (5 orang) adalah hadis ‘aly, karena sanadnya lebih sedikit. BAB VII KLASIFIKASI HADIS BERDASARKAN SIFAT DAN KEADAAN RAWI KETIKA MERIWAYATKAN Hadis Musalsal Hadis Musalsal, adalah hadis yang rawi-rawi dalam sanad atau periwayatannya saling mengikuti seorang demi seorang pada satu sifat. Saling mengikutinya rawi-rawi seorang demi seorang pada suatu sifat itu lebih umum, dan mencakup perkataan, perbuatan atau perkataan dan perbuatan sekaligus. Misal pertama, yakni Musalsal Qauli adalah sabda Rasulullah saw. kepada Mu’adz r.a.: “Hai, Mu’adz, sesungguhnya aku mencintaimu, maka ucapkanlah setiap selesai mengerjakan salat: ‘Ya, Allah, bantulah aku, agar aku dapat zikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu dan beribadah kepada-Mu dengan baik” Hadis tersebut disebut Musalsal Qauly, sebab setiap rawi selalu berkata: “Saya mencintaimu” kepada orang yang di beri riwayat (hadis). Misal kedua, yakni Musalsal Fi’ly, adalah hadis Abu Hurairah r.a. : ” Abu Al-Qasim saw. menjalinkan tangannya dengan tanganku dan bersabda: ‘Allah telah menciptakan bumi pada hari sabtu, gunung pada hari ahad, pohon pada hari senin, perkara yang tidak disukai pada hari selasa, cahaya pada hari rabu, binatang pada hari kamis dan Adam pada hari jum’at. “ Hadis tersebut disebut Musalsal Fi’ly, sebab setiap rawi bila meriwayatkan hadis tersebut, selalu menjalinkan tangannya kepada tangan orang yang diberi riwayat. Misal ketiga, yakni hadis Musalsal Qauly dan Fi’ly adalah hadis Anas r.a.: ” Seorang hamba tidak akan menemukan kelezatan iman hingga beriman pada takdir, baik dan buruknua, manis dan pahitnya. “ Beliau setelah menyampaikan hadis tersebut menggenggam jenggotnya dan bersabda : “Aku beriman pada takdir, baik maupun buruk, manis maupun pahit. ” Anas melakukan dan mengatakan seperti apa yang dilakukan dan diucapkan Rasulullah sesudah memberi hadis tersebut kepada orang lain. Begitu pula seterusnya. Kadang-kadang tasalasul itu terjadu ada sebagian besar sanad, aebagaimana hadis Awwaliyah (yang dimulai dengan kalimat permulaan) sanadnya akan berakhir kepada Sufyan Ats-Tsaury. Adapun susul – menyusul periwayatan hadis dengan mengikuti satu sifat tertentu, maka sifat itu bisa berupa shighat meriwayatkan hadis, zaman meriwayatkan, tempat meriwayatkan atau tanggal meriwayatkan. Misal pertama yang berkaitan dengan shighat meriwayatkan adalah bila setiap rawi dalam meriwayatkan hadis menggunakan shighat أنبأني” , “حدثني” ” atau lainnya. Misal kedua, yakni sifat musalsal yang berkaitan dengan zaman adalah sabda Nabi saw.: ” Mengerat kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan itu pada hari kamis, sedangkan mandi, memakai parfum dan ganti pakaian pada hari jum’at. “ Misal ketiga, yakni sifat musalsal yang berkaitan dengan tempat meriwayatkan adalah hadis musalaal tentang doa yang diijabahi di tempat yang bernama multazam. Misal keempat, yakni musalsal yang berkaitan dengan tarikh (tanggal) adalah musalsal dengan kalimat akhir, sebagai mana keberadaan rawi selaku perawi paling akhir yang meriwayatkan dari gurunnya, dan ketika meriwaytkan rawi selalu mengucapkan kata ( Fulan memberi tahu aku, dan aku orang yang paling terakhir meriwayatkan hadis darinya). BAB VIII MACAM-MACAM RIWAYAT Al-Mudabbaj Al-Mudabbaj adalah macam riwayat yang dilakukan oleh masing- masing dua kawan yang saling meriwayatkan dari satu dengan lainnya. Riwayat Mudabbaj ini kadang terjadi di antara sahabat, seperti Aisyah r.a. dengan Abu Hurairah r.a., masing-masing sama meriwayatkan dari pihak yang lain. Kadang-kadang terjadi di antara tabiin, seperti periwayatan Az-Zuhri dengan Ibnu Zubair. Az-Zuhri meriwayatkan dari Ibnu Zubair dan sebaliknya. Kadang terjadi di antara tabiit-tabiin, seperti Malik dan Al-Auza’i, Ahmad bin Hambal dan Ali bin Al-Madiniy, dari generasi sesudah tabiit-tabiin. Masing-masing dua orang yang sekawan tersebut, saling meriwayatkan dari pihak yang lain tanpa perantaraan. Ada pula yang dengan perantara, seperti Malik dan Al-Laits, masing-masing saling meriwayatkan dari yang lain dengan perantara Yazid bin Al-Hadi. Ghairu Mudabbaj Riwayat Ghairu Mudabbaj adalah macam riwayat yang dilakukan oleh salah satu dari dua orang yang berkawan, dari lainnya, tetapi teman yang lain ini tidak meriwayatkan dari temannya tersebut. Sebagaimana riwayat Al-A’masy dan At-Taimi. Syarat dalam Riwayat Al-Mudabbaj Di dalam riwayat Al-Mudabbaj disyaratkan ada kesamaan usia dan sama-sama mengambil dari guru-guru. Sedangkan dalam riwayat Ghairu Mudabbaj, cukup disyaratkan harus sama dalam salah satu dari dua syarat riwayat mudabbaj. Riwayatul Aqran Riwayatul Aqran ialah perawi yang memiliki kesamaan dengan orang yang memberi riwayat kepadanya dalam usia atau guru-guru hadis, sebagaimana riwayat Al-A’masy dari At-Taimi. Riwayatul Aqran ini sinonim dengan Ghairu Mudabbaj. Riwayatul Akabir ‘Anil Ashaghir Riwayatul Akabir ‘Anil Ashaghir adalah periwayatan hadis seoranh rawi yang lebih tua usianya dari rawi yang lebih mida usianya, yang diperoleh dari seorang guru, seperti riwayat Az – Zuhri dan Malik. Az – Zuhri lebih tua usianya dan lebih dulu generasinya daripada Malik. Termasuk dalam pengertian riwayatul Akabir ‘Anil Ashaghir adalah: Riwayat sahabat dari tabiin. Riwayat tabiin dari tabiit-tabiin. Riwayat bapak dari anak, sebagaimana riwayat Al-‘Abbas bin Abdul Muttalib, dari putranya, Al-Fadhlu tentang hadis: “Sesungguhnya Rasulullah saw. menjamak antara dua salat di Muzdalifah.” Faedah Mengetahui Riwayatul Akabir ‘Anil Ashaghir Faedah mengetahui riwayatul akabir ‘anil ashaghir ini, adalah untuk menghindari persangkaan bahwa pada sanadnya terjadi pemutarbalikan dan menjauhkan persangkaan kebanyakan orang, bahwa perawi yang menceritakan hadis (guru), tentu lebih tua dan lebih mulia. Riwayatul Ashaghir ‘Anil Akabir Riwayatul Ashaghir ‘Anil Akabir adalah periwayatan hadis seseorang dari orang yang lebih tua dan diperoleh dari para guru. Termasuk dalam pengertian Riwayatul Ashaghir ‘Anil Akabir adalah riwayat anak dari bapaknya, seperti riwayat Ad-Darimi dari ayahnya, dari Rasulullah saw.
One Comment