Ketika ada kakek, maka saudari perempuan tidak mendapat # bagian pasti, selain dalam masalah Akdariyyah yang jelas.
Penyempurna masalah Akdariyyah (setelah terdapat kakek dan saudari perempuan) adalah suami dan ibu. Asal masalahnya adalah # 6, dan naik dengan ‘aulnya…
… menjadi 9. Maka bagian 12 nya suami menjadi 1/3 nya asal masalah, # yaitu 3. Dan ibu memiliki 2 bagian.
Bagian pasti saudari perempuan adalah 1/2, dan kakek mendapat # 1/6. Maka, bagian keduanya (kakek dan saudari) dalam masalah…
… adalah 4 bagian, dibagikan # diantara keduanya. Bagi kakek dalam masalah ini mendapat …
… 2/3. Dan bagian 1/3 ditetapkan bagi saudari perempuan secara syara”. # Dan keterangan-keterangan dalam fikih warisan telah sempurna.
Menghalangt warisan, ada yang bersifat hanya mengurangi, ada yang menggugurkan, dan inilah # yang dikehendaki di sint, maka harus diikuti
Maka, ahli waris selain majikan yang memerdekakan, # yang jalur menuju mayit dengan dirinya sendiri (tanpa perantara), maka sungguh tidak akan digugurkan ..
.. oleh seseorang. Dan mereka adalah anak lelaki mayit, kemudian # anak perempuan, ayah, suami, istri dan ibu
Ahli waris yang jalur menuju mayitnya terbatasi melalui (perentara) oleh orang lain # maka akan digugurkan olehnya, selain anak-anak ibu saja
Menggugurkan anak-anak ibu secara mutlak (baik lelaki atau perempuan) itu wajib # sebab ada anaknya mayit, kakek dan sebab ayah
Menggugurkan anak perempuannya anak lelaki itu bisa dengan dua anak perempuan # jika tidak ada lelaki yang meng’ashabahi, meskipun ke bawah .
Gugurkanlah sebab dua saudari perempuan sekandung # terhadap anak perempuannya ayah (saudari seayah) yang tidak memiliki lelaki yang meng’ashabahi
Nenek yang datang dari jalur ibu # yang dekat dapat menggugurkan semua nenek yang jauh (baik dari jalur ibu atau ayah)
Jika nenek yang dekat berasal dari jalur ayah # maka sungguh tidak akan menggugurkan -menurut pendapat shahih yang lebih benar…
Selain terhadap nenek yang jauh dari jalur ayah mayit. # Dan gugurkanlah sebab ibu mayit terhadap semua nenek
Dan ketika meninggal dunia seseorang yang dijemput kematian # dengan meninggalkan para ha waris yang murni sebagat ‘ashabah nasah,
maka jurnlah kepala mereka menjadi asal masalah, # dan jadikanlah seorang lelak seperti dua wanita.
Apabila kamu mendapati satu bagian pasti, maka jadikanlah # bilangan penyebutnya sebagai asal masalah.
Perbandingan-perbandingan yang ada 4 adalah : Tamatsul, # yang dengan mudah dapat difahami orang yang menghitung.
Tadakhul, yaitu ketika bilangan yang kecil # dapat menghabiskan bilangan yang besar setelah pengurangan yang disebutkan…
.. dengan jumlah yang sama darinya, lebih dari satu kali # seperti 6 dan 2, atau (6 dan) 3.
Tawifuq, ketika diketahui betul ada kesamaan # diantara dua bilangan dalam salah satu bagiannya, dan …
.. bilangan besar tidak habis oleh bilangan kecil dari dua bilangan itu, # seperti 6 dan 4, maka fahamilah
Dan ketika sisa satu setelah pengurangan # yang diperhitungkan, maka perbandingan itu adalah Tabayun saja,
seperti 2 bersama 3, atau (bersama) 5. # Dan cara mengambil dari 4 perbandingan ini adalah …
… pada salah satu bilangan dalam perbandingan Tamitsul. # Dan mengambil bilangan yang lebih (besar) dalam perbandingan Tadikhul.
Dan (mengambil) bilangan hasil pengalian wifiq salah satu bilangan # dalam bilangan lain yang sesuai dan membantu.
Dan setelah mengalikan seluruh bilangan satu pda seluruh bilangan yang lainya, cukupkanlah # dengan hasilnya bilangan yang berbeda (mubayanah)
… # … Danjika kamu mendapati…
bagian pasti atau lebih, maka lihatlah pada # bilangan-bilangan penyebutannya terlebih dahulu secara wajib …
… dengan 4 perbandingan dengan mengerjakan ketentuan # yang telah lalu, kemudian hasilnya adalah menjadi asal masalah, lalu bagikanlah
Jika kamu melihat pembagian dapat hasil secara utuh # dari asal masalahnya, maka sungguh pekerjaan kamu telah dicukupkan.
Tempat keluar bagian 2/3 ialah dari angka 3, # sebagaimana bagian 1/3. Kemudian 1/4 dari 4.
Dan angka 6 untuk 1/6, dan angka 8 # untuk 1/8. Kemudian 1/4 jika bersama 1/6…
… atau 1/3, atau 2/3, bersama 1/4, yang dilihat. Maka 1/4 bersama semua itu berasal dari 12.
1/8 jika bersama 2/3, atau # bersama 1/6, maka asalnya diriwayatkan ulama’. ..
.. ialah angka 4 setelah datangnya angka 20 (yakni 24). # Dan ‘aul ada dalam 3 asal masalah jika banyak …
.. bagian-bagian pastinya. Maka, 6 bisa sampai 10 # mengalami ‘aul. Kemudian kelipatannya (12) dapat ‘aul sampai 7 …
.. Setelah 10 (yakni 17). Kemudian kelipatannya kelipatan 6 (yakni 24) # dapat ‘aul sekali dengan 1/4 nya 1/2 nya (yakni ditambah 3, menjadi 27).









One Comment