PASAL MENGENAI AL-MUDHA’AF (. )
Dinamakan karena syaddah-nya, dan ia termasuk Tsulatsi mujarrad dan yang mazid padanya ialah apabila “Ain dan Laam-nya dari jenis yang sama. Seperti dan Asal dari kedua fi’il itu adalah dan , kemudian huruf Daal yang pertama ditandai Sukun dan dimasukkan dalam Daal yang kedua. Adapun yang termasuk Ruba’iy ialah bilamana Faa’ dan Laam-nya yang kedua dari jenis yang sama, dan dinamakan juga . Seperti: Adapun disamakan dengan fi’il-fi’il yang mu’tal, karena harfu tadh’if mengalami ibdaal (penggantian). Seperti perkataan mereka: dengan arti . Dan mengalami penghilangan huruf seperti perkataan mereka: dan dengan memberi tanda fathah pada dan kasroh pada keduanya. Dan yakni dan dan . Al-Mudha’af mengalami idghom, yaitu engkau tetapkan sukun pada yang pertama dan memasukkannya dalam yang kedua. Huruf yang pertama dinamakan dan yang kedua . Tindakan itu wajib pada fi’il seperti: dan dan dan dan dan dan dan dan Begitu pula fi’il-fi’il ini apabila engkau menjadikan bentuknya
seperti dan semacamnya. Dan seperti pada sebagai mashdar. Begitu pula jika bersambung dengan ffi’il itu Alif dhamir atau Waawu atay Yaa’-nya, seperti: Idgham terhalang dalam fril-fril seperti dan hingga dan dan dan dan dan ,
Dan boleh dilakukan apabila harfu jazam masuk kepada fi’il untuk satu orang. Jika ‘Ain-nya bertanda kasroh seperti dan fathah seperti engkau katakan: dan dengan tanda (harakat) kasroh dan fathah pada Laam-nya (wazan ). Engkau katakan: dan dengan membuka idghamnya. Demikian pula hukum: dan dan . Bilamana “Ain dari fi’il mudhaari’-nya bertanda dhommah, maka boleh menggunakan harakat-harakat yang tiga disertai idgham dan membukanya. Maka, engkau katakan: dan Demikian pula hukum fr’il amar-nya. Maka, engkau katakan: dan dengan tanda kasroh dan farhah pada Laam (wazan ). Bilamana ‘Ain-nya bertanda dhommah, maka engkau katakan: dengan harakat-harakat dan . Dan engkau katakan pada : dan . | Dan engkau katakan pada yaitu seperti .





One Comment