Nahwu & Sharaf

Terjemah Kitab Tashrif Al Izzi

PASAL MENGENAI CONTOH-CONTOH DARI FI’IL-FI’IL INI

Adapun fi’il maadhi adalah fi’il yang menunjukkan makna yang terdapat di masa yang lalu. Yang mabni lil fa’il adalah apabila awalnya berharakat fathah atau awal mutaharrik darinya bertanda fathah. Contohnya:

Kiaskan dengan ini:   dan   dan   dan   dan Jasa dan   dan   dan   dan   dan   Janganlah memperhitungkan harakat alif di awal fr’il, karena itu adalah tambahan yang terdapat di permulaan dan hilang di dalam. Yang mabni lilmaful darinya ialah yang fa’ilnya tidak disebut, yaitu apabila :   awalnya berharakat dhommah. Seperti Jas dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   . Atau awal mutaharrik darinya   berharakat dhommah seperti   dan  . Hamgzatul washl mengikuti yang berharakat dhommah ini dalam dhommahnya, sedangkan huruf yang sebelum akhir berharakat kasroh selamanya. Engkau   katakan:   dan   Adapun fr’il mudhaari’ ialah fi’il yang pada awalnya terdapat salah satu dari tambahan-tambahan yang empat, yaitu Hamzah, Nun, Taa’ dan Yaa’ dan dikumpulkan dalam kata-kata:   atau   atau   . Hamzah untuk mutakallim (pembicara) saja dan Nun untuknya bilamana disertai lainnya. Taa’ untuk mukhathab (yang diajak bicara) mufrad atau mutsanna atau jamak mudzakkar maupun muannats dan untuk muannats yang tidak hadir yang mufrad dan mutsanna. Sedangkan Yaa’ untuk mudzakkar yang tidak hadir dalam bentuk mufrad atau mutsanna atau jamak dan untuk jamak muannats yang tidak hadir. Ini boleh untuk waktu sekarang dan akan datang. Engkau katakan:   dan dinamakan   (sekarang) atau  (saat ini) atau   dan dinamakan   (waktu yang akan datang). Apabila engkau masukkan huruf Siin di dalamnya atau Saufa, lalu engkau   katakan:   atau   maka dikhususkan dengan waktu yang akan datang. Apabila engkau masukkan Laam di dalamnya, maka dikhususkan untuk waktu sekarang. Yang mahni lil fa’il darinya ialah apabila huruf mudhara’ahnya bertanda fathah, kecuali bilamana fi’il maadhinya terdiri dari empat huruf. Maka, huruf mudhara’ahnya bertanda dhommah selamanya. Contoh:   dan   dan   dan   Tanda bina’ keempat huruf ini untuk fa’il ialah huruf yang sebelum akhirnya bertanda kasroh selamanya. Contoh dari   Kiaskanlah dengan ini   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan  dan  dan Yang mabni lil maful darinya ialah bilamana huruf mudhara’ahnya bertanda dhommah dan huruf sebelum akhirnya bertanda fathah seperti: dan dan   dan   dan   dan 

Ketahuilah, bahwa Maa ( ) dan Laa ( ) naafhyah masuk ke dalam fi’il mudhaari’ dan tidak mengubah bentuknya. Engkau katakan:   hingga akhirnya.

Begitu pula   hingga akhirnya.

Harfu jazmin masuk, lalu menghilangkan harakat yang satu dan Nun tatsniyah dan jamak mudzakkar dan satu huruf dari mukhathabah dan tidak menghilangkan Nuun jama’ah muannats, karena ia adalah dhamir seperti waawu pada jamak mudzakkar sehingga tetap ada dalam setiap keadaan. Engkau katakan:   hingga akhirnya. Harfu nashbin masuk sehingga mengganti dhommah menjadi fathah dan menggugurkan semua Nun, kecuali Nun jamak muannats. Maka engkau katakan:   hingga akhirnya.

Di antara huruf-huruf jazam adalah Laamul amri. Maka engkau katakan dalam amr (perintah) kepada yang tidak hadir:

Kiaskan dengan ini:   dan   dan   dan   dan lainnya.

Termasuk huruf jazam adalah Laa an-naahiyah. Engkau katakan dalam larangan kepada yang tidak hadir:

 Begitu pula contoh-contoh lainnya dikiaskan dengan ini. Adapun perintah dengan bentuk itu adalah perintah kepada yang hadir dan itu berlaku atas fi’il mudhaari’ yang majzum. Andaikata huruf yang sesudah harful mudhaara’ah adalah mutaharrik, lalu engkau gugurkan darinya harful mudhaara’ah dan engkau tetapkan bentuk yang tersisa dalam keadaan majzum, maka engkau katakan dalam perintah kepada yang hadir dari fril Demikian pula engkau katakan:   dan   dan   dan   dan Apabila yang sesudah harful mudhaara’ah sukun, maka engkau hilangkan darinya harful mudhaara’ah dan engkau tetapkan bentuk dari yang tersisa dalam keadaan majzum dan ditambahkan pada awalnya Hamzah wash! yang bertanda kasroh, kecuali apabila “Ain fi’il mudhaari’-nya bertanda dhommah, maka engkau jadikan dia bertanda dhommah dan engkau katakan:   Begitu pula:   dan   dan   dan   dan   Mereka menetapkan fathah pada Hamzah dari fr’il  berdasarkan asal yang ditolak, karena asal   Dan ketahuilah bahwa apabila bertemu dua huruf Taa’ di awal fr’il mudhaari’   dan   dan   , maka kedua Taa’ itu boleh ditetapkan. Seperti:   dan   dan   Dan boleh juga menghilangkan salah satunya. Dalam Al-Our’an:

 Ketahuilah, bilamana   dari   adalah   atau   atau   , maka Taa’-nya diubah menjadi   . Maka engkau katakan mengenai wazan   dari   :   dari   :   , dari   :   , dari   :   . Begitu pula tasharruf-nya yang lain seperti   Isim fa’ilnya   . Isim mafulnya   . Fiil amr-nya   dan Nahi-nya  . Bilamana   dari   adalah   atau   atau   , maka Taa’-nya diubah menjadi   . Maka engkau katakan mengenai   dari   dan   dan   yaitu   dan   dan  .

 Bilamana   dari   adalah ,  atau   atau   , maka Waawu dan Yaa dan Tsaa’ diubah menjadi   , kemudian dimasukkan dalam   dari   . Seperti:   dan  dan   Fi’il yang selain maadhi dan waktu sekarang bisa dimasuki dua Nuun taukid yang ringan bertanda sukun dan berat bertanda fathah, kecuali dalam hal yang khusus mengenainya, yaitu: fi’il untuk dua pelaku dan jama’ah perempuan. Nuun itu bertanda kasroh pada keduanya selamanya. Maka engkau katakan:   untuk dua pelaku dan SESI untuk jama’ah perempuan. Maka engkau masukkan Alif setelah Nuun jamak muannats untuk memisahkan antara kedua Nuun itu.

Nuun yang ringan tidak bisa masuk kepada keduanya, karena pasti terjadi pertemuan antara dua sukun di luar batasnya. Sedangkan pertemuan antara dua sukun hanya boleh terjadi apabila yang pertama harfu madd dan yang mkedua mudgham seperti:   dan  . Yang dihilangkan dari fi’il itu bersama keduanya adalah Nuun yang terdapat dalam contoh-contoh yang lima sebagaimana dihilangkan  bersama huruf-huruf jazam, yaitu:   dan   dan   dan   dan  . Waawu dari   dan   dan Yaa’ dari   dihilangkan. Kecuali apabila huruf yang sebelum keduanya bertanda fathah, seperti:   dan   dan   dan   Akhir fi’il bersama kedua Nuun itu diberi tanda fathah apabila fr’il itu untuk satu orang laki-laki dan satu orang perempuan yang tidak hadir dan diberi tanda dhommah apabila fi’il itu untuk jama’ah laki-laki. Akhir fril diberi tanda kasroh apabila fi’il itu untuk satu perempuan yang diajak bicara. Maka engkau katakan dalam perintah kepada laki-laki yang tidak hadir ditegaskan dengan Nuun yang berat:   Dan dengan Nuun yang ringan:   Dan engkau katakan dalam perintah kepada laki-laki yang hadir dan ditegaskan dengan Nuun yang berat:   Dan dengan Nuun yang ringan:  . Kiaskan yang lainnya dengan ini. Adapun isim fa’il dan isim maful dari Tsulatsi mujarrad, yang paling banyak adalah isim fa’ilnya mempunyai bentuk wazan   . Engkau katakan:   dan   dan.

Yang paling banyak adalah isim mafulnya berbentuk wazan  . Engkau katakan:  dan  . Dan engkau katakan:

Maka, engkau jadikan bentuk ganda (mutsanng), engkau jadikan bentuk jamak, engkau jadikan muannats dan engkau jadikan mudzakkar dhamirnya yang muta’addi dengan harful jar, bukan isim maful. Wazan  terkadang mempunyai arti  (pelaku) seperti  dengan arti  (penyayang) dan mempunyai arti maful seperti 

dengan arti  (yang terbunuh). Adapun yang lebih dari Tsulatsi, maka yang tepat mengenainya adalah engkau letakkan dalam fi’il mudhaari’nya Mim yang bertanda dhommah di tempat harful mudhaara’ah dan memberi tanda kasroh pada huruf sebelum akhirnya dalam  dan memberinya tanda fathah dalam  Seperti: ,  dan  dan  dan  dan  dan  . Kadang-kadang kata Isim fa’il sama dengan Isim maful di sebagian tempat,  seperti:  dan l dan  dan l dan  dan  dan  dan  dan  , sedangkan tagdirnya berbeda.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker