Ulumul Hadits

Terjemahan Al Manhalul Lathif Karya Sayyid Muhammad Maliki

Pertama : Kriteria-kriteria Kritik Bagi Sanad dan Matan

Berkenaan dengan sanad, mereka mensyaratkan pada rawi adanya keadilan, ketelitian dan hafalan yang kuat pada setiap rawi hadits. Maka tidak boleh mengambil hadits dari para pendusta, orang-orang yang fasik maupun para ahli bid’ah dan penganut aliran sesat, kecuali dengan syarat-syarat yang khusus mengenai hal itu.

Mereka mensyaratkan. dalam seluruh sanadnya adanya kesinambungan dari awal hingga akhirnya. Maknanya ialah setiap rawinya mendengar hadits yang dirtwayatkan itu dari rawi yang di atasnya. Demikianlah seterusnya hingga bersambung. dengan orang terakhir dari siapa ia meriwayatkan khabar itu, baik marfu’ atau mauquf.

Adapun yang berkenaan dengan matan, para ulama telah menyebut istilah-istilah dan kaidah-kaidah untuk mengetahui hadits yang shahih, hasan dan dlo’if .

Mereka menyebut pula tanda-tanda untuk mengenali hadits maudlu’ (palsu), yaitu :

1. Pengakuan pemalsunya bahwa ia memalsukannya,

2. Sesuatu yang dianggap sama dengan pengakuannya.

3. Bilamana suatu hadits bertentangan dengan akal sehingga tidak bisa ditakwilkan.

4, Bilamana hadits bertentangan dengan perasaan dan penyaksian.

5. Bila suatu hadits bertentangan dengan dalil-dalil kitab yang gath’iy atau Sunnah yang mutawatir atau ijma’ yang qath’iy tanpa ada kemungkinan menggabungkannya.

6. Penegasannya dengan mendustakan para mutawatir.

7. Bilamana hadits ini merupakan khabar tentang suatu perkara besar yang seharusnya patut disampaikan di hadapan orang banyak, namun hanya seorang saja yang meriwayatkannya dari mereka.

8. Bilamana: terdapat ancaman keras yang berlebihan atas perkara kecil atau janji pahala besar atas perbuatan yang remeh. {ni banyak terdapat dalam hadits tukang bohong.

9. Bilamana rawinya seorang rafidhi sedangkan haditsnya tentang keutamaan ahli bait.’

Kedua : Ilmu Mushthalahul Hadits

Ilmu ini adalah hukum yang diandalkan untuk menetapkan kaidah-kaidah penerimaan dan penolakan daiam bidang studi ini dan menjelaskan macam-macam sanad dan tingkatan-tingkatan rawi.

imu ini juga menjelaskan cara pengambilan hadits oleh para rawi dan pembagian jalan- jalannya serta pengetahuan tentang lafadz para rawi dan penyampaian apa yang mereka dengar, kesinambungannya hingga orang yang mengambilnya. dari mereka, penyebutkan tingkatan-tingkatannya dan pengetahuan tentang’ kebolehan meriwayatkan hadits secara makna, riwayat sebahagiannya dan tambahan di dalamnya, penambahan sesuatu kepadanya yang bukan berasal darinya, kesendirian orang yang dapat dipercaya ketika meriwayatkan tambahannya, pengetahuan tentang hadits musnad dan syarat- syaratnya, al-‘aali dan an-naazil, pengetahuan. tentang hadits mursal , mungathi’, mu’dhal dan lain-lainnya dan pengetahuan tentang macam-macam hadits shahih, hasan dan dlo’f.

ilmu tentang khabar-khabar mutawatir dan ahad serta lainnya adalah suatu yang disepakati oleh imam-imam ahli hadits dan populer di antara mereka.

Karangan pertama dalam bidang ini adalah kitab alMuhaddits al-Faashil bainar Raawi wal  Waa’iy  oleh al-Qadhi  Abu  Muhammad  ar-Ramahurmuzi  yang  wafat  tahun  360

Hijriyah.’ .

Kemudian kitab-kitab menjadi banyak hingga Ibnu asSholah menulis mukaddimahmya yang masyhur, maka orang-orang mempelajarinya dan mengikuti jejaknya. Tidak terhitung berapa banyak orang yang menulis nadzomannya dan meringkasnya, memperbaiki dan membatasi, mengeritik dan membelanya.

Ketiga : Pembukuan Hadits Shahih

Cara ini merupakan tambahan dalam ketelitian dan kehati-hatian dan pelayanan terhadap sunnah Nabawiyah. Tak seorang pun yang tidak mengetahui Shahihain. ia pun mengetahui bagaimana Bukhari dan Muslim mengalami kepayahan dan mencurahkan tenaga untuk mengumpulkan, menyaring dan menelitinya. Bagaimana kedua kitab ini mendapat perhatian penuh dari ulama muslimin dengan mempelajari, menerangkan, meringkas, mengomentari dan memberi catatan kaki dan umat menerima keduanya sepenuhnya. Rincian tentang hal ini memerlukan karangan khusus.

Sebagian ulama terkemuka telah melakukan itu. Keutamaan pertama telah diperoleh oleh al-Hafidh Ibnu Hajar yang menulis kitab Fathul Baariy berisi syarah (penjelasan) tentang shahih Bukhari.

Keempat : Kitab-Kitab Yang Membahas Tentang Para Rawi Hadits

Yakni Wmu al-farh wat-Ta’dil. mu ini membahas tentang kritikan terhadap para rawi dan pujian terhadap mereka, kata-kata khusus serta tingkatan-tingkatan kata-kata itu.

Adz-Dzahabi menyebutkan dalam mukaddimah kitabnya? bahwa orang yang pertama yang memperhatikan hal itu dari imam-imam huffadh hadits ialah Yahya bin Sa’id al- Qaththan dan diikuti oleh murid-muridnya Yahya bin Ma’in, Ali bin tbnul Madini, Ahmad bin Hanbal, Amru Ibnul Fallas, Abu Khaitsamah, dan murid-murid mereka seperti Abi Zur’ah, Abi Hatim, Bukhari, Muslim, Abi tshaq Jauzajani as-Sa’di dan para imam sesudah mereka seperti an-Nasa’iy, tbnu Khuzaimah, at-Tirmidzi, ad-Dulabi dan al-Uqaili.

Kitab tertua dalam bab ini yang disebutkan dalam Kasyfudh Dhunuun ialah Kitab al-farhu wat-Ta’dil oleh Abil Hasan Ahmad bin Abdullah al-‘Ijliy, kemudian al-farhu watTa’diil oleh Abi Muhammad Abdurrahman bin Abi Hatim. arRazi. Dan menyebut kitab al-Kaamil oleh Ibnu Adiy, dia berkata ; ” Kitab itu adalah kitab yang terlengkap mengenai ilmu ini.”

Saya katakan : “Bukti terbesar atas perhatian para ulama yang sangat terhadap ilmu ini, yang menjadi alat untuk memelihara sunnah yang mulia adalah pembagian mereka atas kitab-kitab yang membahas tentang para rawi hadits menjadi kelompok-kelompok berbeda yang dikhususkan”.

1. Di antaranya ada yang dikhususkan menyebut orangorang yang dio’if.

Seperti Kitab Adl-dlu’afa oleh Bukhari dan kitab Adl-dlu’afa oleh an-Nasa’iy dan adl- diu’afa oleh Uqaili ‘ dan al-Kaamil oleh Ibnu Adiy dan adl-dlu’afa oleh adDaruquthni dan al-Hakim ?. dan Miizanul I’tidaal AdiDzahabi dan Lisaanul Miizan oleh !bnu Hajar yang meringkas al-Miizan di dalamnya dan membuang rawi rawi dari kitab hadits yang enam sebagaimana dinyatakannya dalam khutbahnya dan kitab  aj Majruuhin oleh Abi Hatim Muhammad bin Hibban yang mengumpulkan di dalamnya para muhaddits yang dlo’if (temah).

2. Di antaranya ialah kitab yang dikhususkan untuk menyebut orang yang tsiqah (dapat dipercaya).

Seperti Ats-Tsiqaat oleh Ibnu Hibban, dan Ats-Tsigaat min man lam yaqa’ fil kutub as- Sittah (orang-orang yang tsiqat yang tidak terdapat dalam kitab hadits yang enam) oleh

Zainuddin Qasim bin Qathlubugha dan ats-Tsigaat oleh al-Khalil bin Syahin dan ats- Tsiqaat oleh al-ijliy

3. Di antaranya ada yang menggabung antara keduanya.

Seperti Taarikh Bukhari. Taarikh ibnu Abi Khaitsamah dan kitab al-farhu watTa’diil oleh

Ibnu Abi Hatim.

4. Di antaranya ada yang dikhususkan untuk rawi-rawi kitab hadits yang enam Saja. Seperti  :  al-Kamai  oleh  Abdul  Ghani  al-Maadisi,  dan  Tahdzibnya  oleh  al-Mizziy, Tahzhibnya oleh Ibnu Hajar dan Taqribnya oleh Ibnu Hajar pula serta al-Khulashah oleh al-khazraji.

Kelima : Kitab-kitab yang Membahas tentang Hadits-Hadits Maudlu’

Sebagai perhatian, para ulama mengkhususkan kitabkitab yang isinya hanya membahas tentang hadits-hadits maudlu’ , dlo’if dan masyhur.

Kitab-kitab itu ada dua macam :

Pertama ; Kitab-kitab yang pengarangnya bertujuan menyebut para pendusta dan pemalsu serta orang-orang yang dlo’if. Di samping mereka sebutkan setiap pendusta atau. orang yang dilo‘if, mereka sebutkan pula sejumlah haditsnya.

Kitab-kitab macam ini adalah kitab-kitab tentang orang-orang dio’if dan sejarah mereka dan kitab-kitab at Jarh. Hal-itu dapat diketahui dengan jelas dari tulisan adzDzahabi. dalam Miizanul I’tidaal dan juga dalam Lisaanu Miizan oleh Ibnu Hajar.

Kedua : Kitab-kitab yang para penulisnya bertujuan menyebutkan hadits-hadits maudiu’ dan orang-orangnya.

Dan telah dikumpulkan kitab-kitab dari penulis terdahulu mengenai sejarah-sejarah dan cacat-cacat hadits dengan kitab-kitab lainnya yang dilakukan oleh para huffadh yang menguasai bidang ini. Kitab-kitab ini memcapai sekitar 40 karangan. ‘

Selanjutnya, demikianlah semangat dan perhatian para ulama dalam mencari as-Sunnah dan meriwayatkannya dan inilah kerja keras mereka yang luar biasa dalam memelihara dan membersihkannya dari kerusakan yang menimpanya serta menjayanya dari kesia- siaan.

Semua itu adalah kerja keras yang patut dihargai dan dihormati serta diakui bahwa kalau bukan karena taufig dari Allah SWT, dan Kehendak-Nya supaya as-Sunnah tetap hidup dan berlaku, niscaya manusia tidak mungkin melakukan ini dan bagaimana bisa mereka melakukan ini.

Sebelum saya sebutkan kaidah-kaidah dan istilah-istilah ilmiah dalam ilmu hadits, kami kemukakan sebuah muqaddimah yang memuat definisi-definisi penting yang harus diketahui dalam pasa! berikut ini (pasal kedua).

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya
Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker