Fiqh

Terjemahan Kitab Yaqutun Nafis

BERSUCI

Bersuci secara bahasa adalah: membersikan dan lepas dari kotoran, baik itu terlihat seperti jinis, atau maknawi seperti aib

dan secara syara’ :  melakukan sesuatu yang boleh terikat kepadanya, walaupun dari sebagian sudut pandang, atau hanya pahala.

ALAT-ALAT BERSUCI DAN TUJUAN-TUJUANNYA

bersuci memiliki empat alat dan empat tujuan

alat-alat tersebut adalah: air, debu, penyamak, dan batu istinja;

air dapat menyucikan jika air mutlak, dan debu jika murni serta tidak pernah digunakan, penyamak jika pahit yang dapat menghilangkant kelebihan kulit dan baunya, seperti daun dan kotoran burung, dan batu istinja’ jika suci serta dapat menghiangkan najis, serta tidak dimuliakan.

adapun tempat dan sungguh-sungguh yang merupakan mencurahkan kesungguhan dalam menhasilkan tutuan, maka itu alatnya alat.

tujuan-tujuan wudlu yaitu: wudlu, mandi, tayammum dan menghilangkan najis

WUDLU

wudlu secara bahasa adalah: nama untuk membasuh sebagian anggota tubuh.

dan secara syariat adalah: nama untuk membasuh anggota-anggota yang khusus dengan niat yang husus.

FARDLU-FARDLU WUDLU

yang pertama: niat, yang kedua membasuh wajah, yang ketiga: membasuh kedua tangan beserta kedua siku, keempat: membasuh kepala, kelima: membauh kedua kaki beserta kedua mata kaki, keenam: tertib

Laman sebelumnya 1 2
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker