2) Pembukuan As-Sunnah
Telah disebutkan sebelumnya bahwa sebagian sahabat Nabi SAW, menulis banyak dari hadits-haditsnya dj samping yang diingat oleh daya hafal mereka yang kuat dan naluri mereka yang bersih.
Demikian pula para tabi’in sesudah mereka, karena mereka mewarisi ilmu para sahabat dan meriwayatkan dari mereka apa yang mereka hafal dan mereka tulis.
Kemudian Islam tersebar dan negeri-negeri Islam meluas sementara perbuatan bid’ah tersebar. Para sahabat terpencar-pencar di kota-kota. Banyak dari mereka mati dalam berbagai peperangan dan lainnya. Nyaris ketelitian dan kemampuan hafal menjadi sedikit.
Oleh sebab itu timbul keperluan. mendesak untuk membukukan as-Sunnah seluruhnya dan menulisnya.
Maka Amirul Mu’minin Umar bin Abdul Aziz menulis surat pada penghujung seratus tahun pertama kepada pejabat dan hakimnya di Madinah, yaitu Abu Bakar bin Hazm : “Perhatikanlah hadits Rasulullah SAW, dan tulislah, karena aku takut ilmu.akan punan dan para ulama akan lenyap:.”?
Umar bin Abdul Aziz mewasiatkan kepadanya untuk menulis baginya hadits-hadits yang terdapat. pada Amrah binti Abdurrahman al-Anshariyah dan al-Qaasim_ bin Muhammad bin Abu Bakar.
Begitu pula ia-‘menulis surat kepada para pejabatnya di kota-kota besar Islam agar mengumpulkan hadits.
Di antara yang ia tulisi surat untuk keperluan itu jalah Muhammad bin Syihab az-Zuhri. Sejak waktu itu para ulama mulai menulis sunnah-sunnah dan membukukannya. Hal itu meluas pada generasi berikutnya sesudah generasi az-Zuhri.
Ibnu Juraij (w.150 H) menulis hadits di Makkah, ibnu Ishaq (w.150 H) dan Mafik (w.179
H) di Madinah, ar-Rabi’ bin Shabiih (w.160 H ), Said bin Abi Arubah (w.156 H ) dan
Hammad bin Salamah (w.167 H) di Bashrah, Sufyan atsTsaury (w.161 H) di Kufah, al-
Auza’iy (w.157 H) di Syam, Husyaim (w.183 H) dan Ibnul Mubarak (w.181 H) di Khurasan. Rahimahumullah
Mereka ini semuanya hidup dalam satu masa. Tidak diketahui mana yang lebih dulu mengumpulkan hadits di antara mereka. Kemudian banyak orang di masa mereka yang mengikuti jejak mereka.
Cara mereka dalam mengumpulkan hadits ialah Gengan meletakkan hadits-hadits yang saling bersesuaian dalam satu bab, kemudian menggabungkan beberapa bab menjadi satu kitab. Mereka mencampur hadits-hadits dengan perkataan para sahabat dan fatwa- fatwa para tabi’in.
Berbeda dengan apa yang dilakukan oleh para ulama abad pertama, seperti az-Zuhri. Mereka mengkhususkan setiap karangan untuk satu bab iimu. Mereka mengumpulkan di dalamnya hadits-hadits yang bersesuaian dicampur dengan perkataan para sahabat dan fatwa-fatwa para tabi’in.
Namun dengan begitu, tidak ada yang sampai kepada kita dari karangan-karangan ini selain buah karya Malik, yaitu kitab al-Muwaththa’. Barangkali penyebabnya ialah hukum perkembangan dalam penulisan. Hukum itulah yang menghilangkan karangan-karangan ini.
Al-Hafidh as-Suyuthi berkata mengenai tahapan ini : Yang Pertama mengumpulkan hadits dan atsar Adalah ibnu Syihab. Ia disuruh oleh Umar ‘
Inilah awal pembukuan umum dalam tahapan ini, yaitu pembukuan resmt yang disuruh oleh pemerintah Islam di waktu itu pada separuh pertama dari abad Hijriyah kedua. Di
masa itu gerakan karangan, pengumpulan dan penulisan hadits maju pesat. ikut serta dalam half itu banyak ulama terkemuka dan ahli riwayat.
3) Pembukuan Kitab Shahih
Telah kami sebutkan bahwa kitab-kitab dan karangan-karangan yang merupakan buah dari perintah resmi untuk membukukan as-Sunnah pada tahapan kedua kebanyakan tidak memperhatikan pemisahan dalam pengumpulan ituantara khabar yang sahih dan dlo’ff, nasikh dan mansukh, tertib dan pengaturannya dan penggabungan sebagiannya dengan sebagian yang lain sesuai dengan materi-materinya.
Hal itu tidak bisa dipahami kecuali oleh orang yang ahli dibidangnya dan sulit dipelajari oleh pelajar yang terburu-buru.
itulah sebabnya semangat imam ahli hadits Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il al- Bukhari tergerak untuk mengumpulkan sejumlah besar hadits yang shahih sanadnya dan bersih matan-matannya dari cacat, teratur menurut bab-bab figh, siirah dan tafsir dengan memperhatikan kaidah-kaidah dan ushu! yang ditulis oleh para ulama Ushulil Hadits guna mendapatkan ukuranukuran keshahihan dan kriterianya.
Ia terdorong melakukan itu oleh perkataan gurunya Ishaq bin Rahuwaih kepada murid- muridnya : “Kiranya kalian kumpulkan sebuah hadits ringkasan berisi Sunnah Rasulullah SAW, yang shahih.” Bukhari berkata :”Maka timbul keinginan dalam hatiku, dan akupun mulai mengumpulkan al-faami’ AshShahih.”
Kemudian bermunculan kitab-kitab shahih mengenai bab ini, seperti Shahih Muslim, Ibnu
Hibban, – Ibnu Khuzaimah dan fainnya. Mengenai tahapan ini as-Suyuthi berkata :
Yang pertama mengumpulkan hacits shahih saja adalah Bukhari
PERHATIAN UMAT TERHADAP SUNNAH DAN KERJA KERAS PARA ULAMA UNTUK MEMELIHARANYA
Para ulama Muslimin di masa dahulu dan sekarang, kecuali ahli bid’ah yang menyimpang, sepakat bahwa sunnah Rasulullah SAW, berupa perkataan atau perbuatan atau penetapan adalah dasar yang asli dari ushuluddin dan rukun yang besar di antara rukun-rukunnya.
Beriman pada sunnah adalah cabang dari beriman pada agama dan penerimaannya adalah buah dari penerimaan agama.
Telah disebutkan dalam atsar yang masyhur :
“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama. Maka perhatikanlah dari siapa kamu mengambil agamamu.” ‘
Atsar yang mulia ini menunjukkan dengan tegas kepada dua hal :
Pertama : Nilai pemberlakuan sunnah yang mulia dan kedudukannya sebagai agama, sedangkan penerimaannya dan mempercayainya termasuk keharusan iman. Dan sudah lewat pembicaraan mengenai ini.
Kedua: Sistem yang bersih dan lurus yang berdiri di atas pemberlakuan ini dan tidak patut menjadi selain itu, yaitu bidang sistemnya. Dalam bidang ini tampak oleh kita tanda-tanda yang jelas -yang kami berusaha mengumpulkan apa-apa yang tercecer darinyamenjelaskan kepada kita bagaimana perhatian umat untuk memelihara dasar yang besar inl.
Yang pertama perlu diketahul adalah perhatian para sahabat radhiyallahu ‘anhum untuk menerima sunnah. Pada hakikatnya hal ini tidak aneh bila kita ketahui bahwa sikap itu
adalah hasil dari perhatian Nabi SAW, yang sangat besar dalam menyampaikan ajaran agama dan memberi mereka faedah. Beliau hidup di antara mereka. Mereka menyaksikan semua tindakan luarnya, gerak dan diamnya dalam ibadah dan kebiasaannya. Dan di samping itu beliau menyuruh dan menganjurkan mereka untuk menyampaikan, menukil dan meriwayatkan.
Nabi SAW, bersabda : .
“Semoga Allah membaguskan wajah seseorang yang mendengar sesuatu dari kami, kemudian ia sampaikan sebagaimana yang ia dengar. Adakalanya orang yang menerima lebih hapal dari pendengarnya.”
Para sahabat radhiyallahu ‘anhum telah berupaya keras untuk mengambil dan belajar serta mengikuti semua yang mereka dengar. Sebagian dari mereka bergiliran menghadari majlisnya sehari demi sehari. Seseorang dari mereka bersepakat dengan temannya untuk pergi ke majlis Nabi SAW. Dan yang fain pergi untuk menangani urusanurusannya
Maka yang pertama mengabari yang kedua tentang imu yang ia saksikan dan ia dengar. Kemudian pada hari kedua datang giliran yang Jain. Maka ia pun pergi untuk menyelesaikan urusan-urusannya. Kemudian keduanya bertemu, lalu ia beritahukan kepadanya ilmu yang didapatnya pada hari itu. ‘
Delegasi suku-suky datang ke Madinah. Mereka tinggal selama sebulan atau dua bulan belajar hukumhukum, kemudian mereka kembali kepada kaum mereka untuk mengajari dan membimbing mereka.
Semangat para sahabat untuk mempelajari sunnah dan mengambilnya sedemikian besarnya hingga seseorang dari mereka pergi ke tempat sahabat lainnya untuk mencari hadist atau mendengar sebuah atsar.
Inilah Jabir bin Abdullah r.a, meninggalkan Madinah al-Munawwarah guna menemuj Abdullah bin Unais r.a, di Syam untuk menanyainya tentang sebuah hadist yang sampai pada dirinya, yaitu hadist yang masyhur tentang hak-hak yang dirampas. ?
Inilah Abu Ayyub al-Anshori r.a, meninggalkan Madinah al-Munawwarah menuju Uqbah bin Amir r.a, di Mesir untuk menanyainya tentang hadist :
“Barang siapa yang menutupi kejelekan orang mukmin di dunia, Allah akan menutupi kejelekannya di hari Kiamat,”? (HR. Baihaqi dan Ibnu Abdil Barr)
Semangat yang besar untuk mencari hadist ini menghasilkan orang-orang yang meriwayatkan banyak hadist di antara para sahabat sebagai hasil terbesar.
Yang dimaksud meriwayatkan banyak hadits ialah sahabat yang meriwayatkan lebih dari seribu hadits. Mereka itu adalah Abu Sa’id al-Khudri, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Anas, Abdullah bin Abbas, Jabir, Aisyah Ummul mu’minin – semoga Allah meridhai mereka semua.
Para tabi’in telah mewarisi semangat ini untuk menghasilkan sunnah-sunnah Nabawiyah sebagaimana diceritakan dalam riwayat hidup dan khabar-khabar mereka yang merupakan bukti paling benar dan paling kuat atas ha! itu.
Kemudian sesudah itu datang peranan besar dalam memelihara as-Sunnah dan menjaganya supaya tetap bersih murni dari permainan orang-orang yang menyeleweng, kejahatan orang-orang yang berbuat kerusakan, penyimpangan orang-orang yang melampaui batas dan pemaisuan orang-orang yang berbuat bathil.
Kerja keras Ulama Muslim dalam hal ini -di masa dahulu dan sekarangmemiliki keutamaan yang masyhur dan merupakan upaya yang disyukuri dan tidak dilupakan. Kerja keras yang terus menerus sesuai dengan sistemsistem mereka yang berbeda- beda.
Sistem-sistem ini berbeda-beda menurut perbedaaan masa dan zaman. Akan tetapi cara yang tetap tidak berubah ialah berhati-hati dalam menerima khabar-khabar.
Bukti-bukti atas hal itu di masa para sahabat cukup banyak.
Di antaranya:
1. Kisah al-Mughirah ketika dia berkata kepada Abu Bakar : “Bagian nenek dari warisan adalah seperenam.” Maka Abu Bakar menyuruhnya menghadirkan Muhanimad bin ldaslamah yang bersaksi untuknya.
2. Kisah Abu musa bersama Umar bin Khattab mengenai salam, yaitu bila memberi salam tiga kali, namun tidak dijawab hendaklah ia kembali.
Maka Umar menyuruhnya menghadirkan bukti. Kemudian Abu Musa menghadirkan
seorang saksi yang bersakéi untuknya atas khabar itu.’
Kemudian sistem ini dalam menerima khabar-khabar berkembang hingga memisahkan antara keadilan dan ketelitian dan menganggap keduanya sebagai syarat yang harus ada pada rawi.
Hal itu bisa disimpulkan dari perkataan Malik rahimahullah : “Aku mendapati 70 orang yang mengatakan : “Rasulullah SAW, bersabda.” Andai kata salah seorang dari mereka dipercaya untuk menjaga baitu! maal, niscaya ia seorang yang jujur. Akan tetapi aku tidak mengambil hadits dari mereka, karena mereka bukaniah orang yang ahli dalam urusan ini.”
Kemudian sistem ini mengalami perkembangan besar. Maka di antara hasil-hasilnya ialah :
Pertama :Kriteria-kriteria keritik bagi sanad dan matan.
Kedua : Ilmu Musthalahul hadits. Ketiga : Pembukuan hadits shahih.
Keempat : Kitab-kitab yang mengungkap tentang orang-orang yang meriwayatkan hadits. Kelima : Kitab-kitab yang mengungkap tentang hadits hadits maudlu’.




One Comment