
Qudrah
Pengertian Qudrah
Sifat wajib Allah yang ketujuh adalah “Qudrah” (Kuasa) yang artinya adalah suatu sifat yang menyebabkan ada atau tidak adanya sepala yang mungkin terjadi.
Sifat Qudrah ini berkaitan erat dengan sepala sesuatu yang belum ada lalu ia mewujudkannya, sebagaimana saja qudrah yang berhubungan dengan diri sendiri sebelum saudara ada lalu dengan qudrah itu diri saudara menjadi ada.
Sifat Qudrah ini juga berkaiatan erat denagn segala sesuatu yang telah ada kemudian ia menjadikannya, sebagaimana sifat qudrah yang berhubungan dengan diri saudara yang dikehendaki Allah untuk tidak ada lalu dengan sifat qudrah itu diri saudara menjadi benar-benar tidak ada.
Keterkaitan semacam ini yang dinamakan “Ta’alluq Tanjizi”, yakni keterkaitan sifat qudrah dengan suatu perbuatan. Ta’alluq Tanjizi ini adalah merupakan ta’alluq yang baru.
Sifat qudrah ini juga memiliki “Ta’alluq Shaluhi QADIM”, yakni kepatutan sifat qudrah untuk menciptakan sesuatu pada zaman azali (dahulu kala) sehingga pada masa tersebut sifat qudrah ini pantas jika mewujudkan si Zaid menjadi orang yang tingot, pendek atau dempal. dan palut pula menjadikannya st Zaid ini sebagai orang yang berilmu.
Ta’alluq Tanjizinya sifat qudrah ini hanya khusus berkaiatan dengan keadaan yang ada pada diri si Zaid saja.
Dari penjelasan di atas Japat disimpulkan bahwa sifat qudrah itu memuliii dua ta’alluq, yakru taallug shaluhu qidam sebagaimana penjelasan. di atas dan ta’alluq tanjizi hadits seperti keterkaitan sifat qudrah dengan sesuatu yang tidak ada lalu ia menjadi ada dan juga berkaitan dengan yang telah ada sehingga ia menjadi tidak ada.
Keterkaitan semacam inilah, yakni keterkaitan sifat qudrah dengan sesuatu yang ada dan yang tidak ada yang disebut dengan ta’alluq yang sebenarnya.
Selain yang tersebut di atas, sifat qudrah juga memiliki ta’alluq lagi yang disebut “Ta’alluq majazi” (keterkaitan yang tidak sebenarnya), yakni keterkaitan sifat qudrah dengan sesuatu yang ada setelah sesuatu itu ada dan sebelum sesuatu itu ada, seperti keterkaitan sifat qudrah dengan diri kita setelah kita ada dan sebelum kita ada. Ta’alluq semacam ini dinamakan “Ta’alluq Qabdlah” dalam arti bahwa wujud itu berada dalam penggaman qudrah, jika Allah menghendaki maka dia akan tetap ada (tidak mati) dan jika Allah menghendaki maka ia akan tidak ada (mati).
Hal ini juga sama dengan keterkaitan qudrah terhadap sesuatu yang tidak ada sebelum Allah Ta’ala hendak menciptakannya, sebagaimana keterkaitan sifat qudrah dengan si Zaid pada zaman Topan (kematian massal). Ini juga dinamakan ta’alluq qabdlah, yakni sesuatu yang belum ada itu berada dalam genggaman qudrah, jika Allab menghendaki sesuatu itu akan tetap tidak ada dan jika Allah menghendaki Jain maka Allah akan menyingkirkan yang tidak ada menjadi ada.
Masalah ini sama pula dengan keterkaitan qudrah dengan diri kita setelah kita mati nanti sebelum datangnya hari kebangkitan. Ta’alluq yang demikian ini juga dinamakan ta’alluq qabdlah sebagaimana penjelasan di atas.
Disamping ta’alluq yang tersebut tadi, sifat qudrah masih memiliki 7 ta’alluq lagi, yaitu:
- Ta’alluq shaluhi Qadim.
- Ta’alluq qabdlah, yakni keterkaitannya dengan diri kita sebelum Allah menghendaki untuk menciptakan kita.
- Ta’alluq bil fi’li, yakni Allah Ta’ala menciptakan sesuatu melalui qudrah-Nya.
- Ta’alluq qabdlah, yakni keterkaitannya dengan sesuatu setelah,sesuatu itu ada dan sebelum Allah menghendaki untuk meniadakannya.
- Ta’alluq bil fi’li, yakni Allah Ta’ala menciptakan sesuatu dengan qudrah-Nya,
- Ta’alluq qabdlah, yakni keterkaitannya dengan sesuatu setelah sesudah stu tidak ada sebelum hari kebangkitan.
- Ta’alluq bil fi’il, yakni Allah menciptakan kita kembali pada har kebangkitan nanti,
Dari penjelasan di atas, ta’alluq hakiki ini memiliki dua ta’alluq, yakni Allah Ta’ala menciptakan atau tidak menciptakan sesuatu melalui qudrah-Nya.
Penjelasan tengang ke 7 ta’alluq tersebut adalah merupaka penjelasan secara rinci, sedangkan penjelasannya secara global adalah bahwa sifat qudrah tersebut memiliki dua ta’alluq sebagaimana yang tersebut di atas yakni ta’alluq shaluhi dan ta’alluq tanjizi. Hanya saja ta’alluq tanjizi ini khusus pada menciptakan atau tidak menciptakan saja.
Mengenai ta’alluq qabdlah, ia tidak bisa dikategorikan ke dalam taallug shaluhi Qadim.
Penjelasan terdahulu tentang ta’alluqnya sifat.qudrah dengan sesuatu yang telah ada dan yang tidak ada adalah merupakan pendapat kelangan ulama terkenal, sementara pendapat sebagian ulama mengatakan bahwa sifat qudrah tidak bisa berta’alluq (berkait) dengan sesuatu yang tidak ada. Jika seandainya Allah Ta’ala menghendaki seseorang itu tidak ada maka Allah Ta’ala akan menghambat adanya berbagai macam hal yang menyebabkan dia menjadi tetap hidup.
One Comment